Taisir 105:
عَنْ عَبْدِ الله بْنِ عَبَّاس ورَضىَ الله عَنْهُمَا قال: أقْبَلْتُ رَاكِبا عَلَى حِمَارٍ أتَانٍ (١) ، وَأنَا يَوْمَئِذٍ قَدْ نَاهَزْتُ الاحْتِلامَ، وَرَسُول الله صلى الله عليه وسلم يُصَلّي بالْنَّاس بـ"مِنىً" إِلى غيْر جِدَارٍ، فَمَرَرتُ بيْنَ بَعْض الصَّف فَنَزَلْتُ وَأرْسَلْتُ الأتانَ تَرْتَعُ وَدَخَلْتُ في الصَّفَ، فَلَمْ يُنْكِرْ ذلِكَ عَليَّ أحَدٌ.
"Dari Abdullah bin 'Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata:
Aku tiba dengan menunggang keledai betina¹. Saat itu aku hampir memasuki usia baligh. Dan Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- sedang mengimami shalat di Mina tanpa menghadap dinding. Maka aku melewati beberapa shaf jamaah, lalu aku turun, dan melepas keledai tersebut untuk makan rumput. Kemudian aku masuk barisan shaf shalat. Tidak ada seorang pun yang mengingkari perbuatanku tersebut". (HR Bukhari no. 76, 493, 861 dan Muslim no 504)
Kata-kata asing:
Al Ataan (الأتَان) adalah keledai betina. Dengan memfathahkan hamzah atau dengan kasrah. Tapi yang umum adalah dengan fathah pada hamzah. Dan setelahnya ta' mutsannah yang menjadi na'at bagi himar (keledai).
Nahaztul hulm (ناهزت الحلم) mendekati masa baligh, maksudnya pada saat kejadian tersebut.
Tarta' (ترتعُ) dengan mendhammahkan 'ain, yaitu maksudnya merumput.
Dalam kitab As Shihah dikatakan رتعت الماشية artinya (binatang ternak) makan rumput sesukanya.
Makna Global:
Abdullah bin 'Abbas radhiyallahu 'anhuma memberitahukan bahwa ketika bersama Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam- di Mina pada saat haji Wada', dia datang dengan naik keledai betina melewati beberapa shaf shalat dan Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam- sedang shalat mengimami para shahabat. Lalu dia turun dari keledainya dan melepaskannya untuk merumput. Dia pun masuk ke shaf shalat.
Ibnu Abbas mengatakan bahwa pada waktu itu beliau telah mendekati masa baligh, yaitu pada usia yang dia akan ditegur jika melakukan kemungkaran yang merusak shalat jamaah. Meski demikian tidak ada seorang pun yang mengingkarinya, tidak diingkari Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam- dan tidak pula diingkari para shahabat beliau.
Kesimpulan hadits:
1. Bahwasannya melintasnya keledai di depan orang yang shalat tidak mengurangi kesempurnaan shalatnya dan tidak pula membatalkan. Ada perbedaan pendapat dalam masalah ini, pada hadits setelah ini, in syaa Allah.
2. Bahwasanya Abdullah bin Abbas tatkala wafatnya Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam- beliau telah baligh atau mendekati masa baligh karena peristiwa ini terjadi pada saat haji Wada' sekitar 80 hari sebelum wafatnya Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam-.
3. Iqrar (persetujuan) Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam- termasuk sunnah beliau, karena beliau tidaklah membiarkan seseorang melakukan kebatilan sama sekali. Tidak adanya pengingkaran kepada Ibnu Abbas menunjukkan dua hal: Shalat jamaah tetap sah dan dia tidak melakukan sesuatu yang perlu diingkari.
4. Hadits ini dijadikan dalil bahwa sutrah imam juga menjadi sutrahnya makmum. Imam Bukhari memberikan judul untuk hal ini dengan ucapannya: Bab Sutrahnya imam menjadi sutrah bagi makmum.
Note:
1. Perkataan Ibnu Abbas: على حمار أتان "di atas keledai betina" adalah riwayat Imam Bukhari. Sedangkan Imam Imam Muslim ada dua riwayat, yang pertama dengan keledai betina, dan riwayat lain hanya menyebutkan keledai saja.








