“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (QS. Fushshilat: 33)

Berpegang kepada Sunnah

Hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اِفْتَرَقَ الْيَهُوْدُ عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً، وَتَفَرَّقَتِ النَّصَارَى عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِيْ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً.

"Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ‘Kaum Yahudi telah terpecah menjadi tujuh puluh satu (71) golongan atau tujuh puluh dua (72) golongan, dan kaum Nasrani telah terpecah menjadi tujuh puluh satu (71) atau tujuh puluh dua (72) golongan, dan ummatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga (73) golongan".

Amalan tergantung Niatnya

Hadits Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘anhu

عن أمير المؤمنين أبي حفص عمر بن الخطاب رضي الله عنه قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول " إنما الأعمال بالنيات , وإنما لكل امرئ ما نوى , فمن كانت هجرته إلى الله ورسوله فهجرته إلى الله ورسوله , ومن كانت هجرته إلى دنيا يصيبها و امرأة ينكحها فهجرته إلى ما هاجر إليه " متفق عليه

Dari Amirul Mukminin Abu Hafsh, Umar bin Al-Khathab radhiyallahu 'anhu, ia berkata : “Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Segala amal itu tergantung niatnya, dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Maka barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya. Barang siapa yang hijrahnya itu Karena kesenangan dunia atau karena seorang wanita yang akan dikawininya, maka hijrahnya itu kepada apa yang ditujunya”.

Islam Akan Kembali Asing

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَال َ: قَالَ رَسُولُ اللّهِ قال : بَدَأَ الإِسْلاَمُ غَرِيبا وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ غَرِيباً فَطُوبىَ لِلْغُرَبَاءِ

Dari Abu Hurairah, ia berkata; Rasulullah bersabda, “Islam bermula dalam keadaan asing, dan akan kembali terasing seperti semula, maka beruntunglah orang-orang yang terasing” (HR Muslim)

Amalan Bid'ah Tertolak

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718)

Islam Dibangun di Atas 5 Perkara

عَنْ أَبِيْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: (بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ، وَحَجِّ البَيْتِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ) رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ

Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma dia berkata: ”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ”Islam itu dibangun di atas lima dasar: persaksian (syahadat) bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah subhanahu wa ta’ala dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, haji (ke Baitullah) dan puasa di bulan Ramadhan.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

Agama Adalah Nasehat

عَنْ أَبِيْ رُقَيَّةَ تَمِيْم بْنِ أَوْسٍ الدَّارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ قُلْنَا: لِمَنْ؟ قَالَ: للهِ، وَلِكِتَابِهِ، ولِرَسُوْلِهِ، وَلأَئِمَّةِ المُسْلِمِيْنَ، وَعَامَّتِهِمْ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Dari Abu Ruqayyah Tamim bin Aus Ad Dari radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ”Agama itu nasihat.” Kami bertanya: ”Untuk siapa?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: ”Untuk Allah, untuk kitab-Nya, untuk Rasul-Nya, untuk pemimpin kaum muslimin dan seluruh kaum muslimin. (HR Bukhari dan Muslim)

Sabtu, 25 April 2020

Taisir (68): Lurusnya Shaf Termasuk Kesempurnaan Sholat

Taisir (68): Lurusnya Shaf Termasuk Kesempurnaan Sholat

Hadits 68:
 عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رضي الله عنه قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم : (( سَوُّوا صُفُوفَكُمْ , فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصُّفُوفِ مِنْ تَمَامِ الصَّلاةِ ))
Dari Anas bin Malik -radhiyallohu 'anhu- berkata: Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- bersabda: "Luruskan shaf-shaf kalian karena sesungguhnya lurusnya shaf termasuk kesempurnaan sholat". (HR Al-Bukhari: 723 dan Muslim 433)

Makna Global:
Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam- memberikan petunjuk kepada umatnya tentang perkara yang mendatangkan kebaikan dan kesuksesan bagi mereka yaitu dengan memerintahkan mereka meluruskan shaf-shaf yang barisannya menghadap arah kiblat yang sama. Dan (agar mereka) merapatkan shaf-shaf yang renggang sehingga tidak ada jalan bagi setan mempermainkan sholat mereka.
Dan beliau -shollallohu 'alaihi wa sallam- memberikan penjelasan sebagian faidah yang akan mereka peroleh dengan meluruskan shaf ini yaitu bahwa meluruskannya adalah tanda kesempurnaan dan paripurnanya sholat dan tidak meluruskan shaf adalah kekurangan (kesempurnaan) dalam sholat.

Hukum-Hukum yang didapatkan dari Hadits ini:
1. Disyariatkannya meluruskan shaf dalam sholat dengan meluruskan jamaahnya dalam satu barisan tanpa ada yang lebih maju atau mundur.
2. Bahwasannya meluruskannya adalah menjadi sebab kesempurnaan sholat sehingga hal tersebut mustahabbah (disunnahkan) sebagaimana madzhab jumhur. Dan ada yang berpendapat akan wajibnya berdasarkan hadits:
ﻻتسونّ صفوفكم، أو ليخلفن الله بين وجوهكم

"Sungguh, kalian meluruskan shaf-shaf kalian atau Alloh akan memalingkan wajah-wajah di antara kalian" (HR Bukhari dan Muslim)
3. Makruh tidak meluruskan shaf dan bahwasannya hal tersebut adalah kekurangan dalam sholat.
4. Keutamaan sholat jamaah. Hal itu karena pahala yang didapatkan dari meluruskan shof adalah karena mengikuti sholat jamaah.
5. Ada yang mengatakan: Sesungguhnya hikmah dalam meluruskan shaf-shaf adalah adanya kesesuaian dengan para malaikat di shaf-shaf mereka. Imam Muslim telah meriwayatkan hadits dari Jabir; dia berkata: Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- keluar menemui kami dan berkata:
أﻻ تصفون كما تصف الملائكة عند ربها؟ قلنا:يا رسول الله! كيف تصف الملائكة عند ربها؟ قال: يتمون الصفوف الألى ويتراصون في الصف

"Tidak maukah kalian berbaris sebagaimana shafnya para malaikat di sisi Rab-Nya?". Kami berkata: Ya Rasululloh, Bagaimana malaikat berbaris di sisi Rab-nya? Beliau bersabda: "Mereka menyempurnakan shaf-shaf yang awal dan saling merapatkan shafnya" (HR Muslim: 430)

Kamis, 23 April 2020

Tauhid Ilahiyah

Pertanyaan:
Apa itu tauhid Ilahiyah?
Jawab:
Yaitu mengesakan Alloh dengan seluruh jenis ibadah yang dzahir maupun yang batin, baik ucapan maupun perbuatan. Meniadakan ibadah seluruhnya dari selain Alloh -ta'ala- , siapapun dia (yang diibadahi selain Alloh). Sebagaimana firman Alloh -ta'ala-:
وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ
"Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kalian hanya menyembah kepadaNya saja"(QS Al-Isra':23)
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا
"Dan sembahlah Alloh dan janganlah kalian mempersekutukanNya dengan sesuatu pun"(QS An-Nisa': 36)
إِنَّنِي أَنَا اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدْنِي وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي
"Sesungguhnya Aku adalah Alloh. Tiada ilah(sesembahan) selain Aku. Maka sembahlah Aku dan tegakkanlah sholat untuk mengingatKu".(QS Taha: 14)

Dan ayat-ayat selainnya. Dan ini sudah mencukupi (dalil) syahadat Lailaha illalloh.
[توحيد الإلهية]
س: ما هو توحيد الإلهية؟
جـ: هو إفراد الله عز وجل بجميع أنواع العبادة الظاهرة والباطنة قولا وعملا، ونفي العبادة عن كل ما سوى الله تعالى كائنا من كان، كما قال تعالى: {وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ} [الإسراء: ٢٣] وقال تعالى: {وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا} [النساء: ٣٦] وقال تعالى: {إِنَّنِي أَنَا اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدْنِي وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي} [طه: ١٤] وغير ذلك من الآيات، وهذا قد وفت به شهادة أن لا إله إلا الله.


مصدر:
200 سؤال والجواب في العقيدة الإسلاميّة
للشيخ العلامة حافظ بن أحمد الحكمي -رحمه الله-

Makna Iman Kepada Alloh -azza wa jalla-

Pertanyaan:
Apa makna iman kepada Alloh -azza wa jalla-?

Jawab:
Yaitu pembenaran yang mantab dari hati nurani yang dalam akan adanya Dzat Alloh -ta'ala- yang tidak didahului oleh sesuatu dan tidak diikutinya. Dialah (Alloh) yang awal dan tidak ada sesuatu pun yang mendahuluiNya. Dan Dialah yang Akhir dan tidak ada sesuatu pun setelahNya. Dialah yang Dzohir yang tidak ada sesuatu pun di atasNya. Dialah Al-Bathin yang tiada sesuatu pun di bawahNya. Dialah yang maha hidup dan mengurus seluruh makhlukNya, Maha Esa tempat bergantung para hambaNya.

لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ - وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ

"(Allah) tidak beranak dan tidak pula diperanakkan. Dan tidak ada sesuatu yang setara dengan Dia.” (QS Al-Ikhlas: 3-4)
dan mengesakanNya dalam Uluhiyah, Rububiyah dan Asma wa ShifatNya.


[معنى الإيمان بالله عز وجل]
س: ما معنى الإيمان بالله عز وجل؟
جـ: هو التصديق الجازم من صميم القلب بوجود ذاته تعالى الذي لم يسبق بضد ولم يعقب به، هو الأول فليس قبله شيء، والآخر فليس بعده شيء، والظاهر فليس فوقه شيء، والباطن فليس دونه شيء، حي قيوم، أحد صمد {لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ - وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ} [الإخلاص: ٣ - ٤] وتوحيده بإلهيته وربوبيته وأسمائه وصفاته.


مصدر:
200 سؤال والجواب في العقيدة الإسلاميّة
للشيخ العلامة حافظ بن أحمد الحكمي -رحمه الله-

Dalil Definisi Iman dengan keenam Rukunnya secara rinci dari As-Sunnah dan Al Qur'an

Pertanyaan:
Apa dalil definisi iman dengan keenam rukunnya secara rinci?

Jawab:
Sabda Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam- tatkala Jibril -alaihis salam- berkata kepada beliau:
أخبرني عن الإيمان ؟ قال: " أن تؤمن بالله وملائكته وكتبه ورسله واليوم الآخر، وتؤمن بالقدر خيره وشره
Khabarkanlah kepadaku tentang iman? Beliau bersabda: "Engkau beriman kepada Alloh, malaikat-malaikatnya, kitab-kitabnya, rasul-rasulnya dan hari akhir. Dan beriman kepada taqdir Alloh baik tadir yang baik maupun yang buruk" (HR Bukhari dan Muslim)

Pertanyaan:
Apa dalil dari Al-Qur'an secara global?
Jawab:
Alloh -ta'ala- berfirman:
لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ
"Kebajikan itu bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan ke barat, tetapi kebajikan itu ialah (kebajikan) orang yang beriman kepada Allah, hari akhir, malaikat-malaikat, kitab-kitab, dan nabi-nabi" (QS Al-Baqarah:177)

إِنَّا كُلَّ شَيْءٍ خَلَقْنَاهُ بِقَدَرٍ
"
Sungguh, Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran". (QS Al-Qomar: 49)
In sya Alloh kami akan sebutkan dalil masing-masingnya secara terpisah.

[الدليل على تعريف الإيمان بالأركان الستة عند التفصيل من السنة والكتاب]
س: ما الدليل على تعريف الإيمان بالأركان الستة عند التفصيل؟
جـ: قول النبي صلى الله عليه وسلم لما قال له جبريل عليه السلام: «أخبرني عن الإيمان
قال: " أن تؤمن بالله وملائكته وكتبه ورسله واليوم الآخر، وتؤمن بالقدر خيره وشره» (١) .
س: ما دليلها من الكتاب جملة؟
جـ: قال الله تعالى: {لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ} [البقرة: ١٧٧] وقوله تعالى: {إِنَّا كُلَّ شَيْءٍ خَلَقْنَاهُ بِقَدَرٍ} [القمر: ٤٩] وسنذكر إن شاء الله دليل كل على انفراده.


مصدر:
200 سؤال والجواب في العقيدة الإسلاميّة
للشيخ العلامة حافظ بن أحمد الحكمي -رحمه الله-

Minggu, 19 April 2020

Tafsir Surat Ali Imron ayat 133 - 136 Bagian 4

Tafsir QS Ali Imron Ayat 136
Firman Alloh -ta'ala_ selanjutnya:

أُولَٰئِكَ جَزَاؤُهُمْ مَغْفِرَةٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَجَنَّاتٌ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ وَنِعْمَ أَجْرُ الْعَامِلِينَ

"Balasan bagi mereka ialah ampunan dari Tuhan mereka dan surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Dan (itulah) sebaik-baik pahala bagi orang-orang yang beramal". (QS Ali Imron: 136)

* Lafadz أُولَٰئِكَ di sini adalah isim isyarat dan khitob. Isyarah dari lafadz 'ula' dan khitob dari huruf kaf. Dan harus kita ketahui bahwa dari sisi bahasa Arab bahwa isim isyarah tergantung pada musyaru ilaih (yang ditunjuk). Adapu kaf Khitob sesuai dengan mukhatab (yang diajak bicara). Lalu jika sesuai dengan mukhotob maka apakah tetap mufrod berfathah dan mabni dengan fathah, atau sesuai dengan mukhotob mudzakkar, muannats, tasniyah, jama' dan mufrod, atau tetap dengan fathah untuk mudzakkar secara mutlak meski jama' atau mutsanna?
Dalam masalah ini ada 3 bahasan dalam bahasa Arab:

PERTAMA: bahwasannya tetap fathah karena mukhotob adalah isim jenis. Jika engkau berkata: ذلك  engkau berbicara kepada dua orang. Artinya engkau berbicara kepada keduanya dari jenis laki-laki atau dari jenis manusia.

KEDUA: Fathah untuk mudzakkar secara mutak. Kasrah untuk muannats secara mutlak. Makna mutlak yaitu sesuai dengan tatsniyah, jama' dan mufrodnya.

KETIGA: ini yang paling fasih bahwasannya tergantung kepada yang diajak bicara secara mutlak. Jika mukhotob mufrod mudzakkar maka dengan fathah mufrod. Jika mutsanna dengan tastniyah. Jika jama' mudzakkar maka ditambah dengan mim. Jika jama' muannats maka bersambung dengan nun. Sebagaimana perkataan wanita: فَذَلِكُنَّ (QS Yusuf: 32)sebab dia (istri Aziz) berbicara kepada jamaah wanita. Dan perkataan Yusuf -alaihis salam-: ذَ‌ٰلِكُمَا مِمَّا عَلَّمَنِى رَبِّىٓ ۚ (Yang demikian itu adalah sebagian dari apa yang diajarkan kepadaku oleh Tuhanku).(QS Yusuf: 37) karena beliau berbicara kepada dua orang laki-laki. Dan perkataan Musa -alaihis salam-:  ذَ‌ٰلِكُمْ خَيْرٌۭ لَّكُمْ  "dan itu adalah lebih baik bagimu"(QS Al-Baqarah: 54) sebab beliau berbicara kepada jamaah laki-laki. Ini yang lebih tepat.
Di sini Alloh berfirman: أُولَٰئِكَ جَزَاؤُهُمْ khitob kepada satu orang yaitu "mereka itulah wahai fulan (mukhottob)". Dan isyarah kepada jama' yaitu أُولَٰئِكَ "Orang-orang yang bertaqwa itu wahai fulan(mukhottob)".

* Makna جَزَاؤُهُمْ  yakni pahala mereka dan balasan atas amalan-amalan mereka adalah ampunan Robb mereka sehingga menjadi penyelamat dari neraka. -Dan وَجَنَّاتٌ (surga) - dengan ampunan itu mendapatkan yang diinginkan di surga yang penuh kenikmatan.

* Makna مَغْفِرَةٌ مِنْ رَبِّهِمْ yakni dimaafkan dan diampuni dosa-dosanya dan ditutupi dari para makhlukNya

* Makna وَجَنَّاتٌ (surga-surga)adalah bentuk jama' karana surga memiliki tingkatan-tingkatan yang banyak dan kedudukan yang berbeda-beda. Manusia berbeda-beda di dalamnya sesuai dengan amal-amal mereka. Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam- telah mengkhabarkan bahwa penduduk surga saling memandang kamar-kamar (di surga) sebagaimana kita melihat bintang kejora yang bekilauan di langit timur. Para shahabat bertanya: Ya Rasululloh, itu adalaah kedudukannya para nabi yang tidak didapatkan oleh selain mereka? Beliau mejawab: "Benar, demi yang jiwaku ditanganNya, (dan juga)para laki-laki yang beriman kepada Alloh dan membenarkan para Rasul"(HR Bukhari dan Muslim).
Inilah kedudukan mereka. Kami memohon karuniaMu, Ya Alloh. Ya Alloh jadikanlah kami termasuk golongan mereka.

Kedudukan ini manusia bertingkat-tingkat di dalamnya. Penghuni surga saling melihat kamar-kamar tersebut sebagaimana kita meihat bintang kejora yang berkilauan di langit timur. Sangat jauh sekali. Bukanlah di atas setinggi kepala-kepala mereka namun sangat jauh sekali.
Surga itu bertingkat-tingkat oleh karenanya (datang dengan lafadz) jama'. Dan yang paling tinggi adalah Firdaus karena di atasnya adalah Arsy Alloh -azza wa jalla-, letaknya di tengah-tengah surga, surga tertinggi dan darinya mengalir sungai-sungai surga. Alloh mensifatinya dengan jannah (taman surga) sebab di dalamnya terdapat berbagai macam kenikmatan yang tak pernah terbayangkan oleh angan. Surga adalah negeri yang esensi dan hakikatnya tidak mungkin bisa dijangkau oleh (akal)manusia sebab surga terlalu agung untuk bisa dijangkau oleh imajinasi kita. Alloh -ta'ala- berfirman:
فَلَا تَعْلَمُ نَفْسٌۭ مَّآ أُخْفِىَ لَهُم مِّن قُرَّةِ أَعْيُنٍۢ
"Tak seorangpun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang" (QS As-Sajdah: 17)
Alloh -ta'ala- berfirman dalam hadits Qudsi:
أعددت لعبادي الصالحين ماﻻ عين رأت وﻻ أذن سمعت وﻻ خطر على قلب بشر
"Aku telah sediakan bagi para hambaku yang sholih sesuatu yang tidak pernah dilihat mata, belum pernah di dengar telinga dan tidak pernah terlintas di hati manusia" (HR Bukhari dan Muslim)

* Firman Alloh: جَنَّاتٌ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا "surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai".
"Di bawahnya..." kata ulama: yaitu di bawah istana-istana dan pepohonan surga bukan dibawah tanah surga sebab seandainya di bawah tanahnya niscaya adanya di dasarnya. Namun sungai-sungai ini mengair di tanah dataran surga di bawah istana-istana dan pepohonannya. Dan telah datang riwayat bahwa sungai-sungai ini mengalir tanpa butuh parit dan selokan (diriwayatkan At-Thobrony dalam tafsirnya dari Masyruq dan para perawinya adalah tsiqah). Dalam hal ini Ibnul Qayyim-rahimahulloh- berkata dalam Nuniyahnya:
أنهارها في غير أخدود جرت ، سبحان ممسكها عن الفيضان
"Sungai-sungainya mengalir tanpa parit-parit;
Alloh -yang Maha Suci- menahannya agar tidak banjir"

Mengalir di atas tanah tanpa parit-parit yaitu irigasi namun megalir kemana pun diiginkan manusia.

FirmanNya: الْأَنْهَارُ  adalah jama' dari nahr. Alloh -ta'ala- telah menjelaskan dalam surat Muhammad bahwa sungai surga ada 4 macam:
فِيهَآ أَنْهَـٰرٌۭ مِّن مَّآءٍ غَيْرِ ءَاسِنٍۢ وَأَنْهَـٰرٌۭ مِّن لَّبَنٍۢ لَّمْ يَتَغَيَّرْ طَعْمُهُۥ وَأَنْهَـٰرٌۭ مِّنْ خَمْرٍۢ لَّذَّةٍۢ لِّلشَّـٰرِبِينَ وَأَنْهَـٰرٌۭ مِّنْ عَسَلٍۢ مُّصَفًّۭى ۖ
"di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tiada berubah rasa dan baunya, sungai-sungai dari air susu yang tidak berubah rasanya, sungai-sungai dari khamar yang lezat rasanya bagi peminumnya dan sungai-sungai dari madu yang disaring" (QS Muhammad: 15)

فِيهَآ أَنْهَـٰرٌۭ مِّن مَّآءٍ غَيْرِ ءَاسِنٍۢ
"di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tiada berubah rasa dan baunya" yakni tidak menjadi payau berbeda dengan air di dunia yang terkadang menjadi payau atau berubah (rasa dan baunya). Air di dunia jika telah lama dan menggenang maka berubah. Ada pun air surga maka tidak berubag.

نٍۢ وَأَنْهَـٰرٌۭ مِّن لَّبَنٍۢ لَّمْ يَتَغَيَّرْ طَعْمُهُ
"sungai-sungai dari air susu yang tidak berubah rasanya" berbeda dengan susu di dunia yang menjadi berubah dan rusak jika telah lama.

وَأَنْهَـٰرٌۭ مِّنْ خَمْرٍۢ لَّذَّةٍۢ لِّلشَّـٰرِبِينَ
"sungai-sungai dari khamar yang lezat rasanya bagi peminumnya"
lezat karena;

لَا فِيهَا غَوْلٌۭ وَلَا هُمْ عَنْهَا يُنزَفُونَ
"Tidak ada dalam khamar itu alkohol dan mereka tiada mabuk karenanya"(As-Shaffat: 47)
Tidak membuat pusing kepala dan tidak membunuh akal dan sangat lezat. Keempat:
وَأَنْهَـٰرٌۭ مِّنْ عَسَلٍۢ مُّصَفًّۭى

"sungai-sungai dari madu yang disaring" yakni sungai-sungai dari madu. Bukan dari madu tawon yang sebagiannya atau kebanyakannya bercampur lilin. Akan tetapi ini adalah dari madu yang telah dibersihkan.

*FirmanNya: خَالِدِينَ فِيهَا "mereka kekal di dalamnya"; yakni mereka tinggal di dalamnya sangat lama sekali. Dan dalam ayat yang lain menunjukkan bahwa kekalnya ini adalah kekal yang abadi. Para ulama Ahlus Sunnah telah bersepakat bahwa surga ini dikekalkan dengan kenikmatan yang ada di dalamnya.

* FirmanNya: وَنِعْمَ أَجْرُ الْعَامِلِينَ "Dan (itulah) sebaik-baik pahala bagi orang-orang yang beramal"
Ini adalah kalimat insyaiyah untuk sanjungan dan pujian. Pujian untuk pahala yang agung ini " أَجْرُ الْعَامِلِينَ" yakni pahala mereka. Alloh pemilik Anugerah dan kebaikan menjadikannya sebagai pahala agar manusia menjadi tenang mendapatkannya tatkala dibawakan balasannnya. Namun jika tidak demikian, maka anugerah itu adalah milik Alloh -azza wa jalla- awal dan akhirnya. Akan tetapi, Alloh memberikan anugerah kepada kita -alhamdulillah- untuk beramal, kemudian Alloh memberikan anugerah selanjutnya dengan pahala. Alloh berfirman:
هَلْ جَزَآءُ ٱلْإِحْسَـٰنِ إِلَّا ٱلْإِحْسَـٰنُ
"Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula)".(QS Ar-Rahman: 60)
Seakan-akan kita adalah orang-orang yang berbuat kebaikan secara mandiri. Apabila kita berbuat baik maka balasan akan baik untuk kita padahal Alloh -subhanahu wa ta'ala- yang membaguskan pahala itu untuk kita dari awal hingga akhir. Alloh -jalla wa 'ala- berfirman:
إِنَّ هَـٰذَا كَانَ لَكُمْ جَزَآءًۭ وَكَانَ سَعْيُكُم مَّشْكُورًا
"Sesungguhnya ini adalah balasan untukmu, dan usahamu adalah disyukuri (diberi balasan)".(QS Al-Insan: 22)
Subhanalloh!!! Alloh yang telah mengkaruniai kita beramal, memberi taufiq kepada kita, menolong kita untuk mengerjakan amalan tersebu kemudian Alloh memberi pahala kepada kita karenanya. Inilah, demi Alloh, Dia adalah Maha Pemberi Karunia dan Kebaikan, bagiNya segala pujian dan rasa syukur dipanjatkan.
FirmanNya:  وَنِعْمَ أَجْرُ الْعَامِلِينَ "Dan (itulah) sebaik-baik pahala bagi orang-orang yang beramal" yaitu orang-orang yang beramal untuk mendapatkan pahala yang agung ini.
FirmanNya:   وَنِعْمَ أَجْرُ الْعَامِلِينَ "Dan (itulah) sebaik-baik pahala bagi orang-orang yang beramal" kita katakan menurut i'rabnya: أَجْرُ adalah fa'il (pelaku). Dan yang dikhususkan dihilangkan taqdirnya:  وَنِعْمَ أَجْرُ الْعَامِلِينَ هو atau Al-Jannah (surga).

Faidah Ayat ini antara lain:
1. Penjelasan balasan bagi orang-orang yang bertaqwa bahwasannya balasan itu tidaklah bisa bayangkan manusia, sebab balasan itu lebih agung dari pada apa yang dibayangkan.
2. Bahwasannya balasan itu mencakup diperolehnya apa yang diharapkan dan dijauhkan dari hal yang dibenci. Ini disimpulkan dari firmanNya: الْمَغْفِرَةٌ (ampunan) dan الجنة (surga). Dengan ampunan dijauhkan dari perkara yang dibenci, dan dengan jannah (surga) diperoleh hal yang diharapkan.
3. Bahwasannya ampunan Alloh kepada seseorang adlah sebesar-besar pahala. Janganlah lalai untuk memperbanyak minta ampunan. Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam- tatkala turun surat An-Nashr beliau memperbanyak dalam ruku' dan sujudnya dengan bacaan:
سبحانك اللهم ربنا وبحمدك اللهم اغفرلي
"Maha Suci Engkau ya Alloh, Tuhan kami. Dan dengan memujiMu ya Alloh ampunilah aku" (HR Bukhari dan Muslim)
4. Penjelasan keadaan surga-surga yang dijanjikan kepada orang-orang yang bertakwa dan yang digambarkan dengan firmanNya:  تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ "mengalir di bawahnya sungai-sungai" berupa nikmat yang agung.
5. Bahwasannya penduduk surga kekal di dalamnya, berdasarkan firmanNya:  خَالِدِينَ فِيهَا "mereka kekal di dalamnya". Dan dalil-dalil menunjukkan bahwa kekekalan ini abadi.
6. Besarnya pahala ini; sebab Alloh yang Maha Agung apabila memuji sesuatu menunjukkan agungnya sesuatu tersebut. Alloh -subhanahu wa ta'ala- adalah Maha Agung dan Dia telah memuji nikmat ini.
7. Penjelasan karunia Alloh -'azza wa jalla- kepada para hamba-hambaNya yang telah menjadikan balasan ini sebagai pahala yang diharuskan yang pasti akan didapatkan hamba.
Apabila ada yang berkata: Bagaimana kita mengkompromikan ayat-ayat ini dengan sabda Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam:
لن يدخل أحدا عمله الجنة،قالوا: وﻻ أنت يارسول الله؟ قال: ﻻ وﻻ أناإﻻ أن يتغمدني الله بفضل و رحمة
"Amalan seseorang sekali-kali tidak akan bisa memasukkannya ke surga". Para shahabat bertanya "Tidak juga engkau wa hai Rasululloh?" Beliau menjawab: "Tidak. Bahkan tidak pula aku, kecuali karena Alloh melimpahkan karunia dan rahmatNya kepadaku" (HR Bukhari dan Muslim)
Sedangkan dzahir ayat yang kita bahas ini bahwa surga ini yang disediakan untuk mereka adalah sebagai balasan dan pengganti terhadap apa yang telah mereka kerjakan?

Jawaban dari pertanyaan ini kita katakan: bahwasannya perkataan Rasulullah -shollallohu 'alaihi wa sallam-: "Amalan seseorang sekali-kali tidak akan bisa memasukkannya ke surga" yakni sebagai bentuk imbalan yang setara; yakni bahwa pahalanya adalah sebagai pengganti amalannya. Adapun amal itu hanyalah di antara sebab-sebab (mendapatkan pahala); akan tetapi Alloh dengan karuniaNya menjadikan pahala tersebut sebagai penggantinya. Ini yang tepat. Maka amalan-amalan kita adalah sebab (mendapat pahala) meski seandainya dbandingkan dengan nikmat Alloh tidak ada apa-apanya. Seandainya engkau kumpulkan semua nikmat Alloh yang ada pada dirimu dan engkau sandingkan dengan amalanmu niscaya amalanmu sangatlah kecil sekali dan sama sekali tidak bisa menyamainya. Sebagian penyair berkata:
إذا كان شكري نعمة الله نعمة     عليَّ له في مثلها يجب الشكر
فكيف بلوغ الشكر إﻻ بفضله        وإن طالت الأيام واتصل العمر
"Apabila syukurku adalah nikmat Alloh yang menjadi nikmat bagiku,
maka syukurku ini adalah nikmat serupa yang mengharuskan syukur,
Bagaimana bisa syukur ini terealisasi kecuali dengan karuniaNya,
meskipun hari-hari telah berlalu dan telah habis usia"

Seandainya seseorang tertimpa sesak nafasnya niscaya dia akan mengorbankan apa pun yang dimiliki supaya hilang musibah itu. Demikian pula dengan kencing, buang air besar, pendengaran, penglihatan, dan lain sebagainya. Nikmat yang besar yang tidak sebanding dengan amalan.
Apabila engkau diberi taufiq untuk bersyukur maka syukurmu kepada Alloh adalah nikmat; karena Alloh -ta'ala- berfirman:
وَقَلِيلٌۭ مِّنْ عِبَادِىَ ٱلشَّكُورُ
"Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang berterima kasih" (QS Saba': 13)
Betapa banyak orang yang kufur atas nikmat Alloh. Kemudian jika engkau bisa bersyukur kepada Alloh, maka itu adalah nikmat yang butuh kepada syukur juga. Jika engkau diberi taufik untuk mensykuri syukurmu maka itu adalah nikmat ketiga yang membutuhkan syukur lagi dan demikian seterusnya, oleh karenanya penyair berkata:
"Bagaimana bisa syukur ini terealisasi kecuali dengan karuniaNya,
meskipun hari-hari telah berlalu dan telah habis usia"

Al Mushirru (orang yang terus menerus berbuat maksiat) yaitu orang yang tetap melakukan dosa dan seolah-olah dia tidak berdosa. Adapun manusia yang bertaubat kemudian dia dikalah oleh nafsunya di kemudian hari dan melakukan maksiat maka ini tidak (dikatakan) terus menerus berbuat dosa. Hal ini telah datang (hadits) dari Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam-:
أن رجلا أذنب فاستغفر، ثم أذنب فاستغفر،ثم أذنب فاستغفر،ثم أذنب فاستغفر،فقال الله تعلى: علم عبدي أن له ربًّا يغفر الذنب ويأخذ به، قد غفرت لعبدي فليعمل ما شاء

"Sesungguhnya seseorang berbuat dosa lalu minta ampun kepada Alloh, kemudian berbuat dosa lagi lalu meminta ampun kepada Alloh, kemudian berbuat dosa lagi lalu meminta ampun kepada Alloh, kemudian berbuat dosa lagi lalu meminta ampun kepada Alloh; kemudian Alloh -ta'ala- berfirman: "Hambaku ini mengetahui bahwa dia memiliki Rabb (Tuhan) yang mengampuni dosa dan menyiksa karena dosanya. Sungguh aku telah mengampuni hambaku ini; silahkan dia melakukan sekehendaknya" (HR Bukhari dan Muslim)

Seseorang yang tatkala berbuat dosa lalu beristighfar (memohon ampunan), dan tatkala beristigfar dia mengulangi berbuat dosa maka tidaklah membatalkan taubatnya yang sebelumnya.
Seseorang yang bertaubat dari suatu dosa namun dia masih melakukan dosa yang lain apakah taubatnya ini diterima ataukah tidak?
Telah kami sebutkan bahwa pada permasalahan ini terdapat khilaf di antara para ulama -rahimahumulloh-. Di antara mereka ada yang berkata: Tidak diterima. Di antara mereka ada yang berpendapat: Ditrima secara mutlak. Dan ada yang berpenapat: Jika dosa yang masih dia lakukan dari jenis dosa yang dia bertaubat darinya, maka tobatnya tidak diterima. Namun jika bukan dari dosa yang sejenis maka diterima. Misal: Jika bertaubat dari menipu manusia saat jual beli namun dia masih menipu manusia saat sewa-menyewa maka tidak diterima taubatnya, sebab dua dosa ini dari satu jenis dosa meskipun berbeda tempat menipunya. Namun yang benar adalah bahwa taubatnya diterima jika dia bertaubat dari dosa meskipun dia masih melakukan dosa yang sama atau sama jenisnya. Namun dia tidaklah mendapatkan kesempurnaan sifat secara mutlak dalam pujian terhadap orang-orang yang bertaubat; yakni dia tidaklah termasuk pada firmanNya:
إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلتَّوَّ‌ٰبِينَ وَيُحِبُّ ٱلْمُتَطَهِّرِينَ
"Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri" (QS Al-Baqarah: 222)
Hanya saja dikatakan: Ini adalah taubat yang muqayyad (terkait pada kondisi tertentu).


Sumber Rujukan dari Tafsir Syaikh Utsaimin dengan mengambil point-point yang kami anggap penting.
Abu Unais Pati

_Selesai_

Tafsir Surat Ali Imron ayat 133 - 136 Bagian 3

Tafsir QS Ali Imron Ayat 135

Kemudian Aloh ta'ala berfirman pada ayat berikutnya yaitu:
 وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَىٰ مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ
"dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menzhalimi diri sendiri, (segera) mengingat Allah, lalu memohon ampunan atas dosa-dosanya, dan siapa (lagi) yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan dosa itu, sedang mereka mengetahui" (QS Ali Imran: 134)

Fahisyah(فَاحِشَةً)"perbuatan keji" adalah sesuatu yang dianggap fahisyah secara syar'i dan secara 'urf (kebiasaan) seperti zina dan homosex. Sebagaimana perkataan Luth kepada kaumnya:
  أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ
"Mengapa kalian mendatangi (melakukan) perbuatan fahisyah ini?"(QS Al-A'raf: 80).
Demikian pula menikahi wanita yang telah dinikahi bapaknya juga perbuatan fahisyah secara syar'i sebagaimana yang Alloh firmankan:
وَلَا تَنكِحُوا مَا نَكَحَ آبَاؤُكُم مِّنَ النِّسَاءِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ ۚ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَمَقْتًا وَسَاءَ سَبِيلًا
Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu, terkecuali pada masa yang telah lampau. Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan dibenci Allah dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh). (QS An-Nisa': 22)
Dan demikian pula perbuatan ini adalah fahisyah secara adat. Namun dalam permasalahan pahala dan hukuman kembalinya adalah menurut syariat. Oleh karenanya sebagian ulama berkata bahwa maksudnya fahisyah adalah dosa-dosa besar.
Dan firmanNya: أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ "atau menzhalimi diri sendiri" maksudnya adalah dosa dibawah fahisyah yaitu dosa-dosa kecil.
Syaikh Utsaimin -rahimahulloh- berkata: "Terkadang ada orang yang bertanya: "Bagaimana mungkin seseorang mendzalimi diri sendiri? Seseorang (biasanya) mencegah kedzaliman yang akan mencederai dirinya. Lalu bagaimana mungkin seseorang mendzalimi diri sendiri?
Jawabnya kita katakan: "Setiap orang yang menyelisihi perintah Alloh dengan mengerjakan keharaman atau meninggalkan kewajiban adalah mendzalimi diri sendiri. Alloh -ta'ala- berfirman:
وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ
"barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah, maka sesungguhnya dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri". (QS Ath-Tholaq: 1)
Kenapa? Karena jiwamu adalah amanah yang harus engkau jaga. Alloh telah mewasiatkan hal ini dalam firmanNya:
وَلَا تَقْتُلُوا أَنفُسَكُمْ
"Dan janganlah kamu membunuh dirimu" (QS An-Nisa': 29)
Dan firmanNya:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ
"Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu" (QS At-Taubah: 36)
Alloh melarang membunuh jiwa dan mendzalimi diri sendiri karena itu adalah amanat bagimu.
Dan yang sesuai dengan hal ini kami bawakan perkataan ulama: Sesungguhnya Alloh lebih menyayangimu dari pada bapakmu, anakmu dan dirimu sendiri. Adapun Alloh menyayangimu dari bapakmu, Alloh berfirman:
يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ ۖ
"Allah mensyari'atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu". (QS An-Nisa': 11)
Alloh mensyariatkan para bapak dan ibu tentang pembagian harta warisan kepada anak-anaknya, dengan demikian Alloh lebih menyayangi mereka dari pada bapak-bapak mereka dan ibu-ibu mereka. Sebaliknya, Alloh lebih mencintaimu dari pada anak-anakmu. Alloh berfirman:
وَوَصَّيْنَا الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ حُسْنًا ۖ

"Dan Kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada dua orang ibu-bapaknya". (QS Al-Ankabut: 8)
Adapun Alloh lebih menyayangimu dari pada dirimu sendiri, Alloh berfirman:
 وَلَا تَقْتُلُوا أَنفُسَكُمْ ۚ
"Dan janganlah kamu membunuh dirimu" (QS An-Nisa': 29)
 وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ
" dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan" (QS Al-Baqarah: 195)
Dengan demikian kita katakan: Bentuk kedzaliman manusia kepada diri sendiri adalah karena jiwamu adalah amanah. Apabila engaka mengabaikan amanah ini dengan menceburkan dirimu kepada larangan Alloh atau mengabaikan terhadap kewajiban yang dibebankan Alloh kepadamu maka engakau telah mendzolimi dirimu"-selesai ucapan beliau-

Syaikh Nashir As-Sa'dy berkata dalam kitab tafsirnya: "Kemudian Alloh menyebutkan udzur mereka kepada Rabb mereka terkait kejahatan dan dosa-dosa mereka. Aloh berfirman:
والذين إذا فعلوا فاحشة أو ظلموا أنفسهم
""dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menzhalimi diri sendiri" (QS Ali Imran: 134)
Yakni mereka melakukan amalan-amalan keburukan yang besar (dosanya) atau pun yang lebih ringan dari itu; mereka bersegera bertaubat dan mohon ampun serta mengingat Rabb mereka, mengingat ancaman yang disediakan bagi orang-orang yang bermaksiat dan janji Alloh untuk orang-orang yang bertaqwa. maka mereka meminta kepada Alloh ampunan terhadap dosa-dosa mereka, penutup terhadap kekurangan-kekuragan mereka dengan meninggalkan dosa-dosa tersebut dan menyesalinya. Oleh karenanya Alloh berfirman:
ولم يصروا على ما فعلوا وهم يعلمون
"Dan mereka tidak meneruskan perbuatan dosa itu, sedang mereka mengetahui" (QS Ali Imran: 134)

Firman Alloh: ذَكَرُوا اللَّهَ "Mereka mengingat Alloh"; yakni mereka mengingat Alloh dengan lisannya, dengan anggota badannya dan dengan hatinya.

Syaikh Ibnu Utsaimin -rahimahulloh- berkata dalam tafsirnya: "Adapun dzikir dengan hati maka tatkala mereka mengerjakan perbuatan keji atau mendzolimi diri sendiri; mereka ingat akan keagungan Alloh dan hukuman bagi orang- orang yang menyelisihi (perintahNya). Demikian pula mereka ingat akan rahmat Alloh dan pahala yang dijanjikan kepada orang-orang yang taat. ini adalah mengingat dengan hati. Apabila mereka ingat Alloh dengan makna awal, dalam artian mereka ingat akan keagunganNya, maka mereka takut akan hukumanNya dan menegakkan dalam rangka agamaNya menghindari siksaNya. Apabila mereka ingat Alloh dengan makna kedua yaitu ingat akan rahmat dan pahalaNya maka mereka berusaha melaksanakan syariatNya agar bisa sampai kepadaNya. Maka mengingat yang pertama sebagai bentuk menghindar (dari siksaNya) dan mengingat yang kedua sebagai bentuk pengharapan (rahmatNya). Seorang hamba yang berharap rahmatNya lebih utama kedudukannya dari pada yang menghindar (takut) dari siksanya. Para ulama berkata: Karena orang yang berharap ia memurnikan (pengharapannya) baik ketika yang diharap tidak hadir maupun ketika hadir. Sedangkan orang yang menghindar (siksaNya) dia memurnikannya ketika hadir yang ditakuti sedangkan ketika tidak hadir (yang ditakuti) dia tidak memperdulikannya. Dan bisa jadi hal ini diambil dari perkataan Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam-:
ان تعبد الله كأنك تراه، فإن لم تكن تراه فإنه يراك
"Engkau beribadah kepada Alloh seakan-akan engkau melihatnya, jika engkau tidak melihatNya sesungguhnya Dia melihatmu".
Dan dzikir dengan lisan bisa jadi maksdunya adalah dzikir khusus seperti: Lailaha illalloh sebagaimana yang disebutkan oleh Setan bahwa dia berkata:
أهلكت بني آدم بالمعاصي، وأهلكوني بلا اه الا الله والإستغفار
"Anak Adam telah binasa dengan kemaksiatan-kemaksiatan. Dan mereka membinasakanku dengan ucapan Lailaha illalloh dan istighfar"

Maka dzikir kepada Alloh -tanpa diragukan- merupakan sebab-sebab diampuni dosa-dosanya. Maka mereka mengingat Alloh dengan lisan-lisan mereka dengan mengucapkan: lailaha illalloh -ucapan pemurnian-. Jika seseorang mengucapkannya dengan ikhlas maka Alloh akan mengampuninya. Dan demikian pula dzikir kepada Alloh dengan istighfar: Allohummaghfirli atau astaghfirulloh atau yang semisal dengannya.

Dan dzikir dengan perbuatan yaitu mereka mengerjakan amal-amal yang bisa menutup dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan ini. Diantaranya yaitu shodaqah; sesungguhnya nabi -shollallohu alaihi wa sallam- bersabda:
الصدقة تطفئ الخطيئة كما يطفئ الماء النار
"Shodaqah itu menghapuskan kesalahan-kesalahan sebagaimana air yang memadamkan api" (HR Tirmidzi & Ibnu Majah)
Demikian pula sholat; seseorang apabila berwudhu dan menyempurnakan wudhu'nya kemudian sholat 2 rekaat dengan khusyu' maka Alloh akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu.

Dan firmanNya:  فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ "lalu memohon ampunan atas dosa-dosanya" yakni kemudian mereka mengingat Alloh dan beristighfar atas dosa-dosanya; yaitu memohon ampunan kepada Alloh -subhanahu wa ta'ala- atas dosa-dosanya. Dan telah berlalu bagi kita bahwa maghfiroh yaitu ditutupinya dosa-dosa dan dimaafkan. Dan firmanNya لِذُنُوبِهِمْ Adz-Dzunub yaitu maksiat-maksiat dan dosa-dosa. Maka mereka memohon kepada Alloh -ta'ala- agar mengampuni maksiat-maksiat dan dosa-dosa mereka. Apabila manusia memohon ampun kepada Robb-nya dengan niat yang benar dan merasa butuh kepadanya maka Alloh -ta'ala- akan mengampuninya. Oleh karenanya Alloh berfirman:  وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ "dan siapa (lagi) yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Allah?" Dan مَنْ adalah isim istifham dan bukan isim syarat. Dalil bahwa ini adalah isim istifham dan bukan isim syarat adalah karena fi'il setelahnya marfu' وَمَنْ يَغْفِرُ. Kemudian adatul istbat (kata penetapan) datang setelahnya yaitu kata إِلَّا. Oleh karenanya kita katakan: مَنْ adalah isim istifham dengan makna penafikkan. Dan yang menunjukan bahwa مَنْ bermakna penafikkan yaitu datangnya penetapan setelahnya yaitu إِلَّا اللَّهُ.

Jika ada yang berkata: Apa faidah dari penafikkan dengan bentuk istifham (pertanyaan)? Lalu kenapa ayatnya tidak seperti pada hadits Abu Bakar -radhiyallohu 'anhu- yang diajari Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam- ketika beliau bersabda:
اللهم إني ظلمت نفسي ظلما كثيرا وﻻ يغفر الذنوب إﻻ أنت
"Ya Alloh, sesungguhnya aku telah mendzalimi diriku dengan kedzaliman yang banyak dan tidak ada yang bisa mengampuni dosa kecuali Engkau".
Dan ayat ini datang dengan firmanNya:
 وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ
"dan siapa (lagi) yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Allah?"?

Maka kita katakan: Sebab penafikkan dengan bentuk istifham(pertanyaan) lebih dalam maknanya dari pada sekedar penafikkan. Jika ada penafikkan dengan bentuk istifham berkesan menantang. Seolah-olah orang yang bertanya berkata: "Datangkan kepadaku begini dan begini. Datangkanah seseorang kepadaku yang bisa mengampuni dosa selain Alloh -azza wa jala-. Sehingga istifham di sini menunjukkan kepada penafikkan yang mengesankan tantangan.

FirmanNya:
وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَىٰ مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ
"Dan mereka tidak meneruskan perbuatan dosa itu, sedang mereka mengetahui"
FirmanNya: وَلَمْ يُصِرُّوا (Dan mereka tidak meneruskan) adalah athaf dari firmanNya: ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ ((segera) mengingat Allah, lalu memohon ampunan atas dosa-dosanya).
Makna  يُصِرُّوا yakni terus menerus dan tetap di atas dosa yang dia kerjakan, sebab orang yang meminta ampunan tidak mungkin meneruskan perbuatan dosanya. Dia berucap "Ya Alloh Ampunilah aku" sedangkan dia tetap pada maksiatnya; ini adalah olok-olokan dan ejekan. Oleh karenanya Alloh berfirman:مَا فَعَلُوا (perbutan yang dia kerjakan) dari perbuatan keji dan kedzoliman atas diri sendiri.

FirmanNya: وَهُمْ يَعْلَمُونَ (sedangkan mereka mengetahui).
Mengandung kemungkinan menjadi istisnaiyah dari وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَىٰ مَا فَعَلُوا (Dan mereka tidak meneruskan perbuatan dosa itu). Yakni,artinya ini datang sebagai kalimat baru. Maka maknanya: mereka ini mengetahui besarnya besarnya dosa-dosanya, dan mereka mengetahui agungnya Dzat yang dia maksiati. Oleh karenanya mereka tidak terus-menerus atas perbuatannya.
Mungkin juga adalah wawu sebagai haal, yakni: Mereka tidak terus menerus melakukan perbuatan dosanya dalam keadaan mereka mengetahui bahwa terus menerus meakukan dosa tidak akan mendapatkan ampunan.
Atau mereka mengetahui bahwa hal itu adalah dosa.
Ayat ini maknanya tidak lepas dari ketiga kemugkinan ini. Maka kita katakan berdasarkan kaidah bahwa ayat ini mengandung semua kemungkinan ini. Setiap makna yang terkandung dalam ayat dan tidak bertentangan di antara makna-maknanya maka wajib menerima seluruh maknanya. Jika makna-maknanya ada yang bertentangan maka dicari yang rajih (kuat); sebab tidak mungkin menggabungkan suatu makna tertentu dengan makna lain yang bertentangan.

Di antara faidah ayat yang mulia ini:
1. Bahwasannya orang yang bertaqwa itu tidak maksum dari berbuat fahisyah (kekejian) atau mendzalimi diri sendiri; sebab dalam ayat ini Alloh tidak berkata: Dan mereka tidak berbuat kekejian atau mendzalimi diri sendiri, bahkan Alloh berfirman:
وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ
"dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menzhalimi diri sendiri"
Sehingga perbuatan fahisyah tidaklah menciderai ketaqwaan apabila pelakunya telah meminta ampunan dan bertaubat. Telah datang hadits dari Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam- bahwasannya beliau bersabda:
كل بني آدم خطاء وخير الخطائين التوابون
"Setiap anak adam pernah berbuat salah, dan sebaik-baik orang yang berbuat salah adalah yang bertaubat" (HR Ibnu Majah dan Ad-Darimi)
Dan telah shahih bahwa beliau -'alaihi sholatu wa sallam- bersabda:
 لو لم تذنبوا لذهب الله بكم، ولجاء بقوم يذنبون فيستغفرون الله فيغفر لهم
"Seandainya kalian tidak berbuat dosa, niscaya Alloh akan melenyapkan kalian lalu mendatangkan suatu kaum yang mereka berbuat dosa lalu mereka meminta ampun kepada Alloh dan Alloh mengampuni mereka". (HR Muslim)
Jadi, yang jadi masalah bukanlah bagaimana seseorang tidak berbuat dosa sebab setiap orang pastilah berbuat dosa, namun yang jadi masalah adalah jika berbuat dosa segera kembali (bertaubat) kepada Alloh.
2. Bahwasannya dosa terbagi atas dua macam: fahisah dan yang di bawahnya. Berdasarkan firmanNya:

وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ
"dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menzhalimi diri sendiri"
Dan أَوْ di sini menunjukkan tanwii'(ragam). Ini disepakati oleh para ulama bahwa dosa terbagi atas dosa kecil dosa besar. Namun apa definisi dikatakan dosa besar dan dosa kecil? Sebagian ulama berpendapat: bahwasannya dosa-dosa esar itu berbilang. Maka mereka mulai menghitungnya dengan mengatakan dosa besar pertama, dosa besar kedua, kesepuluh....sampai selesai sesuai dengan pengetahuannya tentang dosa-dosa besar.
Sebagian ulama lagi berkata: dosa-dosa besar itu terbatas dan tidaklah berbilang. Makna terbatasi yakni terkait pada sifat bukan pada jumlah. Mereka berkata misalnya: dosa yang ada hadnya di dunia, maka itu adalah dosa besar seperti zina, mencuri dan menuduh berzina. Setiap yang ada hukum had-nya di dunia maka itu adalah dosa besar. Dan setiap dosa yang menyebabkan terlaknat pelakunya adalah dosa besar, misal: "Alloh melaknat orang yang melindungi pelaku kejahatan"(HR Muslim). Misal lain: "Alloh melaknat pelaku suap dan yang disuap" (HR Ahmad) dan yang semisalnya.
Dan setiap dosa yang menyebabkan kemurkaan Alloh maka itu adalah dosa besar. Misalnya firman Alloh -ta'ala- tetang pembunuh:
و غضب الله عليه
"Dan Alloh murka kepadanya" (QS An-Nisa': 93)
Dan setiap dosa yang mendapat ancaman di akhirat dengan dikatakan: Barang siapa yang berbuat demikian maka dia di neraka, da yang semisalnya. Misal:
ما أسفل من الكعبين من الإزار ففي النار
"Pakaian yang berada di bawah mata kaki maka tempatnya di neraka" (HR Bukhari)

Dan pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah -rahimahulloh-: Setiap yang menyebabkan hukuman secara khusus baik hukuman dunia maupun akhirat maka itu adalah dosa besar. Sedangkan larangan yang tidak disebutkan hukumannya maka itu doa kecil. Beliau berkata misalnya: Menipu adalah dosa besar; sebab Syari (yang menetapkan syariat ini) menjadikan hukuman yang khusus padanya. من غشنا فليس منا "barangsiapa yang menipu kami maka bukan termasuk golongan kami" (HR Muslim 101).
Menykiti tetangga termasuk dosa besar berdasarkan perkataan Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam-:
من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فلا يؤذ جاره
"Barang siapa yang beriman kepada Alloh dan hari akhir maka janganlah ia menyakiti tetangganya"(HR Bukhari dan Muslim).
Batasan yang ditetapkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah -rahimahulloh- ini masuk padanya dosa-dosa yang sangat banyak. Akan tetapi -tidak dipungkiri- bahwa apa yang dikatakan oleh beliau -rahimahulloh- bukanlah artinya bahwa dosa-dosa besar itu hanya satu tingkatan; bahkan dosa-dosa besar pun ada yang paling besar dan ada yang paling ringan sebagaimana yang disebutkan dalam hadits shahih: أﻻ أنبئكم بأكبر الكبائر "Maukah kamu aku tunjukkan dosa besar yang paling besar". Dengan demikian kita katakan: dosa terbagi atas dosa kecil dan dosa besar berdasarkan ayat ini. Kemudian, dosa-dosa besar ini berbeda-beda tingkatannya sesuai dengan dampak yang disebabkannya baik berupa dosa maupun kerusakan.

3. Cepatnya perhatian mereka ketika melakukan dosa-dosa; berdasarkan firmanNya:
إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ
"orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menzhalimi diri sendiri, (segera) mengingat Allah"
mereka segera bertaubat. Dan bersegera bertaubat adalah sifatnya orang-orang ang bertakwa. Apakah ini wajib?
Jawabnya: Iya. Wajib segera bertaubat; sebab taubat jika datang ajal tidak akan diterima dan manusia tidak pernah tahu kapan ajalnya datang. Dengan demikian wajib bagi manusia bertaubat dari dosa-dosanya dengan segera dan tidak mengundur-undurnya.

4. Bahwasannya mengingat Alloh -azza wa jalla- menjadi sebab taubat dan kembali kepada Alloh; berdasarkan firmanNya:ذَكَرُوا اللَّهَ "mereka mengingat Alloh".

5. Bahwasannya mereka bersegera bertaubat dan permohonan ampun orang-orang yang bertaqwa untuk dosa-dosa mereka; berdasarkan firmanNya: فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ "lalu memohon ampunan atas dosa-dosanya". Dan bercabang (pembahasan) berdasarkan faidah ini cacatnya kaum yang mengatakan: "Sesungguhnya Alloh Maha Pengampun dan Maha Penyayang" namun mereka tidaklah memohon ampun kepada Alloh. Sesungguhnya sebagian orang yang berbuat dosa apabila engkau melarangnya dari dosanya, dia berkata: "Alloh Maha Pengampun dan penyayang" namun dia sendiri tidak minta ampun. Padahal orang-orang mulia mereka minta ampun kepada Rabb-nya bahkan Alloh memerintahkan Nabinya -'alaihis Sholatu wa sallam- untuk memohon ampun, maka bagaimana denganmu orang yang berada dibawah mereka. Alloh -ta'ala- berfirman:
 واستغفر لذنبك
"Mohonlah ampun kepada Rabb-mu" (QS Ghafir: 55)
وَٱسْتَغْفِرِ ٱللَّهَ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ غَفُورًۭا رَّحِيمًۭا
"dan mohonlah ampun kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang".(QS An-Nisa': 106)

6. Tidak ada seorang pun yang bisa mengampuni dosa-dosa kecuali Alloh; berdasarkan firmanNya:
وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ
"dan siapa (lagi) yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Allah?"
Dan bercabang pembahasan ini bahwa janganlah engkau bersandar kepada seorang pun dalam pengampunan dosa atau meminta ampunan. Dan hendaklah yang engkau tuju hanya Alloh -azza wa jalla-.


7. Bahwasannya penghulunya orang-orang yang bertaqwa tidaklah terus mnerus dalam melakukan perbuatan fahisyah(perbuatan keji) atau mendzalimi diri mereka sendiri dalam keadaan mereka mengetahuinya.

8. Bahwa seseorang apabila berbuat dosa kemudian mohon ampun, kemudian berbuat dosa lagi kemudian minta ampun, lalu berbuat dosa lagi lalu minta ampun maka Alloh mengampuninya meski berulang melakukan dosa karena Alloh berfirman:
 وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَىٰ مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ
"Dan mereka tidak meneruskan perbuatan dosa itu, sedang mereka mengetahui"
dan Alloh tidak mengatakan: "Mereka tidak mengulangi perbuatan dosanya".
Manusia tatkala setiap kali berbuat dosa dia meminta ampun maka dia diampuni berdasarkan firman Alloh -ta'ala-:
 قُلْ يَـٰعِبَادِىَ ٱلَّذِينَ أَسْرَفُوا۟ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا۟ مِن رَّحْمَةِ ٱللَّهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يَغْفِرُ ٱلذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلْغَفُورُ ٱلرَّحِيمُ
Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS Az-Zumar: 53)
Dan haruslah tidak memohon ampun dengan lisannya sedaangkan hatinya menyelipkan keinginan untuk mengulangi. Jika demikian keadaannya maka permintaan ampunannya tidak bermanfaat baginya. Namun hendaklah istighfarnya dengan sebenar-benarnya dengan hati dan lisannya. Manusia mungkin saja terkalahkan oleh nafsunya pada waktu yang akan datang sehingga dia berbuat maksiat sedangkan dia telah memohon ampun dari dosanya itu. Maka kita katakan: meskipun engkau telah berbuat dan meskipun terulang perbuatan dosa itu pada dirimu selama engkau memohon ampun maka Alloh -ta'ala- akan mengampunimu.

9. Celaan pada orang yang terus menerus dalam perbuatan dosa sangkan dia mengetahuinya; berdasarkan firmanNya:
 وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَىٰ مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ
"Dan mereka tidak meneruskan perbuatan dosa itu, sedang mereka mengetahui"
dan Alloh tidak mengatakan: "Mereka tidak mengulangi perbuatan dosanya".
Oleh karenanya para ulama berkata: "Sesungguhnya terus menerus melakukan kemaksiatan kecil akan menjadikannya besar karena terus menerusnya dia di atas dosa menunjukkan akan peremehannya terhadap yang dimaksiati (Alloh -ta'ala).

Bersambung ...

Sumber Rujukan dari Tafsir Syaikh Utsaimin dengan mengambil point-point yang kami anggap penting.
Abu Unais Pati






Tafsir Surat Ali Imron ayat 133 - 136 Bagian 2

Tafsir QS Ali Imron Ayat 134
Kemudian Alloh -ta'ala- menyebutkan sifat-sifat mereka:
الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ * وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَىٰ مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ *
أُولَٰئِكَ جَزَاؤُهُمْ مَغْفِرَةٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَجَنَّاتٌ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ وَنِعْمَ أَجْرُ الْعَامِلِينَ
"(yaitu) orang yang berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah mencintai orang yang berbuat kebaikan,
dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menzhalimi diri sendiri, (segera) mengingat Allah, lalu memohon ampunan atas dosa-dosanya, dan siapa (lagi) yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan dosa itu, sedang mereka mengetahui.
Balasan bagi mereka ialah ampunan dari Tuhan mereka dan surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Dan (itulah) sebaik-baik pahala bagi orang-orang yang beramal". (QS Ali Imron: 134 - 136)

Sifat pertama mereka الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ "(yaitu) orang yang berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit". Infaq di sini disebutkan secara umum; tidak disebutkan infaq berupa apa dan kepada siapa. Sehingga infaq mencakup apa pun yang bisa diinfaqkan; bisa berinfaq dengan barang seperti pakaian ataupun dengan harta seperti uang ataupun dengan menghutangi orang yang membutuhkan; atau dengan kedudukan yang dia miliki dan lain sebagainya. Dalam kondisi lapang mereka memberikan infaqnya dan dalam kondisi sempit pun mereka juga berinfaq dan tidak meremehkan keaikan sekecil apa pun.
Kemudian, kepada siapa dia berinfaq? Alloh sebutkan dalam ayat yang lain:

يَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ ۖ قُلْ مَا أَنفَقْتُم مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۗ
"Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: "Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan".(QS Al-Baqarah: 215)

Bahkan memberikan suapan di mulut istrinya juga merupakan infaq, sebagaimana sabda Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam-:
واعلم أنك لن تنفق نفقة تبتغي بها وجه الله الا أجرت عليها حتى ما تجعله في فم امرأتك
"Ketahuilah, sesungguhnya engkau tidaklah berinfaq dengan suatu infaq yang engkau harapkan wajah Alloh dengannya kecuali pasti engkau akan diberi balasan sampai pun suapan yang engkau berikan dimulut istrimu" (HR Bukhari)

Bahkan dalam kodisi yang sangat sulit seseorang tetap berinfaq untuk keluarganya, atau istrinya bahkan untuk dirinya sendiri.

Kemudian sifat orang yang bertaqwa selanjutnya: وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ "Dan orang-orang yang menahan amarahnya".
Al-ghoidz adalah puncak kemarahan; yaitu seseorang yang apabila sedang marang dengan kemarahan yang meletup-letup bisa menahan dirinya dan memenjarakan amarahnya.
Berapa banyak orang yang tidak bisa mengendalikan diri di kala marah. Ada di antara mereka yang mentalak istrinya, mencabik-cabik dirinya, menjatuhkan dirinya dari tempat yang tinggi dan sebagainya. Kemarahan adalah bara api syaitan yang dilemparkan ke dada anak adam. Dalam kondisi marah yang amat sangat maka seseorang tidak berlaku hukum baginya karena apa yang dia lakukan diluar kendali akalnya. Misalnya, tidak jatuh talak kepada istrinya ketika kondisinya sedang marah seperti ini.

Sifat selanjutnya yaitu: وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ "dan memaafkan (kesalahan) orang lain". Syaikh Utsaimin -rahimahulloh- emberikan penjelasan tentang ayat ini dengan mengatakan: "Memaafakan yaitu tidak memberikan hukuman terhadap kesalahan. Maksudnya, bahwa mereka ini jika ada orang menyakiti dirinya maka dia membalasnya dengan memberikan maaf. Dan yang lebih baik lagi adalah membalasnya dengan kebaikan dengan syarat dia (orang yang disakiti) memiliki keampuan untuk membalasnya. Ada pun orang yang yang memaafkan tanpa memiliki kemampuan untuk membalasnya, maka ini pemaafan dari orang yang lemah yang tidak dipuji atasnya. Bahkan pemberian maaf semacam ini adalah kelemahan yang tercela".
Lafadz ayat ini umum namun keumumannya tidak mutlak. Adakalanya kesalahan seseorang terkait dengan hak Alloh. Misal kasus perzinaan; tidak bisa seseorang yang berzina hanya minta maaf kepada si korban atau keluarganya karena Alloh ta'ala berfirman:
الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ

"Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah"(QS An-Nuur: 2)

Adapun kesalahan yang berhubungan dengan hak manusia yang tidak ada keterkaitan dengan hak Alloh maka ini juga perlu dilihat. Jika memaafkannya ada maslahatnya maka memberikan maaf adalah lebih baik, namun jika dengan memberikan hukuman lebih bermaslahat maka memberikan hukuman adalah lebih baik. Namun jika sama-sama tidak memberikan konsekwensi apa-apa antara memberi maaf dan menjatuhkan sanksi maka memberi maaf adalah lebih baik. Dan perlakuan ini berlaku umum, baik untuk muslim maupun kafir selama bukan kafir harbi.

Dan firmanNya: وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ  "Dan Alloh mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan" yaitu orang-orang yang berbuat baik kepada manusia.
Syaikh Nashir As-Sa'dy dalam tafsirnya mengatakan terkait ayat ini:
 والإحسان نوعان: الإحسان في عبادة الخالق. [والإحسان إلى المخلوق، فالإحسان في عبادة الخالق]. فسرها النبي ﷺ بقوله: "أن تعبد الله كأنك تراه، فإن لم تكن تراه فإنه يراك" وأما الإحسان إلى المخلوق، فهو إيصال النفع الديني والدنيوي إليهم، ودفع الشر الديني والدنيوي عنهم، فيدخل في ذلك أمرهم بالمعروف، ونهيهم عن المنكر، وتعليم جاهلهم، ووعظ غافلهم، والنصيحة لعامتهم وخاصتهم، والسعي في جمع كلمتهم، وإيصال الصدقات والنفقات الواجبة والمستحبة إليهم، على اختلاف أحوالهم وتباين أوصافهم، فيدخل في ذلك بذل الندى وكف الأذى، واحتمال الأذى، كما وصف الله به المتقين في هذه الآيات، فمن قام بهذه الأمور، فقد قام بحق الله وحق عبيده.

"Ihsan ada dua macam yaitu ihsan dalam peribadahan kepada Al-Kholiq dan ihsan kepada makhluk. Ihsan dalam beribadahan kepada Al-Khalik sebagaimana yang dijelaskan oleh nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam-
أن تعبد الله كأنك تراه، فإن لم تكن تراه فإنه يراك
"Yaitu engkau beribadah kepada Alloh seakan akan engkau melihatNya dan jika engkau tidak bisa maka sesungguhnya Dia melihatmu"(HR Bukhari dan Muslim).
Adapun ihsan kepada makhluk yaitu memberikan manfaat diniyyah maupun dunyawiyah kepada mereka; mencegah keburukan diniyah dan duniawiyah dari mereka. Termasuk di dalamnya memerintahkan mereka kepada yang ma'ruf dan mencegah mereka dari yang munkar, mengajari mereka yang bodoh, mengingatkan yang lalai, memberikan nasehat kalangan awamnya maupun khususnya, berupaya menyatukan kalimat mereka, menyampaikan shodaqoh dan infak baik yang wajib maupun yang sunah kepada mereka; dengan segala keragaman keadaan mereka dan perbedahan sifat-sifat yang ada pada mereka. Termasuk pula di dalamnya bersungguh-sungguh mengupayakan kebaikan bagi mereka, menolak gangguan dan (mencegah) kemungkinan adanya gangguan bagi mereka; sebagaimana yang disifatkan oleh Alloh mengenai keadaan orang-orang yang bertaqwa dalam ayat-ayat ini. Barang siapa yang menegakkan perkara-perkara ini maka ia telah menegakkan hak Alloh dan hak hambaNya" -selesai-

Syaikh Utsaimin -rahimahullah- menyebutkan beberapa faidah dari surat Ali Imron ayat 134 yang saya ringkas sebagai berikut:

1. Keutamaan infaq dalam segala kondisi; berdasarkan firman Alloh ta'ala:
 الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ
"(yaitu) orang yang berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit"; Infaq tidak harus kepada orang lain bahkan infaq kepada dirinya sendiri pun terhitung sedekah.

2. Pujian kepada orang yang berinfaq di saat lapang dan sempit. Seseorang yang berinfak disaat lapang maka ini mudah baginya namun berinfaq di saat sempit maka ini menunjukkan akan harapannya untuk mendapatkan pahala.

3. Selayaknya bagi manusia untuk bisa menahan diri dari amarah sebab yang demikian itu termasuk ciri-ciri penghuni surga.

4. Anjuran memberikan maaf kepada manusia jika ada maslahatnya.

5. Penetapan sifat mahabbah (cinta) bagi Alloh -azza wa jalla- bahwa Alloh mencintai (sesuai dengan keagunganNya kepada siapa yang dikehendakiNya).

6. Anjuran untuk berbuat baik berdasarkan firman Alloh yang artinya :"Sesungguhnya Alloh mencintai orang-orang yang berbuat baik". Jika setiap orang mengetahui bahwa Alloh mencintai perbuatan baik maka ia akan berbuat ihsan dan mengutamakan perbuatan baik dan akan bersemangat padanya; sebab kecintaan Alloh kepada hambaNya adalah puncak yang diharapkan hamba.

قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ
"Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi". (QS Ali Imron: 31)
Puncaknya adalah bahwa Alloh akan mencintaimu; sebab perkara yang terpenting adalah Alloh mencintaimu.

Bersambung ...

Sumber Rujukan dari Tafsir Syaikh Utsaimin dengan mengambil point-point yang kami anggap penting.
Abu Unais Pati



Tafsir Surat Ali Imron ayat 133 - 136 Bagian 1

Tafsir QS Ali Imron Ayat 133

Alloh -ta'ala- menurunkan Al-Qur'an kepada Rasululloh -sholallohu 'alaihi wa sallam- agar beliau menjelaskan kepada manusia jalan-jalan kebenaran dan memperingatkan mereka dari jalan-jalan kesesatan. Dengan Al-Qur'an, beliau -shollallohu 'alaihi wa sallam- mengentaskan manusia dari kegelapan kepada cahaya Rabb-Nya, membawa mereka dari kesesatan kepada petunjuk, mengeluarkan mereka dari kebodohan kepada agama Alloh yang lurus. Ini semua sebagai bentuk kasih sayang Alloh kepada para hambaNya yang tidak membiarkan mereka begitu saja setelah diciptakan, namun mereka diarahkan dan dibimbing agar  bisa meraih keselamatan dan kebahagiaan dalam kehidupan dunia dan kehidupan akhirat kelak.

Alloh -ta'ala- dalam firman-firmanNya menyeru manusia agar mereka mempersiapkan bekal kepada kehidupan setelah kematian dan memperingatkan mereka agar tidak tertipu dengan fatamorgana dunia yang melalaikan.


وَسَارِعُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ *
الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ * وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَىٰ مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ *
أُولَٰئِكَ جَزَاؤُهُمْ مَغْفِرَةٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَجَنَّاتٌ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ وَنِعْمَ أَجْرُ الْعَامِلِينَ

"Dan bersegeralah kamu mencari ampunan dari Tuhanmu dan mendapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa,
(yaitu) orang yang berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah mencintai orang yang berbuat kebaikan,
dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menzhalimi diri sendiri, (segera) mengingat Allah, lalu memohon ampunan atas dosa-dosanya, dan siapa (lagi) yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan dosa itu, sedang mereka mengetahui.
Balasan bagi mereka ialah ampunan dari Tuhan mereka dan surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Dan (itulah) sebaik-baik pahala bagi orang-orang yang beramal". (QS Ali Imron: 133 - 136)

Penjelasan Ayat:
Alloh ta'ala berfirman:
وَسَارِعُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ
""Dan bersegeralah kamu mencari ampunan dari Tuhanmu dan mendapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa". (QS Ali Imron: 133)
Syaikh Nashir As-Sa'dy -rahimahulloh- mengatakan: "Kemudian Alloh -ta'ala- memerintahkan mereka agar bersegera menuju ampunannya dan meraih surganya yang lebarnya selebar langit-langit dan bumi; -bagaimana pula panjangnya?- yang telah Alloh persiapkan untuk orang-orang yang bertaqwa. Merekalah pemiliknya dan amal ketaqwaan adalah wasilah untuk meraihnya".

Syaikh Utsaimin -rahimahulloh- menjelaskan bahwa makna maghfirah dalam ayat di atas bisa bermakna istighfar atau bermakna amal shalih. Bermakna istighfar misalnya dengan mengucapkan astaghfirolloh (Aku memohon ampun kepada Alloh) ataupun Allohummaghfirly (Ya Alloh ampunilah aku) dan lafadz-lafadz yang semisalnya. Ada pun amalan sholih karena dengan amalan shalih tersebut Alloh menghapuskan dosa-dosa; misal sholat lima waktu, dari satu jumat ke Jum'at berikutnya, dari satu Ramadhan ke Ramadhan berikutnya, dari umrah ke umroh berikutnya. Dan amalan shalih menghapus amalan buruk.

Sedangkan Jannah (surga) adalah negeri yang dipersiapkan oleh Alloh untuk para wai-walinya dari kalangan orang-orang beriman dan bertaqwa. Suatu tempat yang Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam- katakan tidak pernah ada mata yang pernah melihatnya, telinga yang mendengarnya dan tidak pula terlintas dalam hati manusia. Tidak mungkin ada manusia yang bisa melukiskan keindahan jannah.
Dan Jannah ini berada di atas langit dan di bawah 'Arsy, sebagaimana dalam sabda Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam-:
فَإِذَا سَأَلْتُمُ اللَّهَ، فَاسْأَلُوهُ الفِرْدَوْسَ، فَإِنَّهُ أَوْسَطُ الجَنَّةِ وَأَعْلَى الجَنَّةِ - أُرَاهُ - فَوْقَهُ عَرْشُ الرَّحْمَنِ، وَمِنْهُ تَفَجَّرُ أَنْهَارُ الجَنَّةِ
"Apabila kalian meminta kepada Alloh, maka memintalah jannah Al-Firdaus karena ia adalah paling tengah dan paling tingginya jannah -diperlihatkan kepadaku- di atasnya adalah 'Arsy Ar-Rahman dan darinya memancar sungai-sungai di jannah" (HR Bukhari).
Alloh berfirman:
 عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ
"(Jannah yang)lebarnyanya selebar langit dan bumi"

Syaikh Utsaimin -rahimahulloh- setelah menyebutkan pendapat sebagian ulama tentang panjangnya jannah yang sangat-sangat panjang, beliau berkata: "Namun yang benar bahwasannya lebarnya dan panjangnya sama, karena jannah tidak memiliki panjang dan lebar sebab berbentuk lingkarang bukan segi empat. Dengan demikian, lebarnya sama dengan panjangnya. Inilah yang benar yang dikuatkan oleh jamaah ulama". -selesai-

Firmannya  أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ "disediakan bagi orang-orang yang bertaqwa".
Orang yang bertaqwa yaitu mereka yang menjaga diri dari siksa Alloh dengan mengerjakan perintah-perintahNya dan menjauhi larangan-laranganNya.

Syaikh Utsaimin -rahimahullah- menyebutkan beberapa faidah dari surat Ali Imron ayat 133 yang saya ringkas sebagai berikut:

1. Pada ayat ini terdapat perintah musaro'ah (bersegera) kepada ampunan, rahmat dan surga Alloh. Ini juga dalil bahwa tidak sepantasnya seseorang lebih mengutamakan orang lain dalam masalah ibadah semisal mempersilahkan orang lain untuk menempati shof awal dalam sholat sedangkan dia sendiri memilih shof belakang.
Namun apabila dengan mengutamakan orang lain tersebut terdapat maslahat yang besar maka tidak terhitung sebagai berlambat-lambat dalam kebaikan sebab dia telah menempatkan sesuatu dari satu keutamaan kepada keutamaan yang lebih tinggi lagi dan ini pada hakikatnya tidaklah lebih mengutamakan orang lain (dari pada dirinya sendiri dalam ibadah).
Masalah ngutamakan orang lain jika dalam perkara yang wajib maka hukumnya haram, misalnya seseorang hanya memiiki harta yang cukup untuk berhaji untuk satu orang sedangkan dia berdua, lalu memberikan harta tersebut kepada orang lain agar berhaji dan dirinya sendiri tidak berhaji.
Adapun mengutamakan orang lain dalam perkara yang disunnahkan maka hukumnya makruh, semisal contoh di atas, seseorang mempersilahkan orang lain menempati shofnya di shof awal sedangkan dia sendiri berdiri dibelakangnya.

2. At-Takhliyah (yaitu membersihkan jiwa dari do-dosa) sebelum tahliyah (menghiasi diri dengan amalan-amalan sholih); sebab Alloh berfirman yang artinya "bersegaralah kepada ampunan dari Tuhanmu"; dengan ampunan adalah sebab keselamatan dari neraka yang disebabkan oleh dosa-dosa. "dan kepada surga" yakni masuk surga. Maka barang siapa yang diselamatkan dari neraka dan dimasukkan jannah maka dia telah meraih kemenangan.

3. Bahwasannya ampunan hanyalah dari sisi Alloh berdasarkan firmanNya yang artinya "kepada ampunan dari Tuhanmu" sebab ampunan dosa dari selain Alloh tidaklah ada manfaatnya. Ampunan dan pemaafan manusia hanya bermanfaat jika terkait hak manusia secara khusus sebagaimana firman Allo -ta'ala-:
وَإِن تَعْفُوا وَتَصْفَحُوا وَتَغْفِرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
"Dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". (QS Taghabun: 14)

4. Penjelasan tentang luasnya jannah (surga) berdasarkan firmanNya yang artinya "dan Surga yang luasnya seluas langit-langit dan bumi".

5. Bahwasannya surga sudah ada sejak sejak sekarang. Berdasarkan firman Alloh -ta'ala-: (أُعِدَّتْ) "yang telah disediakan". Banyak nash-nash yang menyebutkan bahwa surga telah ada sekarang.

6. Bahwa penduduk jannah (surga) adalah orang-orang yang bertaqwa. Berdasarkan firman Alloh -ta'ala-: أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ "yang disediakan kepada orang-orang yang bertaqwa". Sebagaimana juga dengan neraka Alloh berfirman: الَّتِي أُعِدَّتْ لِلْكَافِرِينَ " yang disediakan untuk orang-orang yang kafir".(QS Ali Imron: 131).

Bersambung ...

Sumber Rujukan dari Tafsir Syaikh Utsaimin dengan mengambil point-point yang kami anggap penting.
Abu Unais Pati







Penjelasan Sifat Alloh Ar-Razzaq dan Al-Matiin

Diterjemahkan dari kitab Syarah Aqidah Al-Wasithiyyah Syaikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin -rahimahulloh-; hal 202-205
Firman Alloh -ta'ala-:
إِنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلرَّزَّاقُ
"Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rezeki"(QS Adz-Dzariyat: 58)

Pada ayat ini terdapat penetapan sifat Kekuatan bagi Alloh -azza wa jalla-.
Ayat ini datang setelah firmanNya:
وَمَا خَلَقْتُ ٱلْجِنَّ وَٱلْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ - مَآ أُرِيدُ مِنْهُم مِّن رِّزْقٍۢ وَمَآ أُرِيدُ أَن يُطْعِمُونِ 

"Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku. Aku tidak menghendaki rezeki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi-Ku makan". (QS Adz-Dzariyat: 56-57).

Manusia membutuhkan rezeki dari Alloh -ta'ala-. Alloh tidaklah membutuhkan rezeki dari manusia dan tidak pula menginginkan manusia memberiNya makan.
Lafadz: ٱلرَّزَّاقُ "Maha Pemberi Rezeki", shighah mubalaghah dari Rizq, yaitu pemberian. Alloh -ta'ala- berfirman:
وَإِذَا حَضَرَ ٱلْقِسْمَةَ أُو۟لُوا۟ ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْيَتَـٰمَىٰ وَٱلْمَسَـٰكِينُ فَٱرْزُقُوهُم مِّنْهُ 

"Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat, anak yatim dan orang miskin, maka berilah mereka dari harta itu (sekedarnya)"(QS An-Nisa': 8)
yakni berilah mereka. Manusia membinta kepada Alloh -ta'ala- di sholatya dengan berdo'a: "Allommurzuqnii" (Ya Alloh berilah aku rezeki).
Rezeki terbagi dua: umum dan khusus.
Rezeki yang umum adalah yang memberi manfaat bagi badan, baik yang halal maupun yang haram, dan apakah yang diberi rezeki orang muslim ataukah orang kafir. Oleh karenanya Safariny berkata:

"Rezeki adalah sesuatu yang memberi manfaat baik dari yang halal maupun sebaliknya(haram). Maka uraikanlah dari yang mustahil.
Sebab Dia adalah pemberi rezeki bagi setiap makhluk, dan bukanlah makhluk jika tanpa rezeki"

Sebab jika engkau katakan: sesungguhnya rezeki adalah pemberian yang halal. Niscaya semua yang makan dari sesuatu yang haram tidaklah mendapat rezeki padahal Alloh memberikan kepada mereka hal-hal yang bermanfaat bagi badan-badan mereka. Namun rezeki ada dua macam: yang baik dan yang buruk. Oleh karenanya Alloh berfirman:
قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ ٱللَّهِ ٱلَّتِىٓ أَخْرَجَ لِعِبَادِهِۦ وَٱلطَّيِّبَـٰتِ مِنَ ٱلرِّزْقِ ۚ

"Katakanlah: "Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang baik?" (QS Al-A'raf: 32). 
Dan Alloh tidak berfirman: "dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki" saja. Adapun rezeki yang buruk-buruk maka itu haram.

Adapun rezeki yang khusus adalah yang agama tegak dengannya berupa ilmu yang bermanfaat dan amal shalih serta rezeki yang halal yang membantu ketaatan kepada Alloh. Oleh karenanya ayat yang mulia ini datang dengan lafadz: ٱلرَّزَّاقُ "Maha pemberi rezeki" dan tidak mengatakan الرازق "yang memberi rezeki", karena banyaknya rezekiNya dan banyaknya yang makhluk yang Dia beri rezeki. Makhluk yang Alloh -azza wa jalla- beri rezeki tidaklah terhitung dari sisi jenisnya, lebih-lebih macamnya, terlebih lagi perindividunya sebab Alloh -ta'ala- berfirman:
۞ وَمَا مِن دَآبَّةٍۢ فِى ٱلْأَرْضِ إِلَّا عَلَى ٱللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا
"Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya" (QS Huud: 6)
Dan Alloh memberikan rezeki sesuai keadaannya.
Adapun jika ada yang berkata: Oleh karena Alloh adalah Maha Pemberi Rezeki, apakah saya harus berusaha untuk mendapatkan rezeki atau saya tetap tinggal di rumah dan rezeki akan datang kepadaku?
Jawabnya: Kita katakan: berusahalah untuk mendapatkan rezeki. Sebagaimana Alloh adalah Maha Pengampun bukan berarti engkau tidak melakukan usaha untuk mendapatkan ampunan.
Adapun ucapan penyair:
"Gila engkau karena mencari rezeki padahal janin diberi rezeki (padahal)dalam selaputnya"
Ini adalah ucapan yang salah. Adapun perumpamaannya dengan janin; maka jawabnya: dikatakan: janin tidak mungkin diarahkan untuk mencari rezeki sebab dia tidak mampu berbedaa dengan orang yang mampu.

Oleh karenanya Alloh -ta'ala- berfirman:
هُوَ ٱلَّذِى جَعَلَ لَكُمُ ٱلْأَرْضَ ذَلُولًۭا فَٱمْشُوا۟ فِى مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا۟ مِن رِّزْقِهِۦ

"Dialah Yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari rezeki-Nya" (QS Al-Mulk: 15)
Haruslah dengan usaha dan hendaklah usaha itu sesuai dengan syariat.

* FirmanNya:  ذُو ٱلْقُوَّةِ "yang Memiliki Kekuatan". Al-Quwwah adalah sifat yang memungkinkan bagi pelakunya mengerjakannya(perbuatan) tanpa disertai kelemahan. Dalilnya adalah firman Alloh -ta'ala-:
 ٱللَّهُ ٱلَّذِى خَلَقَكُم مِّن ضَعْفٍۢ ثُمَّ جَعَلَ مِنۢ بَعْدِ ضَعْفٍۢ قُوَّةًۭ 

"Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat" (QS Ar-Ruum: 54)
Dan Al-Quwwah (kuat) bukanlah Al-Qudrah (Kuasa/Mampu) berdasarkan firman Alloh -ta'ala-:
وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيُعْجِزَهُۥ مِن شَىْءٍۢ فِى ٱلسَّمَـٰوَ‌ٰتِ وَلَا فِى ٱلْأَرْضِ ۚ إِنَّهُۥ كَانَ عَلِيمًۭا قَدِيرًۭا  

"Dan tiada sesuatupun yang dapat melemahkan Allah baik di langit maupun di bumi. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa". (QS Fathir: 44)

Qudrah (kuasa/mampu) lawannya 'ajz(tidak mampu) dan Quwwah(kuat) lawannya adalah dho'f (lemah). Perbedaan keduanya adalah: (pertama)bahwa qudrah sifat untuk yang memiliki perasaan, sedangkan quwwah adalah sifat untuk yang memiliki perasaan dan juga selainnya. Kedua: bahwa quwwah lebih khusus; setiap yang memiliki kekuatan dari yang memiliki perasaan maka dia kuasa, dan tidak setip yang quwwah (kuat) maka dia qoodir(kuasa). Contohnya adalah: engkau katakan: angin itu kuat; dan tidak engkau katakan: kuasa. Engkau katakan: Besi itu kuat; dan tidak engkau katakan: kuasa. Akan tetapi yang memiliki perasaan engkau katakan: dia kuat dan dia kuasa

Tatkala 'Aad berkata: 
مَنْ أَشَدُّ مِنَّا قُوَّةً ۖ 

"Siapakah yang lebih besar kekuatannya dari kami?" 
Alloh berfirman:
أَوَلَمْ يَرَوْا۟ أَنَّ ٱللَّهَ ٱلَّذِى خَلَقَهُمْ هُوَ أَشَدُّ مِنْهُمْ قُوَّةًۭ ۖ
"Dan apakah mereka itu tidak memperhatikan bahwa Allah Yang menciptakan mereka adalah lebih besar kekuatan-Nya daripada mereka?" (QS Fushilat: 15)

FirmanNya:  ٱلْمَتِينُ. Ibnu Abbas -radhiyalohu 'anhuma berkata: Yang Sangat Kokoh. Yakni kokoh kekuatanNya, kokoh dalam ketangguhanNya, dan kokoh dalam seluruh sifat keperkasaanNya. Sifat ini dari segi makna adalah taukid (penguat) dari Al-Qawiy (kekuatan).
Dan boleh bagi kita mensifati Alloh dengan syadid (kokoh/kuat) namun tidak boleh menamaiNya dengan Asy-Syadid, namun kita menamainya dengan Al-Matiin sebab Alloh menamai diriNya dengan nama ini.

Dalam ayat ini ada penetapan dua nama di antara nama-nama Alloh yaitu: Ar-Rozzaq (Yang Maha Pemberi Rezeki) dan Al-Matiin (Yang Maha Kokoh); dan terdapat penetapan tiga sifat yaitu: pemberian rezeki, kekuatan dan yang terkandung pada nama Al-Matiin.
Faidah maslakiyah di dalam mengimani Al-Quwwah dan Ar-Rizq adalah bahwasannya kita tidak akan mencari kekuatan dan rezeki kecuali dari Alloh -ta'ala-; dan kita mengiman bahwasannya setiap kekuatan bagaimanapun besarnya tidak akan mampu menghadapi kekuatan Alloh -ta'ala-.

Minggu, 12 April 2020

Haramnya Mendatangi Kahin (dukun) dan 'Arraf

Penulis -hafidzahulloh- berkata:
تحريم إتيان الكهان والعرافين
"Haramnya mendatangi kahin (dukun) dan 'arraf".

Penjelasan:
Kahin yaitu orang yang mengaku mengetahui yang ghaib dengan bersandar kepada sebab. Ini dikatakan Ibnu Hajar dalam Al-Fath.
Dan beliau berkata: Kahin yaitu mengklaim mengetahui yang ghaib. 'Arraf yaitu yang mengaku mengetahui tempat yang dicari. Ibnu Hajar berkata: Kahin adalah kata yang dimutlakkan kepada 'arraf, yang melempar dengan kerikil (salah satu cara meramal pada masa itu -pent) dan ahli nujum.

Penulis -hafidzahulloh- berkata:
عن عَائِشَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْها: سَأَلَ أُنَاسٌ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الكُهَّانِ، فَقَالَ: «إِنَّهُمْ لَيْسُوا بِشَيْءٍ»، فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، فَإِنَّهُمْ يُحَدِّثُونَ بِالشَّيْءِ يَكُونُ حَقًّا، قَالَ: فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «تِلْكَ الكَلِمَةُ مِنَ الحَقِّ يَخْطَفُهَا الجِنِّيُّ، فَيُقَرْقِرُهَا فِي أُذُنِ وَلِيِّهِ كَقَرْقَرَةِ الدَّجَاجَةِ، فَيَخْلِطُونَ فِيهِ أَكْثَرَ مِنْ مِائَةِ كَذْبَةٍ

Dari 'Aisyah -radhiyallohu 'anha-: orang-orang bertanya kepada Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam- tentang kahin (dukun). Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- bersabda: "Sesungguhnya mereka tidaklah (mengetahui) apa-apa". Mereka berkata: "Ya Rasululloh, terkadang mereka mengatakan sesuatu dan benar terjadi". Beliau -shollallohu 'alaihi wa sallam- bersabda: "Kata-kata itu dari kebenaran yang dicuri oleh jin lalu dibisikkan ke telinga walinya seperti suara ayam betina lalu ditambahkan padanya lebih dari seratus kedustaan"(Muttafaqun 'alaih)

Dan dari Mu'awiyah bin Hakam As-Sulamy berkata: 

قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، إِنِّي حَدِيثُ عَهْدٍ بِجَاهِلِيَّةٍ، وَقَدْ جَاءَ اللهُ بِالْإِسْلَامِ، وَإِنَّ مِنَّا رِجَالًايَأْتُونَ الْكُهَّانَ، قَالَ: «فَلَا تَأْتِهِمْ» قَالَ: وَمِنَّا رِجَالٌ يَتَطَيَّرُونَ، قَالَ: " ذَاكَ شَيْءٌ يَجِدُونَهُ فِي صُدُورِهِمْ، فَلَا يَصُدَّنَّهُمْ

"Aku berkata: Ya Rasululloh, saya baru saja meninggalkan masa jahiliyah dan Alloh telah mendatangkan Islam. Sesungguhnya para laki-laki di antara kami mendatangi dukun. Beliau bersabda:"Jangan datangi mereka". Dia berkata: Dan di antara kami ada para laki-laki yang  bertatoyyur (merasa sial dengan burung dan selainnya -pent).
Beliau bersabda: "Itu adalah sesuatu yang mereka dapatkan di dada-dada mereka maka janganlah hal itu menghalangi mereka" (HR Muslim)

Penjelasan:
Disimpulkan dari hadits yang pertama bahwa dukun itu bukanlah apa-apa (tidak mengetahui yang ghaib -pent) dan secara asal apa yang ada pada mereka adalah kedustaan. Mereka minta bantuan pada setan-setan.
Disimpulkan dari kedua haramnya mendatangi kahin(dukun). Dan pada penjelasan yang terdahulu menjadi jelaslah bahwa perdukunan termasuk syirik sebab dukun mengklaim mengetahui perkara ghaib.

Penulis -hafidzahulloh- berkata:
Dari sebagian istri-istri Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam- bersabda:
من أتى عرافا فسأله لم تقبل له صلاة أربعين ليلة
"Barang siapa mendatangi dukun lalu bertanya kepadanya maka tidak akan diterima sholatnya selama 40 malam". (Riwayat Muslim).

*Penjelasan:
Disimpulkan dari hadits ini haramnya mendatangi 'dukun untuk menanyakan barang yang hilang, atau
kejadian yang akan terjadi. Dan tidak termasuk dalam hal ini yaitu orang yang mendatangi dukun lalu menanyainya untuk membongkar kedustaannya kepada manusia dan bahwa dia tidaklah benar. Barang siapa mendatangi dukun lalu menanyainya namun tidak membenarkannya maka tidak diterima sholatnya selama 40 hari. Namun jika dia bertanya lalu mebenarkannya maka dia telah kafir dengan ajaran yang dibawa oleh Rasululloh Muhammad -shollallohu 'alaihi wa sallam- sebagaimana hadits shahih dari Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam-.

Perkataan Beliau: tidak akan diterima sholatnya selama 40 malam, maknanya adalah bertanya kepada dukun bisa menggugurkan pahala sholat dan wajib kepada penanya dukun ini untuk sholat selama 40 malam.

Penulis -hafidzahulloh- berkata:
Aku katakan: Al-Kahin yaitu yang mengkhabarkan kepada manusia tentang peristiwa-peristiwa yang belum terjadi. Seperti "Mahdi Amin" dukun dan yang selainnya. Demikian pula mereka yang mengkhabarkan hal-hal yang tersembunyi. Dan engkau telah mengetahui haramnya mendatangi mereka dan bahwasannya mereka bukanlah apa-apa, bahkan mereka di atas kebatilan.

Al-'Arraf yaitu yang menunjukkan kepada manusia tentang lokasi barang hilang, atau dicuri atau pun selainnya dari hal-hal yang telah terjadi dan perkaranya tersembunyi. Para manusia mendatangi Arraf ini lalu dia mengkhabari mereka tempat sihir (buhul) atau barang hilang, atau nama pencuri atau penyihir, atau permasalahan-permasalahan lain yang telah terjadi dan tersembunyi bagi mereka. Dan telah engkau ketahui juga tentang haramnya mendatangi mereka. Dan orang yang mendatangi mereka lalu bertanya kepadanya maka Alloh tidak akan menerima sholatnya selama 40 malam sebagai hukuman apa yang telah mereka lakukan berupa kejahatan mendatangi kahin dan arraf. Kita mohon perlindungan kepada Alloh dari kesesatan setelah datang petunjuk.



Diterjemahkan dari Kitab Tuhfatul Murid syarah Qoulul Mufid oleh Syaikh Nu'man bin Abdul Karim Al Watr -hafidzahulohu ta'ala- hal 111-114.

Rabu, 08 April 2020

Taisir (67): Kiblat Orang Yang Sholat Sunnah dengan Berkendara Adalah Kemanapun Arah Tunggangannya Menghadap

Hadits 67:

 عَنْ أَنَسِ بْنِ سِيرِينَ قَالَ : (( اسْتَقْبَلْنَا أَنَساً حِينَ قَدِمَ مِنْ الشَّامِ , فَلَقِينَاهُ بِعَيْنِ التَّمْرِ , فَرَأَيْتُهُ يُصَلِّي عَلَى حِمَارٍ , وَوَجْهُهُ مِنْ ذَا الْجَانِبِ - يَعْنِي عَنْ يَسَارِ الْقِبْلَةِ - فَقُلْتُ : رَأَيْتُكَ تُصَلِّي لِغَيْرِ الْقِبْلَةِ ؟ فَقَالَ : لَوْلا أَنِّي رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم يَفْعَلُهُ مَا فَعَلْتُهُ )) .
Dari Anas bin Sirin berkat: Kami menyambut Anas tatkala dia datang dari Syam. Kami menemuinya di Ainut Tamr. Aku melihatnya sholat di atas himar dan wajahnya menghadap dari kiri kiblat-. Aku bertanya: Aku melihatmu sholat tidak menghadap kiblat? Dia berkata: "Seandainya aku tidak melihat Rasululloh melakukan demikian niscaya aku juga tidak melakukannya" (HR Bukhari 1100 dan Muslim 702)

PENJELASAN LAFADZ:
1. Anas bin Siriin: saudara imam besar dan tabi'in yang masyhur yakni Muhammad bin Sirin.
2. Ainut Tamr yaitu wilayah ditepi Irak barat yang banyak pohon kurmanya.

MAKNA GLOBAL:
Anas bin Malik kembali ke Syam. Karena kemuliaan kedudukannya dan luasnya ilmunya maka penduduk Syam menyambutnya. Salah seorang perawi hadits -dan dia adalah salah satu yang menyambutnya- melihat dia sholat di atas himar dan menjadikan qiblat dari kirinya.
Maka dia (perawi) bertanya kepadanya tentang hal itu. Lalu Anas mengkhabarkan bahwa dia pernah melihat Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- melakukan demikian. Seandainya dia tidak melihat beliau melakukan demikian niscaya dia pun tidak akan melakukannya.

KESIMPULAN HADITS:
1. Hadits ini tidak menjelaskan sholat Anas ini apakah fardhu ataukah sunnah. Namun yang maklum adalah sholat sunnah sebab inilah amalan Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam- yang biasa dilihat oleh Anas dan selainnya.
2. Bahwasannya kiblatnya orang yang sholat di atas tunggangannya adalah kemana tunggangannya menghadap.
3. Bolehnya sholat sunnah di atas hewan tunggangannya meskipun himar.

Taisir (66): Hadits Tentang Perpindahan Kiblat Dari Baitul Maqdis Ke Ka'bah

Hadits 66:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رضي الله عنهما قَالَ : (( بَيْنَمَا النَّاسُ بِقُبَاءَ فِي صَلاةِ الصُّبْحِ إذْ جَاءَهُمْ آتٍ , فَقَالَ : إنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه و سلم قَدْ أُنْزِلَ عَلَيْهِ اللَّيْلَةَ قُرْآنٌ , وَقَدْ أُمِرَ أَنْ يَسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةَ , فَاسْتَقْبِلُوهَا . وَكَانَتْ وُجُوهُهُمْ إلَى الشَّامِ , فَاسْتَدَارُوا إلَى الْكَعْبَةِ )) .
Dari Abdullah bin Umar -radhiyallohu 'anhuma- berkata: Ketika orang-orang berada di Quba' mengerjakan sholat Subuh tiba-tiba datang seseorang dan berkata: Sesungguhnya telah turun ayat Qur'an kepada Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam- malam ini. Beliau telah diperintahkan untuk menghadap kiblat maka mereka pun menghadap ke kiblat. Sebelumnya wajah-wajah mereka menghadap Syam lalu mereka berputar menghadap ka'bah. (HR Bukhari 403 dan Muslim 526)

Makna Global:
Telah berlalu penjelasannya bahwa tatkala Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam- hijrah ke Madinah -yang di dalamnya banyak orang-orang Yahudi- maka hikmah yang bijaksana menetapkan bahwasannya kiblat Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam- dan kaum muslimin adalah mengikuti kiblat para nabi terdahulu yaitu baitul Maqdis. Maka mereka sholat menghadapnya selama 16 bulan atau 17 bulan.
Dan beliau -shollallohu 'alaihi wa sallam- sangat ingin arah kiblat dirubah menghadap Ka'bah yang dimuliakan. Maka Alloh -ta'ala berfirman-:
قَدْ نَرَىٰ تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِى ٱلسَّمَآءِ ۖ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةًۭ تَرْضَىٰهَا ۚ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ ۚ
"Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. (QS Al-Baqarah: 144)
Maka salah seorang shahabat keluar ke Masjid Quba' yang berada di luar kota Madinah lalu ia mendapati bahwa penduduknya belum sampai pada mereka tentang perubahan arah kiblat. Mereka sholat menghadap ke kiblat yang sebelumnya. Lalu dia pun mengkhabarkan kepada mereka tentang perpindahan kiblat ke arah ka'bah. Dan bahwa telah turun ayat Qur'an kepada Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam- tentang hal tersebut. Ia mengisyaratkan pada ayat di atas. Dan bahwa Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam- telah menghadap kiblat dalam sholatnya.
Maka karena kefaqihan mereka serta cepat dan benarnya pemahaman mereka mereka pun berputar dari arah Baitul Maqdis -kiblat sebelumnya- menghadap kiblat kedua -Ka'bah yang mulia-.

FAIDAH-FAIDAH HADITS:
1. Kiblat pada awal hijrah adalah menghadap Baitul Maqdis kemudian dirubah ke arah Ka'bah.
2. Bahwasannya kiblatnya kaum muslimin telah tetap menghadap Ka'bah Al-Musyarafah. Maka wajib bagi orang yang melihat Ka'bah untuk menghadap ke Ka'bah. Dan jika jauh dari Ka'bah maka menghadap ke arahnya.
3. Sesungguhnya sebaik-baik tanah adalah Baitulloh sebab kiblat ditetapkan menghadapnya. Dan Nabi yang agung ini dan umat yang terpilih ini tidaklah merasa mantab kecuali kepada sesuatu yang paling mulia.
4. Adanya nasikh(penggantian syariat) pada syariat ini. Ini berbeda dengan Yahudi dan orang-orang yang semodel dengannya yang mengingkari adanya nasikh.
5. Bahwasannya orang yang menghadap suatu arah ketika sholat kemudian mejadi jelas baginya kesalahan di tengah-tengah sholatnya maka dia berputar dan tidak perlu membatalkannya. Sholat yang telah dikerjakannya tetap sah.
6. Sesungguhnya hukum tidaklah diwajibkan kepada mukallaf kecuali setelah sampainya. Arah kiblat telah dirubah, maka setelah penggantian arah kiblat dan sebelum sampainya informasi tersebut kepada penduduk Quba' mereka sholat menghadap Baitul Maqdis. Namun mereka tidak mengulangi sholatnya.
7. Khobar Ahad (berasal dari satu orang) dari orang yang tsiqah (terpercaya) -apabila terpenuhi indikasi bisa diterima- maka dibenarkan dan diamalkan meskipun membatalkan permasalahan yang sudah ditetapkan melalui metode keilmuan.
8. Bahwasannya gerakan di dalam sholat meskipun banyak namun jika untuk kemaslahatan sholat maka disyariatkan.
9. Di dalamnya ada dalil tentang diterimanya kabar via telephon dan radio mengenai masuk dan berakhirnya bulan Ramadhan dan yang lainnya yang terkait informasi-informasi hukum-hukum syar'i, -meskipun berita tersebut dinukil dari satu orang ke satu orang lainnya- toh terpenuhi indikasi kejujuran yang menjadikan jiwa merasa tenang dan tidak ragu-ragu akan kebenaran informasi tersebut. Dan penelitian-penelitian selanjutnya menguatkan hal tersebut.
10. At-Thohawi berkata: Dalam hadits ini terdapat dalil bahwa seseorang yang tidak mengetahui kewajiban dari Alloh -ta'ala- dan belum sampai dakwah kepadanya maka tidak ada kewajiban baginya. Dan hujjah tidak bisa egak kepadanya. -selesai-. Ulama ahli ushul menambahkan bahwa memahami adalah syarat taklif (pembebanan). Dan dari Ibnu Taimiyah berpendapat seperti dua pendapat ini. Salah satunya sesuai dengan apa yang telah disebutkan.

Sabtu, 04 April 2020

Taisir (65): Kiblat Sholat Sunnah Ketika di Atas Kendaraan

Bab Menghadap Kiblat
Kiblat kaum muslimin adalah ka'bah musyarafah (mulia) yang merupakan simbol persatuan dan kesatuan mereka, arah pandangan merekan dan tempat bertemunya hati-hati dan ruh-ruh mereka.
Alloh telah menjadikan Ka'bah ini sebagai penopang berdirinya urusan agama dan dunia bagi manusia, sebagai keamanan untuk mereka di saat ada kekacauan, di bawah naungannya terdapat ketenangan, keamanan dan keimanan. Keberadaannya menjadi tempat tujuan haji dan ziarah yang menjadi tanda bagi keberadaan agama ini dan pelaksanaannya.
Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam- sebelum hijrah sholat menghadap ka'bah dan baitul Maqdis secara bersamaan menurut pendapat yang masyhur.
Tatkala hijrah ke Madinah yang di sana ada orang-orang Yahudi, beliau mencukupkan menghadap Baitul Maqdis selama enam belas bulan. Beliau sangat rindu untuk sholat menghadap ka'bah; tanah paling mulia yang ada di muka bumi, peninggalan bapaknya para Nabi sekaligus pemimpinnya orang-orang yang hanif yaitu Ibrohim Al-Khalil -alaihis salam-. Maka kiblat di alihkan ke Ka'bah pada tahun kedua hijriyah.
Menghadap kiblat ketika sholat telah ditetapkan dalam Al-Qur'an, As-Sunnah dan ijma'. Ini merupakan syarat sholat yang sholat tidaklah sah dengan selain menghadap kiblat kecuali ketika tidak mampu, atau (karena) sholat nafilah di atas hewan tunggangannya sebagaimana akan datang dalam hadits-hadits berikut ini -in sya Alloh -ta'ala--.
Alloh telah menjadikan ka'bah ini

Hadits 65:

 عَنْ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنهما : (( أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم كَانَ يُسَبِّحُ عَلَى ظَهْرِ رَاحِلَتِهِ , حَيْثُ كَانَ وَجْهُهُ , يُومِئُ بِرَأْسِهِ , وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ يَفْعَلُهُ )) .
وَفِي رِوَايَةٍ : (( كَانَ يُوتِرُ عَلَى بَعِيرِهِ )) .
وَلِمُسْلِمٍ : (( غَيْرَ أَنَّهُ لا يُصَلِّي عَلَيْهَا الْمَكْتُوبَةَ )) .
وَلِلْبُخَارِيِّ: (( إلاَّ الْفَرَائِضَ )) .
يُسبِّحُ : يُصلَّي .
يومىءُ برأْسِه : يشيرُ برأْسِه .

Dari Abdullah bin Umar -radhiyallohu 'anhuma-: Bahwasannya Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- sholat di atas hewan tunggangannya kemanapun tunggangannya menghadap. Beliau berisyarat dengan kepalanya. Dan Ibnu Umar mengerjakan demikian juga".
Dalam riwayat lain: "Beliau mengerjakan witir di atas untanya".
Dalam riwayat Muslim: "beliau mengerjakan sholat di atasnya selain sholat maktubah"
Dalam riwayat Bukhari: "kecuali sholat fardhu"
(HR Bukhari 1105 dan 1097 dan Muslim 700)

Penjelasan Lafadz:
1. Makna  يُسَبِّحُ عَلَى ظَهْرِ رَاحِلَتِهِ (bertasbih di atas punggun tunggangannya). Tasbih di sini maksudnya adalah shoat nafilah, menyebutkan keseluruhan dengan nama sebagiannya. Dan dikhususkan sholat nafilah dengan sebutan tasbih, berkata Ibnu Hajar: Itu adalah kebiasaan syariat.
2. makna  الْمَكْتُوبَةَ yaitu sholat lima waktu yang diwajibkan.
3. Makna رَاحِلَتِهِ yaitu onta yang bisa ditunggangi.

Makna Global:
Umumnya dalam syariat bahwa sholat fardhu dan sholat nafilah sama dalam hukum. Ini secara asal keduanya. Maka hukum yang berlaku pada salah satunya maka sama untuk keduanya.
Namun didapatkan sebagian dalil-dalil yang mengkhususkan salah satunya tidak pada yang lainnya. Dan umumnya pada perbedaan ini ada keringanan hukum-hukum sholat nafilah bukan fardhu. Di antaranya adalah hadits pada bab ini. Hal ini karena yang dituntut adalah memperbanyak sholat sunnah dan mengerjakannya sehingga ada keringanan padanya.
Beliau -shollallohu 'alaihi wa sallam- mengerjakannya dalam perjalanan di atas punggung hewan tunggangannya kemana pun tunggangannya menghadap -meskipun tidak menghadap kiblat- dan beliau berisyarat dengan kepalanya untuk ruku' dan sujud.
Dan tidak ada beda antara sunah mutlak atau rawatib atau pun sholat-sholat sunnah yang memiliki sebab. Oleh karenanya beliau mengerjakan sholat nafilah(sunnah) yang sangat ditekankan yaitu sholat witir. Adapun sholat maktubah lima waktu maka waktunya singkat tidak menyibukkan musafir untuk mengerjakannya. Wajib memberi perhatian dan menyempurnakan pengerjaannya. Oleh karenanya tidak sah mengerjakan di atas tunggangan kecuali ketika darurat.

Hukum-hukum Hadits:
1. Bolehnya sholat nafilah (sunnah) ketika safar di atas hewan tunggangannya. Dan praktek Ibnu Umar adalah lebih kuat dari pada sekedar riwayat.
2. Imam Ahmad dan Abu Tsaur berpendapat bahwa menghadap kiblat ketika memulai sholat. Hal ini terdapa dalam hadits Anas bahwasannya beliau -shollallohu 'alaihi wa sallam- jika hendak mengerjakan sholat tathowu' (sunnah) dalam perjalanan beliau menghadapkan hewan tunggangannya ke arah kiblat kemudian beliau sholat kemanapun hewan tuggangannya menghadap. Dzohir hadits ini umum.
3. Tidak bolehnya mengerjakan sholat fardhu di atas kendaraan tanpa kondisi darurat. Para Ulama berkata: Agar tidak keliru dari menghadap kiblat, karena ia akan salah menghadap ketika berkendara.
Adapun ketika darurat karena takut atau banjir maka tetap sah sebagaimana yang ada di hadits-hadits shahih.
4. Bahwasannya isyarat di sini menggantikan ruku' dan sujud.
5. Bahwasannya kiblatnya orang yang mengerjakan sholat sunnah di atas tunggangan adalah arah dimana hewan tunggangannya menghadap.
6. Bahwasannya sholat witir tidaklah wajib karena beliau -shollallhi wa sallam- mengerjakannya di atas hewan tunggangannya.
7. Tatkala ada kebutuhan kepada sesuatu maka datang keringanan dan kemudahan. Dan ini adalah sebagian kemurahan Alloh kepada para hambaNya.
8. Keluwesan syariat ini, dan motivasi untuk para hamba agar menambah ketaatan dengan memudahkan jalannya. Segala pujian dan anugerah adalah milik Alloh.
9. Imam Shon'any menyebutkan bahwa lafadz hadits ini adalah gabungan dari beberapa riwayat Bukhari dan Muslim. Dan tidaklah ada dalam kitab Shahihain riwayat yang seperti ini lafadznya.
10. Hadits ini tidak bisa dijadikan dalil bahwa isyarat merunduk ketika sujud lebih rendah dari pada ketika ruku'. Hanya saja hal itu ada di hadits Jabir dimana beliau berkata:
جئت وهو يصل على راحلته نحو المشرق والسجود أخفض من الركوع.
"Aku datang sedangkan beliau sholat di atas hewan tunggangannya menghadap ke timur. Dan sujud beliau lebih rendah dari ruku'"
Dikeluarkan oleh At-Tirmidzi dan Abu Dawud.(1)
11. Jumhur ulama berpendapat tentang bolehnya tidak menghadap kiblat ketika dalam perjalanan jauh maupun dekat; kecuali Imam Malik beliau mengkhususkan pada perjalanan yang boleh mengqoshor sholat.

Note:
(1). Abu Dawud (1227), At-Tirmidzi (351) dan dia berkata: hadits hasan Shahih. Asalnya di Shahih Bukhari 400 dan Muslim 540.

Abu Unais Pati.

Kamis, 02 April 2020

Hukum Air Yang Bercampur Benda Suci

Air jika bercampur dengan unsur yang suci seperti daun-daun pepohonan atau sabun atau usynan(1) atau daun bidara atau pun yang selainnya yang suci dan unsur yang bercampur tersebut tidak mendominasi maka yang shahih air itu suci dan boleh untuk bersuci dari hadats dan najis sebab Alloh -subhanahu wata'ala- berfirman:
وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌۭ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَـٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءًۭ فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًۭا طَيِّبًۭا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ
"Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu" (QS An-Nisa: 43)

Lafadz air pada ayat ini nakirah pada konteks penafian sehingga mencakup seluruh air, tidak ada perbedaan antara air murni dan air yang tercampur.

Dan berdasarkan sabda nabi -shollallohu 'alaih wa sallam- kepada para wanita memandikan jenazah putri beliau:
اغسلنها ثلاثا أو خمسا، أو أكثر من ذلك إن رأيتن، بماء وسدر، واجعلن في الآخرة كافورا، أو شيئا من كافور
"Mandikanlah tiga kali atau lima kali atau lebih dari itu jika menurut kalian (harus demikian) dengan air atau bidara. Dan jadikanlah di basuhan akhir dengan kapur barus atau sesuatu dari kapur barus" (HR Bukhari & Muslim).

Catatan:
(1). Tumbuhan untuk cuci tangan.

Abu Unais Pati

Rabu, 01 April 2020

Kondisi Darurat yang diperbolehkan memakan yang haram dan Kadar yang Diperbolehkan.

Berikut ini penjelasan Syaikh Utsaimin -rahimahulloh- terkait masalah ini. Penjelasan beliau ini saya nukilkan dari kitab beliau Syarah Hadits Arba'in pada penjelasan hadits ke-9 hal 158-159.

***
Pertanyaan: Bolehkah melakukan hal yang diharamkan ketika kondisi darurat?
Jawab:
Boleh; berdasarkan firman Alloh -ta'ala-:
وَقَدْ فَصَّلَ لَكُم مَّا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ إِلَّا مَا ٱضْطُرِرْتُمْ إِلَيْهِ ۗ
" sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya" (QS Al-An'am: 119)
Barang siapa dalam kondisi terpaksa untuk memakan bangkai maka dia diperbolehkan memakannya. Barang siapa dalam kondisi terpaksa untuk makan daging babi maka boleh dia memakan daging babi... demikian seterusnya. Barang siapa yang terpaksa minum khamer maka boleh dia minum khamer. Namun kondisi darurat yang diperbolehkan bagi seseorang untuk untuk minum khamer hanya dalam satu keadaan yaitu: apabila seseorang tersedak makanan dan tiada yang dia miliki kecuali khamer maka dia meminumnya untuk menghilangkan makanan tadi. Ada pun meminum khamer untuk menghilangkan dahaga maka tidak boleh. Ulama berkata: sebab khamer hanya menambah dahaga orang yang kehausan sehingga tidak bisa menghilangkan daruratnya.

******
Pertanyaan: Jika seseorang terpaksa melakukan hal yang diharamkan apakah boleh melebihi kadar daruratnya? yaitu: apabila diperbolehkan baginya makan bangkai apakah sampai kenyang atau kita katakan: cukuplah untuk bertahan hidup saja?

Jawab: Sebagian ulama mengatakan: wajib baginya untuk sekadar bisa bertahan hidup saja dan tidak boleh kenyang. Namun yang benar adalah dengan perincian pada masalah ini: Apabila dia mengetahui atau menurut perkiraan kuat bahwa dia sebentar lagi akan mendapatkan sesuatu yang halal maka tidak boleh dia sampai kenyang, atau dia memiliki alat untuk mengawetkan daging sewaktu dia butuhkan maka tidak boleh sampai kenyang namun sekedar untuk menghilangkan daruratnya saja. Adapun jika tidak demikian maka sampai kenyang (memakannya).

-selesai perkataan beliau -rahimahulloh-

 
*MUTIARA HADITS NABI SHOLLALLOHU 'ALAIHI WA SALLAM* Abu Sa'id al-Khudri mengatakan bahwa ia mendengar Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda, "Apabila seorang hamba (manusia) masuk Islam dan bagus keislamannya, maka Allah menghapuskan darinya segala kejelekan yang dilakukannya pada masa lalu. Sesudah itu berlaku hukum pembalasan. Yaitu, suatu kebaikan (dibalas) dengan sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat; sedangkan kejelekan hanya dibalas sepadan dengan kejelekan itu, kecuali jika Allah memaafkannya."(HR BUKHARI) Anas رضي الله عنه mengatakan bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda, "Akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah' dan di dalam hatinya ada kebaikan (7 - di dalam riwayat yang mu'alaaq: iman [17] ) seberat biji gandum. Akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah', sedang di dalam hatinya ada kebaikan seberat biji burr. Dan, akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah', sedang di hatinya ada kebaikan seberat atom."(HR BUKHARI)