“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (QS. Fushshilat: 33)

Berpegang kepada Sunnah

Hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اِفْتَرَقَ الْيَهُوْدُ عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً، وَتَفَرَّقَتِ النَّصَارَى عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِيْ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً.

"Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ‘Kaum Yahudi telah terpecah menjadi tujuh puluh satu (71) golongan atau tujuh puluh dua (72) golongan, dan kaum Nasrani telah terpecah menjadi tujuh puluh satu (71) atau tujuh puluh dua (72) golongan, dan ummatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga (73) golongan".

Amalan tergantung Niatnya

Hadits Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘anhu

عن أمير المؤمنين أبي حفص عمر بن الخطاب رضي الله عنه قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول " إنما الأعمال بالنيات , وإنما لكل امرئ ما نوى , فمن كانت هجرته إلى الله ورسوله فهجرته إلى الله ورسوله , ومن كانت هجرته إلى دنيا يصيبها و امرأة ينكحها فهجرته إلى ما هاجر إليه " متفق عليه

Dari Amirul Mukminin Abu Hafsh, Umar bin Al-Khathab radhiyallahu 'anhu, ia berkata : “Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Segala amal itu tergantung niatnya, dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Maka barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya. Barang siapa yang hijrahnya itu Karena kesenangan dunia atau karena seorang wanita yang akan dikawininya, maka hijrahnya itu kepada apa yang ditujunya”.

Islam Akan Kembali Asing

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَال َ: قَالَ رَسُولُ اللّهِ قال : بَدَأَ الإِسْلاَمُ غَرِيبا وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ غَرِيباً فَطُوبىَ لِلْغُرَبَاءِ

Dari Abu Hurairah, ia berkata; Rasulullah bersabda, “Islam bermula dalam keadaan asing, dan akan kembali terasing seperti semula, maka beruntunglah orang-orang yang terasing” (HR Muslim)

Amalan Bid'ah Tertolak

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718)

Islam Dibangun di Atas 5 Perkara

عَنْ أَبِيْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: (بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ، وَحَجِّ البَيْتِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ) رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ

Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma dia berkata: ”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ”Islam itu dibangun di atas lima dasar: persaksian (syahadat) bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah subhanahu wa ta’ala dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, haji (ke Baitullah) dan puasa di bulan Ramadhan.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

Agama Adalah Nasehat

عَنْ أَبِيْ رُقَيَّةَ تَمِيْم بْنِ أَوْسٍ الدَّارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ قُلْنَا: لِمَنْ؟ قَالَ: للهِ، وَلِكِتَابِهِ، ولِرَسُوْلِهِ، وَلأَئِمَّةِ المُسْلِمِيْنَ، وَعَامَّتِهِمْ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Dari Abu Ruqayyah Tamim bin Aus Ad Dari radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ”Agama itu nasihat.” Kami bertanya: ”Untuk siapa?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: ”Untuk Allah, untuk kitab-Nya, untuk Rasul-Nya, untuk pemimpin kaum muslimin dan seluruh kaum muslimin. (HR Bukhari dan Muslim)

Jumat, 17 Mei 2024

Fikih Muyassar: Hukum Shalat Jum’at dan Waktu Pelaksanaannya

 (Diterjemahkan dari Kitab Al-Fiqih Al-Muyassar fi Dhouil Kitabi was Sunnah hal 93-94)


BAB 10 : SHALAT JUM'AT

Pembahasan terkait bab ini:

Pembahasan Pertama: Hukum dan Dalilnya

Shalat jum'at adalah fardhu 'ain (kewajiban individu) bagi setiap laki-laki. Hal ini berdasarkan Firman Allah -ta'ala-:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ

"Wahai orang-orang yang beriman, jika kalian dipanggil untuk mengerjakan shalat pada hari Jum'at maka bersegeralah untuk mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli" (QS Al Jumu'ah: 9)

Sabda Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam- :

رواح الجمعة واجب على كل محتلم

"Berangkat shalat Jum'at adalah wajib bagi setiap orang dewasa"1

Sabda Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam- :

لينتهين أقوام عن وَدْعهم الجمعات، أو ليختمن الله على قلوبهم، ثم ليكونن من الغافلين

"Hendaklah suatu kaum itu berhenti dari meninggalkan shalat Jum'at atau Allah akan kunci hati-hati mereka sehingga mereka menjadi orang-orang yang lalai"2

Imam Nawawi -rahimahullah- berkata:

فيه أن الجمعة فرض عين

"Dalil ini menunjukkan bahwa shalat Jum'at fardhu 'ain"3

Dan juga berdasarkan hadits yang sebentar lagi akan kami sampaikan sebentar lagi, yaitu hadits:

الجمعة حق واجب على كل مسلم ...

"Shalat Jum'at benar-benar wajib atas setiap muslim..."


Pembahasan Kedua: Shalat Jum'at diwajibkan Kepada Siapa?

Shalat Jum'at diwajibkan kepada setiap muslim laki-laki, merdeka (bukan budak), baligh, berakal, mampu untuk mendatanginya, dan mukim (tinggal menetap). Tidak wajib bagi budak, wanita, anak-anak, orang gila, orang sakit, atau pun musafir. Hal ini berdasarkan sabda Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam-:

الجمعة حق واجب على كل مسلم في جماعة، إلا أربعة عبد مملوك أو امرأة أو صبي أو مريض

"Shalat Jum'at benar-benar wajib atas setiap muslim secara berjamaah kecuali 4 orang: budak, wanita, anak kecil, atau orang sakit"4

Adapun musafir maka tidak wajib menghadiri shalat Jum'at sebab Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam- tidak mengerjakannya pada safar-safar beliau. Pada saat beliau berhaji, hari 'Arafah bertepatan dengan hari Jum'at, tetapi beliau mengerjakan shalat dzuhur dengan menjamak shalat Ashar sekalian. Adapun musafir yang singgah di suatu wilayah yang ditegakkan shalat Jum'at di situ maka hendaknya dia ikut shalat Jum'at di situ bersama kaum muslimin. Jika ada budak, wanita, anak-anak, orang sakit, atau musafir yang ikut menghadiri shalat Jum'at maka sah shalatnya dan tidak perlu shalat Dzuhur.


Pembahasan Ketiga: Waktu Shalat Jum'at.

Waktu shalat jum'at adalah waktu shalat Dzuhur, setelah zawal (matahari sudah mulai condong ke barat) hingga bayangan benda sama dengan bendanya. Hal ini berdasarkan hadits Anas bin Malik -radhiyallahu 'anhu-:

كان يصلي الجمعة حين تميل الشمس

"Dahulu Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam- dahulu mengerjakan shalat Jum'at tatkala matahari sudah tergelincir ke arah barat (tidak tepat di atas kepala)"5

Ini diriwayatkan dari perbuatan para shahabat Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam- 6 oleh karenanya orang yang mendapati shalat Jum'at satu rekaat saja sebelum keluar waktunya maka dia telah sah shalat Jum'atnya, jika tidak, hendaknya dia shalat Dzuhur. Ini berdasarkan sabda Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam- :

من أدرك ركعة من الصلاة فقد أدرك الصلاة

"Orang yang mendapati satu rekaat shalat, maka dia telah mendapatkan shalat tersebut"

Telah terdahulu penjelasannya.




Note:


1. Dikeluarkan oleh An Nasa'i (3/89) hadits no. 1371 dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani (Shahih Jami' no 3521.

2. Dikeluarkan oleh Muslim no 865.

3. Syarah An Nawawi atas shahih Muslim (6/152).

4. Dikeluarkan oleh Abu Dawud no 1054 dan disahihkan Al Albani dalam Al Irwa' no 592.

5. Riwayat Al Bukhari no 904.

6. Lihat Fathul Bariy (2/450)

 
*MUTIARA HADITS NABI SHOLLALLOHU 'ALAIHI WA SALLAM* Abu Sa'id al-Khudri mengatakan bahwa ia mendengar Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda, "Apabila seorang hamba (manusia) masuk Islam dan bagus keislamannya, maka Allah menghapuskan darinya segala kejelekan yang dilakukannya pada masa lalu. Sesudah itu berlaku hukum pembalasan. Yaitu, suatu kebaikan (dibalas) dengan sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat; sedangkan kejelekan hanya dibalas sepadan dengan kejelekan itu, kecuali jika Allah memaafkannya."(HR BUKHARI) Anas رضي الله عنه mengatakan bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda, "Akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah' dan di dalam hatinya ada kebaikan (7 - di dalam riwayat yang mu'alaaq: iman [17] ) seberat biji gandum. Akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah', sedang di dalam hatinya ada kebaikan seberat biji burr. Dan, akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah', sedang di hatinya ada kebaikan seberat atom."(HR BUKHARI)