“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (QS. Fushshilat: 33)

Berpegang kepada Sunnah

Hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اِفْتَرَقَ الْيَهُوْدُ عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً، وَتَفَرَّقَتِ النَّصَارَى عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِيْ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً.

"Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ‘Kaum Yahudi telah terpecah menjadi tujuh puluh satu (71) golongan atau tujuh puluh dua (72) golongan, dan kaum Nasrani telah terpecah menjadi tujuh puluh satu (71) atau tujuh puluh dua (72) golongan, dan ummatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga (73) golongan".

Amalan tergantung Niatnya

Hadits Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘anhu

عن أمير المؤمنين أبي حفص عمر بن الخطاب رضي الله عنه قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول " إنما الأعمال بالنيات , وإنما لكل امرئ ما نوى , فمن كانت هجرته إلى الله ورسوله فهجرته إلى الله ورسوله , ومن كانت هجرته إلى دنيا يصيبها و امرأة ينكحها فهجرته إلى ما هاجر إليه " متفق عليه

Dari Amirul Mukminin Abu Hafsh, Umar bin Al-Khathab radhiyallahu 'anhu, ia berkata : “Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Segala amal itu tergantung niatnya, dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Maka barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya. Barang siapa yang hijrahnya itu Karena kesenangan dunia atau karena seorang wanita yang akan dikawininya, maka hijrahnya itu kepada apa yang ditujunya”.

Islam Akan Kembali Asing

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَال َ: قَالَ رَسُولُ اللّهِ قال : بَدَأَ الإِسْلاَمُ غَرِيبا وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ غَرِيباً فَطُوبىَ لِلْغُرَبَاءِ

Dari Abu Hurairah, ia berkata; Rasulullah bersabda, “Islam bermula dalam keadaan asing, dan akan kembali terasing seperti semula, maka beruntunglah orang-orang yang terasing” (HR Muslim)

Amalan Bid'ah Tertolak

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718)

Islam Dibangun di Atas 5 Perkara

عَنْ أَبِيْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: (بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ، وَحَجِّ البَيْتِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ) رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ

Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma dia berkata: ”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ”Islam itu dibangun di atas lima dasar: persaksian (syahadat) bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah subhanahu wa ta’ala dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, haji (ke Baitullah) dan puasa di bulan Ramadhan.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

Agama Adalah Nasehat

عَنْ أَبِيْ رُقَيَّةَ تَمِيْم بْنِ أَوْسٍ الدَّارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ قُلْنَا: لِمَنْ؟ قَالَ: للهِ، وَلِكِتَابِهِ، ولِرَسُوْلِهِ، وَلأَئِمَّةِ المُسْلِمِيْنَ، وَعَامَّتِهِمْ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Dari Abu Ruqayyah Tamim bin Aus Ad Dari radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ”Agama itu nasihat.” Kami bertanya: ”Untuk siapa?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: ”Untuk Allah, untuk kitab-Nya, untuk Rasul-Nya, untuk pemimpin kaum muslimin dan seluruh kaum muslimin. (HR Bukhari dan Muslim)

Kamis, 30 April 2026

Taisir Alam 106: Aisyah Tidur Di Hadapan Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam- Yang Sedang Shalat

Hadits 106
عَنْ عَائِشَةَ رضىَ الله عَنْهَا قالَتْ: كُنْتُ أنامُ بَيْنَ يَدَيْ رَسولِ الله صلى الله عليه وسلم وَرِجْلاي في قِبْلَتِهِ، فإذا سَجَدَ غَمَزَني فَقَبَضْتُ رِجْليَّ وإذَا قَامَ بَسَطْتُهُما، وَالْبُيُوتُ يَوْمَئِذٍ لَيْسَ فِيهَا مَصَابِيحُ.
Dari 'Aisyah radhiyallohu 'anha, dia berkata: "Aku pernah tidur di depan Rasulullah shollallohu alaihi wa sallam dan kedua kakiku berada di kiblat beliau. Apabila hendak sujud, beliau berisyarat kepadaku sehingga aku menarik kakiku. Apabila beliau berdiri aku kembali menjulurkan kedua kakiku. Pada saat itu rumah-rumah tanpa ada lentera.(HR Bukhari 382, 513 dan Muslim 272/512)

Makna Global:
Dahulu, apabila dibawakan kepada Aisyah radhiyallohu 'anha tentang hadits batalnya shalat karena keledai, anjing, dan wanita (yang melintas di depan orang yang shalat) dia mengingkarinya dan mengatakan: "Dahulu aku tidur di hadapan Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam-,  karena sempitnya rumah kami, maka kedua kakiku aku julurkan di arah kiblat Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam- tatkala beliau berdiri (shalat) tahajud. Apabila hendak sujud, beliau berisyarat kepadaku maka aku menariknya agar beliau bisa sujud.

Seandainya aku bisa melihat beliau ketika hendak sujud niscaya aku akan menarik kedua kakiku tanpa isyarat dari beliau. Akan tetapi tidak ada pelita di rumah-rumah kami. Lalu bagaimana  kalian menyamakan kami -kaum wanita- dengan keledai dan anjing dalam masalah pemutus shalat. Dan inilah kisahku bersama Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam-.

Kesimpulan Hadits:
1. Bolehnya orang tidur didepan orang yang shalat jika ada keperluan, semisal karena keterbatasan tempat.
2. Sesungguhnya melintangnya wanita di depan orang yang shalat tidak memutus shalatnya dan tidak mengurangi kesempurnaan shalat.
3. Sesungguhnya menyentuh wanita meski secara langsung (tanpa pembatas) tidak membatalkan wudhu karena Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam- memberi isyarat kepada Aisyah disaat gelap, tanpa diketahui, apakah beliau menyentuhnya dengan penghalang maupun tidak.
Dan beliau tidak akan mempertaruhkan shalatnya menjadi batal; seandainya menyentuhnya tanpa penghalang membatalkan wudhu. Namun para ulama memberi batasan bahwa sentuhan tersebut tanpa syahwat.
4. Keadaan yang dijalani Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam- dan keluarganya berupa kesempitan hidup sebagai pilihan karena mengharapkan pahala yang ada di sisi Allah, dan sebagai bentuk zuhud di kehidupan dunia yang fana ini.
5. Bolehnya melakukan gerakan seperti ini dalam shalat dan bahwasanya gerakan semacam ini tidak merusak shalat.

PERBEDAAN PENDAPAT DI KALANGAN ULAMA
Para ulama berbeda pendapat tentang wanita, keledai, dan anjing hitam. Membatalkan shalat ataukah tidak?
Imam yang tiga berpendapat tidak batalnya shalat dan mereka mentakwilkan hadits Abu Dzar yang terdapat dalam shahih Muslim:
يَقطَعُ صلاةَ الرَّجُلِ المسلم إذا لم يِكُنْ بَيْنَ يَدَيه مثلُ مؤخرة الرحل: المرأة، والحمار، والكلب الأسود
"Shalat seorang muslim akan terputus jika tidak ada sutrah seukuran pelana kuda di depannya (karena dilewati): wanita, keledai, dan anjing hitam.
Mereka mentakwilkan القطع (terputus) disini dengan kurang sempurnanya shalat karena hati tersibukkan dengan hal-hal tersebut.
Adapun Imam Ahmad dalam hal ini memiliki dua riwayat (pendapat). Dan yang masyhur dalam madzhabnya bahwa shalatnya tidak batal, kecuali jika dilewati anjing hitam.

Beliau (Imam Ahmad) berkata: Dalam hatiku ada ganjalan mengenai (batalnya shalat karena dilewati) wanita dan keledai. Mengenai wanita (dihadapan orang shalat) adalah hadits Aisyah yang sedang dibahas ini. Sedangkan mengenai keledai (lewat dihadapan orang shalat) adalah hadits Ibnu Abbas terdahulu. Sehingga, dua hadits ini bertentangan dengan hadits Abu Dzar.

Adapun mengenai anjing (yang bisa membatalkan shalat karena lewat di depannya) maka ini tidak ada perselisihan karena tidak ada yang bertentangan.
Riwayat kedua dari Imam Ahmad bahwa ketiganya (wanita, keledai, dan anjing hitam) semuanya memutuskan shalat sebagaimana hadits Abu Dzar yang telah disebutkan.
Yang perpendapat bahwa ketiganya memutus shalat: dipegangi Ibnu Hazm dan dipilih syaikh Taqiyyuddin, dan beliau berkata: Ini madzhabnya Imam Ahmad.

Faidah:
Hanya dikhususkan anjing hitam saja bukan seluruh anjing karena anjing hitam adalah setan sebagaimana dalam hadits.
قال أبو ذر: قلت: يا رسول الله، ما بال الكلب الأسود من الأحمر من الأصفر؟.
فقال: " الكلب الأسود شيطان ".
Abu Dzar berkata:
Aku bertanya :"Wahai Rasulullah, Apa bedanya anjing hitam, anjing merah, dan anjing kuning?
Beliau bersabda: Anjing hitam itu setan.

Diterjemahkan dari Taisirul Alam syarah Umdatul Ahkam yang ditulis oleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al Bassam.

https://shamela.ws/book/9878/174#p1

 
*MUTIARA HADITS NABI SHOLLALLOHU 'ALAIHI WA SALLAM* Abu Sa'id al-Khudri mengatakan bahwa ia mendengar Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda, "Apabila seorang hamba (manusia) masuk Islam dan bagus keislamannya, maka Allah menghapuskan darinya segala kejelekan yang dilakukannya pada masa lalu. Sesudah itu berlaku hukum pembalasan. Yaitu, suatu kebaikan (dibalas) dengan sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat; sedangkan kejelekan hanya dibalas sepadan dengan kejelekan itu, kecuali jika Allah memaafkannya."(HR BUKHARI) Anas رضي الله عنه mengatakan bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda, "Akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah' dan di dalam hatinya ada kebaikan (7 - di dalam riwayat yang mu'alaaq: iman [17] ) seberat biji gandum. Akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah', sedang di dalam hatinya ada kebaikan seberat biji burr. Dan, akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah', sedang di hatinya ada kebaikan seberat atom."(HR BUKHARI)