Alloh ta'ala berfirman:
(وَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا ۖ فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ)
"Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang setimpal, tetapi barangsiapa memaafkan dan berbuat baik (kepada orang yang berbuat jahat) maka pahalanya dari Allah. Sungguh, Dia tidak menyukai orang-orang zhalim". (QS Asy-Syura': 40)
Syaikh Nashir As-Sa'dy dalam kitab tafsirnya mengatakan:
"Alloh -ta'ala- menyebutkan dalam ayat ini tingkatan dalam memberikan hukuman, bahwa di sini ada tiga tingkatan: Adil, Fadhl(utama) dan dzalim.
Tingkatan adil yaitu membalas keburukan dengan keburukan yang sepadan, tidak lebih dan tidak kurang; jiwa dengan jiwa; setiap luka dibalas luka yang sepadan, dan harta dibayar dengan semisalnya
Tingkatan utama: memaafkan dan berbuat baik kepada orang yang berbuat buruk. Oleh karenanya Alloh berfirman:
فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ
"barangsiapa memaafkan dan berbuat baik (kepada orang yang berbuat jahat) maka pahalanya dari Allah".
yakni Alloh akan membalasnya dengan pahala yang besar, ganjaran yang banyak. Dan Alloh mensyaratkan dalam pemberian maaf tersebut terdapat kebaikan padanya. Sebagai bukti hal ini adalah apabila pelaku kejahatan tidak layak dimaafkan sedangkan kemaslahatan syariat menghendaki hukuman baginya maka dalam kondisi demikian pemberian maaf tidak diperintahkan.
Dan dengan pahala orang yang memaafkan ditanggung langsung oleh Alloh terdapat motivasi untuk memaafkan dan agar seorang hamba memperlakukan orang lain sebagaimana ia ingin diperlakukan Alloh seperti itu. Sebagaimana ia ingin Alloh memaafkannya maka hendaklah ia memaafkan manusia. Sebagaimana ia suka diampuni Alloh maka hendaklah ia mengampuni orang lain. Karena balasan itu tergantung amalnya.
Adapun tingkatan dzolim telah disebutkan dalam firmanNya:
إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِين
"Sesungguhnya Alloh tidak menyukai orang-orang yang dzalim"
Yakni orang-orang yang mengawali perbuatan kriminal terhadap orang lain, atau orang yang membalas perbuatan jahat melebihi kejahatannya, maka kelebihannya adalah kedzaliman.
Dalam tafsir Muyassar disebutkan:
وجزاء سيئة المسيء عقوبته بسيئة مثلها من غير زيادة، فمن عفا عن المسيء، وترك عقابه، وأصلح الودَّ بينه وبين المعفو عنه ابتغاء وجه الله، فأَجْرُ عفوه ذلك على الله. إن الله لا يحب الظالمين الذين يبدؤون بالعدوان على الناس، ويسيئون إليهم.
"Dan balasan bagi orang yang berbuat keburukan adalah keburukan yang sepadan tanpa tambahan. Barang siapa yang memaafkan orang yang berbuat keburukan dan tidak membalasnya dan memperbaiki hubungan baik antara dirinya dengannya demi mengharap wajah Alloh, maka pahala memaafkan tersebut ditanggung oleh Alloh. Sesungguhnya Alloh tidak menyukai orang yang dzolim yaitu orang-orang memulai permusuhan di antara manusia dan menyakiti mereka".








