(Diterjemahkan dari Mushtalahul Hadits Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahulloh hal 9-12)
Hadits Ahad
Definisinya: hadits Ahad adalah selain hadits mutawatir.
Berdasarkan jalur periwayatannya terbagi tiga, yaitu: Masyhur, Aziz, dan Gharib.
A. HADITS MASYHUR
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh tiga orang rawi atau lebih1 namun tidak sampai pada tingkat mutawatir.
Misalnya sabda Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam:
المسلم من سلم المسلمون من لسانه ويده
"Muslim yang baik adalah muslim yang tidak mengganggu muslim lainnya dengan lisannya maupun tangannya" (HR Bukhari dan Muslim)
B. HADITS AZIZ
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh dua perawi saja.
Misalnya sabda Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam:
لا يؤمن أحدكم حتى أكون أحب إليه من ولده ووالده والناس أجمعين
"Salah seorang di antara kalian tidaklah dikatakan beriman hingga menjadikan aku lebih dia cintai dari pada anaknya, orang tuanya, dan manusia seluruhnya" (HR Bukhari dan Muslim)
C. HADITS GHARIB
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh satu orang rawi saja.
Misalnya adalah sabda Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam:
إنما الأعمال بالنيات وإنما لكل امرئ ما نوى ...
"Sesungguhnya amalan-amalan itu tergantung pada niatnya. Dan setiap orang hanya mendapatkan apa yang diniatkannya" (HR Bukhari dan Muslim)
Hadits ini hanya Umar bin Khatab Radhiyallohu 'anhu yang meriwayatkannya dari Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam, yang meriwayatkan dari Umar cuma Alqamah bin Abi Waqqash, yang meriwayatkan dari Alqamah cuma Muhammad bin Ibrahim At Taimy, dan yang meriwayatkan dari Muhammad hanya Yahya bin Sa'id Al Anshary. Semuanya dari kalangan Tabi'in. Kemudian dari Yahya banyak orang yang meriwayatkannya.
Pembagian Hadits Ahad berdasarkan derajadnya terbagi menjadi 5 tingkatan: Shahih Li Dzatihi, Shahih Li Ghairihi, Hasan Li Dzatihi, Hasan Li Ghairihi, dan Dha'if.
A. SHAHIH LI DZATIHI
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi-perawi yang 'adil, kuat hafalannya, sanadnya bersambung, tidak terdapat syadz dan illat yang tercela.
Misalnya adalah sabda Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam:
من يرد الله به خيراً يفقهه في الدين
"Barang siapa yang dikehendaki kebaikan oleh Allah, maka Allah akan memahamkannya dalam masalah agama"(HR Bukhari dan Muslim)
Keshahihan hadits bisa diketahui dari tiga hal berikut:
Pertama: Hadits tersebut tercantum dalam kitab hadits yang terakui keshahihannya, apabila penulisnya adalah ulama yang ucapannya dijadikan rujukan dalam penshahihan. Misalnya Shahih Bukhari dan Muslim.
Kedua: hadits tersebut dishahihkan oleh seorang pakar hadits yang ucapannya dijadikan rujukan dalam penshahihan hadits dan tidak terkenal bermudah-mudahan dalam menshahihkannya.
Ketiga: Meneliti para rawi dan cara periwayatannya. Jika terpenuhi syarat-syarat keshahihannya maka dihukumi sebagai hadits shahih.
B. SHAHIH LIGHAIRIHI
Yaitu hadits Hasan lidzatihi yang memiliki jalur periwayatan yang banyak.
Misalnya adalah hadits Abdullah bin 'Amr bin Al Ash Radhiyallahu 'anhuma bahwa Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam memerintahkannya menyiapkan pasukan lalu kekurangan unta. Lalu Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan:
ابتع علينا إبلاً بقلائص من قلائص الصدقة إلى محلها
"Belilah unta dengan unta-unta muda dari zakat hingga zakat itu sampai pada tempatnya"
Kemudian dia mengambil satu unta dengan ditukar 2 dan 3 unta (muda).
Imam Ahmad meriwayatkan dari jalan Muhammad bin Ishaq,Al Baihaqi meriwayatkan dari jalur Amr bin Syu'aib. Masing-masing jalur periwayatan derajatnya Hasan, jika dikumpulkan keduanya menjadi hadits shahih lighairihi. Dinamakan shahih lighairihi karena jika ditinjau dari masing-masing jalur periwayatan tidak sampai derajad shahih. Namun ketika ditinjau dari dua jalur secara keseluruhan menjadi kuat sehingga mencapai derajad shahih.
C. HASAN LIDZATIHI
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh para perawi yang adil dengan hafalan yang kurang kuat, dengan sanad bersambung, serta selamat dari syadz dan 'illat qadihah (cacat tersembunyi yang parah). Tidak ada perbedaan antara Hasan lidzatihi dengan shahih lidzatihi kecuali dalam persyaratan sempurnanya hafalan yang harus terpenuhi dalam hadits shahih, sedangkan dalam hadits Hasan kualitas hafalannya di bawah hadits shahih.
Misalnya adalah sabda Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam:
مفتاح الصلاة الطهور وتحريمها التكبير وتحليلها التسليم
"Kunci shalat adalah dengan bersuci, dan pengharamannya adalah takbiratul ihram, dan penghalalannya adalah salam".
Dan di antara hadits yang diduga kuat derajad Hasan adalah yang diriwayatkan Abu Dawud secara bersendirian sebagaimana yang dikatakan Ibnu Shalah.
4. HASAN LIGHAIRIHI
Yaitu hadits dha'if yang memiliki jalur periwayatan yang banyak yang saling menguatkan antara satu dengan lainnya dengan syarat tidak ada perawi kadzab (pendusta) atau dituduh kadzab. Misalnya hadits Umar bin Khattab Radhiyallahu 'anhu. Beliau berkata:
كان النبي صلّى الله عليه وسلّم إذا مد يديه (٣) في الدعاء لم يردهما حتى يمسح بهما وجهه
"Dahulu Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam jika mengangkat kedua tangannya untuk berdoa, beliau tidak mengembalikannya hingga mengusapkannya kenwajahnya"
Dikeluarkan oleh at Tirmidzi. Ibnu Hajar mengatakan dalam Bulughul Maram: hadits ini memiliki penguat-penguat (syawahid) dalam riwayat Abu Dawud dan selainnya. Keseluruhan riwayatnya menjadikan hadits ini menjadi Hasan.
Disebut hadits Hasan lighairihi karena jika ditinjau dari masing-masing jalur periwayatan tidak sampai derajad Hasan, namun ketika dilihat secara keseluruhan jalur periwayatannya menjadi kuat hingga mencapai dejad Hasan.
5. HADITS DHA'IF
Yaitu hadits yang tidak memenuhi syarat shahih dan Hasan.
Misalnya adalah hadits:
احترسوا من الناس بسوء الظن
"Berhati-hatilah kalian dari manusia dengan berprasangka buruk".
Di antara hadits yang diduga sebagai hadits lemah adalah hadits yang diriwayatkan secara bersendirian oleh Al 'Uqaily, Ibnu 'Ady, Al Khatib Al Baghdady, Ibnu 'Asakir dalam Tarikhnya, ad Dailamy dalam Musnad Al Firdaus, at Tirmidzi Al Hakim dalam Nawaridul Ushul -bukan penulis Sunan at Tirmidzi-, Al Hakim, dan Ibnu Jarud dalam tarikh keduanya.
Note:
1. Di setiap thabaqahnya (tingkatannya)








