Berpegang kepada Sunnah
Hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اِفْتَرَقَ الْيَهُوْدُ عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً، وَتَفَرَّقَتِ النَّصَارَى عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِيْ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً.
"Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ‘Kaum Yahudi telah terpecah menjadi tujuh puluh satu (71) golongan atau tujuh puluh dua (72) golongan, dan kaum Nasrani telah terpecah menjadi tujuh puluh satu (71) atau tujuh puluh dua (72) golongan, dan ummatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga (73) golongan".
Amalan tergantung Niatnya
Hadits Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘anhu
عن أمير المؤمنين أبي حفص عمر بن الخطاب رضي الله عنه قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول " إنما الأعمال بالنيات , وإنما لكل امرئ ما نوى , فمن كانت هجرته إلى الله ورسوله فهجرته إلى الله ورسوله , ومن كانت هجرته إلى دنيا يصيبها و امرأة ينكحها فهجرته إلى ما هاجر إليه " متفق عليه
Dari Amirul Mukminin Abu Hafsh, Umar bin Al-Khathab radhiyallahu 'anhu, ia berkata : “Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Segala amal itu tergantung niatnya, dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Maka barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya. Barang siapa yang hijrahnya itu Karena kesenangan dunia atau karena seorang wanita yang akan dikawininya, maka hijrahnya itu kepada apa yang ditujunya”.
Islam Akan Kembali Asing
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَال َ: قَالَ رَسُولُ اللّهِ قال : بَدَأَ الإِسْلاَمُ غَرِيبا وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ غَرِيباً فَطُوبىَ لِلْغُرَبَاءِ
Dari Abu Hurairah, ia berkata; Rasulullah bersabda, “Islam bermula dalam keadaan asing, dan akan kembali terasing seperti semula, maka beruntunglah orang-orang yang terasing” (HR Muslim)
Amalan Bid'ah Tertolak
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718)
Islam Dibangun di Atas 5 Perkara
عَنْ أَبِيْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: (بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ، وَحَجِّ البَيْتِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ) رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ
Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma dia berkata: ”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ”Islam itu dibangun di atas lima dasar: persaksian (syahadat) bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah subhanahu wa ta’ala dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, haji (ke Baitullah) dan puasa di bulan Ramadhan.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
Agama Adalah Nasehat
عَنْ أَبِيْ رُقَيَّةَ تَمِيْم بْنِ أَوْسٍ الدَّارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ قُلْنَا: لِمَنْ؟ قَالَ: للهِ، وَلِكِتَابِهِ، ولِرَسُوْلِهِ، وَلأَئِمَّةِ المُسْلِمِيْنَ، وَعَامَّتِهِمْ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Dari Abu Ruqayyah Tamim bin Aus Ad Dari radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ”Agama itu nasihat.” Kami bertanya: ”Untuk siapa?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: ”Untuk Allah, untuk kitab-Nya, untuk Rasul-Nya, untuk pemimpin kaum muslimin dan seluruh kaum muslimin. (HR Bukhari dan Muslim)
Kamis, 15 Oktober 2020
Taisir (75): Gerakan Makmum dalam Sholat setelah Gerakan Imam.
Sabtu, 03 Oktober 2020
Larangan Menyakiti Kaum Muslimin
Penulis -hafidzahullohu ta'ala- berkata:
"Haramnya menyakiti kaum muslimin"
Imam At-Tirmidzi berkata:
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَكْثَمَ، وَالجَارُودُ بْنُ مُعَاذٍ قَالَا: حَدَّثَنَا الفَضْلُ بْنُ مُوسَى قَالَ: حَدَّثَنَا الحُسَيْنُ بْنُ وَاقِدٍ، عَنْ أَوْفَى بْنِ دَلْهَمٍ، عَنْ نَافِعٍ، عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: صَعِدَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المِنْبَرَ فَنَادَى بِصَوْتٍ رَفِيعٍ، فَقَالَ: «يَا مَعْشَرَ مَنْ أَسْلَمَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يُفْضِ الإِيمَانُ إِلَى قَلْبِهِ، لَا تُؤْذُوا المُسْلِمِينَ وَلَا تُعَيِّرُوهُمْ وَلَا تَتَّبِعُوا عَوْرَاتِهِمْ، فَإِنَّهُ مَنْ تَتَبَّعَ عَوْرَةَ أَخِيهِ المُسْلِمِ تَتَبَّعَ اللَّهُ عَوْرَتَهُ، وَمَنْ تَتَبَّعَ اللَّهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ وَلَوْ فِي جَوْفِ رَحْلِهِ»
Telah mengkhabarkan kepada kami Yahya bin Aktsam dan Al-Jaruud bin Mu'adz, keduanya mengatakan: telah mengkhabarkan kepada kami Al-Husain bin Waqid dari Aufa bin Dalham, dari Nafi' dari Ibnu Umar berkata: Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- naik mimbar lalu menyeru dengan suara yang keras, beliau bersabda:
"Wahai orang-orang yang telah berIslam dengan lisannya dan belum merasuk keimanan dalam hatinya, janganlah kalian menyakiti kaum muslimin, janganlah kalian mencerca mereka, janganlah kalian mencari-cari aib mereka. Sesungguhnya barang siapa yang mencari-cari aib saudaranya muslim niscaya Alloh akan mencari-cari aibnya. Barang siapa yang Alloh cari-cari aibnya niscaya Alloh akan membongkar keburukannya meski dia berada di dalam rumahnya" (HR At-Tirmidzi)
Kemudian penulis menyebutkan rijal sanad (perawi hadits) dan berkata: Hadits ini shahih Alhamdulillah. Dalam haditsnya terdapat larangan menyakiti kaum muslimin, larangan mencela mereka dan larangan mencari-cari aib mereka.
Penjelasan:
Keterkaitan antara hadits ini dengan kitab ini dalam permasalahan tauhid adalah bahwa menyakiti kaum muslimin melemahkan iman dan tauhid.
Sabda beliau -shollallohu 'alaihi wa sallam-: "Wahai orang-orang yang telah berIslam dengan lisannya dan belum merasuk keimanan dalam hatinya..." pada kalimat ini terdapat pembedaan antara Islam dan Iman. Dan bahwasannya derajad iman lebih tinggi dari pada derajad Islam, dan bahwasannya iman itu mencakup ucapan, perbuatan dan keyakinan.
Sabda beliau: "janganlah kalian menyakiti kaum muslimin..." di sini terdapat larangan menyakiti seorang muslim baik dengan ucapan, atau perbuatan berdasarkan hadits dalam Shahihain dari hadits Abdullah bin Amr secara marfu':
المُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ المُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ
"Seorang muslim(yang sejati itu) adalah yang orang-orang muslim lainnya selamat dari gangguan lisannya dan tangannya"(HR Bukhari dan Muslim)
Dan yang terdapat dalam kitab As-Shahih dari Abu Bakrah dan selainnya secara marfu' dalam hadits haji wada' yang di antaranya:
إِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا، و في بلدكم هذا، فِي شَهْرِكُمْ هَذَا. ألا هل بلغت؟ اللهم اشهد
"Sesungguhnya darah-darah kalian, harta-harta kalian, dan kehormatan kalian adalah haram atas kalian(untuk dilanggar) sebagaimana sucinya hari kalian ini, di negeri kalian ini dan di bulan kalian ini. Apakah aku sudah menyampaikan? Ya Alloh, saksikanlah" (HR Bukhari dan Muslim)
Alloh -ta'ala- berfirman:
وَٱلَّذِينَ يُؤۡذُونَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ وَٱلۡمُؤۡمِنَٰتِ بِغَيۡرِ مَا ٱكۡتَسَبُواْ فَقَدِ ٱحۡتَمَلُواْ بُهۡتَٰنٗا وَإِثۡمٗا مُّبِينٗا
"Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, tanpa ada kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh, mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata" (QS Al-Ahzab: 58)
Sabda beliau: "janganlah kalian mencerca mereka, janganlah kalian mencari-cari aib mereka..." ini adalah penggandengan sesuatu yang khusus kepada umum, sebab yang disebutkan ini termasuk dalam 'menyakiti'. Celaan dengan macam-macamnya, sifat-sifatnya dan yang semisalnya yang merupakan hal-hal yang menyakiti mereka.
Sabda beliau: "janganlah kalian mencari-cari aib mereka" yang demikian ini dengan mencari-cari kesalahan. Alloh -ta'ala- berfirman:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱجۡتَنِبُواْ كَثِيرٗا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعۡضَ ٱلظَّنِّ إِثۡمٞۖ وَلَا تَجَسَّسُواْ
"Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain" (QS Al-Hujurat: 12)
Dalam kitab Shahihain dari dari Abu Hurairah secara marfu':
إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ، فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ،وَلَا تَجَسَّسُوا، وَلَا تَحَسَّسُوا، وَلَا تَقاطعوا، وَلَا تَدَابَرُوا، وَكُونُوا عِبَادَ اللهِ إِخْوَانًا»
"Hati-hatilah kalian dari prasangka karena sesungguhnya prasangka itu adalah sedusta-dusta perkataan. Janganlah kalian saling memata-matai, janganlah kalian saling mencari-cari kesalahan, janganlah kalian saling memutuskan hubungan, dan janganlah kalian saling membelakangi. Jadilah kalian hamba-hamba Alloh yang bersaudara"(HR Bukhari dan Muslim)
Sabda beliau: "Sesungguhnya barang siapa yang mencari-cari aib saudaranya muslim niscaya Alloh akan mencari-cari aibnya..." sampai akhir hadits.
Di sini terdapat penjelasan bahwa balasan itu tergantung amalnya, dan Rabb-mu tidak pernah mendzalimi siapa pun.
Diterjemahkan dari kitab Tuhfatul Murid Syarah Qoulul Mufid oleh Syaikh Nu'man bin Abdul Karim Al-Watr hal 159-162. -Selesai-
Alhamdulillah, kitab Tuhfatul Murid Syarah Qoulul Mufid karya Syaikh Nu'man bin Abdul Karim Al-Watr selesai diterjemahkan pada malam Jum'at 1 Oktober 2020 pukul 23:23 di Gunung Wijil, ds Giriroto, Kec Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah.
Semoga Alloh -ta'ala- memberikan pahala yang terus mengalir kepada penulisnya dan semoga menjadi amalan yang semata-mata untuk mengharap wajah Alloh bagi penterjemahnya.
ربنا تقبل منا إنك أنت السميع العليم و تب علينا إنك أنت التواب الرحيم
Hukum Menjadikan Kuburan Sebagai Jalan atau Lahan Parkir dan Semisalnya
Penulis -hafidzahulloh ta'ala- berkata:
Hukum menjadikan kuburan sebagai jalan, lapangan tempat parkir kendaraan.
Pertanyaan: Apakah diperbolehkan menjadikan kuburan sebagai jalan dan tempat parkir kendaraan serta membangun toko-toko di atasnya dan selainnya dari hal-hal yang merendahkannya?
Penulis menjawab:
Jawabannya - dan Alloh yang lebih mengetahui yang benar-:
Sesungguhnya tindakan melanggar hak orang lain dan berbuat dzalim adalah haram, baik pada orang yang hidup maupun orang yang mati. Bahkan, kepada orang-orang yang mati lebih keras lagi keharamannya berdasarkan hadits yang mulia ini:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَأَنْ يَجْلِسَ أَحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ فَتُحْرِقَ ثِيَابَهُ، فَتَخْلُصَ إِلَى جِلْدِهِ، خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَجْلِسَ عَلَى قَبْرٍ»
"dari Abu Hurarah -radhiallohu 'anhu- berkata: Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- bersabda: "Sungguh, salah seorang dari kalian duduk di atas bara hingga terbakar pakaiannya dan tembus sampai kulitnya itu masih lebih baik baginya dari pada duduk di atas kubur"(HR Muslim)
Penulis berkata:
Aku katakan: berdasarkan hal ini, maka tidak boleh bagi seorang muslim yang beriman kepda Alloh dan hari akhir menyakiti saudaranya sesama muslim baik tatkala masih hidup ataukah sudah meninggal. Dan negara wajib melarang kedzoliman orang-orang yang menjadikan kuburan sebagai jalan, pasar dan tempat duduk di atasnya. Dan para ulama juga wajib memberikan penjelasan kebenaran yang ada pada mereka. Allohu muwaffiq.
Penjelasan:
Dan dalil yang menunjukkan akan haramnya menjadikan kubur-kubur sebagai jalan, lapangan, dan perumahan yang dibangun di atasnya adalah yang diriwayatkan Imam Muslim dari Abu Martsad Al-Ghanawy secara marfu:
لا تصلوا الى القبور و لا تجلس عليها
"Janganlah kalian sholat menghadap kubur dan janganlah kalian duduk di atasnya"(HR Muslim)
Larangan dalam hadits ini menunjukkan pengharaman. Dan hadits:
يا صاحب السبتيتين اخلعهما فقد آذيت
"Wahai pemilik dua sandal, lepaslah keduanya. Sungguh engkau telah menyakiti"
dan hadits:
كَسْرُ عَظْمِ الْمَيِّتِ، كَكَسْرِهِ حَيًّا
"Mematahkan tulang orang yang mati seperti mematahkannya ketika hidup" (diriwayatkan Abu Dawud dari Aisyah).
Diterjemahkan dari kitab Tuhfatul Murid Syarah Qoulul Mufid oleh Syaikh Nu'man bin Abdul Karim Al-Watr hal 158-159.
Hukum Ziarah Kubur Tahunan pada Kubur Tertentu
Penulis -hafidzahulloh ta'ala- berkata:
Hukum ziarah tahunan pada sebagian kubur tertentu yang terdapat padanya tarian dan campur baur laki perempuan dan perkara-perkara munkar lainnya yang hal itu tidak ditetapkan syariat bahkan justru merupakan perkara yang diada-adakan dalam dalam agama serta kebiasaan buruk yang Alloh tidak pernah menurunkan penjelasan tentangnya.
Dan menjadi kewajiban bagi orang-orang yang ditanya -semoga Alloh menetapkan kita dan mereka di atas kebenaran- dan juga para ulama -semoga Alloh memberikan taufiqnya kepada kita dan mereka- merubah kemungkaran yang buruk semisal ini yang mengajak pada kemerosotan akhlak dan nilai islamiyah. Telah berlalu dalil-dalil yang memperingatkan tentang bid'ah, silahkan ditinjau ulang.
Ini termasuk bid'ah karena mereka mengkhususkan waktu, tempat dan kuburan dengan tanpa dalil syar'i. Dan terkadang terkumpul padanya sebagian kemungkaran dan kesyirikan -wal 'iyadzu billah-.
Kemudian, ketahuilah -semoga Alloh memberi taufik kepadaku dan kalian- bahwa ziarah kubur terbagi tiga:
1. Ziarah Syar'iyyah
2. Ziarah bid'ah
3. Ziarah syirik
Adapun ziarah yang syar'i adalah yang disyariatkan agama Islam dengan dua syarat berikut ini:
Pertama: bukan perjalanan yang butuh persiapan khusus untuk menuju ke sana. Dari Abu Sa'id Al-Khudhri -radhiyallohu 'anhu- berkata: Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- bersabda:
لَا تَشُدُّوا الرِّحَالَ إِلَّا إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ: مَسْجِدِي هَذَا، وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ، وَالْمَسْجِدِ الْأَقْصَى
"Janganlah kalian mengadakan perjalanan safar kecuali ketiga masjid: masjidku ini (masjid Nabawi), Masjidil Haram dan Masjidil Aqsha" (HR Muslim)
Kedua: Hendaklah orang yang berziarah tidak berkata keji. Dari Buraidhah -radhiyallohu 'anhu- berkata: Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- bersabda:
نهيتكم عن زيارة القبور فزوروها
"Dahulu aku pernah melarang kalian ziarah kubur, sekarang ziarahlah kalian"(HR Muslim)
Dan An-Nasa'i dengan lafadz:
نهيتكم عن زيارة القبور، فمن أراد أن يزور فليزر ولا تقولوا هُجرا
"Aku dulu pernah melarang kalian berziarah kubur. Barang siapa yang ingin berziarah maka silahkan berziarah dan janganlah kalian berkata-kata keji"(HR An-Nasa'i dengan sanad shahih)
Sabda beliau -shollallohu 'alaihi wa sallam-:
ولا تقولوا هُجْرًا
"Janganlah kalian berkata-kata hujron (keji)".
Al-Hujru dengan mendhamahkan huruf ha yaitu perkataan yang keji. Bisa dilihat di Nihayah Ibnu Atsir (5/245).
Penulis -hafidzahulloh- berkata:
Aku berkata: maka lihatlah -semoga Alloh merahmatimu- bagaimana Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- melarang kita dari berkata-kata yang keji dan bathil ketika ziarah kubur. Perkataan mana lagi yang lebih besar kekejiannya dari pada engkau berdoa kepada orang mati dan engkau meminta pertolongan kepada mereka selain kepada Alloh. Demi Alloh, ini adalah puncaknya kekejian dan kebatilan. Namun masalahnya sebagaimana yang Alloh firmankan:
وَلٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
"Namun kebanyakan manusia tidak mengetahuinya"
Alloh sebutkan ini dalam 11 tempat dalam Al-Qur'an yang mulia, yaitu: Al-A'raf: (187), Yusuf: (21,40,&68), An-Nahl:(38), Ar-Rum:(6&30), Saba':(28&36), Ghafir:(57) dan Al-Jatsiyah:(26). Maha benar Alloh tatkala berfirman:
وَمَا يُؤۡمِنُ أَكۡثَرُهُم بِٱللَّهِ إِلَّا وَهُم مُّشۡرِكُونَ
"Dan kebanyakan mereka tidak beriman kepada Allah, bahkan mereka mempersekutukan-Nya".(QS Yusuf: 106)
Penulis -hafidzahulloh ta'ala- berkata: Adapun ziarah yang bid'ah adalah yang tidak memenuhi dua syarat ini bahkan malah lebih dari itu.
Penjelasan: adapun tidak terpenuhinya syarat pertama seperti mengupayakan perjalanan ke sana sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang bodoh di kuburnya Ibnul 'Ulwan, kubur Al-Aidrus, kubur Al-Husain, kubur Al-Hadii dan selainnya dari kubur-kubur yang ada di negeri-negeri Islam.
Adapun tidak terpenuhinya syarat kedua misalnya berkeyakinan bahwa berdo'a di sisi kubur lebih utama dari pada di rumah atau di masjid, atau bersumpah dengannya, atau sholat di sampinnya, membacakan sesuatu dari Al-Qur'an kepada penghuninya, dan yang selainnya.
Penulis -hafidzahulloh ta'ala- berkata:
Adapun ziarah yang syirik yaitu yang pelakunya terjatuh pada salah satu jenis kesyirikan seperti berdo'a kepada selain Alloh, atau melakukan korban untuk mereka (penghuni kubur), atau nadzar kepada mereka, istighatsah(meminta pertolongan ketika datang musibah) pada mereka, isti'anah(meminta pertolongan sebelum datang musibah) kepada mereka, atau pun meminta perlindungan kepada mereka.
Hukum ziarah kubur Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam-: Apabila ziarah diniatkan dari luar kota Madinah, yakni dengan safar yang direncanakan maka ini perbuatan bid'ah sebab Rasul -shollallohu 'alaihi wa sallam- bersabda -sebagaimana yang terdapat pada riwayat Muslim dari hadits Abu Sa'id Al-Khudry -radhiyallohu 'anhu-:
لَا تَشُدُّوا الرِّحَالَ إِلَّا إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ: مَسْجِدِي هَذَا، وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ، وَالْمَسْجِدِ الْأَقْصَى
"Janganlah kalian mengadakan perjalanan safar kecuali ketiga masjid: masjidku ini (masjid Nabawi), Masjidil Haram dan Masjidil Aqsha" (HR Muslim)
Dan jika pelaku ziarah ini berdo'a kepada Rasululloh bersamaan dengan berdo'a kepada Alloh, atau menjadikannya sebagai do'a kepada selain Alloh, atau beristighatsah kepada beliau maka ini menjadi syirik akbar yang mengeluarkan dari Islam.
Ada pun berziarah kubur Nabi bagi orang yang berada di kota Madinah maka hukumnya sebagaimana hukum yang berlaku pada seluruh kuburan. Orang yang bersafar ke masjid Nabawi untuk sholat di situ. Apabila dia telah sholat maka ketika itu ziarah kuburnya disyariatkan baginya. Allohu a'lam.
Diterjemahkan dari kitab Tuhfatul Murid Syarah Qoulul Mufid oleh Syaikh Nu'man bin Abdul Karim Al-Watr hal 153-158.
Senin, 28 September 2020
Larangan Sholat Menghadap Kubur
Penulis -hafidzahullohu ta'ala- berkata:
"Haramnya sholat menghadap kubur"
عَنْ أَبِي مَرْثَدٍ الْغَنَوِيِّ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «لَا تُصَلُّوا إِلَى الْقُبُورِ، وَلَا تَجْلِسُوا عَلَيْهَا»
Dari Abu Martsad Al-Ghanawi berkata: Aku mendengar Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- berkata: "Janganlah kalian sholat menghadap kubur dan janganlah kalian duduk di atasnya" (HR Muslim)
Penulis berkata:
Aku katakan: ini adalah dalil yang jelas tentang larangan sholat menghadap kubur dan larangan duduk di atasnya sebagaimana kaidah ushul bahwa secara asal dalam larangan adalah pengharaman kecuali ada indikasi yang memalingkannya (dari hukum haram -pent). Dan di sini tidak ada yang memalingkannya. Hendaklah orang-orang yang menyelisihi perintah-perintah Alloh dan RasulNya -shollallohu 'alaihi wa sallam- takut kepada Alloh. Dan hendaklah mereka merenungkan firman Alloh -subhanahu wa ta'ala- :
فَلۡيَحۡذَرِ ٱلَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنۡ أَمۡرِهِۦٓ أَن تُصِيبَهُمۡ فِتۡنَةٌ أَوۡ يُصِيبَهُمۡ عَذَابٌ أَلِيمٌ
"Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul-Nya takut akan mendapat cobaan atau ditimpa azab yang pedih".(QS An-Nur: 63)
Penjelasan:
Disimpulkan dari yang telah lalu tentang larangan sholat menghadap kubur dan larangan duduk di atasnya. Dan di antara sebab yang dengannya terdapat larangan sholat menghadap kubur adalah sebagai penutup wasilah kepada kesyirikan dan agar tidak menyerupai orang-orang musyrik penyembah kubur. Ibnul Qayyim menyebutkan perkataan yang bagus terkait dengan kubur. Beliau berkata:
"Barang siapa yang membandingkan antara sunnah Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- dalam masalah kubur, dan hal yang beliau perintahkan dan larang tentangnya, serta bagaimana pengamalan para shahabat dalam masalah ini; dengan yang diamalkan kebanyakan manusia pada hari ini; niscaya dia akan melihat antara satu dengan lainnya saling bertentangan. Saling menggugurkan dan tidak akan bisa bersatu selama-lamanya. Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- melarang sholat menghadap kubur namun mereka justru sholat di dekatnya dan menghadapnya. Beliau melarang menjadikan kubur sebagai masjid namun mereka justru menjadikannya sebagai masjid-masjid. Mereka mendirikan masjid-masjid di atasnya yang mereka sebut dengan masyahid yang serupa dengan rumah-rumah Alloh. Beliau melarang memberikan lampu penerang di atasnya namun mereka justru mewakafkan untuk memberikan penerangan di atasnya. Beliau melarang menjadikannya tempat perayaan namun justru mereka menjadikan kuburan itu sebagai tempat perayaan dan melakukan manasik. Mereka berkumpul untuknya sebagaimana berkumpulnya mereka untuk hari raya atau lebih dari itu. Beliau memerintahkannya untuk meratakannya sebagaimana yang diriwayatkan Imam Muslim dalam kitab shahihnya dari Abu Hayaj Al-Asady berkata: Ali bin Abu Thalib -radhiyallohu 'anhu- berkata kepadaku:
أَلَا أَبْعَثُكَ عَلَى مَا بَعَثَنِي عَلَيْهِ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ «أَنْ لَا تَدَعَ تِمْثَالًا إِلَّا طَمَسْتَهُ وَلَا قَبْرًا مُشْرِفًا إِلَّا سَوَّيْتَهُ»
"Maukah engkau aku utus dengan sesuatu yang aku diutus oleh Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- dengannya? Yaitu: Janganlah engkau meninggalkan patung kecuali engkau hancurkan dan tidak pula kubur yang ditinggikan kecuali engkau ratakan" (HR Muslim).
Dan hadits Tsumamah -yang juga diriwayatkan Muslim - beliau berkata: "Kami bersama Fadholah bin Ubaid di negeri Rum. Salah seorang sahabat kami meninggal. Fadholah pun memerintahkan penguburannya lalu beliau meratakannya kemudian berkata: "Aku mendengar Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- untuk meratakannya.
Mereka ini bersungguh-sungguh dalam menyelisihi dua hadits ini. Mereka meninggikan kubur di atas tanah seperti rumah. Mereka memasang kubah di atasnya. Beliau melarang mengkapur kubur dan membuat bangunan dibatasnya sebagaimana yang diriwayatkan imam Muslim dalam kitab shahihnya dari Jabir berkata:
نَهَى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُجَصَّصَ الْقَبْرُ، وَأَنْ يُقْعَدَ عَلَيْهِ، وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهِ
"Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- melarang mengkapur kubur, duduk di atasnya dan membuat bangunan di atasnya"(HR Muslim)
Beliau juga melarang menulisi di atasnya sebagaimana yang diriwayatkan Abu Dawud dalam Sunannya dari Jabir bahwasannya Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- melarang mengapur kubur dan menulisi di atasnya. (Hadits riwayat ini lemah sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Misykah). Sedangkan mereka meletakkan papan di atasnya dan menuliskan Al-Qur'an dan selainnya. Beliau juga melarang menambah tanah kuburan selain tanah galiannya, sebagaimana yang diriwayatkan juga oleh Jabir bahwa Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- melarang mengkapur kubur, atau menulisi di atasnya, atau menambah tanah padanya. (Riwayat ini lemah sebagaimana yang ada di Misykah no 1709). Sedangkan mereka justru menambahkan di atasnya batu bata, semen dan batu-batuan.
Ibrahim An-Nakhai berkata:
"Mereka (mungkin maksudnya para shahabat atau selainnya dari para ulama -pent) membenci memasang batu bata di atas kubur mereka. Maksudnya bahwa orang-orang yang mengagungkan kubur dan menjadikannya perayaan, yang menyalakan lampu di atasnya dan yang membangun masjid dan kubah di atasnya adalah orang-orang yang menentang perintah Rosululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- dan menyimpang dari ajaran yang beliau bawa. Dan yang paling besar adalah menjadikan kubur sebagai masjid, menyalakan lampu di atasnya. Ini termasuk dari dosa-dosa besar. Dan para ahli fikih dari shahabat imam Ahmad dan selainnya menjelaskan keharamannya"
Diterjemahkan dari kitab Tuhfatul Murid Syarah Qoulul Mufid oleh Syaikh Nu'man bin Abdul Karim Al-Watr hal 150-153.
Syubhat dan Bantahan Tentang Larangan Membuat Bangunan di Atas Kubur.
Jika ada yang berkata: Kalian melarang kami membangun kubah dan tanda di atas kubur sedangkan kubur Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- ada kubah dan bangunan di atasnya?
Jawabannya: Sesungguhnya Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- telah melarang membuat bangunan di atas kubur. Beliau telah memperingatkan hal ini dengan peringatan yang paling keras dan menjelaskan bahwasannya adanya bangunan di atas kubur adalah sunnahnya orang-orang Yahudi dan Nashrani. Kemudian, sesungguhnya Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- tidak pernah memerintahkan membuat bangunan di atas kubur. Hal itu tidak pernah dilakukan oleh para shahabat -radhiyallohu 'anhum-, tidak pula tabi'in dan yang mengikuti mereka dengan kebaikan. Hal itu hanyalah dilakukan oleh salah seorang penguasa Mesir tahun 678H. Imam Ash-Shon'any berkata dalam kitabnya Tath-hiirul I'tiqad: "Seandainya engkau katakan bahwasannya kubur Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- telah dibangun di atasnya kubah yang besar, diinfakkan harta-harta untuk membangunnya. Aku katakan: ini adalah kebodohan yang nyata terhadap realita. Sesungguhnya kubah itu bukanlah bangunan dari beliau -shollallohu 'alaihi wa sallam-, bukan dari para shahabat beliau, bukan dari tabi'in, bukan tabi'it taabi'in, bukan dari para ulamanya umat ini dan bukan pula dari para imamnya agama ini namun kubah yang dibangun di atas kubur beliau -shollallohu 'alaihi wa sallam- adalah dari bangunan salah seorang penguasa Mesir belakangan yaitu Qalawun As-Shalahi yang dikenal dengan Raja Al-Manshur pada tahun 678H". Sampai perkataan beliau: "Ini adalah urusan kenegaraan bukan dalil". Selesai.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata sebagaimana yang ada di Iqtidho' As-Shirotol Mustaqim: Tatkala masjid Nabawi terbakar pada sekitar tahun 650H, dan munculnya api di negeri Hijaz yang menerangi leher-leher unta di Busra, kemudian muncul fitnah kaum Tar-Tar di Baghdad dan selainnya lalu dibangunlah masjid dan atapnya sebagaimana yang ada. Dan dibuatlah disekeliling kamar (makam Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam) dinding kayu. Lalu setelah itu beberapa tahun kemudian dibangunlah kubah di atas atapnya. Dan diingkari oleh orang yang mengingkarinya". Selesai.
Diterjemahkan dari kitab Tuhfatul Murid Syarah Qoulul Mufid oleh Syaikh Nu'man bin Abdul Karim Al-Watr hal 148-150.
Rabu, 16 September 2020
Hukum Membangun Kubah dan Nisan di Atas Kubur
Penulis -hafidzahulloh ta'ala- berkata:
حكم بناء القباب والمشاهد على القبور
"Hukum membangun kubah-kubah dan nisan di atas kubur".
Beliau berkata:
عَنْ جَابِرٍ بن غبدالله -رضي الله عنهما، قَالَ: «نَهَى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُجَصَّصَ الْقَبْرُ، وَأَنْ يُقْعَدَ عَلَيْهِ، وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهِ»
Dari Jabir bin Abdullah -radhiyallohu 'anhuma- berkata: Rasululloh shollallohu 'alaihi wa sallam- melarang mengapur kuburan, duduk di atasnya dan membuat bangunan di atasnya" (HR Muslim).
Dan dari Abu Hayaj Al-Asady berkata: Ali bin Abu Thalib -radhiyallohu 'anhu- berkata:
أَلَا أَبْعَثُكَ عَلَى مَا بَعَثَنِي عَلَيْهِ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ «أَنْ لَا تَدَعَ تِمْثَالًا إِلَّا طَمَسْتَهُ وَلَا قَبْرًا مُشْرِفًا إِلَّا سَوَّيْتَهُ»
"Maukah engkau aku utus dengan sesuatu yang aku diutus oleh Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- dengannya? Yaitu: Janganlah engkau meninggalkan patung kecuali engkau hancurkan dan tidak pula kubur yang ditinggikan kecuali engkau ratakan" (HR Muslim).
Keterkaitan bab ini dengan Kitab At-Tauhid karena membangun kubah dan nisan di atas kubur adalah perantara kepada kesyirikan dan merupakan faktor terbesarnya, karena kebanyakan manusia dengan kebodohannya rertipu dengan kubur-kubur ini yang di atasnya dibangun kubah dan bangunan nisan. Sehingga, kubur-kubur ini di banyak negeri menjadi sesembahan selain Alloh atau disembah bersama Alloh.
Perkataan beliau: Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- melarang mengapur kuburan. Larangan di sini maknanya pengharaman. Sebabnya adalah karena kubur tatkala apabila dikapur maka akan nampak beda dengan kuburan-kuburan lainnya. Sehingga terkadang orang bodoh menganggap bahwa kubur tersebut tidaklah dikapur kecuali karena keistimewaannya. Sehingga, jatuhlah dia kepada kesyirikan dengan mencari berkah darinya atau berdoa kepadanya, atau pun selainnya dari hal-hal yang penyembah kubur terjatuh padanya. Maka larangan mengapur kubur adalah tindakan preventif dari kesyirikan.
*Sabda beliau: "(dan janganlah) duduk di atas kubur". Larangan di sini adalah untuk pengharaman karena hal itu mengandung penghinaan terhadap kubur. Dan sesungguhnya Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- dalam riwayat Imam Muslim dan yang selainnya dari hadits Abu Hurairah:
أَنْ يَجْلِسَ أَحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ فَتُحْرِقَ ثِيَابَهُ، فَتَخْلُصَ إِلَى جِلْدِهِ، خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَجْلِسَ عَلَى قَبْرٍ»
"Duduknya salah seorang di antara kalian di atas bara api sehingga terbakar pakaiannya hingga tembus ke kulitnya itu lebih baik dari pada duduk di atas kubur" (HR Muslim)
*Sabda beliau: وأن يبنى عليه "dan beliau melarang membuat bangunan di atasnya". Larangan ini juga bermakna pengharaman. Dan termasuk membuat bangunan di atas kubur adalah membangun masjid di atasnya, atau membangun kubah, atau membangun nisan, atau mendirikan rumah atau bangunan-bangunan lain di atas kubur.
Pertama dan ketiga sebagai penutup wasilah kepada kesyirikan dan bentuk tasyabuh(menyerupai) orang-orang Yahudi dan Nashrani. Ada pun yang kedua, karena hal tersebut mengandung pelecehan kepada kubur dan menyakiti penghuninya. Terkadang mematahkan tulang orang yang mati (dalam kubur) ketika menggali pondasi rumah dan yang semisalnya. Dan larangan secara umum adalah untuk pengharaman.
Sesungguhnya telah datang banyak hadits yang menjelaskan larangan membuat bangunan di atas kubur dan menjadikannya masjid-masjid, untuk menjauhi perbuatan-perbuatan tersebut dan memperingatkannya serta memberikan ancaman padanya. Di antaranya hadits yang ada di kitab Shahihain dari 'Aisyah -radhiyallohu 'anha- secara marfu:
لَعَنَ اللَّهُ اليَهُودَ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ ، قَالَتْ: «فَلَوْلَا ذَاكَ أُبْرِزَ قَبْرُهُ، غَيْرَ أَنَّهُ خُشِيَ أَنْ يُتَّخَذَ مَسْجِدًا»
"Semoga Alloh melaknat orang-orang Yahudi dan Nashrani yang menjadikan kubur para Nabi mereka menjadi masjid-masjid". Aisyah berkata: seandainya bukan karena hal itu niscaya kubur beliau akan dinampakkan, padahal perbuatan itu dikhawatirkan kuburan beliau akan dijadikan sebagai masjid".(HR Bukhari dan Muslim)
Dalam kitab Shahihain dari Abu Hurairah berkata: Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- bersabda:
قاتل اليهود والنصارى، اتخذوا قبور أنبياءهم مساجد
"Semoga Alloh membinasakan orang-orang Yahudi dan Nasrani yang menjadikan kubur nabi-nabi mereka sebagai masjid". (HR Bukhari dan Muslim)
Dalam shahihain dari Aisyah dan Ibnu Abbas -radhiyallohu 'anhuma- bahwasannya tatkala dekat wafatnya Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- beliau menutupi wajahnya dengan kain khomishoh. Jika beliau merasa sedih, beliau membuka dari wajahnya dan berkata:
لعنة الله على اليهود والنصارى، اتخذوا قبور أنبياءهم مساجد. تقول عائشة: يحذر مثل الذي صنعوا
"Semoga Alloh melaknat orang-orang Yahudi dan Nasrani, mereka menjadikan kuburan Nabi-nabi mereka menjadi masjid". Aisyah berkata: Beliau memperingatkan seperti yang mereka lakukan".
Dalam riwayat keduanya juga, dari Aisyah -radhiyallohu 'anha- berkata: tatkala Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam- sakit, sebagian istri-istri beliau berbincang-bincang tentang gereja di negeri Habasyah yang diberi nama gereja Mariah. Dulunya Ummu Salamah dan Ummu Habibah pernah datang di Habasyah. Maka ia pun menceritakan keindahan gereja itu dan lukisan-lukisannya. Aisyah berkata: maka Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam- mengangkat kepalanya dan berkata:
«إِنَّ أُولَئِكَ إِذَا كَانَ فِيهِمُ الرَّجُلُ الصَّالِحُ فَمَاتَ، بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا، وَصَوَّرُوا فِيهِ تِلْكَ الصُّوَرَ، فَأُولَئِكَ شِرَارُ الخَلْقِ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ القِيَامَةِ»[تعليق مصطف
"Sesungguhnya mereka itu tatkala ada di tengah mereka seorang yang sholih meninggal dunia, maka mereka mereka membangun masjid di atas kuburnya. Lalu mereka melukisnya di dalamnya dengan lukisan-lukisan itu. Merekalah seburuk-buruk makhluk di sisi Alloh pada hari kiamat" (HR Bukhari dan Muslim)
Dan dalam riwayat Muslim dari Jundub berkata: Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- bersabda:
أَلَا وَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُونَ قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيهِمْ مَسَاجِدَ، أَلَا فَلَا تَتَّخِذُوا الْقُبُورَ مَسَاجِدَ، إِنِّي أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ
"Ketahuilah, sesungguhnya orang sebelum kalian menjadikan kuburan para nabi dan orang-orang shalih di antara mereka sebagai masjid-masjid. Ingat, jangan kalian menjadikan kubur-kubur sebagai masjid. Sesungguhnya aku melarang kalian dari hal itu" (HR Muslim).
Dan dalam musnad Imam Ahmad dan selainnya dari Abu Ubadah berkata: Perkataan terakhir yang diucapkan oleh Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- adalah:
أَخْرِجُوا يَهُودَ أَهْلِ الْحِجَازِ، وَأَهْلِ نَجْرَانَ مِنْ جَزِيرَةِ الْعَرَبِ، وَاعْلَمُوا أَنَّ شِرَارَ النَّاسِ الَّذِينَ اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ
"Keluarkanlah orang-orang Yahudi penduduk Hijaz dan penduduk Najran dari jazirah Arab. Dan ketahuilah, sesungguhnya seburuk-buruk manusia yaitu mereka yang menjadikan kubur nabi-nabi mereka sebagai masjid"(HR Ahmad)
Dalam riwayat Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hiban dan yang selainnya dari Ibnu Mas'ud -radhiyallohu 'anhu- berkata: Aku mendengar Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- bersabda:
إنَّ من شرار الناس من تدركه الساعة وهم أحياء، ومن يتخذ القبور مساجد
"Sesungguhnya seburuk-buruk manusia adalah orang yang ketika hari kiamat datang dia masih hidup dan orang yang menjadikan kubur-kubur sebagai masjid".
Dan perkataan beliau: dari Abu Hayaj al-Asadi berkata: Ali berkata kepadaku....hingga akhir. Dan pada sebagian riwayat:
أن لا تدع صورة إلا طمستها
"Janganlah engkau membiarkan gambar (makhluk hidup) kecuali engkau musnahkan".
Sabda beliau:
وَلَا قَبْرًا مُشْرِفًا إِلَّا سَوَّيْتَهُ
"dan (janganlah kalian membiarkan) kubur yang ditinggikan kecuali engkau ratakan"
Di antara para ulama ada yang mengatakan: yakni, engkau meratakannya seperti yang lainnya. Di antara mereka ada yang mengatakan: سويته maknanya أصلحته (memperbaikinya). Sebagaimana firman Alloh -ta'ala-:
ٱلَّذِي خَلَقَ فَسَوَّىٰ
"Yang menciptakan, lalu menyempurnakan (ciptaan-Nya)". (QS Al-A'la: 2)
Di antara mereka ada yang berkata: yakni buatlah rata dengan tanah. Dan yang nampak -Allohu a'lam- yakni samakanlah dengan yang lainnya, selama yang lainnya tidak ada bangunan di atasnya atau dikapur. Dan sunnahnya kuburan itu adalah ditinggikan dan dinampakkan sedikit dari tanah agar diketahui bahwa itu kuburan. Dan diambil kesimpulan dari hadits ini larangan membuat penggambaran setiap yang bernyawa baik dalam rupa tiga dimensi maupun dua dimensi. Kami telah menjelaskan perincian hal ini dalam syarah kitab tauhid. Dan perintah untuk meratakan kubur yang ditinggikan ini merupakan penutup perantara yang bisa mengantarkan pada kesyirikan.
Penulis -hafidzahulloh- berkata:
Diambil kesimpulan dari dua hadits ini sebagai berikut:
1. Larangan membuat bangunan di atas kuburan.
2. Larangan mengapurnya.
3. Larangan duduk di atas kuburan.
4. Larangan menggambar makhluk yang bernyawa.
5. Wajibnya memusnahkan gambar makhluk bernyawa.
6. Wajibnya menghancurkan setiap yang dibangun di atas kubur yang melebihi satu jengkal.
Diterjemahkan dari kitab Tuhfatul Murid Syarah Qoulul Mufid oleh Syaikh Nu'man bin Abdul Karim Al-Watr hal 142-148.
Jumat, 11 September 2020
Syubhat Para Pelaku Bid'ah dan Bantahannya - bag 4
Perkataan mereka: "Apa yang menurut manusia baik maka itu adalah baik". Terkadang mereka berkata: "Alloh berfirman...". Terkadang berkata: "Ini dikatakan oleh Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam-".
Jawaban masalah ini dari beberapa sisi.
PERTAMA: dikatakan kepada mereka: tegakkan dulu singgasanamu kemudian pahatlah. Kita meminta kepada mereka menunjukkan bukti bahwa ini adalah kalam (firman) Alloh, atau shahih dari Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam-. Alloh ta'ala berfirman:
قُلۡ هَاتُواْ بُرۡهَٰنَكُمۡ إِن كُنتُمۡ صَٰدِقِينَ
"Katakanlah, “Tunjukkan bukti kebenaranmu jika kamu orang yang benar.” (QS Al Baqarah: 111)
Alloh -ta'ala- berfirman:
قُلۡ هَلۡ عِندَكُم مِّنۡ عِلۡمٖ فَتُخۡرِجُوهُ لَنَآۖ
"Katakanlah (Ya Rasululloh), “Apakah kamu mempunyai pengetahuan yang dapat kamu kemukakan kepada kami?" (QS Al-An'am: 148)
Jika mereka terdiam dan tidak bisa memberikan jawaban dan berkata: "Ini berasal dari perkataan manusia". Maka katakanlah kepadanya: "Sesungguhnya dalil itu dari firman Alloh dan Sabda Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- dan bukan dari perkataan manusia. Kami beribadah dengannya, bukan dengan perkataan manusia. Alloh -ta'ala- berfirman:
ٱتَّبِعُواْ مَآ أُنزِلَ إِلَيۡكُم مِّن رَّبِّكُمۡ وَلَا تَتَّبِعُواْ مِن دُونِهِۦٓ أَوۡلِيَآءَۗ قَلِيلٗا مَّا تَذَكَّرُونَ
"Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu, dan janganlah kamu ikuti selain Dia sebagai pemimpin. Sedikit sekali kamu mengambil pelajaran".(QS Al-A'raf: 3)
KEDUA: Sesungguhnya permasalahan ini seandainya dibuka pintunya niscaya memberikan keleluasaan bagi setiap mubtadi'(pelaku bid'ah) untuk membuat-buat sesuatu untuk menarik manusia melakukannya kemudian dia berdalil dengan perkataan ini.
KETIGA: Bahwasannya apa pun yang bukan menjadi agama pada masa Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- maka bukan pula menjadi agama bagi generasi setelahnya, berdasarkan sabda Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam-:
تركتكم على مثل البيضاء، ليلها كنهارها، لا يزيغ عنها إلا هالك
"Aku tinggalkan kalian di atas sesuatu (agama ini) yang putih bersih, malamnya seperti siangnya. Tidaklah berpaling darinya kecuali orang yang binasa".
Dan sabda beliau juga:
من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو ردّ
"Barang siapa yang mengada-adakan dalam urusan kami ini (Islam) sesuatu yang bukan darinya maka tertolak". (HR Bukhari dan Muslim).
Dan sebelumnya Alloh -ta'ala- telah berfirman:
ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَٰمَ دِينٗاۚ
"Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu".(QS Al-Ma'idah: 3)
Orang yang mengamati keadaan ahlul bid'ah maka dia mendapati mereka berlomba-lomba dalam kebid'ahannya, bersemangat melakukannya dan berletih-letih dengannya. Dan ia akan melihat merekalah orang-orang yang paling jauh dari sunnah Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- bahkan kebanyakan mereka menyelisihi sunnah beliau dan memerangi para pembawanya.
KEEMPAT: Sesungguhnya riwayat ini shahih dari Ibnu Mas'ud sebagaimana yang ada di shahih musnad bukan termasuk di kitab shahihain. Syaikh kami -rahimahulloh ta'ala- membawakannya dengan lafadz:
إِنَّ اللهَ نَظَرَ فِي قُلُوبِ الْعِبَادِ، فَوَجَدَ قَلْبَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْرَ قُلُوبِ الْعِبَادِ، فَاصْطَفَاهُ لِنَفْسِهِ، فَابْتَعَثَهُ بِرِسَالَتِهِ، ثُمَّ نَظَرَ فِي قُلُوبِ الْعِبَادِ بَعْدَ قَلْبِ مُحَمَّدٍ، فَوَجَدَ قُلُوبَ أَصْحَابِهِ خَيْرَ قُلُوبِ الْعِبَادِ، فَجَعَلَهُمْ وُزَرَاءَ نَبِيِّهِ، يُقَاتِلُونَ عَلَى دِينِهِ، فَمَا رَأَى الْمُسْلِمُونَ حَسَنًا، فَهُوَ عِنْدَ اللهِ حَسَنٌ، وَمَا رَأَوْا سَيِّئًا فَهُوَ عِنْدَ اللهِ سَيِّئٌ
"Sesungguhnya Alloh melihat hati-hati hambaNya maka Dia mendapati hati Muhammad -shollallohu 'alaihi wa sallam- sebaik-baik hati hamba, maka Alloh memilihnya untuk diriNya dan mengutusnya dengan risalahNya. Kemudian Alloh melihat hati-hati hambaNya setelah hati Muhammad -shollallohu 'alaihi wa sallam- maka Dia mendapati hati-hati shahabatnya sebaik-baik hati hamba. Maka Dia menjadikan mereka para pembatu nabiNya yang mereka berperang untuk agamaNya. Maka apa pun yang dipandang kaum muslimin sebagai kebaikan maka itu juga baik di sisi Alloh. Dan apa yang dilihat buruk oleh mereka maka buruk pula di sisi Alloh" (HR Ahmad)
Syaikh Muqbil -rahimahulloh ta'ala- memberikan komentar atas hadits ini dengan perkataan beliau: Dalam riwayat ini tidak ada dalil bagi orang yang menganggap baik amalan bid'ah. Sesungguhnya orang-orang muslim yang sempurna keIslamannya tidaklah menganggap baik perbuatan bid'ah. Kemudian, hadits ini mauquf pada Ibnu Mas'ud. Selesai.
Dan terkait apa yang dikatakan Syaikh bahwasannya kontek atsar ini adalah bahwa ucapan ini untuk para shahabat dengan kesepakatan mereka. Maka, apa pun yang dianggap para sahabat sebagai kebaikan maka itu baik di sisi Alloh, sebab mereka tidak akan bersepakat di atas kesalahan. Dan dari sisi lain, Ibnu Mas'ud berkata:
فَمَا رَأَى الْمُسْلِمُونَ حَسَنًا، فَهُوَ عِنْدَ اللهِ حَسَنٌ،
"Apa pun yang kaum muslimin menganggapnya sebagai kebaikan, maka itu baik di sisi Alloh".
Beliau tidak berkata: apa yang menurut seorang muslim, atau kelompok tertentu dari kaum muslimin. Sehingga lafadz 'apa yang menurut kaum muslimin' dibawa pada makna ijma' (kesepakatan) mereka. Sesungguhnya telah shahih dari Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- beliau bersabda:
لا تجتمع أمتي على ضلالة
"Umatku tidak akan bersepakat di atas kesesatan" (HR Tirmidzi)
Di antara sebab-sebab kebid'ahan yang paling besar adalah: kebodohan, taqlid (mengikuti tanpa dalil)dan mengikuti yang mutasyabih (perkara yang samar).
Diterjemahkan dari kitab Tuhfatul Murid Syarah Qoulul Mufid oleh Syaikh Nu'man bin Abdul Karim Al-Watr hal 139-142.
Syubhat Para Pelaku Bid'ah dan Bantahannya - bag 3
Syubhat Ketiga:
Mereka berdalil dengan firman Alloh -ta'ala-:
وَرَهۡبَانِيَّةً ٱبۡتَدَعُوهَا مَا كَتَبۡنَٰهَا عَلَيۡهِمۡ إِلَّا ٱبۡتِغَآءَ رِضۡوَٰنِ ٱللَّهِ فَمَا رَعَوۡهَا حَقَّ رِعَايَتِهَاۖ فَـَٔاتَيۡنَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مِنۡهُمۡ أَجۡرَهُمۡۖ وَكَثِيرٞ مِّنۡهُمۡ فَٰسِقُونَ
"Mereka mengada-adakan rahbaniyah, padahal Kami tidak mewajibkannya kepada mereka (yang Kami wajibkan hanyalah) mencari keridhaan Allah, tetapi tidak mereka pelihara dengan semestinya. Maka kepada orang-orang yang beriman di antara mereka Kami berikan pahalanya, dan banyak di antara mereka yang fasik" (QS Al-Hadid: 27)
Jawabannya dari beberapa sisi:
PERTAMA: Apabila maksud firmanNya: إِلَّا ٱبۡتِغَآءَ رِضۡوَٰنِ ٱللَّهِ "kecuali untuk mencari keridhaan Alloh" kembalinya kepada وَرَهۡبَانِيَّةً ٱبۡتَدَعُوهَا "(Mereka) mengada-adakan rahbaniyah". Maka ini mengecualikan sebab tercelanya mereka karena kebid'ahan dan yang mereka ada-adakan pada perkara yang Alloh tidak wajibkan atas mereka. Kemudian, dengan kebid'ahan mereka, mereka tidak menjaganya dengan sebenar-benarnya sebagaimana yang Alloh khabarkan.
KEDUA: Jika firmanNya: إِلَّا ٱبۡتِغَآءَ رِضۡوَٰنِ ٱللَّهِ "kecuali untuk mencari keridhaan Alloh" kembalinya pada firmanNya: مَا كَتَبۡنَٰهَا عَلَيۡهِمۡ "padahal Kami tidak mewajibkannya kepada mereka" maka hal itu menunjukkan bahwa mereka membuat-buat peribadahan yang telah Alloh tetapkan untuk mereka. Dan ini ada pada syariat umat sebelum kita. Dan syariat umat terdahulu tidak bisa menjadi syariat kita kecuali jika syariat kita tidak ada yang menyelisihinya. Dan sungguh telah ada syariat kita yang menyelisinya yaitu larangan membuat-buat amalan dalam agama kita. Barang siapa mengada-adakan suatu amalan maka tertolak. Pelakunya menjadi tercela dan tidak terpuji. Ini mengesampingkan perkataan para ulama yang berpendapat bahwa syariat umat sebelum kita tidak bisa menjadi syariat kita secara mutlak.
Diterjemahkan dari kitab Tuhfatul Murid Syarah Qoulul Mufid oleh Syaikh Nu'man bin Abdul Karim Al-Watr hal 138-139.
Syubhat Para Pelaku Bid'ah dan Bantahannya - bag 2
Syubhat kedua:
Perkataan Umar bin Khothob -radhiyallohu 'anhu- tatkala mengumpulkan manusia pada sholat tarawih:
نعمة البدعة هذه
"Ini adalah sebaik-baik bid'ah"
Jawabannya dari beberapa sisi:
PERTAMA: bahwasannya Umar -radhiyallohu 'anhu- tidaklah melakukan bid'ah. Beliau hanya melakukan sunnah yang pernah dikerjakan Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam- dalam hidup beliau dan beliau meninggalkannya karena khawatir akan diwajibkan atas ummatnya. Dalam riwayat Imam Bukhari dari 'Aisyah -radhiyallohu 'anhuma- bahwasannya Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- sholat tarawih di masjid beberapa malam. Maka para shahabat pun ikut sholat bersama beliau. Kemudian pada malam berikutnya semakin banyak para shahabat yang ikut sholat. Kemudian mereka berkumpul lagi pada malam ketiga atau keempat namun beliau -shollallohu 'alaihi wa sallam- tidak keluar mengimami mereka. Tatkala subuh beliau bersabda kepada para shahabatnya:
قد رأيت الذي صنعتم، فلم يمنعني من الخروج إليكم إلا أني خشيت أن يفرض عليكم ذلك في رمضان
"Sungguh aku telah mengetahui apa yang kalian lakukan. Tidak ada yang menghalangiku untuk keluar kepada kalian ( untuk sholat tarawih) kecuali aku khawatir sholat ini akan diwajibkan bagi kalian di bulan Ramadhan".
Hadits ini menunjukkan bahwa mengerjakan sholat tarawih dengan diimami seorang imam adalah sunnah. Dan Rosululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- meninggalkannya tiada lain adalah karena khawatir diwajibkan sebab masa beliau adalah masa wahyu turun. Tatkala telah hilang kekhawatiran tersebut Umar pun mengumpulkan mereka dan memberitahukan bahwa mengerjakan di akhir malam adalah lebih utama sebagaimana yang diriwayatkan Imam Bukhari.
KEDUA: bahwasannya para shahabat dan generasi salaf setelahnya sepakat dengan apa yang telah dilakukan Umar. Tidak pernah diriwayatkan adanya khilaf dalam hal ini. Dan umat ini tidak mungkin bersepakat dalam kesesatan.
KETIGA: ungkapan Umar -radhiyallohu 'anhu- dengan bid'ah di sini hanyalah dimaksudkan secara bahasa berdasarkan hal yang nampak dimana Rasululloh -shollallohu alaihi wa sallam- meninggalkannya setelah mengerjakannya karena kekhawatiran diwajibkan atas umatnya. Hal ini tidak dikerjakan pada masa khalifah Abu Bakar karena dua sebab:
1). Karena kesibukan beliau dan para shahabat beliau melakukan penaklukan.
2). Karena Abu Bakar berpendapat mengerjakan di akhir malam lebih utama.
Berdasarkan hal ini, penyebutam Umar -radhiyallohu 'anhu- dengan bid'ah tidaklah bertentangan dengan istilah syariat.
KEEMPAT: Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- memerintahkan kita mengikuti para khalifah ar-Rasyidin selama tidak menyelisihibsunnah beliau. Sabda Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam-:
عليكم بسنتي و سنة الخلفاء الرشدين المهديين من بعدي
"Hendaklah kalian berpegang pada sunnahku dan synnah para khulafaur rasyidin yang mendapat petunjuk setelahku".
Sebagaimana hadits ini diriwayatkan At-Tirmidzi dari Irbadh bin Sariyah.
Diterjemahkan dari kitab Tuhfatul Murid Syarah Qoulul Mufid oleh Syaikh Nu'man bin Abdul Karim Al-Watr hal 136-138.
Jumat, 04 September 2020
Syubhat Para Pelaku Bid'ah dan Bantahannya - bag 1
Sebagian perkara syubhat yang menjadi pegangan ahlul bid'ah:
Syubhat Pertama:
Berpegang dengan sabda Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam-:
من سنَّ في الإسلام سنة حسنة فله أجرها وأجر من عمل بها إلى يوم القيامة ...
"Barang siapa yang memulai dalam Islam ini sunnah yang baik maka baginya mendapat pahala dan pahala orang yang mengamalkannya sampai hari kiamat..."
Berdasarkan hadits ini mereka membagi bid'ah menjadi 2 bagian:
Pertama: Bid'ah hasanah(baik).
Kedua: Bid'ah Sayyiah( buruk).
Mereka dibantah dari beberapa sisi.
PERTAMA: Bahwasannya sebab hadits ini -yang mereka berpendapat dengannyan- adalah bahwa sekelompok orang datang kepada Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- mereka mengenakan kain wol. Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam- pun menjadi sedih tatkala melihat kemiskinan mereka. Lalu beliau memerintahkan Bilal untuk memanggil: Ash-Sholatul Jamiah. Maka manusia pun berkumpul lalu beliau mengimami mereka sholat dua rekaat kemudian beliau memuja dan memuji Alloh -ta'ala-. Beliau pun memerintahkan bersedekah dan memberikan motivasi untuk bersedekah. Tiba-tiba datang seseorang dengan membawa bungkusan. Hampir-hampir kedua tangannya tak mampu mengangkatnya, bahkan memang tidak mampu mengangkatnya. Kemudian diikuti orang-orang. Ada yang membawa pakaian. Ada yang membawa makanan. Sampai terkumpul bertumpuk-tumpuk di hadapan Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam-. Maka wajah beliau sumpringah laksana disepuh emas. Lalu beliau bersabda: "Barang siapa yang memulai sunnah yang baik dalam Islam...dst".
Dari sini kita ketahui bahwa hadits ini memiliki sebab yang tidak mereka ketahui, sebagaimana ini kebiasaan ahlul bid'ah. Mereka mengambil sebagian nash dan terkadang pada bagian yang lain terdapat bantahan dari pendapatnya. Sebagaimana ahlul ta'thil (orang yang menolak sifat Alloh) berdalil dengan firman Alloh:
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ
"Tidak ada sesuatu pun yang serupa denganNya" (QS Asy-Syura: 11)
dan pada kelanjutan ayat membantah pendapat mereka, yaitu firmanNya:
وَهُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلۡبَصِيرُ
"Dan Dia Yang Maha Mendengar, Maha Melihat"(QS Ash-Shura: 11)
Kebalikan dari mereka adalah ahlul tamtsil (sekte yang menyerupakan Alloh dengan makhluk) mereka berdalalil (dengan potongan ayat ini) dan mereka pura-pura lupa dengan firman Alloh -ta'ala-:
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ
"Tidak ada sesuatu pun yang serupa denganNya" (QS Asy-Syura: 11)
Contoh-contoh semacam ini sangat banyak.
KEDUA: bahwasannya menurut para ulama, perbedaan antara sunnah dan bid'ah sudah menjadi ketetapan. Tidak ada seorang pun ulama yang menafsirkan sunnah dengan bid'ah sebagaimana yang dilakukan mereka ini. Mereka berkata:
من سنَّ في الإسلام سنة حسنة
"Barang siapa yang memulai dalam Islam ini sunnah yang baik..."
mereka berdalil dengan hadits ini untuk membenarkan bid'ah yang mereka ada-adakan. Perkataan mereka seperti yang pertama:
شارت مشرقة و سرت مغربا # شتان بين مشرق و مغرب
"Dia berjalan ke timur, aku berjalan ke barat. Jauh antara timur dan barat"
KETIGA: Para salafus shalih memahami secara keseluruhan bahwa maksud sabda Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam-
من سنَّ في الإسلام سنة حسنة
"Barang siapa yang memulai dalam Islam ini sunnah yang baik..."
yaitu maksudnya: barang siapa yang menghidupkan sunnahku yang ditinggalkan manusia atau yang tidak diketahui manusia.
KEEMPAT: adanya hadits-hadits yang di dalamnya terdapat perintah ittiba' ( mengikuti sunnah nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam-) dan melarang berbuat bid'ah dan barang siapa yang mengada-adakan bid'ah dalam agama Alloh maka tertolak bid'ahnya.
KELIMA: Bahwasannya Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam- mengkhabarkan semua bid'ah adalah sesat. Dan lafafz كل termasuk lafadz untuk keumuman dan beliau tidak mengatakan ada bid'ah hasanah(baik) atau bid'ah yang sayyiah(buruk).
Diterjemahkan dari kitab Tuhfatul Murid Syarah Qoulul Mufid oleh Syaikh Nu'man bin Abdul Karim Al-Watr hal 133-136.
Minggu, 30 Agustus 2020
Berhati-hatilah Dari Bid'ah dalam Masalah Agama
Penulis -hafidzahulloh- berkata:
احذروا البدع في الدين
"Waspadalah terhadap bid'ah dalam masalah agama"
Penulis berkata:
عن عائشة رضي الله عنها قالت: قال رسول الله صلى الله عليه و سلم: من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو ردّ
"Dari 'Aisyah -radhiyallohu anha- berkata: Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam-: Barang siapa mengada-adakan dalam urusan kami (Islam) ini yang bukan darinya maka amalan itu tertolak" (HR Bukhari dan Muslim)
Penulis berkata:
Dan dalam riwayat Muslim:
من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو ردّ
"Barang siapa yang beramal dengan amalan yang bukan dari urusan (agama) kami maka amalan itu tertolak" (HR Muslim).
Penulis berkata:
عن جابر -رضي الله عنه- قال: كان رسول الله صلى الله عليه و سلم إذا خطب يقول: أما بعد، فإن خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ، وَشَرَّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ (وكل بدعة.ضلالة)، (وكل ضلالة في النار)
"Dari Jabir -radhiyallohu 'anhu- berkata: Rasululloh apabila hendak berkhotbah berkata: "Amma ba'du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabulloh, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad -shollallohu 'alaihi wa sallam-, dan seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan. Dan setiap yang diada-adakan adalah bid'ah (Dan setiap bid'ah adalah kesesatan)(dan setiap kesesatan tempatnya di neraka).
(Diriwayatkan oleh Imam Muslim dan ini lafadz dari beliau. Dan diriwayatkan juga oleh An-Nasa'i dan dua tambahan ini darinya).
Penulis berkata:
Renungkanlah -wahai saudaraku muslim- dua hadits nabawi yang mulia shahih yang keduanya datang dari lentera kenabian. Dengan perhatian seksama pada kedua hadits ini engkau akan mendapati keduanya adalah penyembuh bagimu dari segala macam bid'ah yang terjadi pada agama Alloh ini. Demikian itu karena Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- menghukumi setiap kebid'ahan adalah kesesatan. Beliau tidak mengatakan sebagian dan sebagian. Namun beliau berkata: كلّ (seluruhnya) dan كل -wahai saudaraku muslim- adalah lafadz umum. Demikian pula sabda beliau -shollallohu 'alaihi wa sallam-:
من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو ردّ
"Barang siapa yang beramal dengan amalan yang bukan dari urusan (agama) kami maka amalan itu tertolak" (HR Muslim).
Rooddun artinya marduud (tertolak). Beliau tidak mengatakan: tergantung niat pelakunya namun beliau menghukuminya bahwa amalan itu tertolak. Apabila ada yang mengatakan kepadamu: Tidak setiap bid'ah itu sesat. Dan tidak setiap amalan yang diada-adakan dalam agama ini tertolak. Maka katakan padanya: Siapa yang lebih tahu, engkau ataukah Rasululloh -shollallohu alaihi wa sallam-?
Dan siapa yang lebih bertaqwa, engkau ataukah Rosululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam-?
Jika dia berpendapat dengan jelasnya dua hadits ini dan meyakini kandungannya serta mengamalkannya maka itu yang dikehendaki. Namun jika dia tetap pada perkataannya yang sebelumnya yaitu bahwa tidak setiap bid'ah sesat dan tidak setiap perkara yang diada-adakan(dalam ibadah) tertolak maka katakan padanya: Sesungguhnya Rasululloh -shollallohu 'alaihi wasallam- di satu sisi berkata: "Setiap bid'ah sesat" dan berkata pula: "Barang siapa yang beramal dengan suatu amalan yang bukan dari urusan agama kami maka tertolak". Dan engkau di sisi yang lain berkata: "Tidak setiap bid'ah sesat dan tidak setiap amalan yang diada-adakan tertolak". Maka katakan padanya: Ini adalah bentuk penentanganmu kepada Rasululloh -shollallohu 'alaihi wasallam-. Dan sebutkanlah padanya firman Alloh -ta'ala-:
وَمَن يُشَاقِقِ ٱلرَّسُولَ مِنۢ بَعۡدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ ٱلۡهُدَىٰ وَيَتَّبِعۡ غَيۡرَ سَبِيلِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ نُوَلِّهِۦ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصۡلِهِۦ جَهَنَّمَۖ وَسَآءَتۡ مَصِيرًا
"Dan barangsiapa menentang Rasul (Muhammad) setelah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan dia dalam kesesatan yang telah dilakukannya itu dan akan Kami masukkan dia ke dalam neraka Jahanam, dan itu seburuk-buruk tempat kembali". (QS An-Nisa': 115)
Ya Alloh, wafatkanlah kami di atas Al-Qur'an dan As-Sunnah dan tolonglah kami dari seluruh bid'ah. Kabulkanlah wahai Rabb semesta alam.
Penjelasan:
Telah ada peringatan dari para salaf akan bid'ah dan pelakunya tatkala padanya terdapat bahaya yang besar. Di antaranya adalah perkataan Ibnu Mas'ud:
اتبعوا ولا تبتدعوا فقد كفيتم
"Ittiba'lah (ikutilah sunnah nabi) dan jangan berbuat bid'ah. Sesungguhnya kalian telah cukup (dengan mengikuti sunnah)"
Beliau juga berkata:
تعلموا العلم قبل أن يقبض، وقبضه أن يذهب أهله، ألا وإياكم والتنطع والتعمق التبدع وعليكم بالعتيق
"Belajarlah kalian ilmu agama sebelum ilmu itu dicabut. Dan dicabutnya adalah dengan diwafatkan para ahlinya. Berhati-hatilah kalian dari sikap memaksakan diri dalam berbicara dan berbuat bid'ah. Dan hendaklah kalian berpegang pada ajaran Rasululloh -shollallohu alaihi wa sallam-".
Ibnu Umar berkata:
كل بدعة ضلالة وإن رآها الناس حسنة
"Setiap bid'ah adalah kesesatan meskipun manusia melihatnya sebagai kebaikan"
Imam Malik -rahimahulloh- berkata:
من ابتدع في الإسلام بدعة يرى أنها حسنة فقد زعم أن محمدا خان الرسالة، لأن الله يقول: (اليوم أكملت لكم دينكم)
"Barang siapa yang membuat suatu bid'ah dalam Islam dan dia menganggap hal itu baik maka sungguh ia telah menuduh Nabi Muhammad -shollallohu 'alaihi wa sallam- telah mengkhianati risalah kenabian sebab Alloh -ta'ala- berfirman: "Pada hari ini telah aku sempurnakan bagi kalian agama kalian"(QS Al-Maidah: 3)"
Imam Ahmad -rahimahulloh- berkata:
أصول السنة عندنا: التمسك بما كان عليه أصحاب النبي - صلى الله عليه و سلم- والإقتداء، وترك البدع، وكل بدعة.ضلالة
"Pokok-pokok sunnah menurut kami adalah: berpegang teguh pada perkara yang dipegangi oleh para shahabat Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam- serta meneladani mereka. Meninggalkan bid'ah dan setiap bid'ah adalah kesesatan"
Imam Malik berkata:
خير الأمور السالفات على الهدى
وشرّ الأمور المحدثات البدائع
"Sebaik-baik urusan adalah (mengikuti) para salaf yang berada di atas petunjuk;
Dan seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan lagi bid'ah"
Benarlah orang yang berkatan
وكل خير في اتباع من سلف
وكل شرّ في ابتداع من خلف
"Setiap kebaikan adalah dengan mengikuti para salaf yang telah mendahului,
Dan setiap keburukan adalah pada bid'ahnya orang-orang yang datang setelahnya"
Diterjemahkan dari kitab Tuhfatul Murid Syarah Qoulul Mufid oleh Syaikh Nu'man bin Abdul Karim Al-Watr hal 130-133.
Jumat, 21 Agustus 2020
Wajibnya Bertawakal Hanya Kepada Alloh
Penulis berkata:
وجوب التوكل على الله وحده
"Wajibnya bertawakal hanya kepada Allah"
Penjelasan:
At-Tawakul (tawakal) secara bahasa maknanya adalah at-tafwiidh (penyerahan). Sebagaimana engkau katakan:
وكلت الأمر إليك
Yakni aku menyerahkan urusan kepadamu.
Secara istilah: Bersandar kepada Alloh dengan sebenar-benarnya dalam menarik manfaat dan menolak mudharat dengan menempuh sebab-sebab yang diizinkan syariat.
Tawakal adalah ibadah hati. Barang siapa memalingkannya kepada selain Alloh maka hal itu merusak tauhid dan keimanannya. Tawakal bertambah seiring bertambahnya iman, dan melemah seiring melemahnya iman. Dan tidak masuk pada pembahasan bab ini seseorang mewakilkan kepada orang lain untuk menyelesaikan urusannya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah -rahimahulloh- berkata:
ترك الأسباب قدح في الشريعة والإعتماد على الأسباب شرك
"Meninggalkan sebab adalah tercela menurut syariat dan bersandar pada sebab adalah kesyirikan".
Ibnul Qayyim berkata dalam Syifa'ul Alil:
من أعظم الجنايات على الشرع ترك الأسباب بزعم أن ذلك ينافي التوكل
"Termasuk sebesar-besar kejahatan pada syariat ini adalah meninggalkan sebab (ikhtiyar) karena menganggap hal itu menafikkan tauhid".
Mengambil sebab-sebab yang disyariatkan menunjukkan kesempurnaan tawakal dan kecerdasannya. Dan meninggalkan sebab menunjukkan kebodohan seseorang terhadap syariat Tuhannya. Barang siapa membaca kisah para nabi terlebih lagi Nabi kita -Muhammad -shollallohu 'alaihi wa sallam- dan kisah para shahabat beliau maka dia melihat bahwa mereka termasuk para manusia yang paling besar tawakalnya jika tidak kita katakan yang paling besar bertawakal. Meski demikian sungguh mereka menempuh ikhtiar dan meyakini bahwa hal itu termasuk kesempurnaan tawakal. Sesungguhnya Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam- bersabda sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Tirmidzi serta Ibnu Majah dari Umar:
لو أنكم توكلتم عَلَى اللهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ، لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ، تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا
"Seandainya kalian bertawakal kepada Alloh dengan sebenar-benar tawakal kepadaNya, niscaya Alloh pasti akan memberi rezeki pada kalian sebagaimana Dia memberi rezeki pada burung, pagi-pagi berangkat dengan perut lapar dan kembali dengan perut kenyang"
Penulis -hafidzahulloh- telah menyebutkan sebagian ayat-ayat tentang tawakal. Semuanya menyebutkan di dalamnya perintah untuk bertawakal kepada Alloh -azza wa jalla-. Dalam ayat yang pertama yaitu firman Alloh -azza wa jalla-
فَإِذَا عَزَمۡتَ فَتَوَكَّلۡ عَلَى ٱللَّهِۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُتَوَكِّلِينَ
"Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal".(QS Ali 'Imran: 159)
Mengambil sebab kemudian bertawakal kepada Alloh. Kemudian Alloh menyebutkan di akhir ayat bahwa Dia mencintai orang-orang yang bertawakal.
Pada ayat yang kedua Alloh memerintahkan untuk bertawakal kepadaNya dan berpaling dari orang-orang yang bodoh serta tidak adanya ketakutan dari mereka. Alloh -ta'ala- berfirman:
فَأَعۡرِضۡ عَنۡهُمۡ وَتَوَكَّلۡ عَلَى ٱللَّهِۚ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ وَكِيلًا
"maka berpalinglah dari mereka dan bertawakallah kepada Allah. Cukuplah Allah yang menjadi pelindung". (QS An-Nisa': 81)
Pada ayat yang ketiga Alloh memerintahkan kaum muslimin untuk condong kepada perdamaian jika musuh-musuhnya cenderung pada perdamaian. Dan hal itu jika kaum muslimin pada kondisi lemah. Jika tidak demikian maka ayat ini mansukh (terhapus hukumnya) sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Hasan dalam tafsir Ibnu Jarir; selama tidak dikhawatirkan berkhianat. Dan Alloh memerintahkan bertawakal kepadaNya. Alloh berfirman:
۞وَإِن جَنَحُواْ لِلسَّلۡمِ فَٱجۡنَحۡ لَهَا وَتَوَكَّلۡ عَلَى ٱللَّهِۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلۡعَلِيمُ
"Tetapi jika mereka condong kepada perdamaian, maka terimalah dan bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Dia Maha Mendengar, Maha Mengetahui"(QS Al-Anfal: 61)
Pada ayat yang keempat Alloh memerintahkan untuk bertawakal kepada Dzat Yang Maha Hidup yang tidak akan mati. Berbeda halnya dengan orang yang bertawakal kepada sesuatu yang tidak ada kehidupan padanya atau kepada makhluk yang lemah semisalnya. Alloh -ta'ala- berfirman:
وَتَوَكَّلۡ عَلَى ٱلۡحَيِّ ٱلَّذِي لَا يَمُوتُ وَسَبِّحۡ بِحَمۡدِهِۦۚ
"Dan bertawakallah kepada Allah Yang Hidup, Yang tidak mati, dan bertasbihlah dengan memuji-Nya". (QS Al-Furqan: 58)
Pada ayat yang kelima Alloh memerintahkan untuk bertawakal kepada Alloh Al-Aziz ( Maha Perkasa) lagi Ar-Rahiim(Maha Penyayang). Sehingga hal tersebut menjadi rasa tentram bagi orang-orang yang bertawakal karena dia bertawakal kepada yang Maha Perkasa dan Maha Penyayang, yang tidak mentelantarkannya dan senantiasa mengawasinya lahir dan batin. Alloh berfirman:
وَتَوَكَّلۡ عَلَى ٱلۡعَزِيزِ ٱلرَّحِيمِ ، ٱلَّذِي يَرَىٰكَ حِينَ تَقُومُ ، وَتَقَلُّبَكَ فِي ٱلسَّٰجِدِينَ ، إِنَّهُۥ هُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلۡعَلِيمُ
"Dan bertawakallah kepada (Allah) Yang Mahaperkasa, Maha Penyayang. Yang melihat engkau ketika engkau berdiri (untuk shalat), dan (melihat) perubahan gerakan badanmu di antara orang-orang yang sujud. Sungguh, Dia Maha Mendengar, Maha Mengetahui“ (QS Asy-Syu'ara: 217-220)
Pada ayat yang keenam Alloh -subhanahu wa ta'ala- memerintahkan untuk teguh di atas agamaNya dan bertawakal kepadaNya. Alloh -ta'ala- berfirman:
فَتَوَكَّلۡ عَلَى ٱللَّهِۖ إِنَّكَ عَلَى ٱلۡحَقِّ ٱلۡمُبِينِ
"Maka bertawakallah kepada Allah, sungguh engkau (Muhammad) berada di atas kebenaran yang nyata." (QS An-Naml: 79)
Pada ayat yang ketujuh Alloh -subhanahu wa ta'ala- menyebutkan bahwa tawakal kepadaNya adalah tanda kebenaran iman kepada Alloh. Alloh berfirman:
(وَقَالَ مُوسَىٰ یَـٰقَوۡمِ إِن كُنتُمۡ ءَامَنتُم بِٱللَّهِ فَعَلَیۡهِ تَوَكَّلُوۤا۟ إِن كُنتُم مُّسۡلِمِینَ * فَقَالُوا۟ عَلَى ٱللَّهِ تَوَكَّلۡنَا رَبَّنَا لَا تَجۡعَلۡنَا فِتۡنَةࣰ لِّلۡقَوۡمِ ٱلظَّـٰلِمِینَ * وَنَجِّنَا بِرَحۡمَتِكَ مِنَ ٱلۡقَوۡمِ ٱلۡكَـٰفِرِینَ)
"Dan Musa berkata, “Wahai kaumku! Apabila kamu beriman kepada Allah, maka bertawakallah kepada-Nya, jika kamu benar-benar orang Muslim (berserah diri).” Lalu mereka berkata, “Kepada Allah-lah kami bertawakal. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan kami (sasaran) fitnah bagi kaum yang zhalim, dan selamatkanlah kami dengan rahmat-Mu dari orang-orang kafir.” (QS Yunus: 84-86)
Dan firmanNya:
قَالَ رَجُلَانِ مِنَ ٱلَّذِينَ يَخَافُونَ أَنۡعَمَ ٱللَّهُ عَلَيۡهِمَا ٱدۡخُلُواْ عَلَيۡهِمُ ٱلۡبَابَ فَإِذَا دَخَلۡتُمُوهُ فَإِنَّكُمۡ غَٰلِبُونَۚ وَعَلَى ٱللَّهِ فَتَوَكَّلُوٓاْ إِن كُنتُم مُّؤۡمِنِينَ
Berkatalah dua orang laki-laki di antara mereka yang bertakwa, yang telah diberi nikmat oleh Allah, “Serbulah mereka melalui pintu gerbang (negeri) itu. Jika kamu memasukinya niscaya kamu akan menang. Dan bertawakallah kamu hanya kepada Allah, jika kamu orang-orang beriman.” (QS Al-Ma'idah: 23)
Pada ayat ke delapan Alloh -azza wa jalla- menjelaskan bahwa bertawakal kepadanya adalah termasuk sifat orang beriman. Dan bertawakal kepada Alloh sebab Dia lah yang layak untuk itu ( dijadikan tempat bertawakal). Alloh -ta'ala- berfirman:
وَمَا لَنَآ أَلَّا نَتَوَكَّلَ عَلَى ٱللَّهِ وَقَدۡ هَدَىٰنَا سُبُلَنَاۚ وَلَنَصۡبِرَنَّ عَلَىٰ مَآ ءَاذَيۡتُمُونَاۚ وَعَلَى ٱللَّهِ فَلۡيَتَوَكَّلِ ٱلۡمُتَوَكِّلُونَ
"Dan mengapa kami tidak akan bertawakal kepada Allah, sedangkan Dia telah menunjukkan jalan kepada kami, dan kami sungguh, akan tetap bersabar terhadap gangguan yang kamu lakukan kepada kami. Dan hanya kepada Allah saja orang yang bertawakal berserah diri.”(QS Ibrahim: 12)
Pada ayat-ayat tersebut Alloh -ta'ala- menjelaskan bahwa wajib bertawakal kepadaNya saja -yang tidak ada sekutu bagiNya- dan tidak bertawakal kepada selainNya. (Barang siapa bertawakal kepada selainNya) sungguh dia telah menggantungkan harapannya kepada sesuatu yang tidak bisa memudharatkannya dan tidak pula bisa memberi manfaat kepadanya.
Meninggalkan sebab-sebab (ikhtiar) dengan anggapan bahwa hal itu menafikkan tawakkal dan iman adalah kebodohan dan kedunguan, jauh dari pemahaman Al-Qur'an dan As-Sunnah dengan benar serta bertentangan dengan akal sehat dan fitrah yang lurus.
أَوۡ كَظُلُمَٰتٖ فِي بَحۡرٖ لُّجِّيّٖ يَغۡشَىٰهُ مَوۡجٞ مِّن فَوۡقِهِۦ مَوۡجٞ مِّن فَوۡقِهِۦ سَحَابٞۚ ظُلُمَٰتُۢ بَعۡضُهَا فَوۡقَ بَعۡضٍ إِذَآ أَخۡرَجَ يَدَهُۥ لَمۡ يَكَدۡ يَرَىٰهَاۗ وَمَن لَّمۡ يَجۡعَلِ ٱللَّهُ لَهُۥ نُورٗا فَمَا لَهُۥ مِن نُّورٍ
"Barangsiapa tidak diberi cahaya (petunjuk) oleh Allah, maka dia tidak mempunyai cahaya sedikit pun" (QS An-Nur: 40)
Diterjemahkan dari kitab Tuhfatul Murid Syarah Qoulul Mufid oleh Syaikh Nu'man bin Abdul Karim Al-Watr hal 123-127
Minggu, 26 Juli 2020
Tidak Ada Yang Mengetahui Perkara Ghaib Kecuali Alloh
Penulis -hafidzahulloh ta'ala- berkata:
لا يعلم الغيب أحد إلا الله
"Tidak ada yang mengetahui perkara ghaib kecuali Alloh"
Penjelasan:
Kemudian penulis -hafidzahullohu ta'ala- membawakan dalil dalil akan hal itu. Dan kami akan menyusunnya sebagai berikut:
1. Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam- dan para Nabi sebelumnya tidaklah mengetahui perkara yang ghaib kecuali sebagian darinya yang Alloh -ta'ala- ajarkan pada mereka.
Alloh -ta'ala- berfirman:
قُل لَّآ أَقُولُ لَكُمۡ عِندِي خَزَآئِنُ ٱللَّهِ وَلَآ أَعۡلَمُ ٱلۡغَيۡبَ وَلَآ أَقُولُ لَكُمۡ إِنِّي مَلَكٌۖ إِنۡ أَتَّبِعُ إِلَّا مَا يُوحَىٰٓ إِلَيَّۚ قُلۡ هَلۡ يَسۡتَوِي ٱلۡأَعۡمَىٰ وَٱلۡبَصِيرُۚ أَفَلَا تَتَفَكَّرُونَ
Katakanlah (Muhammad), “Aku tidak mengatakan kepadamu, bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan aku tidak mengetahui yang gaib dan aku tidak (pula) mengatakan kepadamu bahwa aku malaikat. Aku hanya mengikuti apa yang diwahyukan kepadaku.” Katakanlah, “Apakah sama antara orang yang buta dengan orang yang melihat? Apakah kamu tidak memikirkan(nya)?”(QS Al-An'am: 50)
Alloh berfirman:
قُل لَّآ أَمۡلِكُ لِنَفۡسِي نَفۡعٗا وَلَا ضَرًّا إِلَّا مَا شَآءَ ٱللَّهُۚ وَلَوۡ كُنتُ أَعۡلَمُ ٱلۡغَيۡبَ لَٱسۡتَكۡثَرۡتُ مِنَ ٱلۡخَيۡرِ وَمَا مَسَّنِيَ ٱلسُّوٓءُۚ إِنۡ أَنَا۠ إِلَّا نَذِيرٞ وَبَشِيرٞ لِّقَوۡمٖ يُؤۡمِنُونَ
Katakanlah (Muhammad), “Aku tidak kuasa mendatangkan manfaat maupun menolak mudarat bagi diriku kecuali apa yang dikehendaki Allah. Sekiranya aku mengetahui yang gaib, niscaya aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan tidak akan ditimpa bahaya. Aku hanyalah pemberi peringatan, dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman.” (QS Al-A'raf: 188)
Nabi Nuh -alaihis salam- berkata:
وَلَآ أَقُولُ لَكُمۡ عِندِي خَزَآئِنُ ٱللَّهِ وَلَآ أَعۡلَمُ ٱلۡغَيۡبَ
"Dan aku tidak mengatakan kepadamu, bahwa aku mempunyai gudang-gudang rezeki dan kekayaan dari Allah, dan aku tidak mengetahui yang gaib..." (QS Hud: 31)
Alloh -ta'ala- berfirman:
عَٰلِمُ ٱلۡغَيۡبِ فَلَا يُظۡهِرُ عَلَىٰ غَيۡبِهِۦٓ أَحَدًا إِلَّا مَنِ ٱرۡتَضَىٰ مِن رَّسُولٖ فَإِنَّهُۥ يَسۡلُكُ مِنۢ بَيۡنِ يَدَيۡهِ وَمِنۡ خَلۡفِهِۦ رَصَدٗا
"Dia Mengetahui yang gaib, tetapi Dia tidak memperlihatkan kepada siapa pun tentang yang gaib itu. Kecuali kepada rasul yang diridhai-Nya.(QS Al-Jin: 26-27)
2. Para malaikat tidak mengetahui perkara yang ghaib kecuali yang diajarkan oleh Alloh kepada mereka. Sebagaimana yang Alloh khabarkan tentang mereka bahwa mereka berkata:
قَالُواْ سُبۡحَٰنَكَ لَا عِلۡمَ لَنَآ إِلَّا مَا عَلَّمۡتَنَآۖ إِنَّكَ أَنتَ ٱلۡعَلِيمُ ٱلۡحَكِيمُ
“Mahasuci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami.” (QS Al-Baqarah: 32)
Alloh -ta'ala- telah mengkabarkan tentang mereka:
حَتَّىٰٓ إِذَا فُزِّعَ عَن قُلُوبِهِمۡ قَالُواْ مَاذَا قَالَ رَبُّكُمۡۖ قَالُواْ ٱلۡحَقَّۖ وَهُوَ ٱلۡعَلِيُّ ٱلۡكَبِيرُ
" Sehingga apabila telah dihilangkan ketakutan dari hati mereka, mereka berkata, “Apakah yang telah difirmankan oleh Tuhanmu?” Mereka menjawab, “(Perkataan) yang benar,” dan Dialah Yang Mahatinggi, Mahabesar"(QS Saba': 23)
Dua hal ini tidak disebutkan oleh penulis.
3. Jin tidak mengetahui perkara ghaib. Alloh ta'ala berfirman:
فَلَمَّا قَضَيۡنَا عَلَيۡهِ ٱلۡمَوۡتَ مَا دَلَّهُمۡ عَلَىٰ مَوۡتِهِۦٓ إِلَّا دَآبَّةُ ٱلۡأَرۡضِ تَأۡكُلُ مِنسَأَتَهُۥۖ فَلَمَّا خَرَّ تَبَيَّنَتِ ٱلۡجِنُّ أَن لَّوۡ كَانُواْ يَعۡلَمُونَ ٱلۡغَيۡبَ مَا لَبِثُواْ فِي ٱلۡعَذَابِ ٱلۡمُهِينِ
"Maka ketika Kami telah menetapkan kematian atasnya (Sulaiman), tidak ada yang menunjukkan kepada mereka kematiannya itu kecuali rayap yang memakan tongkatnya. Maka ketika dia telah tersungkur, tahulah jin itu bahwa sekiranya mereka mengetahui yang gaib tentu mereka tidak tetap dalam siksa yang menghinakan" (QS Saba': 14)
4. Dukun dan ahli nujum sama sekali tidak mengetahui perkara ghaib. Alloh -ta'ala- berfirman:
قُل لَّا يَعۡلَمُ مَن فِي ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِ ٱلۡغَيۡبَ إِلَّا ٱللَّهُۚ وَمَا يَشۡعُرُونَ أَيَّانَ يُبۡعَثُونَ
"Katakanlah (Muhammad), “Tidak ada sesuatu pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib, kecuali Allah. Dan mereka tidak mengetahui kapan mereka akan dibangkitkan.”(QS An-Naml: 65)
Dan firmanNya:
۞وَعِندَهُۥ مَفَاتِحُ ٱلۡغَيۡبِ لَا يَعۡلَمُهَآ إِلَّا هُوَۚ
"Dan kunci-kunci semua yang gaib ada pada-Nya; tidak ada yang mengetahui selain Dia" (QS Al-An'am: 59)
FirmanNya:
فَقُلۡ إِنَّمَا ٱلۡغَيۡبُ لِلَّهِ
"Katakanlah, “Sungguh, segala yang gaib itu hanya milik Allah"(QS Yunus: 20)
FirmanNya:
قُلِ ٱللَّهُ أَعۡلَمُ بِمَا لَبِثُواْۖ لَهُۥ غَيۡبُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِۖ
Katakanlah, “Allah lebih mengetahui berapa lamanya mereka tinggal (di gua); milik-Nya semua yang tersembunyi di langit dan di bumi" (QS Al-Kahfi: 26)
Dan firmanNya:
وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيُطۡلِعَكُمۡ عَلَى ٱلۡغَيۡبِ
" Allah tidak akan memperlihatkan kepadamu hal-hal yang gaib"(QS Ali 'Imran: 179)
Penulis -hafidzahulloh- ta'ala berkata:
عَنِ عبد الله بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " مَفَاتِحُ الغَيْبِ خَمْسٌ لاَ يَعْلَمُهَا إِلَّا اللَّهُ: لاَ يَعْلَمُ أحد مَا يكون فِي غَدٍ إِلَّا اللَّهُ، وَلاَ يَعْلَمُ أَحَدٌ مَا يَكُوْنُ فِي الأَرْحَامُ إِلَّا اللَّهُ، وَ لَا تَعْلَمُ نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا؛ وَلَا تَدْرِيْ نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوْتُ؛ وَلَا يَعْلَمُ أَحَدٌ مَتَى يَجِيْءُ المَطَرُ إِلَا اللّٰه ، وَلَا يَعْلَمُ مَتَى تَقُوْمُ السَّاعَةُ إِلَا اللّٰه "
"Dari Abdullah bin Umar -radhiyallohu 'anhuma: Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- bersabda: "Kunci-kunci hal yang ghaib ada lima tidak ada yang mengetahuinya kecuali Alloh: tidak ada seorang pun yang tau apa yang akan terjadi besok kecuali Alloh. Tidak ada seorang pun yang mengetahui apa yang ada di dalam rahim kecuali Alloh. Tidak ada seorang pun yang tahu apa yang akan dikerjakan besok. Tidak ada seorang pun yang yang tahu di mana dia akan mati. Tidak ada seorang pun yang tahu kapan datangnya hujan kecuali Alloh. Dan tidak ada seorang pun yang tahu kapan datangnya hari kiamat kecuali Alloh" (Dikeluarkan Al-Bukhari dan Ahmad dengan sanad shahih)
Penjelasan:
Ucapan beliau -shollallohu 'alaihi wa sallam- : "Kunci-kunci yang ghaib ada 5, tiada yang mengetahuinya kecuali Alloh.." Khabar dari Rasululloh yang perkataannya benar lagi dibenarkan ini menunjukkan akan dustanya orang yang mengaku mengetahui perkara ghaib dari kalangan dukun, tukang ramal, ahli nujum dan orang-orang upahan seperti penyihir yang mereka memakan harta manusia dengan batil.
Jika ada yang berkata: Sesungguhnya manusia berkata: Besok aku akan melakukan demikian dan demikian, padahal Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- berkata: "tiada jiwa yang mengetahui apa yang akan dilakukan besok"?
Jawabnya: Bahwasannya di sana ada perbedaan antara hasil dan harapan. Terkadang seseorang merencanakan dan memperhitungkan untuk melakukan demikian dan demikian. Kemudian ada penghalang yang menghalangi antara dia dan rencana yang telah dia niatkan untuk mengerjakannya. Berdasarkan hal ini maka manusia tidak bisa mengetahui secara yakin dan bahkan tidak pula dengan dugaan yang kuat bahwa dia besok akan melakukan demikian dan demikian.
Dan perkataan beliau: "Dan tiada seorang pun yang mengetahui kapan turun hujan kecuali Alloh..."
Perkataan beliau: "Dan tidak ada seorang pun yang mengetahui apa yang ada di dalam rahim kecuali Alloh...". Terkadang ada orang yang berkata: Sesungguhnya para dokter menginformasikan bahwa seorang wanita hamil, dan bahwa janinnya hidup atau mati di dalam rahimnya.
Jawaban akan pernyataan ini bahwa mereka (para dokter) tidak mengetahui berapa banyak yang akan menjadi rejekinya, seberapa lama hidupnya, tidak pula mengetahui bahagia dan celakanya. Ini seandainya kita terima bahwa mereka mengetahui jenis kelamin laki-laki dan perempuannya (bayi yang ada di rahim).
Alloh -ta'ala- berfirman:
إِنَّ ٱللَّهَ عِندَهُۥ عِلۡمُ ٱلسَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ ٱلۡغَيۡثَ وَيَعۡلَمُ مَا فِي ٱلۡأَرۡحَامِۖ وَمَا تَدۡرِي نَفۡسٞ مَّاذَا تَكۡسِبُ غَدٗاۖ وَمَا تَدۡرِي نَفۡسُۢ بِأَيِّ أَرۡضٖ تَمُوتُۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرُۢ
"Sesungguhnya hanya di sisi Allah ilmu tentang hari Kiamat; dan Dia yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tidak ada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan dikerjakannya besok. Dan tidak ada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Mengenal".(QS Luqman: 34)
Penulis -hafidzahulloh ta'ala- berkata:
Aku katakan: Dari ayat-ayat dan hadits-hadits yang mulia ini maka menjadi jelaslah bagi para pembaca yang bijaksana akan batilnya apa yang dibawakan para dukun, tukang ramal dan ahli nujum berupa kedustaan dan penyesatan, seperti Mahdi Amiin dan rekannya Al-Maushuful Muhyiah, Qawiir dan yang selainnya dari kalangan para dukun. Karena tidak ada seorang pun yang mengetahui perkara ghaib kecuali Alloh saja yang tiada sekutu bagiNya.
Penjelasan:
Dan dari terdahulu yang dibawakan penulis maka menjadi jelaslah bahwa orang yang mengklaim mengetahui hal ghaib bersama Alloh atau selain Alloh maka dia kafir, wal 'iyadu billah.
Diterjemahkan dari kitab Tuhfatul Murid Syarah Qoulul Mufid oleh Syaikh Nu'man bin Abdul Karim Al-Watr hal 118-122.
Rabu, 01 Juli 2020
Haramnya Mengikatkan Jimat dan Tamimah
Minggu, 12 April 2020
Haramnya Mendatangi Kahin (dukun) dan 'Arraf
Kamis, 19 Maret 2020
Tuhfah: Apakah Penyihir Kafir?
Berkata penulis -hafidzahulloh-:
هل الساحر كافر؟
"Apakah penyihir itu kafir?"
Penjelasan:
Sihir secara bahasa maknanya sesuatu yang sebabnya nampak samar dan tersembunyi. Di antaranya waktu sahur sebab dia di akhir malam dan tersembunyi.
Sedangkan secara istilah yaitu buhul(ikatan), mantra dan jimat yang dijadikan penyihir sebagai perantara untuk meminta bantuan setan untuk melakukan sesuatu yang diinginkannya berupa pengaruh pada badan orang yang disihir, atau kecenderungannya atau hayalannya.
Penulis -hafidzahulloh ta'ala- berkata:
Alloh -ta'ala- berfirman:
وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُو الشَّيَاطِينُ عَلَىٰ مُلْكِ سُلَيْمَانَ ۖ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَٰكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ ۚ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّىٰ يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ ۖ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ ۚ وَمَا هُمْ بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ ۚ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ ۚ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ ۚ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا بِهِ أَنْفُسَهُمْ ۚ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ
"Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman. Sulaiman itu tidak kafir tetapi setan-setan itulah yang kafir, mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua malaikat di negeri Babilonia yaitu Harut dan Marut. Padahal keduanya tidak mengajarkan sesuatu kepada seseorang sebelum mengatakan, “Sesungguhnya kami hanyalah cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kafir.” Maka mereka mempelajari dari keduanya (malaikat itu) apa yang (dapat) memisahkan antara seorang (suami) dengan istrinya. Mereka tidak akan dapat mencelakakan seseorang dengan sihirnya kecuali dengan izin Allah. Mereka mempelajari sesuatu yang mencelakakan, dan tidak memberi manfaat kepada mereka. Dan sungguh, mereka sudah tahu, barangsiapa membeli (menggunakan sihir) itu, niscaya tidak akan mendapat keuntungan di akhirat. Dan sungguh, sangatlah buruk perbuatan mereka yang menjual dirinya dengan sihir, sekiranya mereka tahu". (QS Al-Baqarah: 102)
Penulis berkata:
Aku katakan: dari ayat yang mulia ini, di antaranya firmanNya:
وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّىٰ يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ
"Padahal keduanya tidak mengajarkan sesuatu kepada seseorang sebelum mengatakan, “Sesungguhnya kami hanyalah cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kafir.”
Menjadi sangat jelas bahwasannya tidak mungkin mempelajari ilmu sihir kecuali dia telah kafir. Maka telah kafir dengan mempelajarinya. Berdasarkan ayat yang mulia ini maka penyihir adalah kafir. Kita memohon perlindungan kepada Alloh dari kekafiran, penyimpangan dan dari amalan-amalan penduduk neraka.
Penjelasan:
Dan yang memperkuat pendapat penulis adalah firman Alloh -ta'ala-:
وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ ۚ
"Dan sungguh, mereka sudah tahu, barangsiapa membeli (menggunakan sihir) itu, niscaya tidak akan mendapat keuntungan di akhirat". (QS Al Baqarah: 102)
Yakni: bagian dan perolehan (di akhirat). Maka keimanan terlepas darinya dengan sebab sihir yang dia bawa. Dan firman Alloh -ta'ala-:
ۖ وَلَا يُفْلِحُ السَّاحِرُ حَيْثُ أَتَىٰ
"Dan tidak akan menang pesihir itu, dari mana pun ia datang.” (QS Thaha: 69)
Dan telah shahih dalam kitab Shahihain dari Abu Hurairah secara marfu: "Jauhilah oleh kalian tujuh perkara yang membinasakan... diantaranya: Syirik kepada Alloh dan sihir..."
Dan berdasarkan hal ini maka yang benar bahwa penyihir disuruh bertaubat, jika dia mau bertobat maka itu yang dikehendaki jika tidak maka dibunuh sebagai orang kafir. Dan telah datang hadits dalam shahih Bukhari dari Bajalah bin Ubaid ia berkata:
كتب عمر: أن اقتلوا كل ساحر و ساحرة. قال: فقتلنا ثلاث سواحر
"Umar telah menulis: Bunuhlah semua penyihir laki-laki dan perempuan". Ia berkata: Maka kami membunuh tiga penyihir".
Riwayat ini shahih.
Dan telah shahih dari Hafshah pula bahwa dia memerintahkan membunuh budak perempuan yang telah menyihirnya. Dan hal ini juga yelah shahih dari Jundub. Dan dalil yang menunjukkan bahwa ia harus dibunuh adalah keumuman firman Alloh -ta'ala-:
إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ فَسَادًا أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلَافٍ أَوْ يُنْفَوْا مِنَ الْأَرْضِ ۚ
"Hukuman bagi orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di bumi hanyalah dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka secara silang, atau diasingkan dari tempat kediamannya" (QS Al Maidah: 33)
Bagaimana Menangkal Sihir?
Menangkal sihir ada tiga cara dan amalan ini disebut nusyrah (jampi-jampi):
Pertama: ditangkal dengan sihir yang serupa, maka ini haram.
Kedua: menangkal sihir dengan bacaan Al-Qur'an, dzikir-dzikir, ruqyah yang disyariatkan terhadap orang yang disihir maka ini boleh. Rasululloh -shallallohu 'alaihi wa sallam- bersabda sebagaimana yang terdapat pada hadits Muslim dari hadits Auf bin Malik:
من استطاع أن ينغع أخاه فليفعل
"Barang siapa mampu memberikan manfaat kepada saudaranya hendaklah dia lakukan".
KETIGA: Dengan pengobatan Arabi dan yang diketahui manfaatnya melalui penelitian, dan yang tidak menyelisihi syariat seperti yang dilakukan penyihir atau dukun atau hal-hal yang menyelisihi syariat lainnya. Dan kami telah memberikan penjelasan rinci masalah ini di syarah kami pada kitab tauhid, silahkan dilihat.
Diterjemahkan dari Kitab Tuhfatul Murid syarah Qoulul Mufid oleh Syaikh Nu'man bin Abdul Karim Al Watr -hafidzahulohu ta'ala- hal 107 - 110.








