Allah ta'ala berfirman:
وَعَلَى اللَّهِ فَتَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
"Dan hendaklah kepada Allah saja kalian bertawakal jika kalian nenar-benar orang yang beriman" (Al Maidah: 23)
Abu Sa'adāt berkata:
Dikatakan 'tawakkala bil amr' jika dia menjamin pelaksanaannya. Dan 'Wakaltu amrī ilā Fulan' jika aku bersandar kepadanya (dalam suatu urusan). Dan 'wakkala fulanun fulanan' jika dia menyerahkan urusannya kepadanya karena percaya akan kemampuannya untuk mencukupi; atau karena dia tidak mampu melaksanakan urusannya sendiri. -selesai-.
Penulis -rahimahullah- membawakan judul dengan ayat ini sebagai penjelasan bahwa tawakkal adalah fardhu, wajib mengikhlaskannya untuk Allah ta'ala. Karena sesungguhnya didahulukannya ma'mul (yaitu pada lafadz 'ala Allah) mengandung makna hashr(pembatasan). Yakni maknanya 'Dan hendaklah hanya kepada Allah saja kalian bertawakkal bukan kepada selainnya'.
Tawakkal ini termasuk jenis ibadah yang paling mencakup dan paling agung karena akan lahir darinya amal-amal shalih.
Jika seseorang bersandar kepada Allah dalam setiap urusannya baik urusan Diniyyah (Agama) maupun urusan dunia, tidak bersandar kepada apa pun selain Allah maka telah benar keikhlasannya dan mu'amalahnya kepada Allah ta'ala. Hal itu termasuk kedudukan yang paling tinggi dari :
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
"Hanya kepadaMu saja kami menyembah dan hanya kepadaMu saja kami memohon pertolongan " (Al Fatihah: 5)
Sehingga tidaklah kesempurnaan tauhid yang tiga itu bisa diraih kecuali dengan kesempurnaan tawakkal kepada Allah, sebagaimana dalam ayat ini. Dan juga sebagaimana dalam firman Allah ta'ala:
إِنْ كُنْتُمْ آمَنْتُمْ بِاللَّهِ فَعَلَيْهِ تَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُسْلِمِينَ
"Jika kalian benar-benar beriman kepada Allah maka hendaklah kalian hanya bertawakkal kepadaNya jika kalian orang yang berserah diri" (Yunus: 84)
Dan firmanNya:
رَبُّ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ لا إِلَهَ إِلَّا هُوَ فَاتَّخِذْهُ وَكِيلاً
"(Dialah) Tuhan timur dan barat, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, maka jadikanlah Dia sebagai pelindung" (QS Al Muzzamil: 9)
Ayat-ayat yang memerintahkan hal ini sangatlah banyak. Imam Ahmad -rahimahullah- berkata: "Tawakkal adalah amalan hati".
Ibnul Qayyim berkata tentang makna ayat yang dijadikan judul dalam bab ini:
"Maka Allah jadikan tawakkal kepadanya sebagai syarat bagi keimanan. Menunjukkan ketiadaan iman ketika tawakkal ini tidak ada. Dan dalam ayat yang lain:
وَقَالَ مُوسَى يَا قَوْمِ إِنْ كُنْتُمْ آمَنْتُمْ بِاللَّهِ فَعَلَيْهِ تَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُسْلِمِينَ
"Dan Musa berkata, “Wahai kaumku! Apabila kamu beriman kepada Allah, maka bertawakallah kepada-Nya, jika kamu benar-benar orang muslim (berserah diri).” (QS Yunus: 84)
Allah jadikan bukti akan benarnya keislaman dengan tawakkal. Ketika kuat keimanan seorang hamba maka kuat pula tawakkalnya. Jika lemah imannya maka lemah pula tawakkalnya. Jika tawakkalnya lemah maka itu pastilah menjadi tanda lemahnya iman. Allah ta'ala menggandengkan antara tawakkal dan ibadah, antara tawakkal dan iman, antara tawakkal dan taqwa, antara tawakkal dan Islam, dan antara tawakkal dan hidayah.
Maka menjadi jelas bahwa tawakkal pokok dari seluruh tingkatan-tingkatan iman dan ihsan dan seluruh amalan Islam; dan kedudukannya seperti badan terhadap kepala. Sebagaimana kepala tidak akan tegak tanpa badan, maka demikian pula iman, tingkatan-tingkatannya, dan amal-amalnya tidak akan tegak kecuali dengan penyangga tawakkal.
Syaikhul Islam -rahimahullah- berkata: "Dan tidaklah seseorang yang berharap kepada makhluk atau bertawakkal kepadanya kecuali rugilah prasangkanya, sesungguhnya dia musyrik.
وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَكَأَنَّمَا خَرَّ مِنَ السَّمَاءِ فَتَخْطَفُهُ الطَّيْرُ أَوْ تَهْوِي بِهِ الرِّيحُ فِي مَكَانٍ سَحِيقٍ
"Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka seakan-akan dia jatuh dari langit lalu disambar oleh burung, atau diterbangkan angin ke tempat yang jauh" (QS Al Hajj: 31)
Pensyarah kitab berkata:
Aku katakan: Namun tawakkal kepada Allah terbagi dua:
Pertama: Tawakkal dalam perkara-perkara yang hanya mampu dilakukan oleh Allah, seperti orang-orang yang bertawakkal kepada orang yang telah meninggal, Thagut-thaghut dalam mengharapkan keinginan yang hendak dicapainya berupa pertolongan, penjagaan, rezeki, atau pun syafaat. Maka ini syirik akbar.
Kedua: Bertawakkal dalam sebab-sebab yang dzahir (nampak) seperti bertawakkal kepada penguasa atau sultan dalam perkara yang Allah mampukan dia untuk melakukannya dalam masalah rezeki, menolak gangguan dan yang semisalnya. Maka ini syirik ashghar (kecil).
Ada pun tawakkal yang diperbolehkan yaitu seseorang menyerahkan urusan kepada orang lain untuk menggantikannya dalam perkara yang dia tidak mampu melukannya. Namun dia tidak bersandar kepadanya dalam memperoleh hasil dalam perkara yang dipasrahkan. Bahkan hendaknya dia tetap bersandar kepada Allah untuk mendapatkan kemudahan urusan yang dia cari sendiri atau melalui wakilnya.
Dan hal itu berupa sebab-sebab yang memang boleh untuk dilakukan dan dia tidak bersandar kepadanya tetapi dia tetap bersandarnya hanya kepada Dzat yang menjadikan sebab dan akibatnya.








