Alloh ta'ala berfirman:
وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا
"Dan barangsiapa membunuh seorang yang beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka Jahanam, dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya".(QS An-Nisa': 93)
وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ يَلْقَ أَثَامًا، يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا ، إِلَّا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُولَٰئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
"dan orang-orang yang tidak mempersekutukan Allah dengan sembahan lain dan tidak membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina; dan barangsiapa melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat hukuman yang berat, (yakni) akan dilipatgandakan azab untuknya pada hari Kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertobat dan beriman dan mengerjakan kebajikan; maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebaikan. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang." (QS Al-Furqan: 68-70)
مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا ۚ
"Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barangsiapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia". (QS Al-Ma'idah: 32)
وَإِذَا الْمَوْءُودَةُ سُئِلَتْ، بِأَيِّ ذَنْبٍ قُتِلَتْ
"dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya,
karena dosa apa dia dibunuh?(QS At-Takwir: 8-9)
Nabi -shollallohu 'alaihi wasallam bersabda: "Jauhilah tujuh perkara yang merusak", diantaranya beliau menyebutkan "membunuh jiwa yang diharamkan Alloh (untuk dibunuh) kecuali dengan haq (alasan yang dibenarkan syariat)". Riwayat Bukhari, Muslim, dan selainnya.
وَقَالَ رجل للنَّبِي صلى الله عَلَيْهِ وَسلم أَي الذَّنب أعظم عِنْد الله تَعَالَى قَالَ أَن تجْعَل لله نداً وَهُوَ خلقك قَالَ ثمَّ أَي قَالَ أَن تقتل ولدك خشيَة أَن يطعم مَعَك قَالَ ثمَّ أَي قَالَ أَن تُزَانِي حَلِيلَة جَارك فَأنْزل الله تَعَالَى تصديقها {وَالَّذين لَا يدعونَ مَعَ الله إِلَهًا آخر وَلَا يقتلُون النَّفس الَّتِي حرم الله إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يزنون}
الْآيَة
Seseorang bertanya kepada Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam-: "Dosa apa yang paling besar disisi Alloh ta'ala?". Beliau menjawab: "Engkau menjadikan tandingan bagi Alloh padahal Dia yang telah menciptakanmu". Ia bertanya lagi: "kemudian apa lagi?". Beliau menjawab: "Engkau membunuh anakmu karena khawatir makan bersamamu". Ia bertanya lagi: "Lalu apa lagi?".
"Engkau berzina dengan istri tetanggamu".
Allah telah menurunkan ayat yang membenarkan ucapan beliau: "dan orang-orang yang tidak menyeru Ilah yang lain bersama Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan hak dan tidak berzina". (QS Al Furqan: 68)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
وَقَالَ صلى الله عَلَيْهِ وَسلم إِذا التقى المسلمان بسيفيهما فالقاتل والمقتول فِي النَّار قيل يَا رَسُول الله هَذَا الْقَاتِل فَمَا بَال الْمَقْتُول قَالَ لِأَنَّهُ كَانَ حَرِيصًا على قتل صَاحبه
"Apabila dua orang muslim bertemu dengan pedang terhunus, maka yang membunuh dan yang dibunuh kedua-duanya di neraka". Ada yang berkata: "Ya Rasulullah pantaslah orang yang membunuh (masuk neraka)akan tetapi kenapa yang dibunuh juga masuk neraka?". Beliau bersabda: "Karena dia juga punya keinginan kuat untuk membunuh temannya(lawan yang membunuhnya)". (Shahih diriwayatkan Ahmad, Bukhari Muslim, Abu Dawud, Nasa'i, dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah).
Imam Abu Sulaiman rahimahullah berkata: "Ini hanya berlaku jika keduanya saling berbunuhan bukan karena adanya takwil. Keduanya saling bunuh semata-mata karena permusuhan dan fanatisme golongan di antara keduanya, atau karena memperebutkan masalah dunia, atau kepemimpinan dan kedudukan.
Adapun memerangi kaum perusuh(pemberontak) yang memiliki kriteria layak diperangi, atau membela diri atau keluarganya maka ini tidak termasuk dalam masalah ini, karena diperintahkan untuk memerangi dalam rangka mempertahankan diri, bukan untuk tujuan membunuh pelakunya. Orang yang memerangi pemberontak atau perampok dari kalangan kaum muslimin maka tidak tidak bertekad kuat untuk membunuhnya, hanya untuk membela dirinya. Jika dia sudah tidak melawan maka menahan diri (dari memerangi)nya dan tidak memburunya. Hadits ini tidak membicarakan orang dengan ketentuan tersebut.
Adapun orang yang menyelisihi kriteria tersebut maka dia masuk dalam hadits yang kami sebutkan. Allohu a'lam.
Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda:
لَا ترجعوا بعدِي كفَّارًا يضْرب بَعْضكُم رِقَاب بعض
"Janganlah kalian kembali kepada kekafiran setelahku, sebagian kalian membunuh sebagian yang lain". (Diriwayatkan Bukhari, Muslim, Ahmad, dan selainnya).
Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda:
لَا يزَال العَبْد فِي فسحة من دينه مَا لم يصب دَمًا حَرَامًا
"Seorang hamba senantiasa dalam kelapangan agamanya selama dia tidak menumpahkan darah (membunuh manusia) yang diharamkan". (Shahih diriwayatkan Ahmad dan Bukhari).
Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda:
أول مَا يقْضى بَين النَّاس يَوْم الْقِيَامَة فِي الدِّمَاء
"Pertama kali yang diputuskan diantara manusia pada hari kiamat kelak adalah dalam masalah darah" (pembunuhan). (Shahih diriwayatkan Ahmad, Bukhari, Muslim, At Tirmidzi, dan Ibn Majah dari Ibnu Umar).
Dalam sebuah riwayat Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda:
َ لقتل مُؤمن أعظم عِنْد الله من زَوَال الدُّنْيَا
"Sungguh, pembunuhan seorang mukmin disisi Alloh lebih besar urusannya daripada musnahnya dunia". (Shahih diriwayatkan At Tirmidzi dan An Nasa'i).
Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda:
الْكَبَائِر الْإِشْرَاك بِاللَّه وَقتل النَّفس وَالْيَمِين الْغمُوس
" dosa-dosa besar adalah mensekutukan Allah, membunuh jiwa, dan sumpah yang menenggelamkan (sumpah palsu)". (Shahih diriwayatkan Bukhari, At Tirmidzi dan An Nasa'i)
Di sebut sumpah yang menenggelamkan karena menenggelamkan pelakunya ke dalam neraka.
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
لَا تقتل نفس ظلماً إِلَّا كَانَ على ابْن آدم الأول كفل من دَمهَا لِأَنَّهُ أول من سن الْقَتْل
"Tidaklah seseorang jiwa terbunuh secara dzolim kecuali ada bagi anak Adam yang pertama ikut menanggung dosanya karena ia yang pertama kali mengajarkan pembunuhan". (HR Bukhari & Muslim)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
قتل معاهداً لم يرح رَائِحَة الْجنَّة وَإِن رائحتها لتوجد من مسيرَة أَرْبَعِينَ عَاما
"Barangsiapa membunuh seorang mu'ahad (kafir yang mendapat jaminan keamanan) maka dia tidak akan mencium baunya surga dan sesungguhnya baunya surga dapat tercium dari perjalanan 40 tahun". (HR Bukhari, Ahmad, Nasa'i, dan Ibnu Majah).
Apabila jika demikian keadaan orang yang membunuh kafir mu'ahad yang diberikan jaminan keamanan -dari kafir Yahudi dan Nasrani- dari negara Islam, maka bagaimana dosanya membunuh seorang Muslim?
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
أَلا وَمن قتل نفساً معاهدة لَهَا ذمَّة الله وَذمَّة رَسُوله فقد أَخْفَر ذمَّة الله وَلَا يرح رَائِحَة الْجنَّة وَإِن رِيحهَا ليوجد من مسيرَة خمسين خَرِيفًا
"Ketahuilah, barangsiapa yang membunuh jiwa seseorang mu'ahad yang dia mendapat jaminan dari Allah dan rasulNya sungguh dia telah membatalkan jaminan Allah dan tidak akan mencium baunya surga padahal baunya surga bisa tercium dari jarak 50 tahun (perjalanan)" (dishahihkan At Tirmidzi).
Rasulullah sallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
من أعَان على قتل مُسلم بِشَطْر كلمة لَقِي الله مَكْتُوب بَين عَيْنَيْهِ آيس من رَحْمَة الله تَعَالَى
"Barang siapa yang membantu atas pembunuhan seorang muslim dengan sepatah kata maka dia akan menjumpai Allah dalam keadaan tertulis diantara kedua matanya 'orang yang berputus asa dari rahmat Allah -ta'ala". (Dhaif, diriwayatkan Ibnu Majah dan Baihaqi).
Dari Muawiyah radhiyallahu anhu berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
كل ذَنْب عَسى الله أَن يغفره إِلَّا الرجل يَمُوت كَافِرًا أَو الرجل يقتل مُؤمنا مُتَعَمدا
"Setiap dosa bisa jadi Allah mengampuninya kecuali seorang laki-laki yang mati dalam keadaan kafir atau seseorang yang membunuh seorang muslim dengan sengaja". (Shahih diriwayatkan Abu Dawud, Ibnu Hibban, dan Al Hakim dari Abu Darda').
Kita memohon kepada Allah keselamatan.
Terjemah Al Kabair Adz Dzahabi.



0 komentar:
Posting Komentar