Hadits 60:
عنْ عائِشَةَ رضِيَ اللهُ عنْها قالَتْ : (( لَمْ يَكُنِ النَّبِيُّ ( على شيءٍ منَ النَّوافِلِ تَعاهُدَاً منْهُ على ركْعَتَي الفَجْرِ )) .
وفي لفْظٍ لِمُسْلِمٍ : (( رَكْعَتا الفَجْرِ خيرٌ منَ الدُّنيا وما فيها )) .
Dari 'Aisyah -radhiyallohu 'anha- berkata: "Tidak pernah Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam- memperhatikan satu sunnah nafilah pun melebihi sunnah 2 rekaat fajar".
Dalam riwayat Muslim: "Dua rekaat (sunnah) fajar lebih baik dari pada dunia dan seiisinya" (HR Bukhari 1169 dan Muslim 724 dan 725)
Makna Global:
Dalam hadits ini ada penjelasan akan pentingnya dan penekanan dua rekaat sunnah fajar. Aisyah -radhiyallohu anha- telah menyebutkan bahwa Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam- menekankannya dan menaruh perhatian besar padanya dengan perbuatan dan ucapan beliau; Aisyah berkata: Tidak pernah Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam- memperhatikan dan merutinkan satu sunnah nafilah pun melebihi sunnah 2 rekaat fajar. Dan beliau -shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda: Keduanya lebih baik dari pada dunia dan seisinya.
Kesimpulan hadits:
1. Sunnah yang ditekankan pada (sholat sunnah) dua rekaat fajar. Maka tidak selayaknya mengabaikannya.
2. Keutamaannya yang agung dimana dua rekaat sunnah fajar dijadikan pahalanya lebih baik dari pada dunia dan seisinya.
3. Adalah Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam- memberikan perhatian yang lebih dari pad sunnah selainnya.
4. Sesungguhnya orang yang mengabaikannya -padahal hal itu mudah, besar pahalanya dan motivasi dari Pembuat Syariat untuk mengerjkannya- menunjukkan lemahnya agamanya dan terhalangnya dari kebaikan yang agung.



0 komentar:
Posting Komentar