Umdatul Ahkam Hadits ke-11
Bab ini menyebutkan tentang adab-adab di kamar kecil, cara duduknya, dan keluar darinya, seperti penjelasan tata cara mensucikan najis dari dua lubang (qubul dan dubur) dengan batu, apa yang bisa menggantikannya dan bagaimana menjaga diri dari najis tersebut. Dan ini termasuk bagian dari kitab thoharoh yang telah disebutkan sebelumnya.
Hadits Pertama:
عن أنس بن مالك رَضي الله عَنْهُ أنَّ النبي صلى الله عليه وسلم كَانَ إِذَا دَخَلَ الْخَلاءَ قَاَلَ: “اللهُمَّ إني أعُوذُ بِك من الْخُبثِ والْخَبائثِ”.
Dari Anas bin Malik -radhiyallohu ‘anhu- bahwasannya Nabi -shollallohu ‘alaihi wa sallam- apabila masuk kakus berdo’a:
“Ya Alloh, aku berlindung kepadamu dari al khubutsi dan khobaits” (HR. Bukhary dan Muslim)
Al khubutsi: dengan mendhommahkan huruf kho’ dan ba’ jama’ dari khobiitsun; dan alkhobaitsu jamak dari khobiitsatun.
Berlindung dari syaitan-syaitan laki-laki dan perempuan.
Penjelasan lafadz:
a. إذا دخل الخلاء artinya ‘apabila hendak masuk’ sebagaimana firman Alloh ta’ala :
{فَإذَا قرأتَ القُرْآنَ فَاستَعِذ بَالله منَ الشيْطَان الرجِيم}
“Apabila engkau membaca Al-Qur’an mintalah perlindungan Alloh dari gangguan syaitan”. Yaitu, apabila kalian hendak membaca Qur’an.
Sebagaimana pula dijelaskan Al Bukhari dalam Adabul Mufrod beliau meriwayatkan dari Anas bin Malik, berkata: Bahwasannya Nabi -shollallohu ‘alaihi wa sallam- apabila hendak memasuki kamar kecil (kakus) mengucapkan:…(kemudian menyebutkan hadits di atas)
b. الخلاء dengan dibaca mad, yaitu tempat yang kosong. Disini, tempat yang dimaksudkan dan disediakan untuk buang hajat. Andai yang dimaksud adalah tempat yang lapang seperti gurun untuk buang hajat maka tidak perlu ada penafsiran tentang 'dukhul' dengan ‘hendak masuk’.
c. الخبث والخبائث alkhubutsi dan alkhobaits. Alkhubutsu, dengan dhommah kho’ dan ba’ sebagaimana yang disebutkan penulis dan artinya adalah syaitan laki-laki. Bila ba’ nya disukun maka maknanya adalah keburukan. Dan ini adalah makna yang menyeluruh dimana kita berlindung dari keburukan dan para pendukungnya, yaitu alkhobaaits (yg buruk-buruk). Maka hendaklah orang yang mengucapkan doa ini menjaga kandungan maknanya.
Makna Global:
Anas bin Malik yang dimuliakan dengan menjadi khodim (pelayan) Nabi -shollallohu ‘alaihi wa sallam- menceritakan kepada kita dalam hadits ini tentang adab Nabi -shollallohu ‘alaihi wa sallam- ketika buang hajat yaitu beliau -shollallohu ‘alaihi wa sallam- orang yang paling banyak meminta perlindungan pada Alloh- tidak meninggalkan dzikir dan istianah (meminta pertolongan) kepada Alloh dalam setiap keadaan.
Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam jika akan memasuki tampat buang hajat, beliau meminta perlindungan kepada Alloh -ta’ala- agar Alloh menjaganya dari keburukan seperti najis, dan melindunginya dari al-khobaits yaitu syaitan yang berusaha merusak dalam setiap keadaan, merusak urusan agama dan ibadahnya seorang muslim. Nabi -shollallohu ‘alaihi wa sallam- orang yang selalu dijaga Alloh saja tetap khawatir dengan keburukan dan para pelakunya, maka kita layak untuk lebih khawatir dan berhati-hati dalam masalah Dien dari gangguan musuh kita (syaitan).
Kesimpulan hadits:
1. Disunnahkannya membaca doa ini jika hendak masuk toilet (atau tempat buang hajat lainnya -pent.) agar aman dari gangguan syaitan yang berusaha merusak sholat.
2. Di antara gangguan syaitan adalah dengan memberikan was-was dalam perkara najis untuk merusak sholatnya, maka diperintahkan berlindung darinya agar terpelihara dari gangguannya.
3. Wajibnya menjauhi najis-najis dan melakukan sebab-sebab agar bisa terhindar darinya. Telah ada hadits shahih bahwa tidak berhati-hati dari air kencing bisa menjadi penyebab adzab kubur.



0 komentar:
Posting Komentar