Hadits ke 18
عن حُذَيْفَةَ بْن الْيَمانِ قَالَ: كَان رَسُول الله صلى الله عليه وسلم إِذا قَامَ من الليل يَشُوصُ (١) فاه بِالسوَاك.
Dari Hudzaifah ibnul Yaman berkata: “Rasululloh -shollallohu ‘alaihi wa sallam- apabila terbangun di malam hari menggosok mulut dengan siwak”(HR Bukhari dan Muslim)
Penulis berkata: maknanya adalah mencuci dan menggosok.
Dan dikatakan:
شاصه ـ يشوصه، وماصه ـ يموصه
apabila mencucinya (menggosok)
Makna Global:
Di antara bentuk kecintaan Nabi -shollallohu ‘alaihi wa sallam- terhadap kebersihan dan ketidaksukaan beliau terhadap bau yang tak sedap adalah tatkala beliau bangun dari tidurnya yang lama di malam hari yang kemungkinan menjadikan perubahan bau mulut. Maka beliau -shollallohu ‘alaihi wa sallam- menggosok giginya dengan siwak untuk menghilangkan bau. Dan juga agar bersemangat (beraktifitas) setelah terlelap tidur. Sebab di antara kekhususan bersiwak lainnya adalah untuk mengingatkan dan agar semangat.
Kesimpulan hadits:
1. Penegasan tentang disyariatkannya bersiwak setelah bangun di malam hari. Sebabnya adalah karena tidur bisa membuat berubah bau mulut, dan siwak adalah alat pembersihnya. Oleh karenanya disunnahkan (bersiwak) setiap kali bau mulut berubah.
2. Penegasan tentang disyariatkannya bersiwak setiap kali bau mulut tidak sedap. Disimpulkan dari makna sebelumnya.
3. Disyariatkannya kebersihan dalam bentuk umum, hal ini dari sunah Nabi -shollallohu ‘alaihi wa sallam-, dan dari adab yang luhur.



0 komentar:
Posting Komentar