Bab Siwak
Siwak -dengan mengkasrahkan huruf sin- adalah nama untuk ranting yang digunakan untuk bersiwak, dan juga untuk penyebutan fi’il (perbuatan) menggosok gigi dengan ranting dan semacamnya, untuk menghilangkan plak dan kotoran di gigi, dan untuk membersihkan mulut dan memperoleh pahala.
Kaitannya dalam pembahasan ini adalah karena bersiwak merupakan bagian dari sunah-sunah wudhu’ dan bersuci yang dianjurkan.
Bersiwak adalah salah satu bab dalam “Kitabut Thoharoh” yang terdahulu.
Dan didalamnya ada faidah-faidah dalam bersiwak yang tidak lepas dari kebersihan, kesehatan, menghilangkan bau tak sedap, membersihkan mulut, mendapatkan pahala, dan mengikuti Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam.
Nabi –shollallohu ‘alaihi wa sallam– bersabda:
عن أبِي هريرة رَضِي الله عَنْهُ، عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: ” لَوْلاَ (١) أنْ أشُقَّ عَلَى أمتي لأمَرْتُهُمْ بِالسَّوَا كِ مَعَ كُلِّ وُضوءٍ عِنْدَ كُل صَلاةٍ ” متفق عليه.
Dari Abi Hurairah -radhiyallohu ‘anhu- dari Nabi -shollallohu ‘alaihi wa sallam- bersabda: “Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya aku perintahkan mereka bersiwak setiap kali akan sholat” (HR Bukhary dan Muslim)
Makna Global:
Di antara kesempurnaan nasehat Nabi -shollallohu ‘alaihi wa sallam- dan kecintaan beliau atas kebaikan bagi umatnya, serta keinginan beliau agar mereka memasuki setiap pintu-pintu yang membawa manfaat, agar mereka meraih kebahagiaan yang sempurna, maka beliau memotivasi mereka untuk bersiwak.
Tatkala beliau -shollallohu ‘alaihi wa sallam- mengetahui banyaknya faidah bersiwak, dan dampak manfaatnya di dunia dan akhirat, hampir-hampir beliau -shollallohu ‘alaihi wa sallam- mewajibkan umatnya untuk bersiwak tiap kali wudhu’ atau sholat.
Akan tetapi karena besarnya kasih sayang dan rahmat beliau, beliau khawatir Alloh akan mewajibkan hal itu bagi umatnya yang menjadikan mereka tidak mampu mengerjakannya sehingga mereka berdosa. Oleh karenanya beliau menolak diwajibkannya hal itu atas mereka karena rasa khawatir dan kasih sayangnya. Dan beliau hanya menganjurkan dan mendorong mereka untuk mengamalkannya.
Kesimpulan Hadits:
1. Disukainya bersiwak dan keutamaannya, yang pahalanya sampai seperti amalan wajib.
2. Penegasan disyariatkannya bersiwak tiap kali hendak sholat.
Ibnu Daqiiqil ‘Ied berkata: “Rahasianya, bahwa kita diperintahkan di dalam mendekatkan diri kepada Alloh -ta’ala- dalam setiap keadaan dengan kondisi sempurna dalam hal kebersihan untuk menampakkan kemuliaan ibadah". Dan dikatakan: Hal ini terkait dengan malaikat yang merasa tersakiti dengan bau yang tidak sedap. Shon’any berkata: Rahasianya terkumpul dalam dua hal yang telah disebutkan sebagaimana yang dikeluarkan Imam Muslim dari hadits Jabir:
” من أكل الثوم أو البصل أو الكراث، فلا يقربن مسجدنا فإن الملائكة تتأذى مما يتأذى به بنو آدم “.
“Barang siapa makan bawang merah atau bawang putih atau bawang bakung jangan sekali-kali mendekati masjid kami karena malaikat terganggu dengan sesuatu yang mengganggu anak Adam”
3. Keutamaan wudhu dan sholat yang disertai dengan bersiwak.
4. Tidak ada yang mencegah diwajibkannya bersiwak kecuali karena beliau khawatir akan memberatkan mengerjakannya.
5. Besarnya belaskasihan Nabi -shollallohu ‘alaihi wa sallam- kepada umatnya dan kekhawatirannya atas mereka.
6. Sesungguhnya syariat ini mudah dan tidak sulit serta tidak memberatkan.
7. Bahwasannya mencegah kerusakan lebih diutamakan dari pada mendatangkan kemashlahatan.
Ini adalah kaidah umum yang bermanfaat sekali. Pembuat Syariat Yang Maha Bijaksana meniadakan kewajiban bersiwak atas umatnya padahal padanya ada kemaslahatan yang besar, yaitu kekhawatiran bakal diwajibkan Alloh atas mereka yang menjadikan mereka tidak mampu mengerjakannya yang berakibat timbulnya kerusakan yang lebih besar yaitu meninggalkan kewajiban Syariat.



0 komentar:
Posting Komentar