“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (QS. Fushshilat: 33)

Rabu, 10 April 2019

Hadits 29: Tata Cara Mandi Junub bag 1

Hadits 29

عَنْ عَائِشَةَ رَضي الله عَنْهَا قَالتْ: كان رَسولُ الله صلى الله عليه وسلم إذا اغْتَسَلَ مِنَ الجَنَابَةِ غَسَل يَدَيْهِ، ثُمَ تَوَضَّأ وضُوءهُ للصلاةِ، ثم يُخَلِّلُ بيَدْيَهِ شَعْره حَتَّى إِذَا ظَنَّ أنَّهُ قَدْ أرْوَى بَشَرَتَهُ أفَاضَ عَلَيْهِ الماءَ ثَلاثَ مَرَاتٍ، ثُم غَسل سَائِرَ جَسَدِهِ.
“Dari Aisyah -radhiallahu anha- ia berkata bahwasannya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam apabila mandi janabah beliau mencuci kedua tangannya, kemudian berwudhu seperti wudhu ketika sholat. Kemudian menyela-nyela rambut dengan kedua tangannya. Tatkala beliau merasa telah basah kulit kepalanya, beliau mengguyurkan air tiga kali (ke kepalanya) kemudian menyiram seluruh badannya”. (HR Bukhari no. 272, Muslim 316)

وقالت: كُنْت أغْتَسل أنَا وَرَسُول الله صلى الله عليه وسلم مِنْ إِنَاء وَاحِدٍ، نَغْتَرِف مِنْهُ جَمِيعاً.
Aisyah berkata: “Aku pernah mandi bersama Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dalam suatu bejana dan kami menciduk air darinya”. (HR Bukhari 273, Muslim 321)

Penjelasan lafadz:
1. Arti إذا اغتسل من الجنابة (Apabila beliau mandi janabah), yaitu ketika beliau hendak mandi janabah. Berkata az-Zamakhsyari: “(Dalam hadits ini ada) ungkapan untuk melakukan suatu perbuatan dengan perbuatan (secara langsung), karena suatu perbuatan terwujud karena adanya kemampuan dan kehendak dari si pelaku. Dan tujuannya adalah untuk meringkas kalam(perkataan)”.
2. Arti ثم يخلل بيديه شعره (Kemudian menyela nyela rambut dengan tangannya). At-Takhlil yakni memasukkan jari-jari tangannya ke bagian bagian rambut.
3. Arti قد أروى بشرته (Sampai basah kulit kepalanya), yaitu air sampai ke pangkal rambut. Dan arti kulit di sini maksudnya adalah bagian kulit yang tertutup rambut.
4. Arti إذا ظن (tatkala beliau telah menyangka...)Dzonn di sini maksudnya adalah dugaan kuat; sebab tidak ada dalil yang mengharuskan yakin. Dan dengan (berdasarkan)Dzonn(persangkaan kuat) maka ibadah telah sah secara hukum.
4. Arti أفاض عليه (Yaitu mengalirkan air ke rambutnya).

Makna Global:
‘Aisyah menjelaskan cara mandi Nabi shallallahu alaihi wasallam yakni apabila beliau hendak mandi janabah, memulai dengan mencuci kedua tangannya supaya keduanya bersih, tatkala beliau hendak menciduk air untuk bersuci. Kemudian beliau berwudhu sebagaimana wudhu’ ketika salat.

Nabi shallallahu alaihi wa sallam memiliki rambut yang sangat lebat. Beliau menyela-nyela rambutnya dengan tangannya yang dibasahi. Sampai ketika air telah membasahi pangkal rambut dan kulit kepala telah basah, maka beliau menuangkan air ke kepalanya tiga kali kemudian mengguyur seluruh badannya.

Dengan mandi yang sempurna ini Rasulullah shalallahu alaihi wa salam mencukupkan mandi dengan aisyah dalam satu wadah. Keduanya menciduk air darinya bersamaan.

Kesimpulan Hadits
1. Disyariatkannya mandi janabah. Sama saja apakah karena keluarnya mani atau hanya jima'(tanpa keluar mani), sebagaimana yang akan datang penjelasannya dalam hadits Abu Hurairah.
2. Bahwasanya mandi yang sempurna, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits ini, dimulai dari membasuh kedua tangan, kemudian berwudhu kemudian menyela-nyela rambut yang tebal Kemudian menyiramnya. Kemudian mengguyur seluruh badannya.
3. Perkataan Aisyah “apabila hendak mandi” hal ini menunjukkan bahasanya beliau selalu mengulang ulang perbuatan ini ketika mandi janabah.
4. Bolehnya melihat aurat pasangannya (suami istri) dan boleh keduanya mandi dalam satu wadah.
5. Memulai dari Membasuh anggota wudhu di dalam memulai mandi janabah, kecuali membasuh kedua kaki Karena dia membasuh kaki diakhirkan setelah membasuh seluruh badan sebagaimana akan datang penjelasannya.
6. Perkataan Aisyah: “Kemudian beliau berwudhu seperti wudhunya akan sholat…kemudian mengguyur seluruh badannya”. Hal ini menunjukkan bahwa membasuh anggota wudhu untuk mengangkat 2 hadats yakni hadats besar dan kecil, sebab perintah diwajibkannya membasuh anggota wudhu’ ketika mandi janabah dan menghilangkan hadits kecil adalah satu (perintah).
7. Makna سَائِرَ جَسَدِهِ adalah seluruh badan selebihnya.

0 komentar:

Posting Komentar

 
*MUTIARA HADITS NABI SHOLLALLOHU 'ALAIHI WA SALLAM* Abu Sa'id al-Khudri mengatakan bahwa ia mendengar Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda, "Apabila seorang hamba (manusia) masuk Islam dan bagus keislamannya, maka Allah menghapuskan darinya segala kejelekan yang dilakukannya pada masa lalu. Sesudah itu berlaku hukum pembalasan. Yaitu, suatu kebaikan (dibalas) dengan sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat; sedangkan kejelekan hanya dibalas sepadan dengan kejelekan itu, kecuali jika Allah memaafkannya."(HR BUKHARI) Anas رضي الله عنه mengatakan bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda, "Akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah' dan di dalam hatinya ada kebaikan (7 - di dalam riwayat yang mu'alaaq: iman [17] ) seberat biji gandum. Akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah', sedang di dalam hatinya ada kebaikan seberat biji burr. Dan, akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah', sedang di hatinya ada kebaikan seberat atom."(HR BUKHARI)