“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (QS. Fushshilat: 33)

Rabu, 10 April 2019

Hadits 28: Bab Mandi Janabah

Kata الغسل -dengan mendhammahkan ghin-: adalah isim dari الإغتسال yaitu mengguyur seluruh badan dengan air. Asal الإغتسال adalah adalah البُعْدُ (jauh), dan hanya diistilahkan untuk orang yang jima' atau keluar mani. "Junub" karena airnya jauh tempatnya.
Maksud bab ini adalah(membahas) hukum-hukum yang terkait dengan mandi dan menjelaskan sebab-sebabnya, adab-adabnya dan lain-lain. Dan itu termasuk cakupan bersuci yang disyariatkan untuk sholat, dan termasuk kebersihan yang dianjurkan.
و إن كنتم جنبا  فاطهروا
"Jika kalian junub maka bersucilah" (QS Al-Maidah: 6)
Selain itu di dalamnya juga terdapat faidah-faidah kesehatan dan hati.
Orang yang berjima' tatkala keluar nuthfah(mani) yang merupakan saripati dari badannya, maka setelah keluarnya maka ia merasakan lelah dan capek dan juga merasakan lemah dan malas, pikiran menjadi lamban dan aliran darah melemah.
Dan dari bentuk rahmat dari Alloh Al-Hakim (yang Maha Bijaksana) dan Al-Khobir (yang Maha Mengetahui) mensyariatkan mandi ini yang akan mengembalikan kekuatan badan, dan meningkatkan peredaran darah dalam badan sehingga kembali bergairah.
Dan berapa banyak dalam syariat Alloh terdapat hikmah-hikmah dan rahasia-rahasia; semoga Alloh -ta'ala- memberikan taufik kepada kita untuk bisa memahaminya dan mengimaninya.

Hadits 28:
Hadits dari Abu Hurairah -radhiyallohu ‘anhu-:
عن أبي هريرة رضي الله عنه: أن النبي صلى الله عليه وسلم لقيه في (١) بعض طرق المدينة وهو جنب، قال: فانخنست منه. فذهبت- فاغتسلت، ثم جئت، فقال: ” أين كنت يا أبا هريرة؟ ” قال: كنت جنبا، فكرهت أن أجالسك وأنا على غير طهارة. فقال: ” سبحان الله إن المؤمن لا ينجس “.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwasanya Nabi shallallahu alaihi wasallam pernah menjumpainya di sebagian jalan-jalan kota Madinah sedangkan dia dalam keadaan junub. Dia (Abu Hurairah)berkata: “maka aku pun menghindar dari beliau dan aku pergi lalu mandi kemudian aku datang lagi”.

Beliau berkata: “Dimana engkau wahai Abu Hurairah?”. Ia menjawab: “Sesungguhnya aku dalam keadaan junub dan aku tidak ingin duduk bersamamu sedangkan saya dalam keadaan tidak suci”. Maka beliau bersabda: “Subhanallah sesungguhnya seorang mukmin itu tidaklah najis”.

Penjelasan Kata:
1. Inkhonastu (انخنست) dengan huruf nun; kemudian kho' dan sin: dari al-Khunus yaitu terlambat dan sembunyi-sembunyi. Artinya yaitu pergi secara dim-diam dengan sembunyi-sembunyi.
2. Arti minhu (منه): 'karenanya (=junub)';  karena aku memandang diriku dalam keadaan najis dibandingkan kepada kesucian dan kemuliaan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam.
3. Kuntu junuban (كنت جنبا) Yani aku dalam keadaan junub. Lafadz ini digunakan dalam bentuk Mufrad ataupun jama', mudzakkar ataupun muannats; sebagaimana yang telah datang di dalam al-Quran dan Hadits firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: و إن كنتم جنبا  فاطهروا ( jika kalian dalam keadaan junub maka bersucilah).
Dan salah seorang dari ummahatul Mukminin berkata (istri nabi). كنت جنبا ( Sesungguhnya aku dalam keadaan junub).
4. La yanjus (لَا يَنْجُس): tidaklah najis.
5. Ucapan سبحان الله (Maha Suci Alloh). Karena heran dengan keyakinan Abu Hurairah tentang najisnya seseorang karena junub.

MAKNA GLOBAL
Abu Hurairah radhiallahu anhu bertemu dengan Nabi Shallallahu Alaihi Salam di suatu jalan Kota Madinah kebetulan dia dalam keadaan junub. Maka sebagai bentuk pengagungan dan penghormatan kepada Nabi shollallohu ‘alaihi wassalam dia merasa tidak suka untuk bermajelis dan bercakap-cakap dengan Nabi -shallallahu alaihi wasallam- sedangkan dia dalam keadaan demikian. Maka dengan diam-diam dia meninggalkan Nabi shallallahu alaihi wasallam kemudian mandi kemudian datang lagi kepada beliau.

Makan Nabi shallallahu alaihi wasallam bertanya kepadanya ke mana dia pergi? Maka dia menyampaikan keadaannya dan bahwasanya dia tidak menyukai bermajelis bersama beliau dengan keadaan belum bersuci. Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam pun merasa heran dengan Abu Hurairah dimana dia menyangka bahwasanya junub adalah najis sehingga dia pergi untuk mandi.
Nabi mengkhabarkannya bahwasanya seorang mukmin tidaklah najis dengan keadaan seperti itu.

FAEDAH HADITS.
1. Bahwasanya junub bukanlah najis yang mengenai badan.
2. Bahwasanya manusia tidaklah najis secara asalnya, tidaklah ketika hidup maupun matinya. Dan bukanlah maknanya bahwa tubuh tidak akan tertimpa atau terkena najis, terkadang badan menjadi najis apabila tertimpa suatu najis.
3. Bolehnya mengakhirkan mandi junub.
4. Memuliakan orang yang memiliki keutamaan, ilmu dan kesalehan dan duduk-duduk bersama mereka dalam keadaan yang paling baik.
5. Disyariatkan untuk meminta izin kepada orang yang diikuti ketika pergi. Sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wasallam mengingkari kepergian Abu Hurairah tanpa sepengetahuan beliau. Dan demikian itu arena meminta izin termasuk dari adab yang baik.

0 komentar:

Posting Komentar

 
*MUTIARA HADITS NABI SHOLLALLOHU 'ALAIHI WA SALLAM* Abu Sa'id al-Khudri mengatakan bahwa ia mendengar Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda, "Apabila seorang hamba (manusia) masuk Islam dan bagus keislamannya, maka Allah menghapuskan darinya segala kejelekan yang dilakukannya pada masa lalu. Sesudah itu berlaku hukum pembalasan. Yaitu, suatu kebaikan (dibalas) dengan sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat; sedangkan kejelekan hanya dibalas sepadan dengan kejelekan itu, kecuali jika Allah memaafkannya."(HR BUKHARI) Anas رضي الله عنه mengatakan bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda, "Akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah' dan di dalam hatinya ada kebaikan (7 - di dalam riwayat yang mu'alaaq: iman [17] ) seberat biji gandum. Akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah', sedang di dalam hatinya ada kebaikan seberat biji burr. Dan, akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah', sedang di hatinya ada kebaikan seberat atom."(HR BUKHARI)