Hadits ke-32:
عَنْ أم سَلَمَةَ زَوْج النبي صلى الله عليه وسلم قَالتْ: جَاءَتْ أم سُلَيْمٍ- امْرَأةُ أبي طَلحَةَ- إلَى رَسُول الله صلى الله عليه وسلم فَقَاَلَتْ: يَا رَسُولَ الله، إِن الله لا يستحي مِنَ الْحَق هَل عَلى المَرأةِ مِنْ غُسْل إِذَا هي احْتَلَمَتْ؟ فَقَالَ رَسُول الله صلى الله عليه وسلم: “نَعَمْ، إِذاَ هِيَ رَأتِ اْلمَاءَ “.
Dari Ummu Salamah istri Nabi shallallahu alaihi wa sallam berkata: Ummu Sulaim Istri Abu Thalhah datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata: Ya Rasulallah, sesungguhnya Allah tidak malu dari kebenaran. Apakah seorang wanita harus mandi apabila dia mimpi basah? Maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam berkata: “ya apabila dia melihat air”. (HR Bukhari dan Muslim)
Makna Global
Ummu Sulaim Al Anshoriyah datang kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam untuk bertanya kepada beliau.
Tatkala pertanyaannya berkaitan dengan kemaluan yang itu merupakan sesuatu yang umumnya mengundang rasa malu untuk dibahas. Ia memulai pertanyaannya dengan kata pembukaan sehingga menjadi ‘ringan’ perasaan orang-orang yang mendengarnya.
Ia berkata: “Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla adalah Maha Benar. Tidak terhalangi dari menjelaskan kebenaran -yang mengandung sesuatu yang mengundang rasa malu di dalamnya- karena sebab malu, selama dalam penjelasannya ada faedah.
Tatkala Ummu sulaim menyampaikan kata pembuka yang menghaluskan pertanyaannya, maka dia masuk ke pada inti pertanyaan. Ia berkata: “Apakah seorang wanita wajib mandi apabila terbayangkan di dalam tidurnya bahwa dia berjima’?”
Makam Nabi shallallahu alaihi wasallam menjawab: “Iya, dia wajib mandi apabila mendapati keluarnya air karena syahwat”.
Faedah Hadits
1. Seorang wanita wajib mandi tatkala mimpi basah, apabila keluar air mani.
2. Seorang wanita bisa keluar mani sebagaimana laki-laki dan oleh karena itu ada kemiripan pada anaknya, sebagaimana yang disyaratkan pada hadis yang lain.
3. Menetapkan sifat al Haya’ (malu) kepada Allah jalla wa ‘ala dengan penetapan yang sesuai dengan keagungan-Nya. Bahwasannya Dia tidak malu dari menjelaskan kebenaran -karena disebabkan rasa malu-. Berkata Ibnu Qoyyim dalam Al badai’: “Sesungguhnya sifat negatif yang murni tidak termasuk dalam sifat-sifat Allah ta’ala kecuali apabila mengandung penetapan. Demikian pula pengkhabaran sesuatu yang negatif tentangNya sebagaimana firman Allah ta’ala:
“لا تأخذه سنة ولا نوم
“Dia tidak mengantuk dan tidak tidur tidur”. yang mana hal itu mengandung kesempurnaan hidup dan kesempurnaan penanganannya terhadap urusan”.
4. Rasa malu semestinya tidak menghalangi seseorang untuk mempelajari ilmu, termasuk masalah-masalah yang mengundang rasa malu.
5. Termasuk adab dan penyampaian yang baik, memulai ucapan yang mengundang rasa malu dengan mukadimah yang sesuai keadaan sebagai pembukaan ucapan untuk memperhalus penyampaian, dan agar tidak dianggap kasar.



0 komentar:
Posting Komentar