“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (QS. Fushshilat: 33)

Sabtu, 18 Januari 2020

Taisir (59): Bab Sholat Sunnah Rawatib dan Perhatian Sholat Sunnah Dua Rekaat Fajar.

Sholat-sholat fardhu memiliki sholat-sholat sunnah rawatib. Sunnah yang shahih telah menjelaskan hal ini, baik dengan anjuran maupun perbutan serta penetapan dari nash.
Sholat-sholat sunnah ini memiliki faidah-faidah yang agung,kebiasan yang utama berupa tambahan kebaikan meninggikan derajat, menghapus dosa-dosa, menyempurnakan kekurangan sholat fardhu dan menutup kekurangannya.
Oleh karenanya selayaknya untuk memberi perhatian hal ini dan benar-benar menjaganya.
Hal ini ketika sedang mukim, adapun ketika safar maka tidaklah dinukil dari Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam- bahwa beliau mengerjakan sholat-sholat rawatib ini kecuali dua rekaat sebelum shubuh. Beliau tidak pernah meninggalkannya baik ketika mukim maupun safar.

Hadits 59:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رضي الله عنهما قَالَ : (( صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ ( رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الظُّهْرِ , وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا , وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْجُمُعَةِ , وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ , وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ )) .
"Dari Abdullah bin Umar -radhiyallohu 'anhuma- berkata: Aku sholat (sunnah) bersama Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- dua rekaat sebelum dzuhur, dan dua rekaat etelahnya. Dua rekaat setelah jum'at, dua rekaat setelah maghrib dan dua rekaat setelah Isya'"
وَفِي لَفْظِ : (( فَأَمَّا الْمَغْرِبُ وَالْعِشَاءُ وَالْجُمُعَةُ : فَفِي بَيْتِهِ )) .
Dalam lafadz yang lain: adapun (rawatib) maghrib, Isya dan Jum'at di kerjakan dirumah beliau. (HR Bukhari 1165 dan 1172, Muslim 729)

وَفِي لَفْظٍ : أَنَّ ابْنَ عُمَرَ قَالَ : حَدَّثَتْنِي حَفْصَةُ : أَنَّ النَّبِيَّ ( : (( كَانَ يُصَلِّي سَجْدَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ بَعْدَمَا يَطْلُعُ الْفَجْرُ . وَكَانَتْ سَاعَةً لا أَدْخُلُ عَلَى النَّبِيِّ ( فِيهَا )) .

Dalam riwayat yang lain: bahwasannya Ibnu Umar berkata: Hafshoh telah mengkhabarkan kepadaku bahwa Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam- sholat dua sujud (dua rekaat) yang ringan tatkala telah terbit fajar. Dan itu adalah waktu aku tidak bersama beliau -shollallohu 'alaihi wa sallam-" (HR Bukhari 1173)

Makna Global:
Hadits ini memberikan penjelasan tentang sholat-sholat rawatib dari sholat lima waktu; yaitu bahwa sholat dzuhur ada rawatib 4 rekaat: dua rekaat sebelumnya dan dua rekaat setelahnya. Dua rekaat setelah sholat jum'at. Dua rekaat setelah maghrib. Dan dua rekaat setelah sholat Isya'. Dan bahwasannya dua sholat rawatib malam yaitu maghrib, dan rawatib subuh dan jum'at dikerjakan Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- di rumahnya.

Ibnu Umar -radhiyallohu 'anhuma-mempunyai hubungan yang dekat rumah Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam- karena kedudukan saudara perempuannya -yakni- Hashah pada Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam-. Dia masuk menemui Nabi pada waktu ibadah beliau. Namun dia memperhatikan adab sehingga tidak memasukinya pada waktu-waktu tertentu yang tidak boleh menemui nabi pada waktu-waktu tersebut, sebagai bentuk ketaatan kepada firman Alloh -ta'ala-:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِيَسْتَأْذِنكُمُ الَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ وَالَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنكُمْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ۚ مِّن قَبْلِ صَلَاةِ الْفَجْرِ
"Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum sembahyang subuh" (QS An-Nur: 58)
Sehingga dia tidak masuk menemui beliau pada waktu sebelum sholat Subuh untuk melihat beliau sholat.

Namun karena semangatnya untuk mendapatkan ilmu dia menanyakan kepada saudarinya -Hafshah- mengenai hal itu. Maka Hafshah menceritakan bahwa Nabi -shollallohu alaihi wa sallam- shalat ringan dua rekaat setelah terbit fajar, sholat sunnah fajar (qobliyah subuh).

Kesimpulan Hadits:
1. Disunnahkannya sholat-sholat rawatib yang telah disebutkan dan langgeng dalam mengerjakannya.
2. Bahwasannya sholat Ashar tidak ada sholat rawatib yang ditekankan.
3. Bahwasannya rawatib Maghrib, Isya', Subuh dan Jum'at secara asal dikerjakan di rumah.
4. Ringkas dalam mengerjakan dua rekaat sunnah fajar.
5. Telah datang pada sebagian hadits shahih bahwa dzuhur ada 6 rekaat sunnah rawatib; yaitu 4 rekaat sebelumnya dan 2 rekaat setelahnya; telah datang riwayat Tirmidzi dari hadits Ummu Habibah secara marfu': "Empat rekaat sebelum Dzuhur dan dua rekaat setelahnya"1
6. Sebagian shalat rawatib ini dikerjakan sebelum sholat wajib untuk membangkitkan semangat jiwa orang yang akan sholat untuk beribadah sebelum masuk sholat fardhu. Dan sebagian sunnah rawatib dikerjakan setelahnya untuk menambal kekurangannya.

Note:
1. Tidaklah seperti yang disebutkan pensyarah kitab ini. Yang datang pada hadits Ummu Habibah secara marfu' adalah delapan rekaat -bukan enam-: empat rekaat sebelumnya dan empat rekaat setelahnya. Lafadznya:
من صلى قبل الظهر أربعا و بعدها أربعا حرّم الله على النار

"Barang siapa yang sholat sebelum dzuhur empat rekaat dan setelahnya empat rekaat maka Alloh haramkan baginya masuk neraka"
Demikian yang dikeluarkan At-Tirmidzi (427, 428) sebagaimana yang disebutkan pensyarah; dan dia berkata Hasan Shahih dan gharib pada periwayatan ini.
Juga diriwayatkan Abu Dawud (1269), An-Nasa'i (1816, 1817), Ibnu Majah (1160), dan dishahihkan Al-Alamah Al-Albany dalam Shahih Al-jami' 6364.

0 komentar:

Posting Komentar

 
*MUTIARA HADITS NABI SHOLLALLOHU 'ALAIHI WA SALLAM* Abu Sa'id al-Khudri mengatakan bahwa ia mendengar Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda, "Apabila seorang hamba (manusia) masuk Islam dan bagus keislamannya, maka Allah menghapuskan darinya segala kejelekan yang dilakukannya pada masa lalu. Sesudah itu berlaku hukum pembalasan. Yaitu, suatu kebaikan (dibalas) dengan sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat; sedangkan kejelekan hanya dibalas sepadan dengan kejelekan itu, kecuali jika Allah memaafkannya."(HR BUKHARI) Anas رضي الله عنه mengatakan bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda, "Akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah' dan di dalam hatinya ada kebaikan (7 - di dalam riwayat yang mu'alaaq: iman [17] ) seberat biji gandum. Akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah', sedang di dalam hatinya ada kebaikan seberat biji burr. Dan, akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah', sedang di hatinya ada kebaikan seberat atom."(HR BUKHARI)