“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (QS. Fushshilat: 33)

Minggu, 23 Februari 2020

Hukum Air yang Bercampur Najis

Air jika bercampur benda najis hingga mengubah salah satu dari tiga sifatnya yaitu rasanya, rasanya dan baunya maka air tersebut najis secara ijma' dan tidak boleh digunakan, tidak bisa mengangkat hadats dan tidak bisa menghilangkan najis, baik air tersebut banyak atau sedikit.

Adapun jika air bercampur najis dan tidak berubah salah satu dari tiga sifatnya maka jika air itu banyak maka dia tidak dihukumi najis dan bisa dipakai untuk bersuci. Adapun jika air itu sedikit maka dia tetap dihukumi najis dan tidak bisa dipakai bersuci.

Batasan air dikatakan banyak adalah jika mencapai dua kullah1) atau lebih, adapun yang sedikit adalah yang kurang dari ukuran tersebut.
Dalilnya adalah hadits Abi Sa'id Al-Khudry -radhiyallohu 'anhu- ia berkata: Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- bersabda:
إن الماء طهور لا ينجسه شيء
"Sesungguhnya air itu suci tidak ada sesuatu pun yang menajiskannya".2)

Dan hadits Ibnu Umar -radhiyallohu 'anhuma- bahwasannya Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- bersabda:
إذا بلغ الماء قلتين لم يحمل الخبث
"Jika air mencapai dua kullah maka dia tidak akan mengandung najis"3)

Catatan:
1. Satu kullah yaitu ukuran air sekitar 160.5 liter.
2. Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, An-Nasa'i dan At-Tirmidzi dan dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam Al-Irwa'.
3. Diriwayatkan Ahmad, Abu Dawud, An-Nasa'i dan Ibnu Majah dan dishahihkan syaikh Al-Albani dalam Al-Irwa.


Maraji: 
Fiqih Muyassar

0 komentar:

Posting Komentar

 
*MUTIARA HADITS NABI SHOLLALLOHU 'ALAIHI WA SALLAM* Abu Sa'id al-Khudri mengatakan bahwa ia mendengar Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda, "Apabila seorang hamba (manusia) masuk Islam dan bagus keislamannya, maka Allah menghapuskan darinya segala kejelekan yang dilakukannya pada masa lalu. Sesudah itu berlaku hukum pembalasan. Yaitu, suatu kebaikan (dibalas) dengan sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat; sedangkan kejelekan hanya dibalas sepadan dengan kejelekan itu, kecuali jika Allah memaafkannya."(HR BUKHARI) Anas رضي الله عنه mengatakan bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda, "Akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah' dan di dalam hatinya ada kebaikan (7 - di dalam riwayat yang mu'alaaq: iman [17] ) seberat biji gandum. Akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah', sedang di dalam hatinya ada kebaikan seberat biji burr. Dan, akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah', sedang di hatinya ada kebaikan seberat atom."(HR BUKHARI)