“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (QS. Fushshilat: 33)

Selasa, 20 Oktober 2020

Penjelasan Surat Al-Baqarah Ayat 253


Diterjemahkan dari kitab syarah Aqidah Al-Wasithiyyah Syaikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin -rahimahulloh-; hal 134- 135

Ayat yang kedua: Firman Alloh -ta'ala-:

وَلَوۡ شَآءَ ٱللَّهُ مَا ٱقۡتَتَلُواْ وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ يَفۡعَلُ مَا يُرِيدُ

"Kalau Allah menghendaki, tidaklah mereka berbunuh-bunuhan. Tetapi Allah berbuat menurut kehendak-Nya" (QS Al-Baqarah: 253)

Huruf لو adalah huruf imtina' lil imtina'. Jika jawabnya berupa penafi'an (peniadaan) dengan ما maka yang paling fasih adalah dengan membuang lam. Jika berupa penetapan maka yang paling banyak adalah dengan tetapnya huruf lam, sebagaimana firman Alloh -ta'ala-:

لَوۡ نَشَآءُ لَجَعَلۡنَٰهُ حُطَٰمٗا

"Sekiranya Kami kehendaki, niscaya Kami hancurkan sampai lumat" (QS Al-Waqi'ah: 65)
Kami katakan kebanyakan dan tidak kami katakan yang paling fasih sebab terdapat penetapan lam dan juga peniadaan lam dalam Al-Qur'an Al-Karim.
لَوۡ نَشَآءُ جَعَلۡنَٰهُ أُجَاجٗا

"Sekiranya Kami menghendaki, niscaya Kami menjadikannya asin". (QS Al-Waqi'ah: 70)
Ucapan kami: 'yang paling fasih adalah dengan membuang lam pada penafian' sebab lam memberikan faidah penekanan sedangkan penafian meniadakan penekanan. Oleh karenanya ucapan penyair:

ولو نعطى الخيار لما افترقنا # ولكن لا خيار مع الليلي
"Seandainya kami diberi pilihan niscaya kami tidak akan berpisah. Namun tidak ada pilihan bersama malam-malam"
menyelisihi yang fasih. Yang fasih :
لو نعطى الخيار ما افترقنا
FirmanNya:
وَلَوۡ شَآءَ ٱللَّهُ مَا ٱقۡتَتَلُواْ
"Kalau Allah menghendaki, tidaklah mereka berbunuh-bunuhan".
Dhammirnya kembalinya kepada orang-orang mukmin dan kafir berdasarkan firman Alloh -ta'ala-:

وَلَٰكِنِ ٱخۡتَلَفُواْ فَمِنۡهُم مَّنۡ ءَامَنَ وَمِنۡهُم مَّن كَفَرَۚ وَلَوۡ شَآءَ ٱللَّهُ مَا ٱقۡتَتَلُواْ

"Tetapi mereka berselisih, maka ada di antara mereka yang beriman dan ada (pula) yang kafir. Kalau Allah menghendaki, tidaklah mereka berbunuh-bunuhan". (QS Al-Baqarah: 253)

Di sini terdapat bantahan yang nyata terhadap paham Qadariyah yang mengingkari adanya kaitan antara perbuatan hamba dengan kehendak Alloh sebab Alloh berfirman (yang artinya): "Kalau Allah menghendaki, tidaklah mereka berbunuh-bunuhan". Yakni: akan tetapi Alloh menghendaki mereka saling berbunuh-bunuhan, maka mereka pun saling bunuh.
Kemudian Alloh berfirman:
وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ يَفۡعَلُ مَا يُرِيدُ
"Tetapi Allah berbuat menurut kehendak-Nya"
yakni Alloh melakukan apa yang dikehendakiNya. Kehendak di sini adalah kehendak kauniyah.

* FirmanNya: يَفۡعَلُ مَا يُرِيدُ "Allah berbuat menurut kehendak-Nya".
Perbuatan yang dilakukan oleh Alloh -subhanahu wa ta'ala- pada diriNya sendiri adalah fi'l mubasyar (perbuatan langsung). Ada pun dari sisi taqdir yang Dia tetapkan pada para hambaNya adalah perbuatan tidak langsung; sebab sebagaimana yang diketahui bahwasannya manusia tatkala berpuasa, sholat, zakat, haji dan berjihad maka pelakunya adalah manusia, tanpa diragukan. Namun sebagaimana yang diketahui bahwa perbuatannya ini dengan kehendak Alloh.

Tidak benar menyandarkan perbuatan hamba kepada Alloh secara langsung sebab yang secara langsung adalah perbuatan manusia. Namun yang tepat adalah menyandarkan kepada Alloh sebagai bentuk taqdir dan penciptaan.

Ada pun yang Alloh perbuatan Alloh untuk diriNya sendiri seperti bersemayam di atas 'Arsy, berbicara, turun ke langit dunia, tertawa ... dan yang serupa dengan itu maka disandarkan kepada Alloh sebagai perbuatan langsung.
Pada ayat ini terdapat asmaul husna yaitu: Alloh, dan terdapat sifat yaitu: masyi'ah dan fi'l (perbuatan) dan irodah(kehendak).

0 komentar:

Posting Komentar

 
*MUTIARA HADITS NABI SHOLLALLOHU 'ALAIHI WA SALLAM* Abu Sa'id al-Khudri mengatakan bahwa ia mendengar Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda, "Apabila seorang hamba (manusia) masuk Islam dan bagus keislamannya, maka Allah menghapuskan darinya segala kejelekan yang dilakukannya pada masa lalu. Sesudah itu berlaku hukum pembalasan. Yaitu, suatu kebaikan (dibalas) dengan sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat; sedangkan kejelekan hanya dibalas sepadan dengan kejelekan itu, kecuali jika Allah memaafkannya."(HR BUKHARI) Anas رضي الله عنه mengatakan bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda, "Akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah' dan di dalam hatinya ada kebaikan (7 - di dalam riwayat yang mu'alaaq: iman [17] ) seberat biji gandum. Akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah', sedang di dalam hatinya ada kebaikan seberat biji burr. Dan, akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah', sedang di hatinya ada kebaikan seberat atom."(HR BUKHARI)