“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (QS. Fushshilat: 33)

Senin, 02 November 2020

Mushtalahul Hadits(2): Pembagian Kabar Berdasarkan Jalur Periwayatannya: Hadits Mutawatir


Diterjemahkan dari kitab Mushtalahul Hadits karya Syaikh Ibnu Utsaimin -rahimahulloh-

Pembagian khabar berdasarkan jalur periwayatannya yang sampai kepada kita. Berdasarkan jalur periwayatannya kepada kita, khabar terbagi dua macam: Mutawatir dan Ahad.

PERTAMA: MUTAWATIR
Definisi, pembagian beserta contohnya dan faidahnya.

A. Definisi Mutawatir

ما رواه جماعة يستحيل في العادة أن يتواطؤوا على الكذب، وأسندوه إلى شيء محسوس.
Mutawatir yaitu hadits yang diriwayatkan jamaah yang secara kebiasaan mereka mustahil untuk bersepakat untuk berdusta; dan hadits ini disandarkan kepada sesuatu yang dapat diindera.

B. Mutawatir terbagi dua yaitu mutawatir secara lafadz dan makna, dan mutawatir secara makna saja.
1. Mutawatir secara lafadz dan makna yaitu yang para periwayat bersepakat pada hadits tersebut dari segi lafadz dan maknanya.
Misalnya hadits Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam-:
من كذب عليَّ مُتعمداً فليتبوَّأ مقعدَه من النار
"Barang siapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja maka hendaklah dia mengambil tempat duduknya dari neraka"(HR Bukhari dan Muslim)
Hadits ini telah diriwayatkan lebih dari enam puluh shahabat di antaranya adalah sepuluh shahabat yang dijamin surga. Dan diriwayatkan dari para shahabat ini oleh banyak orang.
2. Mutawatir secara makna: yaitu hadits yang para periwayatnya bersepakat (sama) dalam maknanya yang global namun masing-masing hadits berbeda-beda dengan lafadznya yang khusus. Misalnya hadits tentang syafaat, mengusap dua khuf(sepatu). Sebagian ulama merangkumnya salam syair:
مما تواترَ حديثُ مَنْ كَذَبْ
وَمَنْ بَنَى للهِ بيتاً واحْتَسَبْ
ورؤيةٌ شَفَاعَةٌ والْحَوضُ
وَمْسُحُ خُفَّيْنِ وَهذى بَعْضُ
"Di antara hadits yang mutawatir adalah hadits مَنْ كَذَبْ dan hadits وَمَنْ بَنَى للهِ بيتاً واحْتَسَبْ dan hadits ru'yah (melihat Alloh bagi penghuni surga), syafaat, telaga Nabi, mengusap dua sepatu dan di antaranya saja"

Hadits Mutawatir dengan pembagiannya ini memberi faidah:
Pertama: berfaidah Ilmu, yaitu kepastian benarnya penisbatan hadits kepada orang yang diambil haditsnya.
Kedua: Beramal dengan kandungannya dengan membenarkannya jika berupa kabar dan mempraktekkannya jika berupa tuntutan (mengerjakannya).

أقسام الخبر باعتبار طرق نقله إلينا:
ينقسم الخبر باعتبار طرق نقله إلينا إلى قسمين: متواتر وآحاد.

الأول - المتواتر:
أ - تعريفه ب - أقسامه مع التمثيل ج - ما يفيده:
أ - المتواتر:
ما رواه جماعة يستحيل في العادة أن يتواطؤوا على الكذب، وأسندوه إلى شيء محسوس.
ب - وينقسم المتواتر إلى قسمين:
متواتر لفظاً ومعنىً، ومتواتر معنىً فقط.
فالمتواتر لفظاً ومعنى: ما اتفق الرواة فيه على لفظه ومعناه.
مثاله: قوله صلّى الله عليه وسلّم: "من كذب عليَّ مُتعمداً فليتبوَّأ مقعدَه من النار" (١) . فقد رواه عن النبي صلّى الله عليه وسلّم أكثر من ستين صحابيًّا، منهم العشرة المبشرون بالجنة، ورواه عن هؤلاء خلق كثير.
والمتواتر معنى: ما اتفق فيه الرواة على معنىً كلي، وانفرد كل حديث بلفظه الخاص.
مثاله: أحاديث الشفاعة، والمسح على الخفين، ولبعضهم:
مما تواترَ حديثُ مَنْ كَذَبْ
وَمَنْ بَنَى للهِ بيتاً واحْتَسَبْ
ورؤيةٌ شَفَاعَةٌ والْحَوضُ
وَمْسُحُ خُفَّيْنِ وَهذى بَعْضُ

جـ - والمتواتر بقسميه يفيد:
أولاً: العلم: وهو: القطع بصحة نسبته إلى من نقل عنه.
ثانياً: العمل بما دل عليه بتصديقه إن كان خبراً، وتطبيقه إن كان طلباً.


(١) انظر: البخاري (١٢٩١) كتاب الجنائز، ٣٤- باب ما يكره من النياحة على الميت ... عن المغيرة. وهو في البخاري أيضا (١١٠) كتاب العلم، ٣٨- باب إثم من كذب على النبي صلى الله عليه وسلم. ومسلم (٣) المقدمة، ٢- باب تغليظ الكذب على رسول الله صلى الله عليه وسلم. وقارن مع كلام الحافظ في << فتح الباري>> (١/٢٠٣- فما بعد) .
  

0 komentar:

Posting Komentar

 
*MUTIARA HADITS NABI SHOLLALLOHU 'ALAIHI WA SALLAM* Abu Sa'id al-Khudri mengatakan bahwa ia mendengar Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda, "Apabila seorang hamba (manusia) masuk Islam dan bagus keislamannya, maka Allah menghapuskan darinya segala kejelekan yang dilakukannya pada masa lalu. Sesudah itu berlaku hukum pembalasan. Yaitu, suatu kebaikan (dibalas) dengan sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat; sedangkan kejelekan hanya dibalas sepadan dengan kejelekan itu, kecuali jika Allah memaafkannya."(HR BUKHARI) Anas رضي الله عنه mengatakan bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda, "Akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah' dan di dalam hatinya ada kebaikan (7 - di dalam riwayat yang mu'alaaq: iman [17] ) seberat biji gandum. Akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah', sedang di dalam hatinya ada kebaikan seberat biji burr. Dan, akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah', sedang di hatinya ada kebaikan seberat atom."(HR BUKHARI)