“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (QS. Fushshilat: 33)

Minggu, 27 Maret 2022

Fikih Muyassar : Ucapan orang yang mendengar adzan dan do'a setelah adzan

Bab Kedua: Adzan dan Iqomah.
Pembahasan Kelima: Ucapan orang yang mendengar adzan dan do'a setelah adzan
Orang yang mendengar adzan disunnahkan mengucapkan sebagaimana yang diucapkan Muadzin; berdasarkan hadits Abu Sa'id bahwa Nabi shollallohu alaihi wa sallam bersabda:
ﺇﺫا ﺳﻤﻌﺘﻢ اﻟﻨﺪاء ﻓﻘﻮﻟﻮا ﻣﺜﻞ ﻣﺎ ﻳﻘﻮﻝ اﻟﻤﺆﺫﻥ
"Jika kalian mendengar adzan maka ucapkanlah sebagaimana yang diucapkan muadzin"¹. 
Kecuali dalam hai'alatain, maka dianjurkan bagi orang yang mendengar adzan mengucapkan: ﻻَ ﺣَﻮْﻝَ ﻭَﻻَ ﻗُﻮَّﺓَ ﺇِﻻَّ ﺑِﺎﻟﻠﻪ "Tiada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Alloh" setelah Muadzin mengucapkan ﺣَﻲَّ ﻋﻠﻰ اﻟﺼﻼﺓ "Marilah menunaikan sholat" dan demikian pula setelah mengucapkan ﺣَﻲَّ ﻋﻠﻰ اﻟﻔﻼﺡ "Marilah menuju kemenangan" berdasarkan hadits Umar bin Khothob dalam masalah ini².
Apabila ketika adzan sholat subuh Muadzin mengucapkan ِاﻟﺼَّﻼَﺓُ ﺧَﻴْﺮٌ ﻣِﻦَ اﻟﻨَّﻮْﻡ "Sholat itu lebih utama dari pada tidur" maka pendengar adzan mengucapkan seperti itu juga. Dan lafadz ini tidak disunnahkan ketika iqamah. 

Kemudian bersholawat kepada Nabi shollallohu alaihi wa sallam; dilanjutkan berdo'a:
اﻟﻠﻬﻢ ﺭَﺏَّ ﻫﺬﻩ اﻟﺪﻋﻮﺓ اﻟﺘﺎﻣَّﺔِ ﻭاﻟﺼﻼﺓ اﻟﻘﺎﺋﻤﺔِ، ﺁﺕِ ﻣﺤﻤﺪاً اﻟﻮﺳﻴﻠﺔَ ﻭاﻟﻔﻀﻴﻠﺔَ، ﻭاﺑﻌﺜْﻪُ ﻣﻘﺎﻣﺎً ﻣﺤﻤﻮﺩاً اﻟﺬﻱ ﻭﻋﺪﺗﻪ
"Ya Alloh, Tuhan Pemilik seruan yang sempurna ini dan sholat yang ditegakkan; karuniakanlah kepada Muhammad Al-Wasilah dan keutamaan serta bangkitkanlah dia pada Maqam Mahmud (kedudukan yang terpuji) yang telah Engkau janjikan untuknya"³ 


Note:
1. Riwayat Al Bukhari no 621 dan Muslim no 1093.
2. Riwayat Muslim no 385.
3. Riwayat Bukhari no 614 dan di dalamnya ada lafadz:
ﺃﻥ ﻣﻦ ﻗﺎﻝ ﺫﻟﻚ ﺣﻠﺖ ﻟﻪ ﺷﻔﺎﻋﺔ اﻟﻨﺒﻲ - ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ - ﻳﻮﻡ اﻟﻘﻴﺎﻣﺔ.
"Bahwa orang yang mengucapkan demikian maka wajib baginya mendapatkan syafaat Nabi shollallohu alaihi wa sallam pada hari kiamat"
 
اﻟﻤﺴﺄﻟﺔ اﻟﺨﺎﻣﺴﺔ: ﻣﺎ ﻳﻘﻮﻟﻪ ﺳﺎﻣﻊ اﻷﺫاﻥ، ﻭﻣﺎ ﻳﺪﻋﻮ ﺑﻪ ﺑﻌﺪﻩ:
ﻳﺴﺘﺤﺐ ﻟﻤﻦ ﺳﻤﻊ اﻷﺫاﻥ ﺃﻥ ﻳﻘﻮﻝ ﻣﺜﻞ ﻣﺎ ﻳﻘﻮﻝ اﻟﻤﺆﺫﻥ؛ ﻟﺤﺪﻳﺚ ﺃﺑﻲ ﺳﻌﻴﺪ ﺃﻥ اﻟﻨﺒﻲ - ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ - ﻗﺎﻝ: (ﺇﺫا ﺳﻤﻌﺘﻢ اﻟﻨﺪاء ﻓﻘﻮﻟﻮا ﻣﺜﻞ ﻣﺎ ﻳﻘﻮﻝ اﻟﻤﺆﺫﻥ) (5) . ﺇﻻ ﻓﻲ اﻟﺤَﻴْﻌَﻠَﺘَﻴْﻦ، ﻓﻴﺸﺮﻉ ﻟﺴﺎﻣﻊ اﻷﺫاﻥ ﺃﻥ ﻳﻘﻮﻝ: "ﻻ ﺣﻮﻝ ﻭﻻ ﻗﻮﺓ ﺇﻻ ﺑﺎﻟﻠﻪ" ﻋﻘﺐ ﻗﻮﻝ اﻟﻤﺆﺫﻥ: ﺣَﻲَّ ﻋﻠﻰ اﻟﺼﻼﺓ، ﻭﻛﺬا ﻋﻘﺐ ﻗﻮﻟﻪ: ﺣَﻲَّ ﻋﻠﻰ اﻟﻔﻼﺡ؛ ﻟﺤﺪﻳﺚ ﻋﻤﺮ ﺑﻦ اﻟﺨﻄﺎﺏ - ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ - ﻓﻲ ﺫﻟﻚ (6) .
ﻭﺇﺫا ﻗﺎﻝ اﻟﻤﺆﺫﻥ ﻓﻲ ﺻﻼﺓ اﻟﺼﺒﺢ: اﻟﺼﻼﺓ ﺧﻴﺮ ﻣﻦ اﻟﻨﻮﻡ، ﻓﺈﻥ اﻟﻤﺴﺘﻤﻊ ﻳﻘﻮﻝ ﻣﺜﻠﻪ، ﻭﻻ ﻳُﺴَﻦُّ ﺫﻟﻚ ﻋﻨﺪ اﻹﻗﺎﻣﺔ.
ﺛﻢ ﻳﺼﻠﻲ ﻋﻠﻰ اﻟﻨﺒﻲ - ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ -، ﺛﻢ ﻳﻘﻮﻝ: "اﻟﻠﻬﻢ ﺭَﺏَّ ﻫﺬﻩ اﻟﺪﻋﻮﺓ اﻟﺘﺎﻣَّﺔِ ﻭاﻟﺼﻼﺓ اﻟﻘﺎﺋﻤﺔِ، ﺁﺕِ ﻣﺤﻤﺪاً اﻟﻮﺳﻴﻠﺔَ ﻭاﻟﻔﻀﻴﻠﺔَ، ﻭاﺑﻌﺜْﻪُ ﻣﻘﺎﻣﺎً ﻣﺤﻤﻮﺩاً اﻟﺬﻱ ﻭﻋﺪﺗﻪ" (7)


(5) ﺭﻭاﻩ اﻟﺒﺨﺎﺭﻱ ﺑﺮﻗﻢ (621) ، ﻭﻣﺴﻠﻢ ﺑﺮﻗﻢ (1093) .
(6) ﺃﺧﺮﺟﻪ ﻣﺴﻠﻢ ﺑﺮﻗﻢ (385) .
(7) ﺃﺧﺮﺟﻪ اﻟﺒﺨﺎﺭﻱ ﺑﺮﻗﻢ (614) ، ﻭﻓﻴﻪ: ﺃﻥ ﻣﻦ ﻗﺎﻝ ﺫﻟﻚ ﺣﻠﺖ ﻟﻪ ﺷﻔﺎﻋﺔ اﻟﻨﺒﻲ - ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ - ﻳﻮﻡ اﻟﻘﻴﺎﻣﺔ.

0 komentar:

Posting Komentar

 
*MUTIARA HADITS NABI SHOLLALLOHU 'ALAIHI WA SALLAM* Abu Sa'id al-Khudri mengatakan bahwa ia mendengar Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda, "Apabila seorang hamba (manusia) masuk Islam dan bagus keislamannya, maka Allah menghapuskan darinya segala kejelekan yang dilakukannya pada masa lalu. Sesudah itu berlaku hukum pembalasan. Yaitu, suatu kebaikan (dibalas) dengan sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat; sedangkan kejelekan hanya dibalas sepadan dengan kejelekan itu, kecuali jika Allah memaafkannya."(HR BUKHARI) Anas رضي الله عنه mengatakan bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda, "Akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah' dan di dalam hatinya ada kebaikan (7 - di dalam riwayat yang mu'alaaq: iman [17] ) seberat biji gandum. Akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah', sedang di dalam hatinya ada kebaikan seberat biji burr. Dan, akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah', sedang di hatinya ada kebaikan seberat atom."(HR BUKHARI)