Penulis berkata:
Dan firman Allah ta'ala:
وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ
"Dan barangsiapa bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya" (At Thalaq: 3)
Ibnul Qayyim -rahimahullah- dan lainnya berkata: Yakni Allah akan mencukupinya. Barang siapa yang dicukupi dan dijaga Allah maka musuhnya tidak ada harapan untuk menguasainya, dan tidak dapat membahayakannya kecuali gangguan yang memang pasti menimpanya seperti panas, dingin, lapar, dan haus.
Adapun musuh mencelakakannya sampai tercapai tujuannya terhadap dirinya, maka itu tidak akan terjadi. Perbedaan antara gangguan yang secara lahir menyakitkan namun sebenarnya adalah kebaikan dan bahaya bagi musuh itu sendiri, dengan gangguan yang benar-benar memuaskan keinginan musuh terhadapnya.
Sebagian Salaf berkata: "Allah menjadikan setiap amalan balasan tersendiri. Dan Allah jadikan balasan tawakkal kepadaNya, Allah sendiri yang akan mencukupinya.
Allah berfirman:
وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ
"Dan barangsiapa bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya" (QS At Thalaq: 3).
Dan Allah tidak mengatakan: "Maka dia demikian dan demikian, dengan menyebutkan pahala sebagaimana firmanNya tentang balasan amalan-amalan lainnya.
Bahkan Allah -Subhanahu wa ta'ala- sendiri yang pencukup, penjamin, dan pelindung hamba yang bertawakkal kepadaNya. Seandainya seorang hamba bertawakkal kepadaNya dengan sebenar-benarnya dan langit-langit dan bumi beserta penghuninya berbuat makar kepadanya, niscaya Allah jadikan untuknya jalan keluar, mencukupinya, memberi rezeki kepadanya, dan menolongnya. Selesai.
Dalam atsar yang diriwayatkan Imam Ahmad dalam Al Zuhd dari Wahb bin Munabbih, dia berkata: "Allah 'Azza wa jalla dalam sebagian kitab-kitabNya:
"Aku bersumpah dengan kemuliaanKu, sesungguhnya barang siapa yang berlindung dan berpegang teguh kepadaKu, sedangkan seluruh langit beserta siapa yang ada di dalamnya dan seluruh bumi beserta siapa yang ada di dalamnya berusaha mencelakakannya, niscaya Aku jadikan baginya jalan keluar. Namun barang siapa yang tidak mau berlindung kepadaKu niscaya Aku putuskan kedua tangannya dari sebab-sebab langit, Aku benamkan bumi di bawah kedua kakinya sehingga dia mengambang di udara; kemudian aku serahkan dia kepada dirinya sendiri. Cukuplah Aku menjadi tempat kembali bagi hambaKu. Jika hamba mentaatiKu maka Aku akan memberinya sebelum dia minta kepadaKu; Aku kabulkan sebelum dia minta kepadaKu. Aku lebih mengetahui kebutuhan hamba yang lebih baik baginya dari pada dia sendiri".
Dalam ayat ini terdapat dalil keutamaan tawakkal, bahwa tawakkal adalah sebab terbesar dalam menarik manfaat dan menolak bahaya. Oleh karena Allah ta'ala mengaitkan antara kalimat akhir dengan yang awal berupa pengaitan balasan terhadap syarat maka tidak mungkin adanya syarat dianggap seperti tidak adanya. Sebab, Allah ta'ala mengaitkan hukum dengan kriteria yang sesuai dengannya. Maka diketahui bahwa tawakkalnya itulah sebab Allah mencukupiNya".
Di sini ada sesuatu yang perlu diperhatikan untuk melakukan sebab-sebab bersamaan dengan tawakkal. Sebagaimana firman Allah ta'ala:
وَاتَّقُوا اللَّهَ وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ
"Bertaqwalah kalian kepada Allah, dan hanya kepada Allahlah hendaknya orang-orang mukmin bertawakkal" (QS Al Maidah: 11)
Allah sandingkan antara tawakkal dan taqwa yang merupakan pelaksanaan sebab-sebab yang diperintahkan. Tawakkal tanpa melakukan sebab yang diperintahkan adalah murni kelemahan meskipun hal itu masih ada unsur tawakkal. Maka tidak selayaknya seorang hamba menjadikan tawakkalnya sebagai malas-malasan dan menjadikan kemalasannya sebagai tawakkal. Bahkan hendaknya dia menjadikan tawakalnya sebagai bagian dari sebab-sebab yang tujuannya tidak akan tercapai kecuali dengan terkumpul keseluruhannya. Disebutkan Ibnul Qayyim secara makna.
https://shamela.ws/book/2386/373#p1



0 komentar:
Posting Komentar