“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (QS. Fushshilat: 33)

Berpegang kepada Sunnah

Hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اِفْتَرَقَ الْيَهُوْدُ عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً، وَتَفَرَّقَتِ النَّصَارَى عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِيْ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً.

"Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ‘Kaum Yahudi telah terpecah menjadi tujuh puluh satu (71) golongan atau tujuh puluh dua (72) golongan, dan kaum Nasrani telah terpecah menjadi tujuh puluh satu (71) atau tujuh puluh dua (72) golongan, dan ummatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga (73) golongan".

Amalan tergantung Niatnya

Hadits Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘anhu

عن أمير المؤمنين أبي حفص عمر بن الخطاب رضي الله عنه قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول " إنما الأعمال بالنيات , وإنما لكل امرئ ما نوى , فمن كانت هجرته إلى الله ورسوله فهجرته إلى الله ورسوله , ومن كانت هجرته إلى دنيا يصيبها و امرأة ينكحها فهجرته إلى ما هاجر إليه " متفق عليه

Dari Amirul Mukminin Abu Hafsh, Umar bin Al-Khathab radhiyallahu 'anhu, ia berkata : “Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Segala amal itu tergantung niatnya, dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Maka barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya. Barang siapa yang hijrahnya itu Karena kesenangan dunia atau karena seorang wanita yang akan dikawininya, maka hijrahnya itu kepada apa yang ditujunya”.

Islam Akan Kembali Asing

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَال َ: قَالَ رَسُولُ اللّهِ قال : بَدَأَ الإِسْلاَمُ غَرِيبا وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ غَرِيباً فَطُوبىَ لِلْغُرَبَاءِ

Dari Abu Hurairah, ia berkata; Rasulullah bersabda, “Islam bermula dalam keadaan asing, dan akan kembali terasing seperti semula, maka beruntunglah orang-orang yang terasing” (HR Muslim)

Amalan Bid'ah Tertolak

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718)

Islam Dibangun di Atas 5 Perkara

عَنْ أَبِيْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: (بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ، وَحَجِّ البَيْتِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ) رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ

Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma dia berkata: ”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ”Islam itu dibangun di atas lima dasar: persaksian (syahadat) bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah subhanahu wa ta’ala dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, haji (ke Baitullah) dan puasa di bulan Ramadhan.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

Agama Adalah Nasehat

عَنْ أَبِيْ رُقَيَّةَ تَمِيْم بْنِ أَوْسٍ الدَّارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ قُلْنَا: لِمَنْ؟ قَالَ: للهِ، وَلِكِتَابِهِ، ولِرَسُوْلِهِ، وَلأَئِمَّةِ المُسْلِمِيْنَ، وَعَامَّتِهِمْ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Dari Abu Ruqayyah Tamim bin Aus Ad Dari radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ”Agama itu nasihat.” Kami bertanya: ”Untuk siapa?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: ”Untuk Allah, untuk kitab-Nya, untuk Rasul-Nya, untuk pemimpin kaum muslimin dan seluruh kaum muslimin. (HR Bukhari dan Muslim)

Jumat, 07 Juni 2019

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 6

Alloh -ta'ala- berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَٰكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur". (QS Al-Ma'idah: 6)

Syaikh Nashir As-Sa'dy berkata dalam kitab tafsirnya:
Ayat yang agung ini terkandung di dalamnya hukum-hukum yang banyak. Kami sebutkan di antaranya yang telah Alloh mudahkan bagi kami:

Ke - 1: Hal-hal yang disebutkan dalam ayat ini -dalam pelaksanaan dan pengamalannya- terdapat konsekwensi bahwa iman tidak akan sempurna kecuali dengannya, karena Alloh -ta'ala- memulainya dengan firmanNya:
يَأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
"Wahai orang-orang yang beriman"
sampai akhir ayat.
Yakni: Wahai orang-orang yang beriman beramallah dengan amalan yang dikehendaki iman kalian yang kami syariatkan untuk kalian.

Ke - 2: Perintah dengan berdiri dalam sholat berdasarkan firmanNya:
إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاة
"Apabila kalian berdiri untuk sholat"

Ke - 3: Perintah berniat untuk sholat berdasarkan firmanNya:
إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاة
"Apabila kalian berdiri untuk sholat"

Ke - 4: Disyaratkannya bersuci sebagai sahnya sholat karena Alloh memerintahkannya ketika hendak mengerjakannya. Dan asal dari perintah adalah wajib.

Ke - 5: Bahwasannya bersuci tidak diwajibkan tidak diwajibkan ketika masuk waktu sholat namun diwajibkan ketika hendak solat.

Ke - 6: Bahwasannya setiap yang dimutlakkan dengan kata sholat termasuk padanya sholat fardhu(wajib) dan nafilah(sunnah), fardhu kifayah dan sholat jenazah. Disyariatkan bersuci sampai pun hanya sekedar sujud menurut kebanyakan para ulama seperti sujud tilawah dan sujud syukur.

Ke - 7: Perintah membasuh wajah, yaitu bagian muka yang terlihat ketika berhadapan wajah, panjangnya dari tumbuhnya rambut kepala pada umumnya turun sampai jenggot dan dagu. Lebarnya dari telinga kiri sampai telinga kanan. Termasuk dalam hal ini berkumur-kumur dan menghirup air ke hidung berdasarkan sunnah. Termasuk juga (yang harus dibasuh) rambut-rambut yang ada di wajah. Apabila rambutnya tipis haruslah sampai kulit, ada pun jika tebal maka cukup bagian luarnya saja.

Ke - 8: Perintah membasuh kedua tangan dan batasannya sampai kedua siku. Dan makna إلى (sampai) sebagaimana yang dikatakan jumhur ulama maksudnya مع (bersama) sebagaimana firman Alloh -ta'ala-:
وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَهُمْ إِلَى أَمْوَالِكُمْ
"dan janganlah kamu makan harta mereka bersama hartamu". (QS An-Nisa': 2)
Dan karena wajib, maka tidaklah sempurna kecuali membasuh seluruh siku.

Ke - 9: Perintah mengusap kepala (ketika berwudhu).

Ke - 10: Wajib untuk mengusap keseluruhan kepala sebab huruf (ب) bukanlah li tab'idh(sebagian) namun maknanya menyentuh. Bahwasannya cakupan usapannya pada seluruh kepala.

Ke - 11: Cukup mengusapnya dengan cara apa pun, dengan kedua tangan atau pun salah satunya, dengan kain, kayu, atau pun yang selainnya sebab Alloh memutlakkan kata mengusap tanpa menyebutkan tata caranya sehingga hal ini menunjukkan kemutlakannya.

Ke - 12: Bahwa yang diwajibkan adalah mengusap. Seandainya mengguyur kepalanya namun tidak mengusapkan tangan di kepala maka tidak mencukupi karena tidak melaksanakan apa yang Alloh perintahkan.

Ke - 13: Perintah mencuci kedua kaki hingga mata kaki dan disebutkan keduanya sebagaimana disebutkan pada membasuh kedua tangan.

Ke - 14: Bantahan terhadap Rafidhah (bahwa kaki diusap tidak dibasuh karena athaf kepada mengusap kepala) dimana  jumhur ulama membacanya dengan nashab. Tidak boleh mengusap keduanya selama keadaannya tanpa penutup.

Ke - 15: Dalam ayat ini terdapat isyarat mengusap dua khuf (sepatu) berdasarkan bacaan jarr pada وأرجلكم. Masing-masing dari qiroat (bacaan) ini mengandung makna berbeda. Jika dibaca nashab maka (bermakna) membasuh kedua kaki jika terbuka (tanpa sepatu). Jika dibaca jarr maka (bermakna) mengusap kedua kaki yang bersepatu.

Ke - 16: Perintah berurutan dalam wudhu' karena Alloh menyebutkannya secara berurutan. Alloh -ta'ala- menyebutkan usapan -yaitu usapan kepala- di antara dua basuhan dan tidaklah diketahui faidahnya kecuali berurutan.

Ke - 17: Bahwasannya yang berurutan dikhususkan pada anggota badan yang empat yang disebutkan dalam ayat ini. Adapun urutan antara berkumur, menghirup air ke hidung, membasuh wajah, atau antara kanan dan kiri pada kedua tangan dan kaki maka ini tidak wajib. Namun disunnahkan mendahulukan berkumur dan menghirup air ke hidung sebelum membasuh wajah, mendahulukan bagian kanan dari pada kiri pada basuhan tangan dan kaki, mendahulukan mengusap kepala sebelum mengusap kedua telinga.

Ke - 18: Perintah memperbarui wudhu' setiap kali hendak sholat agar dalam kondisi yang suci.

Ke - 19: Perintah mandi janabah.

Ke - 20: Wajib mandi dengan meratakan ke seluruh badan sebab Alloh mengaitkan dengan kesucian badan dan tidak mengkhususkan bagian tertentu saja.

Ke - 21: Perintah untuk mengguyur seluruh rambut, luar dan dalamnya pada mandi janabah.

Ke - 22: Bahwasannya hadats kecil masuk ke dalam hadats besar, dan cukup baginya berniat untuk keduanya kemudian meratakan air keseluruh badannya. Bahwasannya Alloh hanya menyebutkan bersuci dan tidak menyebutkan mengulangi wudhu'.

Ke - 23: Bahwasannya junub disebabkan karena keluar mani baik dalam kondisi jaga maupun tidur, atau karena jima' meski tidak keluar mani.

Ke - 24: Orang yang mengalami ihtilam (mimpi) namun tidak mendapati cairan basah maka tidak ada kewajiban mandi baginya karena tidak terbukti dirinya junub.

Ke - 25: Kemurahan Alloh -ta'ala- kepada hamba-hambaNya dengan disyariatkannya tayammum.

Ke - 26: Di antara sebab bolehnya tayammum yaitu sakit yang akan membahayakan jika dibasuh air. Dengan demikian boleh baginya tayammum.

Ke - 27: Diantara sebab-sebab bolehnya tayammum lainnya yaitu safar, sehabis kencing dan buang air besar apabila tidak ada air. Ada pun sebab penyakit maka boleh tayamum meski ada air karena bisa menimbulkan mudharat. Dan selainnya dibolehkan (tayammum) karena ketiadaan air meski dalam kondisi mukim.

Ke - 28: Sesuatu yang keluar dari dua jalan baik kencing maupun kotoran membatalkan wudhu'.

Ke - 29: Berdalilkan hal ini ada yang berpendapat: tidak membatalkan wudhu kecuali dua hal ini, tidaklah batal wudhu dengan menyentuh kemaluan dan tidak pula selainnya.

Ke - 30: Disukainya kata kiasan untuk mengungkapkan kata-kata (yang terkesan) jorok berdasarkan firman Alloh ta'ala:
أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنكُم مِّنَ الْغَائِطِ
"atau salah seorang dari kalian kembali dari tempat buang air (kakus)"

Ke - 31: Bahwasannya menyentuh wanita dengan bersenang-senang dan syahwat membatalkan wudhu'.

Ke - 32: Disyaratkan tidak ada air untuk sahnya tayammum.

Ke - 33: Bahwasannya dengan adanya air meski di dalam sholat menjadi batal tayammum karena Alloh ta'ala hanya membolehkan tayammum karena tidak ada air.

Ke - 34: Bahwasannya apabila masuk waktu (sholat) dan tidak memiliki air, maka wajib baginya mencarinya di tempat tinggalnya dan ditempat terdekatnya. Karena tidaklah dikatakan لم يجد "tidak mendapatkan" bagi orang yang tidak mencarinya.

Ke - 35: Bahwasannya orang yang mendapatkan air tidak cukup untuk bersuci, maka wajib baginya menggunakannya kemudian bertayammum setelahnya.

Ke - 36: Bahwasannya air yang berubah dengan yang suci didahulukan dari pada tayammum, yakni air tetap suci karena air yang telah berubah tetaplah air, tercakup dalam firmanNya:
فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً
"Kalian tidak mendapatkan air".

Ke - 37: Haruslah berniat untuk tayammum berdasarkan firman Alloh -ta'ala-: فَتَيَمَّمُوا "bertayamumlah", yakni "berniatlah (untuk tayammum)".

Ke - 38: Bahwasannya cukup tayammum dengan debu dan yang selainnya yang berada pada permukaan tanah. Berdasarkan firman Alloh -ta'ala-:
فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ
"Usaplah wajah dan kedua tangan kalian dengannya".
Bisa jadi (lafadz منه "darinya" yaitu tanah)karena sisi keumuman, pada umumnya (pada tanah) terdapat debu yang dengannya dipakai untuk mengusap wajah dan kedua tangan. Dan bisa jadi pula sebagai petunjuk bagi keutamaan, jika memungkinkan pakai tanah yang mengandung debu maka lebih utama.

Ke - 39: bahwasannya tidak sah tayammum dengan tanah najis, sebab tidak menjadi baik justru menjadi khobits(kotor).

Ke - 40: Bahwasannya pada tayammum diusap wajah dan kedua tangan saja, tidak anggota badan lainnya.

Ke - 41: Bahwa firmanNya: بِوُجُوهِكُمْ "wajah kalian" menyeluruh seluruh wajah diusap, kecuali yang dimaafkan untuk tidak diusap yaitu mulut dan hidung, dan yang dibawah rambut meski tipis.

Ke - 42: Bahwasannya kedua tangan diusap sampai pergelangan saja, sebab tangan secara mutlak memang demikian. Seandainya disyaratkan sampainya usapan hingga ke lengan niscaya Alloh akan menjelaskan hal itu sebagaimana Alloh menjelaskan hal tersebut pada wudhu'.

Ke - 43: Bahwasannya ayat-ayat ini umum tentang bolehnya tayammum untuk seluruh hadats, hadats besar & kecil, bahkan untuk najisnya badan, sebab Alloh menjadikannya pengganti bersuci dengan air. Alloh memutlakkan dalam ayat ini dan tidak memberikan batasan. (Dan terkadang dikatakan bahwa najis badan tidak termasuk dalam hukum tayammum karena redaksi dalam masalah hadats adalah pendapat jumhur ulama)

Ke - 44: Bahwasannya anggota tayammum pada hadats kecil dan besar adalah sama, yaitu wajah dan kedua telapak tangan.

Ke - 45: Seandainya seseorang yang mengalami dua hadats berniat tayammum maka diperbolehkan berdasarkan keumuman ayat dan kemutlakannya.

Ke - 46: bahwasannya  diperbolehkan usapan dengan apa pun, dengan tangan atau pun selainnya karena Alloh -ta'ala- berfirman: فامسحوا "usaplah" dan tidak disebutkan diusap dengan apa, sehingga menunjukkan bolehnya dengan apa pun.

Ke - 47: Disyaratkan tartib(berurutan) dalam bersuci dengan tayammum, sebagaimana dipersyaratkan dalam wudhu', sebab Alloh ta'ala memerintahkan mengawali mengusap wajah sebelum mengusap kedua tangan.

Ke - 48: Sesungguhnya Alloh -ta'la (dalam mensyariatkan sesuatu untuk kita berupa hukum-hukum syar'i) tidaklah hal tersebut menjadikan kita sempit, kesulitan dan kesukaran, namun tidak lain sebagai rahmat bagi mereka.

Ke - 49: Bahwasannya kesucian dzohir bisa dengan air dan debu, penyempurnaan bagi kesucian bathin dengan tauhid dan taubat nashuha.

Ke - 50: Bahwasannya kesucian tayammum -meski tidak ada padanya kebersihan dan kesucian yang nampak secara fisik dan terlihat mata namun terdapat kesucian maknawi yang diperoleh karena melaksakan perintah Alloh -ta'ala-.

Ke - 51: Selayaknya bagi hamba untuk merenungkan berbagai hikmah dan rahasia pada syariat-syariat Alloh, dalam permasalahan thoharoh dan selainnya agar bertambah pengetahuan dan ilmu, dan bertambah pula syukur dan kecintaan kepada Alloh terhadap hukum-hukum yang Alloh syariatkan yang mengantarkan hamba kepada kedudukan yang tinggi dan luhur.

Kamis, 06 Juni 2019

Tafsir Al-Fatihah

Surat Al-Fatihah, dinamakan dengan Al-Fatihah (pembukaan) karena Al-Qur'anul 'Adzim dimulai dengan surat ini.
Dan disebut juga Al-Matsani (yang berulang-ulang) karena dibaca di setiap rekaat sholat. Dan Al-Fatihah punya nama-nama yang lain.

Ayat 1
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
"Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang"

Saya memulai bacaan Al-Qur'an dengan menyebut nama Alloh (basmalah) sebagai permintaan tolong dengan namaNya.

Nama اللهِ (Alloh) nama Rabb (Tuhan) -yang Maha Suci dan Maha Tinggi- yang berhak diibadahi dengan sebenarnya, bukan selainNya.

Ar-Rahman الرَّحْمَنِ yaitu yang memiliki rahmat yang menyeluruh yang meliputi seluruh makhluk.

Ar-Rahim الرَّحِيمِ (penyayang) terhadap orang-orang beriman. Keduanya adalah di antara nama-nama Alloh -ta'ala- yang menetapkan adanya sifat rahmat (kasih sayang) untuk Alloh -ta'ala- yang sesuai dengan kemuliaannya.

Ayat 2
Alloh ta'ala berfirman:
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
"Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam"

Pujian kepada Alloh dengan sifat-sifatNya seluruhnya sempurna, dan atas nikmat lahir dan batin,  Dieniyah(agama) dan duniawiyah. Dan di dalamnya terkandung perintah kepada hamba-hambaNya untuk memujiNya. Dialah saja yang berhak atas pujian. Dialah -yang Maha Suci- pencipta makhluk, mengurusi keperluan mereka, mentarbiyah seluruh makhlukNya dengan nikmahnya, dan (mentarbiyah) para wali-waliNya dengan iman dan amal Shalih.

Ayat 3
Alloh -ta'ala- berfirman:
الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ

"Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang"

Ar-Rahman الرَّحْمَنِ yang rahmatNya melingkupi seluruh makhlukNya.
Ar-Rahim الرَّحِيمِ (Maha Penyayang) kepada orang-orang yang beriman. Keduanya (الرَّحْمَنِ dan الرَّحِيمِ) di antara nama-nama Alloh -ta'ala-.

Ayat 4
Alloh ta'ala berfirman:
مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ

"Pemilik hari pembalasan".

Dia -Alloh -subhanahu wa ta'ala- saja yang merajai hari kiamat, yaitu hari pembalasan amal. Dibacanya ayat ini oleh setiap muslim dalam setiap rekaat sholat-sholatnya sebagai peringatan baginya akan (adanya) hari akhir. Dan memberikan dorongan untuk menyiapkan bekal dengan amal sholih dan menahan dirinya dari berbagai maksiat dan keburukan.

Ayat 5
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

"Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan".

Sedungguhnya kami memurnikan ibadah hanya kepadaMu saja. Kami memohon pertolongan hanya kepadaMu saja dalam seluruh urusan-urusan kami. Semua urusan berada di tanganMu. Tidak ada seorang pun selainNya yang dapat memberikan (manfaat) meski sebesar biji sawi. Dalam ayat ini terdapat dalil bahwa seorang hamba tidak boleh menujukan suatu ibadah seperti do'a, istighatsah, kurban dan thawaf kecuali hanya kepada Alloh. Dalam ayat ini terdapat obat bagi penyakit ketergantungan hati kepada selain Alloh, dan dari penyakit riya dan 'ujub serta takabbur.

Ayat 6
Alloh -ta'ala- berfirman:
اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ
"Tunjukilah kami jalan yang lurus"

Tunjukankanlah dan bimbinglah serta berilah kami taufiq kepada jalan yang lurus dan teguhkanlah kami di atasnya sampai bertemu denganMu, yaitu Islam, yang merupakan jalan yang terang yang mengantarkan kepada ridho Alloh dan kepada surganya, sebagaimana yang ditunjukkan oleh penutup para rasul dan para nabi -Muhammad -shollallohu 'alaihi wa sallam-. Tidak ada jalan kebahagiaan hamba kecuali dengan istiqomah di atasnya.

Ayat 7
Alloh -ta'ala- berfirman:
صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ

"(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya; bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat".

Jalannya orang-orang yang Engkau berikan nikmat atas mereka dari kalangan para nabi, shadiqin, syuhada dan orang-orang sholih. Merekalah orang-orang yang mendapat hidayah dan istiqamah. Dan janganlah Engkau jadikan kami termasuk pengikut jalan orang-orang yang dimurkai yaitu orang yang mengetahui kebenaran tapi tidak mau mengamalkannya, merekalah orang-orang Yahudi dan yang setipe dengannya. Dan orang-orang sesat yaitu orang-orang yang tidak mendapat petunjuk, mereka tersesat jalan, merekalah orang-orang Nashrani dan yang mengikuti jalan mereka.

Dalam do'a ini terdapat obat hati seorang muslim dari penyakit juhud (ingkar), kebodohan dan kesesatan. Dan penjelasan bahwa sebesar-besar kenikmatan secara mutlak adalah nikmat Islam. Barang siapa yang mengetahui kebenaran dan mengikutinya maka dia layak mendapatkan shirotol mustaqim(jalan yang lurus). Dan tidak diragukan lagi bahwa para shahabat Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- adalah manusia yang paling layak mendapatkannya setelah para nabi -alaihimussalam-. Ayat ini menjelaskan keutamaan mereka dan agungnya kedudukan mereka -radhiyallohu 'anhum-.

Dan disunnahkan mengucapkan "amin" setelah membaca Al-Fatihah di dalam sholat, yang maknanya: Ya Alloh, kabulkanlah. Dan ini (ucapan amin) bukan bagian dari surat Al-Fatihah menurut kesrpakatan para ulama. Oleh karenanya, mereka bersepakat untuk tidak mencantumkan lafadz ini di mushaf-mushaf.

سورة الفاتحة سميت هذه السورة بالفاتحة لأنه يفتتح بها القرآن العظيم، وتسمى المثاني لأنها تقرأ في كل ركعة، ولها أسماء أخر.
أبتدئ قراءة القرآن باسم الله مستعينا به، (اللهِ) علم على الرب -تبارك وتعالى- المعبود بحق دون سواه، وهو أخص أسماء الله تعالى، ولا يسمى به غيره سبحانه. (الرَّحْمَنِ) ذي الرحمة العامة الذي وسعت رحمته جميع الخلق، (الرَّحِيمِ) بالمؤمنين، وهما اسمان من أسمائه تعالى، يتضمنان إثبات صفة الرحمة لله تعالى كما يليق بجلاله.

(الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِينَ) الثناء على الله بصفاته التي كلُّها أوصاف كمال، وبنعمه الظاهرة والباطنة، الدينية والدنيوية، وفي ضمنه أَمْرٌ لعباده أن يحمدوه، فهو المستحق له وحده، وهو سبحانه المنشئ للخلق، القائم بأمورهم، المربي لجميع خلقه بنعمه، ولأوليائه بالإيمان والعمل الصالح.

(الرَّحْمَنِ) الذي وسعت رحمته جميع الخلق، (الرَّحِيمِ)، بالمؤمنين، وهما اسمان من أسماء الله تعالى.

وهو سبحانه وحده مالك يوم القيامة، وهو يوم الجزاء على الأعمال. وفي قراءة المسلم لهذه الآية في كل ركعة من صلواته تذكير له باليوم الآخر، وحثٌّ له على الاستعداد بالعمل الصالح، والكف عن المعاصي والسيئات.

إنا نخصك وحدك بالعبادة، ونستعين بك وحدك في جميع أمورنا، فالأمر كله بيدك، لا يملك منه أحد مثقال ذرة. وفي هذه الآية دليل على أن العبد لا يجوز له أن يصرف شيئًا من أنواع العبادة كالدعاء والاستغاثة والذبح والطواف إلا لله وحده، وفيها شفاء القلوب من داء التعلق بغير الله، ومن أمراض الرياء والعجب، والكبرياء.

دُلَّنا، وأرشدنا، ووفقنا إلى الطريق المستقيم، وثبتنا عليه حتى نلقاك، وهو الإسلام، الذي هو الطريق الواضح الموصل إلى رضوان الله وإلى جنته، الذي دلّ عليه خاتم رسله وأنبيائه محمد ﷺ، فلا سبيل إلى سعادة العبد إلا بالاستقامة عليه

طريق الذين أنعمت عليهم من النبيين والصدِّيقين والشهداء والصالحين، فهم أهل الهداية والاستقامة، ولا تجعلنا ممن سلك طريق المغضوب عليهم، الذين عرفوا الحق ولم يعملوا به، وهم اليهود، ومن كان على شاكلتهم، والضالين، وهم الذين لم يهتدوا، فضلوا الطريق، وهم النصارى، ومن اتبع سنتهم.
وفي هذا الدعاء شفاء لقلب المسلم من مرض الجحود والجهل والضلال، ودلالة على أن أعظم نعمة على الإطلاق هي نعمة الإسلام، فمن كان أعرف للحق وأتبع له، كان أولى بالصراط المستقيم، ولا ريب أن أصحاب رسول الله ﷺ هم أولى الناس بذلك بعد الأنبياء عليهم السلام، فدلت الآية على فضلهم، وعظيم منزلتهم، رضي الله عنهم.
  ويستحب للقارئ أن يقول في الصلاة بعد قراءة الفاتحة: (آمين)، ومعناها: اللهم استجب، وليست آية من سورة الفاتحة باتفاق العلماء ولهذا أجمعوا على عدم كتابتها في المصاحف.

Tafsir Muyassar.

Kamis, 30 Mei 2019

Tafsir Surat Asy-Syura' Ayat 40

Alloh ta'ala berfirman:

(وَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا ۖ فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ)

"Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang setimpal, tetapi barangsiapa memaafkan dan berbuat baik (kepada orang yang berbuat jahat) maka pahalanya dari Allah. Sungguh, Dia tidak menyukai orang-orang zhalim". (QS Asy-Syura': 40)

Syaikh Nashir As-Sa'dy dalam kitab tafsirnya mengatakan:
"Alloh -ta'ala- menyebutkan dalam ayat ini tingkatan dalam memberikan hukuman, bahwa di sini ada tiga tingkatan: Adil, Fadhl(utama) dan dzalim.

Tingkatan adil yaitu membalas keburukan dengan keburukan yang sepadan, tidak lebih dan tidak kurang; jiwa dengan jiwa; setiap luka dibalas luka yang sepadan, dan harta dibayar dengan semisalnya

Tingkatan utama: memaafkan dan berbuat baik kepada orang yang berbuat buruk. Oleh karenanya Alloh berfirman:
فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ
"barangsiapa memaafkan dan berbuat baik (kepada orang yang berbuat jahat) maka pahalanya dari Allah".
yakni Alloh akan membalasnya dengan pahala yang besar, ganjaran yang banyak. Dan Alloh mensyaratkan dalam pemberian maaf tersebut terdapat kebaikan padanya. Sebagai bukti hal ini adalah apabila pelaku kejahatan tidak layak dimaafkan sedangkan kemaslahatan syariat menghendaki hukuman baginya maka dalam kondisi demikian pemberian maaf tidak diperintahkan.

Dan dengan pahala orang yang memaafkan ditanggung langsung oleh Alloh terdapat motivasi untuk memaafkan dan agar seorang hamba memperlakukan orang lain sebagaimana ia ingin diperlakukan Alloh seperti itu. Sebagaimana ia ingin Alloh memaafkannya maka hendaklah ia memaafkan manusia. Sebagaimana ia suka diampuni Alloh maka hendaklah ia mengampuni orang lain. Karena balasan itu tergantung amalnya.
Adapun tingkatan dzolim telah disebutkan dalam firmanNya:
إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِين
"Sesungguhnya Alloh tidak menyukai orang-orang yang dzalim"
Yakni orang-orang yang mengawali perbuatan kriminal terhadap orang lain, atau orang yang membalas perbuatan jahat melebihi kejahatannya, maka kelebihannya adalah kedzaliman.

Dalam tafsir Muyassar disebutkan:
وجزاء سيئة المسيء عقوبته بسيئة مثلها من غير زيادة، فمن عفا عن المسيء، وترك عقابه، وأصلح الودَّ بينه وبين المعفو عنه ابتغاء وجه الله، فأَجْرُ عفوه ذلك على الله. إن الله لا يحب الظالمين الذين يبدؤون بالعدوان على الناس، ويسيئون إليهم.
"Dan balasan bagi orang yang berbuat keburukan adalah keburukan yang sepadan tanpa tambahan. Barang siapa yang memaafkan orang yang berbuat keburukan dan tidak membalasnya dan memperbaiki hubungan baik antara dirinya dengannya demi mengharap wajah Alloh, maka pahala memaafkan tersebut ditanggung oleh Alloh. Sesungguhnya Alloh tidak menyukai orang yang dzolim yaitu orang-orang memulai permusuhan di antara manusia dan menyakiti mereka".

Sabtu, 04 Mei 2019

At-Tuhfah: Syarat Diterimanya Amalan Adalah Ikhlas dan Mutaba'ah

Penulis -hafidzahullohu ta'ala- berkata:
Tidak akan diterima suatu amalan kecuali dengan dua syarat

Ketahuilah -wahai saudaraku muslim, semoga Alloh memberikan hidayah kepadaku dan kepadamu untuk berpegang pada Al-Qur'an dan As-Sunnah- bahwasannya Alloh tidak akan menerima amalan dari siapa pun kecuali dengan dua syarat pokok, yaitu sebagaimana berikut:

Pertama: hendaklah ikhlas hanya untuk Alloh. Sehingga tidak layak bagi pelakunya kecuali hanya mengharapkan wajah Alloh. Dan disebutkan sebagian dari dalil-dalil ikhlas.
Ini adalah makna أشهد أن لا إله الا الله (Aku bersaksi bahwa tiada ilah melainkan Alloh).

Kedua: hendaklah sesuai dengan petunjuk rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- dan disebutkan hadits Aisyah -radhiyallohu 'anha- dalam shahihain:
من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو ردّ
"Barang siapa mengada-adakan dalam urusan kami (agama Islam) yang bukan darinya, maka (yang diada-adakan tersebut) tertolak".
Sedangkan dalam hadits Muslim dari beliau juga secara marfu':
من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو ردّ
"Barang siapa yang mengerjakan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami maka amalan itu tertolak".

Ini adalah makna أشهد أن محمدا رسول الله (Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Alloh).

*Penjelasan:
Syaikul Islam Ibnu Taimiyah dan -murid beliau- Ibnul Qayyim menyebutkan dua pondasi pokok ini yang mana suatu amalan tidak akan diterima kecuali dengan keduanya; yang menunjukkan atas dua landasan pokok ini adalah firman Alloh ta'ala:

ۖ فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

"Maka barangsiapa mengharap pertemuan dengan Tuhannya maka hendaklah dia mengerjakan kebajikan dan janganlah dia mempersekutukan dengan sesuatu pun dalam beribadah kepada Tuhannya.”(QS Al-Kahfi: 110)

Fudhail bin 'Iyyadh berkata: "Tidaklah amalan itu menjadi shalih sampai amalan itu ikhlas. Dan tidak akan diterima amal yang ikhlas sampai amalan itu benar. Sehingga amalan tersebut ikhlas hanya untuk Alloh dan sesuai dengan sunnah rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam-"

Ibnul Qayyim membagi manusia -berdasarkan dua asas pokok ini- menjadi empat golongan (sebagaimana dalam Madarijus Salikin juz 1):

Pertama:
Seseorang yang dalam amalnya ikhlas dan mutabaah(mengikuti sunnah rasululloh). Mereka inilah yang beribadah kepada Alloh dengan benar karena mereka mengikhlaskan amalan kepada Alloh; mereka menjadikan rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- sebagai suri teladan,  dan amalan mereka selaras dengan petunjuk beliau -shollallohu 'alaihi wa sallam-. Mereka tidak beramal karena manusia sebab mereka mengetahui bahwa manusia tidak mampu memberikan kemanfaatan apa pun. Mereka hanya mengikhlaskan ibadah-ibadah mereka yang lahir dan yang batin, dan mereka jujur dalam mengikuti rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- lahir dan batin.

Kedua:
Seseorang yang tidak ikhlas dan tidak pula mutabaah. Ini adalah keadaan kebanyakan orang-orang yang rusak dan zindiq yang melakukan amalan tanpa memperhitungkan keikhlasan kepada Alloh dan tanpa memperdulikan telah menyelisihi sunnah rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam-.

Ketiga,
Seseorang yang beramal dengan ikhlas namun tanpa mutabaah. Ini adalah umumnya (yang dilakukan) orang-orang sufi dan ahli ibadah yang bodoh yang melakukan bid'ah dengan ucapan dan amal mereka dengan meksud mendekatkan diri kepada Alloh. Dan pada hakikatnya hal itu tidaklah menambah kecuali makin jauhnya mereka dari Alloh.

Keempat,
Orang yang mutabaah dalam amal-amal mereka namun tiada keikhlasan padanya sebagaimana orang-orang munafik dan orang-orang yang riya'. Mereka ini tidak mendapatkan manfaat dari amalan-amalannya.
Alloh ta'ala berfirman:
لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Sungguh, jika engkau mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah engkau termasuk orang yang rugi".(QS Az-Zumar: 65)

Dan dalil pokok yang pertama (tentang ikhlas) dari sunnah adalah yang terdapat dalam shahihain dari Umar secara marfu':
إنما أعمال بالنيات
"Sesungguhnya amalan-amalan itu hanyalah tergantung pada niat-niatnya".(HR Bukhari & Muslim)

Dan dalil pokok yang kedua (mutabaah) adalah yang terdapat pada shahihain dari hadits Aisyah -radhiyallohu 'anha- secara marfu':

من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو ردّ
"Barang siapa mengada-adakan dalam urusan kami (agama Islam) yang bukan darinya, maka (yang diada-adakan tersebut) tertolak".(HR Bukhari & Muslim)

Diterjemahkan dari Kitab Tuhfatul Murid syarah Qoulul Mufid oleh Syaikh Nu'man bin Abdul Karim Al Watr -hafidzahulloh- hal 63-66.

At-Tuhfah: Syarat Diterimanya Amalan Adalah Ikhlas dan Mutaba'ah

Penulis -hafidzahullohu ta'ala- berkata:
Tidak akan diterima suatu amalan kecuali dengan dua syarat

Ketahuilah -wahai saudaraku muslim, semoga Alloh memberikan hidayah kepadaku dan kepadamu untuk berpegang pada Al-Qur'an dan As-Sunnah- bahwasannya Alloh tidak akan menerima amalan dari siapa pun kecuali dengan dua syarat pokok, yaitu sebagaimana berikut:

Pertama: hendaklah ikhlas hanya untuk Alloh. Sehingga tidak layak bagi pelakunya kecuali hanya mengharapkan wajah Alloh. Dan disebutkan sebagian dari dalil-dalil ikhlas.
Ini adalah makna أشهد أن لا إله الا الله (Aku bersaksi bahwa tiada ilah melainkan Alloh).

Kedua: hendaklah sesuai dengan petunjuk rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- dan disebutkan hadits Aisyah -radhiyallohu 'anha- dalam shahihain:
من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو ردّ
"Barang siapa mengada-adakan dalam urusan kami (agama Islam) yang bukan darinya, maka (yang diada-adakan tersebut) tertolak".
Sedangkan dalam hadits Muslim dari beliau juga secara marfu':
من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو ردّ
"Barang siapa yang mengerjakan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami maka amalan itu tertolak".

Ini adalah makna أشهد أن محمدا رسول الله (Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Alloh).

*Penjelasan:
Syaikul Islam Ibnu Taimiyah dan -murid beliau- Ibnul Qayyim menyebutkan dua pondasi pokok ini yang mana suatu amalan tidak akan diterima kecuali dengan keduanya; yang menunjukkan atas dua landasan pokok ini adalah firman Alloh ta'ala:

ۖ فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

"Maka barangsiapa mengharap pertemuan dengan Tuhannya maka hendaklah dia mengerjakan kebajikan dan janganlah dia mempersekutukan dengan sesuatu pun dalam beribadah kepada Tuhannya.”(QS Al-Kahfi: 110)

Fudhail bin 'Iyyadh berkata: "Tidaklah amalan itu menjadi shalih sampai amalan itu ikhlas. Dan tidak akan diterima amal yang ikhlas sampai amalan itu benar. Sehingga amalan tersebut ikhlas hanya untuk Alloh dan sesuai dengan sunnah rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam-"

Ibnul Qayyim membagi manusia -berdasarkan dua asas pokok ini- menjadi empat golongan (sebagaimana dalam Madarijus Salikin juz 1):

Pertama:
Seseorang yang dalam amalnya ikhlas dan mutabaah(mengikuti sunnah rasululloh). Mereka inilah yang beribadah kepada Alloh dengan benar karena mereka mengikhlaskan amalan kepada Alloh; mereka menjadikan rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- sebagai suri teladan,  dan amalan mereka selaras dengan petunjuk beliau -shollallohu 'alaihi wa sallam-. Mereka tidak beramal karena manusia sebab mereka mengetahui bahwa manusia tidak mampu memberikan kemanfaatan apa pun. Mereka hanya mengikhlaskan ibadah-ibadah mereka yang lahir dan yang batin, dan mereka jujur dalam mengikuti rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- lahir dan batin.

Kedua:
Seseorang yang tidak ikhlas dan tidak pula mutabaah. Ini adalah keadaan kebanyakan orang-orang yang rusak dan zindiq yang melakukan amalan tanpa memperhitungkan keikhlasan kepada Alloh dan tanpa memperdulikan telah menyelisihi sunnah rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam-.

Ketiga,
Seseorang yang beramal dengan ikhlas namun tanpa mutabaah. Ini adalah umumnya (yang dilakukan) orang-orang sufi dan ahli ibadah yang bodoh yang melakukan bid'ah dengan ucapan dan amal mereka dengan meksud mendekatkan diri kepada Alloh. Dan pada hakikatnya hal itu tidaklah menambah kecuali makin jauhnya mereka dari Alloh.

Keempat,
Orang yang mutabaah dalam amal-amal mereka namun tiada keikhlasan padanya sebagaimana orang-orang munafik dan orang-orang yang riya'. Mereka ini tidak mendapatkan manfaat dari amalan-amalannya.
Alloh ta'ala berfirman:
لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Sungguh, jika engkau mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah engkau termasuk orang yang rugi".(QS Az-Zumar: 65)

Dan dalil pokok yang pertama (tentang ikhlas) dari sunnah adalah yang terdapat dalam shahihain dari Umar secara marfu':
إنما أعمال بالنيات
"Sesungguhnya amalan-amalan itu hanyalah tergantung pada niat-niatnya".(HR Bukhari & Muslim)

Dan dalil pokok yang kedua (mutabaah) adalah yang terdapat pada shahihain dari hadits Aisyah -radhiyallohu 'anha- secara marfu':

من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو ردّ
"Barang siapa mengada-adakan dalam urusan kami (agama Islam) yang bukan darinya, maka (yang diada-adakan tersebut) tertolak".(HR Bukhari & Muslim)

Diterjemahkan dari Kitab Tuhfatul Murid syarah Qoulul Mufid oleh Syaikh Nu'man bin Abdul Karim Al Watr -hafidzahulloh- hal 63-66.

Kamis, 02 Mei 2019

At-Tuhfah: Definisi Ibadah dan Macam-Macamnya

At-Tuhfah: Definisi Ibadah dan Macam-Macamnya
العبادة هي اسم جامع لكل ما يحبه الله و يرضاه من الأقوال والأعمال الظاهرة والباطنة
"Ibadah yaitu isim yang mencakup setiap yang dicintai Alloh dan diridhoiNya berupa perkataan-perkataan dan perbuatan-perbuatan; yang dzahir maupun yang batin".

********
Penjelasan: العبادة diambil dari التعبد yaitu ketundukan dan merendahkan diri.
Sebagaimana perkataanmu: طريق معبدة  yakni مذللة.
Sedangkan secara istilah sebagaimana yang disampaikan oleh syaikhul Islam Ibnu Taimiyah:
هي اسم جامع لكل ما يحبه الله و يرضاه من الأقوال والأعمال الظاهرة والباطنة
"Ibadah yaitu isim yang mencakup setiap yang dicintai Alloh dan diridhoiNya berupa perkataan-perkataan dan perbuatan-perbuatan; yang dzahir maupun yang batin".
Ibnu Katsir berkata: Peribadahan kepada Alloh -ta'ala- yaitu: mentaatinya dengan amalan-amalan yang diperintahkan dan meninggalkan yang dilarang.

Penulis -hafidzahulloh ta'ala- berkata:
Pembagian Ibadah ada lima:
1. Ibadah I'tiqadiyah: yaitu seorang muslim meyakini bahwa  Alloh 'azza wa jalla adalah Pencipta, Pemberi Rezeki, yang Menghidupkan, yang Mematikan, yang Mengatur seluruh urusan hamba-hambaNya, yang layak untuk diibadahi satu-satunya dan tidak ada sekutu bagiNya dalam doa, penyembelihan, nadzar dan yang selainnya. Dan Dia disifati dengan sifat mulia, kesempurnaan, kebesaran, keagungan dan yang selain itu dari macam keyakinan.

Penjelasan:
Dan mungkin dari ungkapan penulis di atas bisa diringkas dengan lebih ringkas dan lebih mencakup bahwa ibadah i'tiqadiyah yaitu meyakini keesaan Alloh ta'ala pada seluruh kekhususanNya berupa Uluhiyyah, Rububiyyah, dan Asma' wa shifat.

Dan kebalikan dari ungkapan ini adalah: meyakini bahwa ada selain Alloh yang bersekutu dengan Alloh dalam Uluhiyyah dan RububiyyahNya, atau (ada yang)secara independen memiliki kedua sifat tersebut selain Alloh, atau meyakini dalam permasalahan nama-nama dan sifat-sifat Alloh dengan keyakinan yang menyelisihi aqidah Salaf dari Ahlus Sunnah wal Jamaah.

Penulis -hafidzahullohu ta'ala- berkata:
2. Ibadah Lafdziyah: seperti mengucapkan syahadat "lailaha illalloh wa muhammad rasululloh", membaca Al-Qur'an, berdoa, dzikir-dzikir dan yang selainnya.

Penjelasan:
Dan ungkapan penulis di atas memungkinkan untuk diringkas; bahwa ibadah lafdziyah yaitu memanfaatkan lisan untuk perkara-perkara yang dicintai dan diridhoi berupa ucapan-ucapan. Paling utamanya adalah lailaha illalloh.

Kebalikan dari definisi ini adalah mengucapkan kata-kata yang dibenci Alloh dan tidak diridhoiNya berupa kekufuran, kefasikan dan maksiat.

Penulis -hafidzahulloh ta'ala- berkata:
3. Ibadah Badaniyah, seperti berdiri (ketika sholat), ruku', sujud, puasa, amalan-amalan haji, hijrah, jihad dan lain-lain dari macam ibadah badaniyah.

Penjelasan:
Ringkasan dari ungkapan penulis yaitu: memanfaatkan anggota badan dalam hal-hal yang dicintai dan diridhoi Alloh berupa amalan-amalan badaniyah seperti sholat dan lainnya.
Kebalikannya adalah menggunakan anggota badan atau menggunakan sebagian anggota badan untuk hal-hal yang tidak dicintai dan tidak diridhoi Alloh, seperti mencuri, menghalang-halangi jalan, dan lain sebagainya.

Penulis -hafidzahulloh ta'ala- berkata:
4. Ibadah Maliyah (harta) seperti zakat, sedekah, dan yang semisalnya.
Penjelasan: bisa juga dikatakan: mempergunakan harta untuk bertaqarrub(beribadah) kepada Alloh, seperti zakat, shodaqah, dan lain sebagainya.

Kebalikannya yaitu menggunakan harta atau sebagiannya untuk sesuatu yang tidak diridhoi Alloh seperti untuk membeli hal-hal yang diharamkan, atau untuk sesuatu yang mubadzir dan berlebih-lebihan, atau untuk memerangi agama Alloh dan para wali-waliNya.

Penulis -hafidzahulloh ta'ala- berkata:
5. Ibadah Tarkiyah yaitu seorang muslim meninggalkan seluruh keharaman, kesyirikan, dan bid'ah dalam rangka mentaati syariat Alloh. Ini adalah ibadah tarkiyah; diberi pahala orang yang meninggalkan keharaman demi mengharap wajah Alloh.

Penjelasan: Kesimpulannya adalah seorang muslim meninggalkan perkara yang diharamkan oleh Alloh dan rasulNya -shollallohu 'alaihi wa sallam- dan apa yang Alloh dan rasulNya melarangnya sebagai bentuk peribadahan.

Kebalikannya terjatuh pada perkara-perkara yang diharamkan oleh Alloh dan rasulNya berupa perkataan dan perbuatan yang dzahir dan yang batin.

Diterjemahkan dari Kitab Tuhfatul Murid syarah Qoulul Mufid oleh Syaikh Nu'man bin Abdul Karim Al Watr -hafidzahulloh- hal 59-63.

Senin, 22 April 2019

At-Tuhfah: Macam-Macam Tauhid (bag 2)

Perkataan Penulis -hafidzahulloh ta'ala-:
Keempat: Tauhid Mutaba'ah
Yaitu mengkhususkan Rasululloh -shollallohi 'alaihi wa sallam- satu-satunya yang diikuti dan tidak ada yang diikuti kecuali beliau saja dengan meneladani sebenar-benarnya.
Kemudian menyertakan sebagian dalil-dalil yang saya sebutkan terdahulu.

Penjelasan:
Dan maknanya bahwasannya tidaklah diikuti selain Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- dalam penghalalan dan pengharaman, peniadaan dan pewajiban pada setiap ibadah yang kita tujukan kepada Alloh.

Dan (maksud selain rasululloh -pent) ini mencakup para pemimpin, ulama dan hamba. Jika para ulama dan pemimpin itu diikuti maka haruslah yang sesuai dengan petunjuk beliau, karena beliau -shollallohu 'alaihi wa sallam- bersabda sebagaimana yang diriwayatkan At-Tirmidzi dari hadits Irbadh:
عليكم بسنتي و سنة الخلفاء الراشدين المهديين من بعدي، عضوا عليها بالنواجذ، وإياكم و محدثات الأمور، فإن كل محدثة بدعة، و كل بدعة ضلالة
"Hendaklah kalian berpegang dengan sunnahku dan sunnah khulafaur rasyidin yang mendapat petunjuk setelahku. Gigitlah dengan gigi geraham. Dan hati-hatilah kalian dengan perkara-perkara baru, karena setiap yang baru adalah bid'ah, dan setiap bid'ah adalah sesat".

Dan beliau -shollallohu 'alaihi wa sallam- bersabda dalam hadits Anas dalam kitab shahihain:
من رغب عن سنتي فليس مني
"Barang siapa yang tidak menyukai sunnahku, maka dia bukan golonganku".

Kemudian penulis menyebutkan bahwa mengkhususkan Rasululloh dalam mutaba'ah (peneladanan) adalah makna syahadat "bahwasannya Muhammad -shollallohu 'alaihi wa sallam- adalah utusan Alloh.

******
Penulis -hafidzahulloh- berkata:
Pembagian Sunnah ada empat:
1. Sunnah Qouliyah (ucapan)
2. Sunnah Fi'liyah (perbuatan)
3. Sunnah Taqririyah (penetapan)
4. Sunnah Tarkiyah (meninggalkan)

Penulis berkata: Apa pun yang diucapkan Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- maka kita pun mengucapkannya, apa yang beliau kerjakan maka kita mengerjakannya, apa yang beliau tetapkan kita menetapkannya dan apa yang beliau tinggalkan kita pun meninggalkannya.

Penjelasan:
Ibnul Qayyim melakukan pembagian ini dalam I'lamul Muwaqiin jilid 2.
As-Sunnah secara bahasa adalah thoriqah (jalan/metode) baik yang terpuji maupun yang tercela. Misalnya yang terpuji adalah ucapan Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam- sebagaimana dalam hadist riwayat Muslim dari hadits Jarir:
مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً، فَلَهُ أَجْرُهَا، وَأَجْرُمَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ،

"Barang siapa yang menunjukkan sunnah yang baik dalam Islam maka baginya pahalanya dan pahala orang-orang yang mengerjakannya setelahnya tanpa mengurangi sedikit pun pahala orang yang mengikutinya"

Adapun contoh sunnah yang tercela adalah sabda Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam- dalam hadits ini juga:

وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً، كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْعَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ

"Barang siapa yang menunjukkan sunnah yang buruk dalam Islam maka baginya mendapat dosanya dan dosa-dosa orang yang mengikutinya sstelahnya tanpa mengurangi dosa orang yang mengikutinya sedikitpun.

Adapun sunnah secara istilah: Segala sesuatu yang datang dari Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- baik berupa perkataan, perbuatan dan ketetapan beliau. Terkadang sunnah ini berupa kewajiban yang menjadi berdosa pelakunya. Terkadang pula mandubah yang diberi pahala pelakunya sebagai bentuk penteladanan (kepada Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam-) dan tidak di hukum orang yang meninggalkannya.

Ibnul Qayyim telah menyebutkan dalam I'lamul Muwaqiin contoh-contoh pembagian sunnah yang empat. Termasuk sunnah qouliyah yaitu dzikir-dzikir harian. Adapun sunnah fi'liyah yaitu menempuh jalan yang berbeda (ketika pergi dan pulang) pada saat mengerjakan sholat Id, khutbah jumat dengan berdiri, sholat dhuha, puasa senin dan kamis dan selainnya. Adapun sunnah taqririyah misalnya taqrir beliau kepada shahabat yang melantunkan syair di masjid, dan bermalam di masjid, dan bermain-main di masjid saat hari raya. Dan seperti taqrir kepada sahabat tentang bolehnya jual beli dengan orang-orang Yahudi. Adapun sunnah tarkiyah (sunnah untuk meninggalkan suatu amalan -pent): Ibnul Qayyim berkata terbagi atas dua hal:
PERTAMA: Sesuatu yang Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam- memerintahkan untuk meninggalkannya. Misalnya larangan untuk meratapi orang yang meninggal, larangan mencela nasab, larangan berbangga dengan nasab, duduk di atas kubur, larangan duduk-duduk di tempat yang sebagian terkena cahaya matahari dan sebagian lagi tidak, dan yang selain itu yang sebagiannya diharamkan dan sebagiannya dimakruhkan.
KEDUA: Sesuatu yang tidak diketahui bahwa Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam- mengerjakannya. Seperti adzan dan iqamah untuk sholat Ied, sholat gerhana matahari dan bulan, melaadzkan niat, qunut subuh yang bukan qunut nawazil, dzikir jamaah selesai sholat dengan suara keras dan selainnya.

Ibnul Qayyim menyampaikan pertanyaan dan permasalahan, yaitu: jIka ada yang berkata: tidak adanya riwayat bahwa Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- melakukan demikian dan demikian atau berkata begini dan begitu tidak berarti tidak ada penukilan riwayat. Atau tidak mengharuskan bahwa Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- tidak tidak mengerjakannya.

Jawabanya dari dua sisi:
PERTAMA: Sesungguhnya agama Alloh -ta'ala- telah sempurna dengan wafatnya Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam- dan Alloh -ta'ala- telah menjamin untuk menjaa agamaNya. Alloh ta'ala berfiran:

ۚ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا ۚ

"Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu" (QS Al-Ma'idah: 3)

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ

"Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur'an, dan pasti Kami (pula) yang memeliharanya". (QS Al-Hijr: 9)

Dan Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- telah melarang membuat-buat sesuatu yang baru dalam agama, dan bahwasannya barang siapa yang beramal dengan suatu amalan yang tidak ada asalnya dari syariat maka tertolak. Sebagaimana yang terdapat dalam Shahihain dari hadits 'Aisyah secara marfu':
من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو ردّ
"Barang siapa yang membuat-buat (suatu amalan) dalam urusan kami (Islam) sesuatu yang bukan darinya, maka amalan itu tertolak".

KEDUA: Seandainya pintu ini dibuka, niscaya setiap ahlul bid'ah mendapat kesempatan untuk membuat-buat amalan dalam agama Alloh kemudian berkata: "Tidak ternukilkan riwayat tidak mengharuskan riwayatnya tidak ada". Yakni tiadanya penukilan riwayat bahwa Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- melakukan amalan yang itu tidak mesti bahwa beliau tidak melakukannya. Dan ini adalah salah satu pintu kesesatan.

Kemudian penulis menyebutkan dalil-dalil terdahulu tentang wajibnya taat kepada Rasululloh, dengan mengikutinya dan meneladani beliau -shollallohu 'alaihi wa sallam.

Diterjemahkan dari Kitab Tuhfatul Murid syarah Qoulul Mufid oleh Syaikh Nu'man bin Abdul Karim Al Watr -hafidzahulloh- hal 54-59.

 
*MUTIARA HADITS NABI SHOLLALLOHU 'ALAIHI WA SALLAM* Abu Sa'id al-Khudri mengatakan bahwa ia mendengar Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda, "Apabila seorang hamba (manusia) masuk Islam dan bagus keislamannya, maka Allah menghapuskan darinya segala kejelekan yang dilakukannya pada masa lalu. Sesudah itu berlaku hukum pembalasan. Yaitu, suatu kebaikan (dibalas) dengan sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat; sedangkan kejelekan hanya dibalas sepadan dengan kejelekan itu, kecuali jika Allah memaafkannya."(HR BUKHARI) Anas رضي الله عنه mengatakan bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda, "Akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah' dan di dalam hatinya ada kebaikan (7 - di dalam riwayat yang mu'alaaq: iman [17] ) seberat biji gandum. Akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah', sedang di dalam hatinya ada kebaikan seberat biji burr. Dan, akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah', sedang di hatinya ada kebaikan seberat atom."(HR BUKHARI)