“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (QS. Fushshilat: 33)

Minggu, 17 Maret 2019

Hadits 2: Tidak Sah Sholat Orang yang Berhadats sampai ia bersuci

Umdatul Ahkam Hadits ke-2

عَنْ أبي هريرة رَضِيَ الله عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسولُ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
” لا يَقْبَلُ الله صَلاةَ أحَدكُمْ إذَا أحْدَثَ حَتَى يَتَوضًأ “.

(No. 2) “Dari Abu Hurairoh -radhiyallohu ‘anhu berkata: Rasululloh shallallohu ‘alaihi wa salam bersabda: “Alloh -ta’ala- tidak akan menerima sholat salah seorang diantara kalian, jika berhadats sampai dia berwudhu'” (Bukhari & Muslim)

 Kata-kata asing:
a. لا يقبل الله (La yaqbalulloh) “Alloh tidak akan menerima”, dalam bentuk penafian/peniadaan, hal ini lebih kuat daripada larangan, sebab dalam peniadaan terkandung larangan plus peniadaan hakikat sesuatu.

b. أحدث (ahdatsa) “berhadats”, yaitu mengalami hadats. Yaitu keluarnya sesuatu dari dua jalan (qubul atau dubur) atau selainnya yang membatalkan wudhu. Asal makna hadats artinya al i-dza’ (kotoran).

c. الحدث (al hadatsu) “hadats” yaitu pensifatan hukum yang diperkirakan, yang terjadinya pada anggota badan, keberadaannya menjadikan penghalang bagi sahnya suatu ibadah yang disyaratkan suci darinya.

Makna Global:
Pembuat syariat yang bijaksana menjelaskan bagi orang yang hendak mendirikan sholat, agar tidak mengerjakannya kecuali dalam keadaan yang baik dan kondisi yang bagus, sebab sholat merupakan penghubung yang kuat antara Alloh dan hambaNya. Sholat adalah jalan untuk bermunajat kepadaNya. Oleh karenanya diperintahkan berwudhu’ dan bersuci di dalamnya. Dan dijelaskan bahwa sholat tertolak alias tidak diterima tanpa berwudhu’.

Kesimpulan Hadits:
1. Bahwasannya sholatnya orang yang berhadats tidak diterima sampai dia bersuci dari 2 hadats, besar dan kecil.
2. Bahwasannya hadats membatalkan wudhu’ dan sholat jika terjadi pada saat mengerjakannya.
3. Maksud tidak diterima disini adalah sholatnya tidak sah dan tidak diberi pahala.
4. Hadits ini menunjukkan bahwa thoharoh (bersuci) adalah syarat sahnya sholat.

Diterjemahkan oleh Abu Unais Pati dengan beberapa perubahan dari Ust Abu Said -hafidzahulloh-

0 komentar:

Posting Komentar

 
*MUTIARA HADITS NABI SHOLLALLOHU 'ALAIHI WA SALLAM* Abu Sa'id al-Khudri mengatakan bahwa ia mendengar Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda, "Apabila seorang hamba (manusia) masuk Islam dan bagus keislamannya, maka Allah menghapuskan darinya segala kejelekan yang dilakukannya pada masa lalu. Sesudah itu berlaku hukum pembalasan. Yaitu, suatu kebaikan (dibalas) dengan sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat; sedangkan kejelekan hanya dibalas sepadan dengan kejelekan itu, kecuali jika Allah memaafkannya."(HR BUKHARI) Anas رضي الله عنه mengatakan bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda, "Akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah' dan di dalam hatinya ada kebaikan (7 - di dalam riwayat yang mu'alaaq: iman [17] ) seberat biji gandum. Akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah', sedang di dalam hatinya ada kebaikan seberat biji burr. Dan, akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah', sedang di hatinya ada kebaikan seberat atom."(HR BUKHARI)