Penulis -hafidzahullohu ta'ala- berkata:
"النفاق قسمين"
Nifak (kemunafikan) terbagi dua.
Penjelasan:
Nifak secara bahasa: Ibnu Hajar berkata dalam Al-Fath: yaitu berbedanya yang lahir dengan yang batin.
Jika pada keyakinan iman adalah nifak kekufuran dan jika tidak maka nifak amalan.
Ada yang berkata: sesungguhnya nifak diambil dari الخفية (samar/tersembunyi) dan disebut juga النفق (lubang/terowongan). Dan dikatakan juga نافقاء اليربوع (yaitu lubang hewan sejenis tikus) Yurbu' (اليربوع) yaitu hewan yang hidup di daratan. Ia menggali rumahnya di dalam tanah dan menjadikannya dua pintu. Satu pintu nampak terbuka dan lainnya tertutup tersembunyi yang di mulut pintunya ada sedikit tutupan. Jika ia terhalang dari pintu yang terbuka maka ia mendorong penutup pintu dengan kepalanya dan lari lewat pintu kedua tersebut.
Penulis -hafidzahulloh ta'ala- berkata:
Ketahuilah wahai Saudaraku Muslim -semoga Alloh menjauhkanku dan engkau dari kemunafikan dan buruknya akhlak- bahwasannya nifaq terbagi menjadi dua sebagaimana berikut:
Pertama: Nifaq I'tiqadi (keyakinan)
Kedua: Nifaq 'amali (amalan)
Penjelasan Nifaq I'tiqadi
Yaitu pelakunya menampakkan keislaman dan menyembunyikan kekufuran. Pelaku jenis ini adalah muslim secara dzahir namun kafir dan zindiq secara batin. Jika dia mati dalam keadaan seperti ini maka tempatnya berada di dasar neraka. Alloh -ta'ala- berfirman:
إِنَّ الْمُنَافِقِينَ فِي الدَّرْكِ الْأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ وَلَنْ تَجِدَ لَهُمْ نَصِيرًا
إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا وَأَصْلَحُوا وَاعْتَصَمُوا بِاللَّهِ وَأَخْلَصُوا دِينَهُمْ لِلَّهِ فَأُولَٰئِكَ مَعَ الْمُؤْمِنِينَ ۖ وَسَوْفَ يُؤْتِ اللَّهُ الْمُؤْمِنِينَ أَجْرًا عَظِيمًا
"(145)Sungguh, orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu tidak akan mendapat seorang penolong pun bagi mereka.
(146)Kecuali orang-orang yang bertobat dan memperbaiki diri dan berpegang teguh pada (agama) Allah dan dengan tulus ikhlas (menjalankan) agama mereka karena Allah. Maka mereka itu bersama-sama orang-orang yang beriman dan kelak Allah akan memberikan pahala yang besar kepada orang-orang yang beriman". (QS An-Nisa': 145-146)
Nifaq 'Amali: ini tidaklah menjadikan kafir pelakunya dan tidak pula menjadikannya keluar dari Islam dengan adanya tanda-tandanya atau pun sebagiannya.
Penulis -hafidzahulloh ta'ala- berkata:
Adapun nifaq amali maka sebagaimana yang disebutkan pada dua hadits tentang 5 sifat yang tercela:
1. Dari Abu Hurairah -radhiyallohu 'anhu- berkata: Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- bersabda:
آيَةُ المُنَافِقِ ثَلاَثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ
"Tanda-tanda orang munafiq ada tiga: Apabila bicara ia berdusta, bila berjanji mengingkari dan bila dipercaya khianat". (Diriwayatkan Bukhari & Muslim). Dan Muslim memberikan tambahan:
و إن صلى و صام و زعم أنه مسلم
"Meski dia sholat dan puasa dan menyangka dirinya muslim"
2. Dari Abdullah bin 'Amr berkata: Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- bersabda:
أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ كَانَ مُنَافِقًا خَالِصًا، وَمَنْ كَانَت ْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنْهُنَّ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنَ النِّفَاقِ حَتَّى يَدَعَهَا: إِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ، وَإِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ، وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ
"Empat hal yang bila ada pada diri seseorang maka dia seorang munafik tulen, dan barang siapa yang ada sebagian darinya maka ada bagian kemunafikan pada dirinya sampai dia meninggalkannya: "Apabila diberi amanah dia berkhianat, apabila berkata dia dusta, bila berjanji mengingkari, dan apabila berdebat dia melampui batas" (HR Bukhari dan Muslim)
Penjelasan:
Para ulama berkata: Fujur yaitu menyimpang dari kebenaran dan berbuat tipu daya untuk menolaknya. Dan ini masuk pada point pertama yaitu kadzib(dusta), dan dusta adalah lawan dari as-sidq (jujur). Dan dikatakan pula yaitu: berbeda antara perkataan dan perbuatan.
Perkataan beliau: غدر (berkhianat) yaitu membatalkan janjinya dan mengingkarinya. Ibnu Hajar berkata dalam hadits Abu Hurairah: "Dan sisi pembatasan pada tiga tanda bahwasannya hal itu sebagai peringatan bagi selainnya karena asal dari Dien (agama) tercakup pada tiga hal: perkataan, perbuatan dan niat. Peringatan dari rusaknya ucapan dengan kedustaan, dan atas rusaknya perbuatan dengan khianat dan rusaknya niat dengan pengingkaran janji, karena pengingkaran janji tidaklah dicela kecuali karena ada maksud mengingkari bersamaan dengan perjanjian.
Masuk pada kemunafikan yaitu mengerjakan dan meninggalkan; dan hal berbeda-beda tingkatannya.
Para ulama kesulitan untuk menggabungkan antara dua hadits ini karena yang pertama memberikan batasan sedangkan yang kedua ada tambahan. Al-Khotobi memberikan jawaban: "Bahwa yang kedua adalah (tambahan) ilmu dari Alloh untuk NabiNya -shollallohu 'alaihi wa sallam-".
Ibnu Hajar berkata: "Tidak ada pertentangan dari kedua hadits ini. Karena sifat-sifat tercela yang menunjukkan semprnanya kemunafikan bukan berarti menjadi tanda (bahwa pelakunya pasti -pent) orang munafik. Bisa jadi tanda-tanda tersebut merupakan sifat asli orang munafik. Dan sifat yang lain jika ditambahkan kepada sifat-sifat tersebut maka kemunafikannya semakin sempurna".
Diterjemahkan dari Kitab Tuhfatul Murid syarah Qoulul Mufid oleh Syaikh Nu'man bin Abdul Karim Al Watr -hafidzahulloh- hal 67-70



0 komentar:
Posting Komentar