Hadits - 2
وَعَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ - رضي الله عنه - قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم: «إِنَّ الْمَاءَ طَهُورٌ لاَ يُنَجِّسُهُ شَيْءٌ». أَخْرَجَهُ الثَّلَاثَةُ [ص: ٦] وَصَحَّحَهُ أَحْمَدُ.
"Dan dari Abu Sa'id Al-Khudry -radhiyallohu 'anhu- berkata: Bersabda Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam-: "Sesungguhnya air itu suci dan tidak ada sesuatu pun yang menajiskannya".
Dikeluarkan oleh tiga¹ dan dishahihkan Ahmad.
Faidah Hadits:
1. Hadits ini disebut hadits sumur Bidho'ah.
2. Air adalah suci selama benda najis tidak merubah salah satu dari tiga sifatnya yaitu baunya, rasanya dan warnanya baik sedikit maupun banyak. Ini adalah perkataan Imam Malik dan Dzohiriyah.
As-Saukany berkata dalam Subulus Salam bahwa tidak ada dalil tentang perbedaan antara sedikit dan banyaknya air. Dan ini adalah pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qoyyim.
Kalangan Hanafiyah dan Syafiiyah berpendapat bahwa air yang sedikit, najis memudharatkannya (menjadikannya najis) adapun bila banyak maka najis tidak berpengaruh padanya kecuali berubah salah satu dari sifatnya.
Catatan:
1. Yang tiga yaitu Abu Dawud, At-Tirmidzi dan An-Nasa'i.
Terjemah Tuhfatul Kiram Syarah Bulughul Maram karya Syaikh Muhammad Luqman As-Salafy.



0 komentar:
Posting Komentar