“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (QS. Fushshilat: 33)

Senin, 19 Agustus 2019

Taisir (37): Tata Cara Tayamum


Hadits 37

عَنْ عمار بن يَاسِر رَضِيَ الله عَنْهُمَا قَال: بَعَثنِي رَسُولُ اللَه صلى الله عليه وسلم في حَاجَةٍ فَأجْنَبْتُ فَلَمْ أجدِ الْمَاءَ فَتَمَرغْتُ في الصعِيدِ كمَا تَمَرَغُ الدَّابة ثمً أتيْتُ النًبيَّ صلى الله عليه وسلم فَذَكَرْتُ ذلِكَ لَهُ فَقَالَ: ” إنَّما كان يَكْفِيكَ أن تَقولَ بِيَدَيْكَ هكَذَا ” ثمَّ ضَرَبَ بيَدَيْهِ الأرْض ضَرْبَةً وَاحِدَةً، ثُم مَسَح الشِّمَالَ عَلى الْيَمِينِ وَظَاهِرَ كَفَيهِ ووَجهَهُ.

Dari Ammar bin Yasir radhiallahu anhuma berkata: “Rasulullah shalallahu alaihi wassalam mengutusku untuk suatu kepentingan. Aku mengalami junub dan tidak mendapati air. Maka aku bergulung-gulung di atas tanah sebagaimana binatang melata. Kemudian aku datang kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam, aku menyebutkan hal itu kepada beliau maka beliau berkata: “Cukup bagimu melakukan dengan tanganmu seperti ini”. Kemudian beliau menepukkan kedua tangannya ke tanah dengan sekali tepukan kemudian mengusapkan tangan kiri ke tangan kanannya, ke kedua punggung tangan dan ke wajahnya.(HR Bukhari & Muslim).

Penjelasan Lafadz
1. Artinya فتمرغت في الصعيد berguling-guling di tanah sampai seluruh badannya berdebu.

2. Artinya”أن تقول بيديك maksudnya “taquula” adalah perbuatan dan ini banyak dijumpai dalam ungkapan syar’iat dan bahasa Arab.

Makna Global
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus Amar Bin Yasir dalam sebuah perjalanan untuk suatu keperluan. Kemudian ia mengalami junub dan tidak mendapati air untuk mandi. Dia tidak mengetahui hukum tayamum untuk junub yang dia ketahui tayamum hanya untuk hadats kecil.

Lalu dia berijtihad, dia menyangka sebagaimana tayamum mengusap dengan debu pada sebagian anggota wudhu dari hadats kecil, maka tayamum dari janabah dengan mengusap seluruh badan dengan debu sebagai qiyas bersuci dengan air. Maka dia berguling-guling di tanah sampai rata debu seluruh badannya kemudian sholat.

Ketika dia datang kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam dan dia merasakan ada ganjalan dalam hatinya tentang amalannya tersebut karena hasil ijtihadnya sendiri, maka dia menceritakan hal itu untuk mencari tahu apakah hal itu benar ataukah tidak?

Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata : “Engkau tidak usah melumuri seluruh badanmu dengan debu akan tetapi cukup bagimu untuk menepukkan kedua tanganmu ke tanah kemudian usapkan tangan kirimu ke tangan kananmu, ke dua punggung tanganmu serta wajahmu.

Ikhtilaf (perbedaan pendapat) dikalangan ulama.
Ulama berselisih pendapat, apakah cukup dengan sekali tepukan saja ketika tayamum untuk wajah dan kedua tangan atau harus 2 kali tepukan? dan apakah harus mengusap kedua tangan sampai siku?

Sebagian berpendapat -diantaranya adalah Imam Syafi’i- bahwasannya harus dengan dua kali tepukan, sekali untuk wajah dan yang lainnya untuk kedua tangan sampai siku berhujah dengan beberapa hadits.

Di antaranya hadits yang diriwayatkan Ad Daruquthni dari Ibnu Umar: “Tayamum dengan dua tepukan, tepukan untuk wajah dan tepukan untuk kedua tangan sampai siku”.

Sedangkan jumhur berpendapat di antaranya Imam Ahmad, Al Auza’i, Ishaq dan Ahlul Hadits bahwasanya tayamum hanya sekali tepukan dan hanya mengusap wajah dan kedua telapak tangan berdalil dengan hadits hadits yang Shahih diantaranya hadits Amar ini.

Berkata Ibnu Hajar : “Bahwasanya Amar berfatwa dengan pendapat ini setelah zaman Nabi shallallahu alaihi wasallam dan rawi hadits lebih paham dengan maksudnya. Mereka menanggapi hadits-hadits tentang dua kali tepukan dan sampai siku meskipun ini adalah pendapat yang masyhur.

“Dan kami tidak memasukkan hadits-hadits tersebut termasuk Hadits yang Shahih. Ibnu Abdul Barr berkata: “Kebanyakan riwayat yang marfu dari Amar adalah sekali tepukan dan apa yang diriwayatkan tentang dua kali tepukan maka semuanya mudhthorib”.

Ibnu Daqiqil Id berkata: “Terdapat hadits terkait tayamum dua kali tepukan satu tepukan untuk wajah dan tepukan lain untuk kedua tangan akan tetapi hadis tersebut tidak bisa menyamai dengan Hadits shahih ini dan tidak sebanding dengannya.

Al Khothobi berkata: “Jamaah Ahlul hadits berpendapat bahwa tayamum dengan sekali tepukan untuk wajah dan Kedua telapak tangan dan ini pendapat yang paling kuat dalam riwayat ini”.

Kesimpulan Hadits
1. Tayamum untuk (menggantikan) mandi janabah.
2. Bahwasanya harus mencari air sebelum tayamum.
3. Tatacara tayamum yaitu dengan menepukkan tangan ke tanah sekali tepukan kemudian mengusapkannya ke wajah dan kedua tangan sampai siku dan meratakannya. Ibnu Rusyd berkata: “Penggunaan kata ‘yadd'(tangan) secara mutlak mencakup kedua telapak tangan ini lebih jelas daripada mengatakan telapak tangan dan lengan bawah”.
4. As Shon’any menyebutkan bahwasanya ‘athof(kata sambung) dalam riwayat hadits ini dengan menggunakan huruf wawu yang berarti ‘athaf mutlak dan dengan huruf fa(ف) dan tsuma (ثمّ)yang keduanya bermakna tertib (urutan) dan urutan adalah ziyadah(tambahan). Tambahan dari perawi yang adil diterima. Lalu dia membawakan kumpulan hadits-hadits dalam shahihain tentang tartib dan tidak warid dari Nabi shallallahu alaihi wasallam tentang mendahulukan kedua tangan atas wajah, baik berupa perkataan maupun perbuatan.
5. Bahwasanya tayamum untuk hadats besar sebagaimana tayamum untuk hadas kecil dalam hal tatacara dan hukum.
6. Bahwasannya ijtihad dalam masalah-masalah ibadah.
7. Seorang mujtahid apabila dia beramal sesuai ijtihadnya yang ternyata keliru dan telah melakukan ibadah dari hasil ijtihadnya, kemudian nampak baginya pendapat yang benar setelah itu maka dia tidak usah mengulangi ibadahnya tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar

 
*MUTIARA HADITS NABI SHOLLALLOHU 'ALAIHI WA SALLAM* Abu Sa'id al-Khudri mengatakan bahwa ia mendengar Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda, "Apabila seorang hamba (manusia) masuk Islam dan bagus keislamannya, maka Allah menghapuskan darinya segala kejelekan yang dilakukannya pada masa lalu. Sesudah itu berlaku hukum pembalasan. Yaitu, suatu kebaikan (dibalas) dengan sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat; sedangkan kejelekan hanya dibalas sepadan dengan kejelekan itu, kecuali jika Allah memaafkannya."(HR BUKHARI) Anas رضي الله عنه mengatakan bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda, "Akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah' dan di dalam hatinya ada kebaikan (7 - di dalam riwayat yang mu'alaaq: iman [17] ) seberat biji gandum. Akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah', sedang di dalam hatinya ada kebaikan seberat biji burr. Dan, akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah', sedang di hatinya ada kebaikan seberat atom."(HR BUKHARI)