“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (QS. Fushshilat: 33)

Selasa, 06 Agustus 2019

Taisir (36): Hadits Tayamum karena Janabah

Bab Tayamum
Tayamum secara bahasa artinya ‘menuju’, sebagaimana firman Allah ta’ala{وَلاَ آمِّينَ الْبَيْتَ الْحَرامَ} “dan janganlah mengganggu orang yang menuju ke Baitul haram”.(Al Maidah: 2).

Kemudian dinukil -menurut definisi para ahli fikih- yaitu mengusap wajah dan kedua tangan dengan sebagian dari debu, karena orang yang mengusap menuju ke debu. Sebagian ulama mendefinisikan dengan: “bersuci dengan menggunakan debu dengan mengusap wajah dan kedua tangan ketika tidak ada air atau tidak mampu untuk menggunakan air”.

Ini merupakan kekhususan umat Muhammad yang dimudahkan oleh Allah urusan urusannya dan syariatnya, dan menjadikan untuknya pintu keluar dari segala kesempitan dan kesulitan sehingga menjadi suci lahir dan batin sebagai barokah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam”.

Dengan ketiadaan air – yang merupakan salah satu dari asal kehidupan- diganti dengan asal yang kedua yaitu debu agar tidak hilang thoharoh secara mutlak karena thoharoh air mensucikan lahir dan batin.

Maka apabila tidak dijumpai media yang sempurna ini, maka kita mengambil thoharoh dengan media debu agar menghasilkan kesucian batiniyah. Maka, tidak ada keraguan akan hikmah dan faedahnya bagi orang yang diberikan kebahagiaan dengan kepahaman.

Dan hal ini telah termaktub di dalam Al-Quranul ‘Aziz, As Sunnah yang suci, ijma’nya umat Muhammad yang mendapatkan petunjuk dan sejalan dengan kias yang shahih.

Hadits 36:
عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَين رَضيَ الله عَنْهُ أنَّ رسول الله صلى الله عليه وسلم رَأى رَجُلا مُعْتَزِلا لَمْ يُصَلِّ في القَوْم فقالَ: “يَافُلان مَا مَنَعَك أنْ تُصَلِّىَ في الْقَوْم؟ ” فقال يَا رَسُولَ الله أصابتني جَنَابة وَلا مَاءَ، فقال: عَلَيْكَ بالصعِيِدِ فًإنَّهُ يَكْفِيكَ ” رواه البخاري (١) .

Dari ‘Imran bin Hushain radhiyallahu anhu bahwasannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat seseorang yang menyendiri tidak sholat bersama orang-orang, maka Rasulullah bersabda : “Wahai Fulan, apa yang menghalangimu untuk ikut sholat bersama orang-orang?”. Ia menjawab: “Wahai Rasulullah, aku dalam keadaan junub dan tidak ada air”. Maka beliau bersabda: ‘Hendaklah engkau menggunakan debu karena itu mencukupimu”. (HR Bukhari 348).

Penjelasan Lafadz:
1. Arti معتزلا (menyendiri dan memisahkan diri dari orang banyak) dan dia adalah Khalad Bin Rofi’ radhiallahu anhu dan dia termasuk orang yang ikut Perang Badar

2. Arti الصعيد permukaan tanah dan yang paling atasnya.

Makna Global
Nabi shallallahu alaihi wasallam shalat subuh bersama para sahabat. Tatkala selesai sholat, beliau melihat seseorang yang tidak sholat bersama mereka.

Karena kesempurnaan kelembutan Nabi shallallahu alaihi wasallam dan bagusnya dakwah beliau, beliau tidaklah mencela karena tidak ikut sholat jamaah sampai beliau mengetahui sebabnya. Beliau bertanya: “Wahai Fulan, apa yang menghalangimu untuk salat bersama orang-orang?”.

Maka dia menjelaskan alasannya -menurut persangkaannya- kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwasanya dia sedang junub dan tidak ada air untuknya. Maka dia mengakhirkan salat sampai mendapatkan air kemudian bersuci.

Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah ta’ala telah menjadikan untukmu -karena kelembutanNya- sesuatu yang bisa menggantikan air untuk bersuci yaitu debu, maka gunakanlah debu. Sungguhnya debu telah mencukupimu tanpa perlu menggunakan air”.

Kesimpulan Hadits
1. Tayamum menggantikan mandi dalam bersuci dari janabah.

2. Bahwasanya tayamum tidak dilakukan kecuali karena tidak nya adanya air atau ada kemudhorotan jika menggunakannya. Dan laki-laki itu telah menjelaskan alasannya bahwa tidak ada air, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menetapkan hal itu”.

3. Tidak sepantasnya bagi seseorang yang melihat orang yang mengabaikan suatu amal segera mencela dan mencerca sampai jelas baginya sebabnya. Mungkin saja dia memiliki udzur dan kau terlanjur mencelanya.

4. Bolehnya berijtihad dalam masalah-masalah ilmu Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hadir. Sahabat ini menyangka bahwasanya seorang yang junub tidaklah dia boleh shalat sampai mendapatkan air. Dia beranggapan ayat tayamum khusus untuk hadas kecil.

0 komentar:

Posting Komentar

 
*MUTIARA HADITS NABI SHOLLALLOHU 'ALAIHI WA SALLAM* Abu Sa'id al-Khudri mengatakan bahwa ia mendengar Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda, "Apabila seorang hamba (manusia) masuk Islam dan bagus keislamannya, maka Allah menghapuskan darinya segala kejelekan yang dilakukannya pada masa lalu. Sesudah itu berlaku hukum pembalasan. Yaitu, suatu kebaikan (dibalas) dengan sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat; sedangkan kejelekan hanya dibalas sepadan dengan kejelekan itu, kecuali jika Allah memaafkannya."(HR BUKHARI) Anas رضي الله عنه mengatakan bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda, "Akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah' dan di dalam hatinya ada kebaikan (7 - di dalam riwayat yang mu'alaaq: iman [17] ) seberat biji gandum. Akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah', sedang di dalam hatinya ada kebaikan seberat biji burr. Dan, akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah', sedang di hatinya ada kebaikan seberat atom."(HR BUKHARI)