Hadits 44
Waktu-waktu Sholat
Sholat secara bahasa maknanya adalah do’a. Al Qodhi ‘Iyadh berkata: “Ini adalah pendapat kebanyakan pakar bahasa Arab dan ahli fikih. Penamaan do’a dengan sholat sudah ma’ruf dalam bahasa Arab. Keterkaitan antara do’a dan sholat adalah bersifat bagian. Do’a adalah bagian dari sholat, oleh karenanya sholat mencakup do’a.
Secara syari’at (sholat artinya): Ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam yang dibarengi dengan niat.
Dan sholat lima waktu adalah salah satu dari rukun Islam yang lima, bahkan yang paling agung setelah dua kalimat syahadat.
Sholat telah ditetapkan dalam Al Qur’an dan As Sunnah serta ijma’, orang yang mengingkarinya berarti kafir. Dalam pensyariatan sholat ada beberapa faidah yang mencakup aspek dien (agama), dunia, kesehatan, sosial, politik dan sistem kenegaraan.
Seandainya seorang penulis hendak menghitungnya tentu uraiannya akan menjadi panjang. Allah Subhanahu Wa Ta’ala adalah Hakim yang paling bijaksana tatkala mewajibkan salat dan penegakan sholat adalah menegakkan urusan dunia dan akhirat. Didalamnya terdapat kewajiban-kewajiban, syarat-syarat, kesempurnaan-kesempurnaan, sebagaimana dalam shalat juga terdapat hal-hal yang membatalkan dan mengurangi kesempurnaannya.
Telah berlalu salah satu penjelasan tentang syaratnya, yaitu thoharoh (bersuci) dan akan datang penjelasan hukum-hukumnya dalam hadis hadis berikut -Insya Allah ta’ala-.
Mawaqit (waktu-waktu) sholat.
‘Mawaqit’ jama’ dari ‘miqat’ dan maksudnya adalah ‘mawaqit zamaniyyah’ (ketetapan waktu) yang merupakan batasan bagi amalan sholat wajib dan selainnya. Masuknya waktu sholat adalah syarat kedua dari syarat-syarat sholat.
Hadits Pertama
عَن أبِى عَمْرو الشَّيْباني -واسمه ” سعد بن إياس “- قال: حدثني صَاحِبُ هذا الدَّار -وَأشَار بيده إلى دار عبد بن مسعود- قال: سَألْتُ رَسُولَ الله صلى الله عليه وسلم أُيّ
الأعمالِ أحبُّ إِلى الله عزَّ وجل قال: ” الصَّلاة عَلَى وَقْتِها “. قلت: ثم أيٌّ؟ قال ” بِر الوالِدَين “. قلت: ثُمَّ أيٌّ؟ قالَ: ” الْجِهَادُ في سبِيلِ الله “.
قال: حدثني بهن رسول الله صلى الله عليه وسلم، ولو استزدته لزادني.
Dari Abu Amr Asy-Syaibani -yang namanya Said bin Iyyas- berkata: “Telah menceritakan kepadaku pemilik rumah ini -dan ia mengisyaratkan dengan tangannya ke rumah Abdullah Bin Masud- ia berkata: “Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, amalan yang paling dicintai oleh Allah ‘azza wa jalla? Beliau menjawab: “Shalat pada waktunya”. Aku bertanya: Kemudian apalagi? Beliau menjawab: “Birrul walidain”. Aku berkata: Kemudian apa lagi? Beliau menjawab: “Jihad fisabilillah”.
Ibnu Mas’ud berkata: “Rasulullah shalallahu alaihi wassalam mengabariku tentang hal tersebut dan seandainya aku meminta tambah niscaya beliau akan menambah untukku”. (HR Bukhari & Muslim)
Penjelasan lafadz
1. Arti الصلاة على وقتها (sholat pada waktunya), maksudnya sholat fardhu, karena inilah yang dimaksud secara mutlak.
2. Arti “أيّ” (yang mana) adalah kata tanya yang mu’rob. Ada yang berpendapat: Kata ini tidak bisa menerima tanwin dalam i’rabnya, hal itu karena taqdirnya idhofah.
Makna Global:
Ibnu Mas’ud -radhiyallohu ‘anhu- bertanya kepada Nabi -shollallohu ‘alaihi wa sallam- tentang ketaatan-ketaatan kepada Alloh, mana yang paling dicintai Alloh -ta’ala? Karena tatkala suatu amalan itu dicintai Alloh maka pahalanya lebih banyak.
Maka Nabi -shollallohu ‘alaihi wa sallam menjawab: yang paling dicintai oleh Alloh ta’ala adalah sholat fardhu pada waktunya yang telah ditetapkan pembuat syariat karena dalam amalan ini (ada upaya) bersegera memenuhi panggilan Alloh ta’ala dan melaksanakan perintahnya, dan perhatian terhadap kewajiban yang agung ini. Dan karena semangatnya beliau radhiallahu anhu dalam kebaikan beliau tidak berhenti hanya sampai disitu akan tetapi beliau bertanya lagi tentang tingkatan kedua dari amalan yang dicintai Allah ta’ala. Beliau menjawab birrul walidaini. Yang pertama adalah murni hak Allah dan yang kedua adalah murni hak kedua orang tua.
Dan hak kedua orang tua setelah hak Allah akan tetapi Allah subhanahu wa ta’ala menggandengkan hak dan berbuat baik kepada kedua orang tua dengan mentauhidkanNya dalam ayat-ayat Qur’an Al Karim karena bagi keduanya ada haq yang wajib(ditunaikan), sebanding dengan pengorbanan keduanya yang menjadi sebab keberadaanmu, pendidikanmu, pengasuhanmu, kasih sayang dan kelembutan keduanya untukmu. Maka berbuat baik kepada keduanya adalah bentuk menunaikan sebagian hak keduanya.
Kemudian beliau -radhiyallohu 'anhu- meminta tambahan (penjelasan) kepada orang yang tidak pernah bakhil- tentang derajad yang ke tiga dari urutan amalan yang utama ini. Beliau bersada: "Jihad fi sabiilah" sebab jihad adalah puncaknya Islam dan tiang-tiangnya yang Islam tidak bisa tegak kecuali dengannya. Dengan jihad, kalimat Alloh menjadi tinggi dan agamaNya menyebar. Dan dengan meninggalkannya -kita berlindung kepada Alloh- akan robohlah Islam, menjadi jatuh wibawa umatnya, hilang kemulian mereka, terampas kekuasaan mereka, menjadi sirna kekuasaan dan negara mereka.
Dan ini adalah kewajiban yang ditekankan atas setiap muslim. Sesungguhnya orang tidak berperang dan tidak terbetik dalam hatinya untuk berperang; maka dia mati di atas cabang kemunafikan.
Kesimpulan Hadits
1. Sesungguhnya amalan-amalan yang paling dicintai Alloh -ta’ala- adalah sholat pada waktu-waktunya, kemudian birrul walidaini lalu jihad dijalan Allah dan hal itu setelah didasari dengan adanya pokok keimanan karena sesungguhnya ibadah-ibadah adalah cabangnya dan iman adalah pondasinya
2. Dimaksudkan dengan pertanyaan tersebut adalah amal-amal badaniah dengan indikasi pengkhususan jawaban dengan shalat, birrul walidain dan jihad. Dan tidak ada di dalam pertanyaan dan jawaban sesuatu dari amalan-amalan hati yang merupakan bagian tertinggi dari keimanan.
3. Sesungguhnya amal-amal tidaklah pada satu derajat dalam hal keutamaan akan tetapi berbeda-beda tergantung kedekatannya kepada Allah ta’ala dan manfaatnya serta kemaslahatannya. Maka beliau -Ibnu Mas’ud- bertanya tentang amalan-amalan yang semestinya diutamakan.
4. Amalan-amalan berbeda keutamaannya dengan yang lainnya tergantung kecintaan Alloh pada amalan tersebut.
5. Penetapan sifat mahabbah bagi Alloh sesuai kemuliaan Alloh ta’ala.
6. Keutamaan bertanya tentang ilmu, khususnya permasalahan yang penting. Pertanyaan ini telah memberikan faidah yang agung.
7. Meninggalkan sebagian pertanyaan tentang permasalahan ilmu karena beberapa sebab seperti kuatir membosankan dan membuat sungkan orang yang ditanya.
Faidah:
Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang keutamaan-keutamaan amal beberapa kali. Dan beliau -shollallohu ‘alaihi wa sallam menjawab pertanyaan tersebut sesuai dengan kondisi penanya dan memperbaiki keadaan penanya. Oleh karenanya terkadang beliau berkata: Sholat di awal waktunya. Terkadang beliau menjawab jihad di jalan Alloh. Terkadang belau menjawab: shodaqoh. Demikian itu tergantung keadaan orang yang diajak bicara dan yang sesuai untuknya.
Tidak diragukan, bahwa ini adalah jawaban yang bijaksana dan tepat (sesuai keadaan penanya) serta fatwa bagi orang yang menginginkan amal dan keshalihan yang umum, karena Dienul Islam adalah agama yang sesuai keadaan dalam hukum-hukumnya dan amal-amalnya. Oleh karenanya ada keutamaan lebih diantara amal-amal sholih karena dibangun di atas asas ini.
Karena setiap orang memiliki amalan yang sesuai dengannya dan tidak akan berhasil kecuali dengannya, maka selayaknya ada bimbingan untuknya kepada amalan tersebut. Demikian pula tentang waktu yang berbeda, terkadang shodaqoh lebih utama dari selainnya, seperti ketika terjadi kelaparan atau ketika sangat membutuhkan. Dan terkadang menuntut ilmu syar’i lebih dibutuhkan.
Demikian pula pemanfaatan siang dan malam hari. Ada kalanya istighfar dan doa lebih utama daripada membaca Quran. Dan pada saat yang lain shalat lebih utama, dan demikian seterusnya.



0 komentar:
Posting Komentar