“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (QS. Fushshilat: 33)

Minggu, 22 September 2019

Hadits (46): Waktu-Waktu Sholat Fardhu

Hadits 46:
عن جَابِرِ بْنِ عَبْدِ الله رضِي الله عَنْهُمَا قال: كَان النَّبيُ صَلَى الله عَلَيْةِ وسَلَمَ يُصَلى الظهْرَ بالْهَاجرَةِ، وَالعَصْرَ، والشمس نَقِية، وَالمغْرِبَ إِذَا وَجَبَتْ، وَالعشَاءَ أحياناً وأحْيَاناً. إِذا رَآهُمُ اجْتَمَعُوا عجَّلَ وَإذا رآهُم أبْطَئُوا أخَرَ، والصبْحُ كَانَ النبي صَلَّى الله عَلَيْهِ وسَلَّمَ يُصَليهَا بِغَلَس.

"Dari Jabir bin Abdullah -radhiyallohu anhuma- berkata: Adaah Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam- sholat Dzuhur saat matahari condong dari atas kepala. Sholat Ashar ketika matahari masih bersinar putih. Sholat Maghrib ketika matahari terbenam. Sholat 'Isya' sesuai keadaan; jika jamaah sudah berkumpul beliau mensegerakan, namun jika jamaah datang terlambat beliau mengakhirkan. Dan sholat Shubuh beliau mengerjakannya ketika gelap malam bercampur cahaya fajar. (HR Bukhari 560 dan Muslim 646)

Penjelasan Lafadz:
1. Makna الْهَاجرَةِ yaitu panas terik setelah zawal (matahari condong ke barat). Diambilkan dari "hijru an-nasi a'malahum" (manusia meninggalkan pekerjaannya karena sangat panasnya).
2. Makna نَقِية yaitu jernih terang, tidak bercampur warna kuning dan belum berubah.
3. Makna إِذَا وَجَبَتْ yaitu terbenam dan hilang, maksudnya adalah matahari.
4. Makna غَلَس -dengan memfathahkan ghain dan lam- yaitu gelapnya akhir malam bercampur dengan cahaya subuh, sebagaimana penjelasan terdahulu.

Makna Global:
Hadits ini ada penjelasan keutamaan waktu pelaksanaan sholat lima waktu. Sholat Dzuhur: ketika matahari mulai condong dari pertengahan langit. Ashar dikerjakan ketika matahari masih bersinar putih bersih tidak bercampur warna kuning senja. Ukurannya ketika bayangan benda seperti panjang bendanya setelah waktu zawal (tergelincirnya matahari ke barat).
Maghrib dikerjakan ketika matahari terbenam. Dan Isya' dikerjakan dengan melihat kondisi para makmum; jika mereka hadir di awal waktunya -yaitu hilangnya warna senja merah- beliau sholat (isya'); jika makmum belum hadir beliau mengakhirkannya sampai pertengahan awal malam. Ini adalah waktu yang utama jika tidak memberatkan.
Dan sholat shubuh ketika mulai bercampurnya cahaya shubuh dengan gelapnya malam.

FAIDAH:
Diambil pengertian dari hadits ini tentang keutamaan mensegerakan sholat Dzuhur secara mutlak; namun dikhususkan dengan hadits Abu Hurairah:
إِذَا اشتَدَّ الْحَرُّ فَأبرِدُوا بِالصلاة فإنَّ شِدَّةَ الحَرِّ من فَيْح جَهَنمَ
"Jika panas sangat terik maka sholatlah menunggu teduh karena panas yang sangat terik dari uapnya Jahannam" (HR Bukhari 533 dan Muslim 615)
Dan hadits Khabbab dalam Kitab Shahih Muslim bahwa dia berkata:
شكونا إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم في الرمضاء فلم يشكنا
"Kami mengadukan kepada Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- akan panas matahari yang sangat terik, namun beliau tidak menerima pengaduan kami" (HR Muslim 619)
Maksudnya mereka menginginkan diundur sholat dzuhur sampai keadaannya teduh namun beliau tidak mengizinkannya demikian itu karena beliau khawatir akan keluar waktu (sholat dzuhur).

Kesimpulan Hadits:
1. Keutamaan mensegerakan sholat di awal waktunya kecuali sholat isya'.
2. Bahwa yang utama pelaksanaan sholat Isya adalah di akhirkan sampai pertengahan malam sebagaimana pada hadits-hadits yang shahih kecuali jika para jamaah telah berkumpul maka sholat disegerakan karena khawatir memberatkan mereka karena menunggu.
3. Bahwa yang utama bagi Imam adalah memperhatkan kondisi jamaah dengan meringankan sholat namun sempurna dan memanjangkannya dengan tanpa adanya kejenuhan.
4. Pada hadits ini terdapat dalil mengerjakan sholat shubuh di waktu ghalas (awal masuk waktu shubuh yaitu ketika cahaya fajar masih bercampur dengan kegelapan malam -pent); dan ini menjadi dalil bantahan bagi yang berpendapat mengerjakan sholat shubuh ketika terang sebagaimana terdahulu.
5. Dalam hadits ini ada dalil bahwa sholat berjamaah itu lebih utama dari pada megerjakan sholat di awal waktunya (namun sendirian) dan demikian itu dengan memperhatikan kondisi jamaah di sholat Isya'.

0 komentar:

Posting Komentar

 
*MUTIARA HADITS NABI SHOLLALLOHU 'ALAIHI WA SALLAM* Abu Sa'id al-Khudri mengatakan bahwa ia mendengar Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda, "Apabila seorang hamba (manusia) masuk Islam dan bagus keislamannya, maka Allah menghapuskan darinya segala kejelekan yang dilakukannya pada masa lalu. Sesudah itu berlaku hukum pembalasan. Yaitu, suatu kebaikan (dibalas) dengan sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat; sedangkan kejelekan hanya dibalas sepadan dengan kejelekan itu, kecuali jika Allah memaafkannya."(HR BUKHARI) Anas رضي الله عنه mengatakan bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda, "Akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah' dan di dalam hatinya ada kebaikan (7 - di dalam riwayat yang mu'alaaq: iman [17] ) seberat biji gandum. Akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah', sedang di dalam hatinya ada kebaikan seberat biji burr. Dan, akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah', sedang di hatinya ada kebaikan seberat atom."(HR BUKHARI)