Hadits 49:
عن عَبدِ الله بْنِ عَبَّاس رَضيَ الله عَنْهُمَا قال: أعْتَمَ النبي صلى الله عليه وسلم، فَخَرَجَ عُمَرُ فَقَالَ: الصَّلاةَ يَا رَسولَ اللَه، رَقَدَ النسَاءُ وَالصبْيَانُ. فَخَرَجَ وَرَأسُه يَقْطُرُ يَقُول: لولا أنْ أشُقَّ عَلَى أمتي -أوْ عَلَي النّاس- لأمَرْتُهُمْ بِهذِه الصّلاةِ هذِهِ السّاعَةَ ".
"Dari Abdullah bin Abbas -radhiyallohu 'anhuma- berkata: nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam- mengakhirkan sholat Isya'. Maka Umar keluar dan berkata: "(Marilah mengerjakan) sholat wahai Rasululloh. Para wanita dan anak-anak telah tertidur.
Maka beliu keluar sedangkan kepala beliau meneteskan air; beliau bersabda: Seandainya saja tidak memberati atas umatku -atau: atas manusia- niscaya aku memeritahkan mereka mengerjakan sholat ini (Isya') di waktu seperti ini" (HR Bukhari 7239 dan Muslim 642)
Penjelasan Lafadz:
Makna أعْتَمَ yakni masuk waktu 'atamah yaitu gelapnya malam. Maksudnya beliau mengakhirkan sholat Isya' setelah hilangnya syafaq (awan merah di langit barat -pent) sehingga beliau mengerjakannya di kegelapan malam.
Makna global:
Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam- mengakhirkan sholat Isya' hingga larut malam. Para wanita dan anak-anak telah tertidur karena mereka tidak kuat dan tidak mampu berlama-lama menunggu. Maka Umar bin Khottob -radhiallohu 'anhu- berkata: Sholat (wahai rasululloh), sungguh telah tertidur para wanita dan anak-anak.
Maka beliau -shollallohu 'alaihi wa sallam- keluar dari rumahnya menuju masjid sedaangkan kepala beliau masih meneteskan air sehabis mandi. Beliau bersabda memberikan penjelasan bahwa yang paling utama dalam sholat Isya' adalah dengan mengakhirkannya kalaulah tidak memberatkan orang yang menunggu sholat:" Seandainya tidak memberatkan umatku niscaya aku akan memerintahkan mereka mengerjakan sholat ini (Isya') di waktu yang akhir ini".
Perselisihan Pendapat Para Ulama:
Para Ulama berselisih pendapat tentang sholat Isya: manakah yang lebih utama mengawalkan atau mengakhirkan?
Sejumlah ulama berpendapat dengan yang pertama; mereka berdalil bahwa kebiasaan yang umum bagi Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- adalah mengawalkan, dan tidaklah beliau mengakhirkan kecuali jarang sekali untuk menunjukkan kebolehannya atau karena udzur; kalaulah mengakhirkannya lebih utama niscaya beliau akan konsisten mengerjakannya.
Jumhur berpendapat bahwa yang utama adalah mengakhirkan mereka berdalil dengan hadits-hadits shahih yang banyak ini.
Ada pun beliau tidak merutinkan mengakhirkannya yang menghalanginya adalah khawatir menyusahkan para mkmum. Dan beliau telah mengakhirkannya pada suatu malam dan bersabda: "Sesungguhnya inilah waktunya seandainya saja tidak memberatkan umatku". (HR Muslim no 238/219 dari hadits Aisyah -radhiyallohu 'anha)
Kesimpulan Hadits:
(1) Sesungguhnya yang utama mengerjakan sholat Isya' adalah diakhirkan.
(2) Sesungguhnya kesulitan mendatangkan keringanan dan kemudahan di syariat yang lapang ini.
(3) Bahwasannya terkadang menjalani amalan yang mafdhul (kurang utama) lebih baik dari pada amalan fadhil (yang lebih utama) menyesuaikan dengan situasi dan kondisi.
(4) Ketinggian kasih sayang dan rahmat Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam- kepada umatnya.
(5) Sebagian wanita dan anak-anak menghadiri jamaah bersama Nabi -sollallohu 'alaihi wa sallam-.
(6) Keterbukaan Umar -radhiyallohu 'anhu- kepada Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam- karena umar mengetahui dan percaya akan akhlak Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam-.
(7) Di dalam hadits ini dalil untuk mengingatkan pemimpin karena kemungkinan lupa atau untuk mendapatkan faidah.



0 komentar:
Posting Komentar