Bait 47:
والوَازِعُ الطَّبْعِيْ عن العِصْيان # كالوازع الشرعي بلا نُكْرانِ
والوَازِعُ الطَّبْعِيْ عن العِصْيان # كالوازع الشرعي بلا نُكْرانِ
#47 "Dorongan(wazi') tabiat untuk meninggalkan maksiat seperti dorongan syar'i (agar agar meninggalkannya juga), ini tidak diragukan lagi"
Wazi'(dorongan secara tabiat untuk mencegah) dari sesuatu mengharuskan untuk meninggalkannya. Maknanya adalah bahwa Alloh mengharamkan atas hamba-hambaNya berbagai keharaman sebagai bentuk penjagaan untuk mereka. Alloh mengadakan untuk mereka dorongan secara tabi'at agar meninggalkannya dan dorongan secara syar'i. Adapun perkara (keharaman) yang diminati jiwa dan disukainya maka ditetapkan baginya hukuman yang setimpal bagi kejahatannya baik ringan maupun berat.
Adapun perkara haram yang dijauhi jiwa maka tidak ada konsekwensi had karena sudah dicukupi adanya dorongan tabiat (untuk meninggalkannya) dan menjauhinya. Misalnya seperti makan barang-barang najis dan racun serta meminumnya. Maka yang demikian tidak ada konsekwensi hukuman atasnya karena tercukupi dengan ketidaksukaan jiwa atasnya, namun dia dihukum ta'zir sebagaimana seluruh kemaksiatan yang tidak ditetapkan hukuman atasnya



0 komentar:
Posting Komentar