Diterjemahkan dari kitab Syarah Aqidah Al-Wasithiyyah Syaikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin -rahimahulloh-; hal 199-200
Ayat yang ketiga:
وَمَا تَحْمِلُ مِنْ أُنثَىٰ وَلَا تَضَعُ إِلَّا بِعِلْمِهِۦ ۚ
" Dan tidak ada seorang perempuanpun mengandung dan tidak (pula) melahirkan melainkan dengan sepengetahuan-Nya" (QS Fathir: 11)
* Maa (مَا) adalah maa nafiyah (peniadaan).
* lafadz أُنثَىٰ adalah fa'il dari تَحْمِلُ namun mu'rob dengan dhommah muqoddaroh di akhirnya. Tidak dinampakkan karena "isytighal mahal" dengan harakat huruf jarr tambahan.
Di sini ada permasalahan: Bagaimana engkau katakan tambahan padahal di Al-Qur'an tidak ada tambahan?
Jawabnya: Bahwasannya ini adalah tambahan dari sisi i'rab ada pun dari sisi makna maka ini berfaidah dan tiada didapati dalam Al-Qur'an suatu tambahan yang tidak berfaidah. Oleh karenanya kita katakan: Ini adalah tambahan. Tambahan dengan artian tidak bertentangan dengan i'rab apabila dihilangkan. Tambahan dari segi makna yang ditambahkan padanya.
*FirmanNya: مِنْ أُنثَىٰ kata untsa (wanita) ini mencakup jenis manusia maupun hewan-hewan lainnya. Hewan yang mengandung jelas ia masuk dalam ayat ini; seperti sapi, onta, kambing dan yang serupa dengan itu. Dan termasuk pula di dalamnya yang mengandung telur seperti burung-burung; sebab telur dikandung dalam perut burung.
* FirmanNya: وَلَا تَضَعُ إِلَّا بِعِلْمِهِۦ ۚ "dan tidak (pula) melahirkan melainkan dengan sepengetahuan-Nya" permulaan hamil dengan pengetahuan Alloh dan dipenghujungnya dan keluarnya janin dengan pengetahuan Alloh -azza wa jalla- juga.



0 komentar:
Posting Komentar