Hadits 67:
عَنْ أَنَسِ بْنِ سِيرِينَ قَالَ : (( اسْتَقْبَلْنَا أَنَساً حِينَ قَدِمَ مِنْ الشَّامِ , فَلَقِينَاهُ بِعَيْنِ التَّمْرِ , فَرَأَيْتُهُ يُصَلِّي عَلَى حِمَارٍ , وَوَجْهُهُ مِنْ ذَا الْجَانِبِ - يَعْنِي عَنْ يَسَارِ الْقِبْلَةِ - فَقُلْتُ : رَأَيْتُكَ تُصَلِّي لِغَيْرِ الْقِبْلَةِ ؟ فَقَالَ : لَوْلا أَنِّي رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم يَفْعَلُهُ مَا فَعَلْتُهُ )) .
Dari Anas bin Sirin berkat: Kami menyambut Anas tatkala dia datang dari Syam. Kami menemuinya di Ainut Tamr. Aku melihatnya sholat di atas himar dan wajahnya menghadap dari kiri kiblat-. Aku bertanya: Aku melihatmu sholat tidak menghadap kiblat? Dia berkata: "Seandainya aku tidak melihat Rasululloh melakukan demikian niscaya aku juga tidak melakukannya" (HR Bukhari 1100 dan Muslim 702)
PENJELASAN LAFADZ:
1. Anas bin Siriin: saudara imam besar dan tabi'in yang masyhur yakni Muhammad bin Sirin.
2. Ainut Tamr yaitu wilayah ditepi Irak barat yang banyak pohon kurmanya.
MAKNA GLOBAL:
Anas bin Malik kembali ke Syam. Karena kemuliaan kedudukannya dan luasnya ilmunya maka penduduk Syam menyambutnya. Salah seorang perawi hadits -dan dia adalah salah satu yang menyambutnya- melihat dia sholat di atas himar dan menjadikan qiblat dari kirinya.
Maka dia (perawi) bertanya kepadanya tentang hal itu. Lalu Anas mengkhabarkan bahwa dia pernah melihat Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- melakukan demikian. Seandainya dia tidak melihat beliau melakukan demikian niscaya dia pun tidak akan melakukannya.
KESIMPULAN HADITS:
1. Hadits ini tidak menjelaskan sholat Anas ini apakah fardhu ataukah sunnah. Namun yang maklum adalah sholat sunnah sebab inilah amalan Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam- yang biasa dilihat oleh Anas dan selainnya.
2. Bahwasannya kiblatnya orang yang sholat di atas tunggangannya adalah kemana tunggangannya menghadap.
3. Bolehnya sholat sunnah di atas hewan tunggangannya meskipun himar.



0 komentar:
Posting Komentar