“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (QS. Fushshilat: 33)

Kamis, 14 Mei 2020

Taisir (69): Imam Berkewajiban Meluruskan Shaf Sholat


Hadits 69:
 عَنِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ رضي الله عنهما , قَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ  صلى الله عليه و سلم  يَقُولُ : (( لَتُسَوُّنَّ صُفُوفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللَّهُ بَيْنَ وُجُوهِكُمْ )) .متفق عليه
Dari Nu'man bin Basyir -radhiyallohu 'anhuma- berkata: Aku mendengar Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- bersabda: "Hendaklah kalian benar-benar meluruskan shaf-shaf kalian atau Alloh akan memalingkan wajah-wajah di antara kalian" (Muttafaqun 'alaih)
وَلِمُسْلِمٍ : (( كَانَ رَسُولُ اللَّهِ  صلى الله عليه و سلم  يُسَوِّي صُفُوفَنَا , حَتَّى كَأَنَّمَا يُسَوِّي بِهَا الْقِدَاحَ , حَتَّى إذَا رَأَى أَنْ قَدْ عَقَلْنَا عَنْهُ , ثُمَّ خَرَجَ يَوْمًا فَقَامَ , حَتَّى إذَا كَادَ أَنْ يُكَبِّرَ , فَرَأَى رَجُلاً بَادِياً صَدْرُهُ , فَقَالَ : عِبَادَ اللَّهِ , لَتُسَوُّنَّ صُفُوفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللَّهُ بَيْنَ وُجُوهِكُمْ )) .
Dalam riwayat Muslim: "Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- meluruskan shaf-shaf kami sampai seperti merapikan anak panah sampai beliau menganggap bahwa kami telah memahaminya. Kemudian beliau keluar pada suatu hari (untuk mengimami -pent) lalu berdiri hingga ketika hendak takbir beliau melihat seseorang yang dadanya lebih maju dari shaf; lalu beliau bersabda: "Wahai hamba Alloh, hendaklah kalian benar-benar meluruskan shaf-shaf kalian atau Alloh akan memalingkan wajah-wajah di antara kalian". (HR Bukhar 717 dan Muslim 436).

Penjelasan Lafadz Hadits:
1. Makna عَقَلْنَا -dengan memfathahkan qaaf maknanya -kami memahami perintah meluruskan shaf-. Adapun orang yang membacanya dengan ghin kemudian belakangnya fa' dan membacanya: غفلنا (kami telah lalai) maka dia telah keliru.
2. Makna  لَتُسَوُّنَّ dengan mendhommahkan ta', memfathahkan siin, mendhommahkan wawu, dan mentasydid nun yakni nun taukid tsaqilah dan diawalnya ada lam sumpah.
3. Makna أَوْ untuk taqsiim (membagi) yakni salah satu dari dua hal yang pasti terjadi; tidak lepas kondisinya dari salah satunya.
4. Makna  حَتَّى كَأَنَّمَا يُسَوِّي بِهَا الْقِدَاحَ Al-qidah yaitu anak panah kayu yang dibentuk dan diruncingkan. Beliau bersungguh-sungguh dalam merapikan dan meluruskannya.
Yakni bahwasannya mereka -dalam meluruskan dan merapatkannya- pada satu garis.

Makna Global:
Dalam hadits ini terdapat ancaman bagi orang yang tidak meluruskan shaf-shafnya dalam sholat. Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam- telah menekankan bahwasannya jika tidak meluruskan dan merapikan shof maka Alloh akan memalingkan wajah-wajah orang yang tidak lurus shafnya dan tidak merapikannya.
Demikian itu karena tatkala sebagian lebih maju dari pada yang lain dalam shof, maka orang yang lebih maju menjadi sombong dan angkuh kemudian orang yang lebih belakang merespon kesombongannya dengan permusuhan dan kebencian. Maka hati-hati mereka berselisih dan diikuti berpalingnya wajah-wajah mereka karena besarnya permusuhan. Dengan demikian timbullah saling memutuskan dan bercerai-berai dan hilanglah tujuan yang dikehendaki dari sholat jamaah yaitu rasa cinta dan saling menyambung (ukhuwah). Demikian itu karena balasan sesuai dengan jenis amalan.
Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam- mengajari para shahabatnya dengan ucapan dan mendidik mereka dengan perbuatan. Beliau meluruskan mereka dengan tangannya sampai beliau shollallohu 'alaihi wa sallam- menganggap mereka telah mengetahui dan paham. Tiba-tiba saja ada seseorang yang membusungkan dadanya di dalam shof di antara para shahabat. Maka beliau -shollallohu 'alaihi wa sallam- marah dan berkata: "hendaklah kalian benar-benar meluruskan shaf-shaf kalian atau Alloh akan memalingkan wajah-wajah di antara kalian"

HUKUM YANG BISA DIPETIK:
1. Dzohir hadits menunjukkan wajibnya meluruskan shaf dan larangan tidak meluruskannya karena adanya ancaman yang keras.
Namun didapati pada sebagian hadits-hadits yang shahih yang memberikan kelonggaran akan keharusan ini sehingga merubah kepada diunnahkan meluruskannya dan keakruhan yang sangat bagi bengkoknya shof. Ini disimpulkan dari hadits yang sebelumnya yaitu:
فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصُّفُوفِ مِنْ تَمَامِ الصَّلاةِ
"sesungguhnya lurusnya shaf termasuk kesempurnaan sholat"
2. Sangat perhatiannya Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- dalam meluruskan shof. Beliau langsung menanganinya dengan tangannya yang mulia. Ini menunjukkan bahwa meluruskan shaf adalah tugas imam.
3. Bahwasannya balasan itu tergantung amalan. Beliau memperingatkan dengan ancaman bahwa Alloh memalingkan wajah-wajah mereka karena mereka berselisih dalam shaf-shaf mereka.
4. Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam- marah dengan shaf yang tidak lurus sehingga harus memperhatikan hal ini.
5. Bolehnya ucapan imam antara iqamah dan sholat jika dibutuhkan.

0 komentar:

Posting Komentar

 
*MUTIARA HADITS NABI SHOLLALLOHU 'ALAIHI WA SALLAM* Abu Sa'id al-Khudri mengatakan bahwa ia mendengar Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda, "Apabila seorang hamba (manusia) masuk Islam dan bagus keislamannya, maka Allah menghapuskan darinya segala kejelekan yang dilakukannya pada masa lalu. Sesudah itu berlaku hukum pembalasan. Yaitu, suatu kebaikan (dibalas) dengan sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat; sedangkan kejelekan hanya dibalas sepadan dengan kejelekan itu, kecuali jika Allah memaafkannya."(HR BUKHARI) Anas رضي الله عنه mengatakan bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda, "Akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah' dan di dalam hatinya ada kebaikan (7 - di dalam riwayat yang mu'alaaq: iman [17] ) seberat biji gandum. Akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah', sedang di dalam hatinya ada kebaikan seberat biji burr. Dan, akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah', sedang di hatinya ada kebaikan seberat atom."(HR BUKHARI)