“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (QS. Fushshilat: 33)

Rabu, 01 Juli 2020

Haramnya Mengikatkan Jimat dan Tamimah


Berkata Penulis -hafidzahulloh-:
تحريم تعليق الحروز والتمائم
"Haramnya mengikatkan jimat dan tamimah"

Penjelasan:
Mengikatkannya terkadang ke manusia, hewan, kendaraan atau rumah atau suatu tempat.
Al-Huruz yaitu istilah mengenai apa yang dilakukan oleh dukun, araf atau pun penyihir berupa jimat dan tas kecil yang di dalamnya terdapat sesutu yang telah disebutkan sebelumnya, atau rumah kerang, atau potongan kuku atau ekor kelinci, atau manik-manik dan semisalnya.

Hukum huruz dan tamimah
Jika huruz ini di dalamnya ada kesyirikan berupa doa kepada selain Alloh dan semisalnya maka ini adalah syirik besar. Apabila ini adalah istilah tentang klenik, atau kerang atau manik-manik dan semisalnya, maka barang siapa berkeyakinan bahwa itu bisa bermanfaat atau bermudharat (sebagai sekutu) bersama Alloh atau dari siapa pun selain Alloh maka syirik besar. Barang siapa meyakini hanya sekedar sebab dan bahwasannya yang memberi manfaat dan kemudharatan adalah Alloh maka ini adalah syirik kecil sebab dia menjadikan sesuatu yang bukan sebab syar'i dan qadari sebagai sebab. Ada pun tamimah dari Al-Qur'an maka yang shahih maka menggantungkannya dianggap sebagai bid'ah. Dalam masalah ini ada peringatan-peringatan yang telah kami sebutkan pada bagian akhir pada syarah kitabut tauhid.

Penulis -hafidzahulloh- berkata:

عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ الْجُهَنِيِّ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقْبَلَ إِلَيْهِ رَهْطٌ، فَبَايَعَ تِسْعَةً وَأَمْسَكَ عَنْ  وَاحِدٍ، فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ، بَايَعْتَ تِسْعَةً وَتَرَكْتَ هَذَا؟ قَالَ: " إِنَّ عَلَيْهِ تَمِيمَةً " فَأَدْخَلَ يَدَهُ فَقَطَعَهَا، فَبَايَعَهُ، وَقَالَ: " مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ

"Dari 'Uqbah bin Amir Al Juhhany -radhiyallohu 'anhu- bahwa sekelompok orang menghadap Rasululloh -shollallohu 'alaihi wasallam-. Lalu beliau membaiat yang sembilan dan membiarkan satu orang. Maka mereka berkata: Ya Rasululloh, engkau membaiat sembilan orang dan engkau biarkan (tanpa dibaiat) orang ini?"
Beliau menjawab: "Sesungguhnya orang ini memakai jimat"
Lalu beliau merogohkan tangannya, memutuskannya lalu membaiatnya. Kemudian belia mengatakan: "Barang siapa yang menggantungkan jimat maka dia telah berbuat syirik".
(Diriwayatkan Oleh Ahmad dengan sanad shahih)

Penulis berkata:
"Dari Imad bin Tamim -radhiyallohu 'anhu- bahwasannya Abu Basyir Al-Anshari mengkhabarkan kepadanya bahwa dia bersama Rasululloh -shollallohu alaihi salam dalam suatu perjalanan. Dia berkata: Rasululloh -shollallahu alaihi wa sallam- mengutus seseorang: 
 لَا يَبْقَيَنَّ فِي رَقَبَةِ بَعِيرٍ قِلَادَةٌ مِنْ وَتَرٍ أَوْقِلَادَةٌ إِلَّا قُطِعَتْ
"Jangan engkau biarkan di leher onta adanya kalung (jimat) dari tali atau kalung apa pun kecuali engkau potong" (Muttafaqun alaih)

Penjelasan:
Sebabnya adalah bahwa mereka beranggapan bahwa benang jimat ini yang menangkal 'ain. Dan ini adalah syirik sebagaimana yang telah lalu.

Perkataan beliau: "pada leher unta" ini sebagai bentuk keumuman sebab seandainya ada pada kaki depan onta atau kaki belakang atau bahkan jika selain onta pun maka perkataan beliau juga mencakupnya.
Perkataan beliau: قِلَادَةٌ مِنْ وَتَرٍ (dari tali) yakni benang pengikat.
Perkataan beliau: أَوْقِلَادَةٌ  (atau kalung) yakni kalung apa saja selain tali.

Penulis -hafidzahulloh- berkata:
Dan dari Ruwaifi' bin Tsabit bahwasannya Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- bersabda:
يَا رُوَيْفِعُ، لَعَلَّ الْحَيَاةَ سَتَطُولُ بِكَ بَعْدِيْ فَأَخْبِرِ النَّاسَ أَنَّهُ مَنْ عَقَدَ لِحْيَتَهُ، أَوْ تَقَلَّدَ وَتَرًا، أَوْ اسْتَنْجَى بِرَجِيعِ دَابَّةٍ أَوْ عَظْمٍ، فَإِنَّ مُحَمَّدًا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  بَرِيءٌ مِنْهُ
"Wahai Ruwaifi, boleh jadi umurmu panjang setelahku. Maka khabarkanlah kepada manusia bahwasannya barang siapa yang mengikat jenggotnya, atau mengikatkan benang (untuk jimat) atau beristinja' dengan kotoran binatang atau tulang maka sesunguhnya Muhammad berlepas diri darinya". Dikeluarkan oleh An-Nasa'i dengan sanad shahih.

Penjelasan: 
Hadits ini adalah salah satu dari bukti-bukti kenabian karena Ruwaifi' berumur panjang.

Perkataan beliau: mengikat jenggotnya. Ada yang mengatakan bahwasannya mereka melakukan hal tersebut si masa jahiliyah sebagai bentuk kesombongan. Ada yang berpendapat pula hal tersebut sebagai penangkal 'ain (penyakit karena pandangan mata).

Perkataan beliau: "atau mengikatkan benang". Hal ini mereka lakukan dengan anggapan bisa menangkal 'ain.

Perkataan beliau: "Atau beristinja' dengan kotoran binatang atau tulang".  Ar-Rajii' yaitu kotoran binatang. Demikian itu karena tulang adalah makanan saudara-saudara kita dari kalangan jin, sedangkan kotoran hewan adalah makanan binatang-binatang mereka.

Perkataan beliau: "Maka sesungguhnya Muhammad berlepas diri darinya". Ini adalah bukti bahwa perbuatan-perbuatan termasuk dosa-dosa besar sebab Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- berlepas diri dari pelakunya. Dan sesungguhnya Alloh -azza wa jalla- menggantikan untuk kita dari kesyirikan-kesyirikan dan sihir-sihir ini dengan dzikir-dzikir syar'i yang diajarkan oleh Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- .

Diterjemahkan dari kitab Tuhfatul Murid Syarah Qoulul Mufid oleh Syaikh Nu'man bin Abdul Karim Al-Watr hal 114-118.


0 komentar:

Posting Komentar

 
*MUTIARA HADITS NABI SHOLLALLOHU 'ALAIHI WA SALLAM* Abu Sa'id al-Khudri mengatakan bahwa ia mendengar Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda, "Apabila seorang hamba (manusia) masuk Islam dan bagus keislamannya, maka Allah menghapuskan darinya segala kejelekan yang dilakukannya pada masa lalu. Sesudah itu berlaku hukum pembalasan. Yaitu, suatu kebaikan (dibalas) dengan sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat; sedangkan kejelekan hanya dibalas sepadan dengan kejelekan itu, kecuali jika Allah memaafkannya."(HR BUKHARI) Anas رضي الله عنه mengatakan bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda, "Akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah' dan di dalam hatinya ada kebaikan (7 - di dalam riwayat yang mu'alaaq: iman [17] ) seberat biji gandum. Akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah', sedang di dalam hatinya ada kebaikan seberat biji burr. Dan, akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah', sedang di hatinya ada kebaikan seberat atom."(HR BUKHARI)