“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (QS. Fushshilat: 33)

Rabu, 16 September 2020

Hukum Membangun Kubah dan Nisan di Atas Kubur

Penulis -hafidzahulloh ta'ala- berkata:

حكم بناء القباب والمشاهد على القبور
"Hukum membangun kubah-kubah dan nisan di atas kubur".

Beliau berkata:
عَنْ جَابِرٍ بن غبدالله -رضي الله عنهما، قَالَ: «نَهَى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُجَصَّصَ الْقَبْرُ، وَأَنْ يُقْعَدَ عَلَيْهِ، وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهِ»
 Dari Jabir bin Abdullah -radhiyallohu 'anhuma- berkata: Rasululloh shollallohu 'alaihi wa sallam- melarang mengapur kuburan, duduk di atasnya dan membuat bangunan di atasnya" (HR Muslim).

Dan dari Abu Hayaj Al-Asady berkata: Ali bin Abu Thalib -radhiyallohu 'anhu- berkata:
أَلَا أَبْعَثُكَ عَلَى مَا بَعَثَنِي عَلَيْهِ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ «أَنْ لَا تَدَعَ تِمْثَالًا إِلَّا طَمَسْتَهُ وَلَا قَبْرًا مُشْرِفًا إِلَّا سَوَّيْتَهُ»
 "Maukah engkau aku utus dengan sesuatu yang aku diutus oleh Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- dengannya? Yaitu: Janganlah engkau meninggalkan patung kecuali engkau hancurkan dan tidak pula kubur yang ditinggikan kecuali engkau ratakan" (HR Muslim).

Keterkaitan bab ini dengan Kitab At-Tauhid karena membangun kubah dan nisan di atas kubur adalah perantara kepada kesyirikan dan merupakan faktor terbesarnya, karena kebanyakan manusia dengan kebodohannya rertipu dengan kubur-kubur ini yang di atasnya dibangun kubah dan bangunan nisan. Sehingga, kubur-kubur ini di banyak negeri menjadi sesembahan selain Alloh atau disembah bersama Alloh.

Perkataan beliau: Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- melarang mengapur kuburan. Larangan di sini maknanya pengharaman. Sebabnya adalah karena kubur tatkala apabila dikapur maka akan nampak beda dengan kuburan-kuburan lainnya. Sehingga terkadang orang bodoh menganggap bahwa kubur tersebut tidaklah dikapur kecuali karena keistimewaannya. Sehingga, jatuhlah dia kepada kesyirikan dengan mencari berkah darinya atau berdoa kepadanya, atau pun selainnya dari hal-hal yang penyembah kubur terjatuh padanya. Maka larangan mengapur kubur adalah tindakan preventif dari kesyirikan.

*Sabda beliau: "(dan janganlah) duduk di atas kubur". Larangan di sini adalah untuk pengharaman karena hal itu mengandung penghinaan terhadap kubur. Dan sesungguhnya Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- dalam riwayat Imam Muslim dan yang selainnya dari hadits Abu Hurairah:
أَنْ يَجْلِسَ أَحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ فَتُحْرِقَ ثِيَابَهُ، فَتَخْلُصَ إِلَى جِلْدِهِ، خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَجْلِسَ عَلَى قَبْرٍ»
 "Duduknya salah seorang di antara kalian di atas bara api sehingga terbakar pakaiannya hingga tembus ke kulitnya itu lebih baik dari pada duduk di atas kubur" (HR Muslim)

*Sabda beliau: وأن يبنى عليه "dan beliau melarang membuat bangunan di atasnya". Larangan ini juga bermakna pengharaman. Dan termasuk membuat bangunan di atas kubur adalah membangun masjid di atasnya, atau membangun kubah, atau membangun nisan, atau mendirikan rumah atau bangunan-bangunan lain di atas kubur.

Pertama dan ketiga sebagai penutup wasilah kepada kesyirikan  dan bentuk tasyabuh(menyerupai) orang-orang Yahudi dan Nashrani. Ada pun yang kedua, karena hal tersebut mengandung pelecehan kepada kubur dan menyakiti penghuninya. Terkadang mematahkan tulang orang yang mati (dalam kubur) ketika menggali pondasi rumah dan yang semisalnya. Dan larangan secara umum adalah untuk pengharaman.

Sesungguhnya telah datang banyak hadits yang menjelaskan larangan membuat bangunan di atas kubur dan menjadikannya masjid-masjid, untuk menjauhi perbuatan-perbuatan tersebut dan memperingatkannya serta memberikan ancaman padanya. Di antaranya hadits yang ada di kitab Shahihain dari 'Aisyah -radhiyallohu 'anha- secara marfu:
لَعَنَ اللَّهُ اليَهُودَ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ ، قَالَتْ: «فَلَوْلَا ذَاكَ أُبْرِزَ قَبْرُهُ، غَيْرَ أَنَّهُ خُشِيَ أَنْ يُتَّخَذَ مَسْجِدًا»
"Semoga Alloh melaknat orang-orang Yahudi dan Nashrani yang menjadikan kubur para Nabi mereka menjadi masjid-masjid". Aisyah berkata: seandainya bukan karena hal itu niscaya kubur beliau akan dinampakkan, padahal perbuatan itu dikhawatirkan kuburan beliau akan dijadikan sebagai masjid".(HR Bukhari dan Muslim)

Dalam kitab Shahihain dari Abu Hurairah berkata: Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- bersabda:
قاتل اليهود والنصارى، اتخذوا قبور أنبياءهم مساجد
"Semoga Alloh membinasakan orang-orang Yahudi dan Nasrani yang menjadikan kubur nabi-nabi mereka sebagai masjid". (HR Bukhari dan Muslim)

Dalam shahihain dari Aisyah dan Ibnu Abbas -radhiyallohu 'anhuma- bahwasannya tatkala dekat wafatnya Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- beliau menutupi wajahnya dengan kain khomishoh. Jika beliau merasa sedih, beliau membuka dari wajahnya dan berkata:
لعنة الله على اليهود والنصارى، اتخذوا قبور أنبياءهم مساجد. تقول عائشة: يحذر مثل الذي صنعوا
"Semoga Alloh melaknat orang-orang Yahudi dan Nasrani, mereka menjadikan kuburan Nabi-nabi mereka menjadi masjid". Aisyah berkata: Beliau memperingatkan seperti yang mereka lakukan".

Dalam riwayat keduanya juga, dari Aisyah -radhiyallohu 'anha- berkata: tatkala Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam- sakit, sebagian istri-istri beliau berbincang-bincang tentang gereja di negeri Habasyah yang diberi nama gereja Mariah. Dulunya Ummu Salamah dan Ummu Habibah pernah datang di Habasyah. Maka ia pun menceritakan keindahan gereja itu dan lukisan-lukisannya. Aisyah berkata: maka Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam- mengangkat kepalanya dan berkata:
 «إِنَّ أُولَئِكَ إِذَا كَانَ فِيهِمُ الرَّجُلُ الصَّالِحُ فَمَاتَ، بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا، وَصَوَّرُوا فِيهِ تِلْكَ الصُّوَرَ، فَأُولَئِكَ شِرَارُ الخَلْقِ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ القِيَامَةِ»[تعليق مصطف
"Sesungguhnya mereka itu tatkala ada di tengah mereka seorang yang sholih meninggal dunia, maka mereka mereka membangun masjid di atas kuburnya. Lalu mereka melukisnya di dalamnya dengan lukisan-lukisan itu. Merekalah seburuk-buruk makhluk di sisi Alloh pada hari kiamat" (HR Bukhari dan Muslim)

Dan dalam riwayat Muslim dari Jundub berkata: Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- bersabda:
أَلَا وَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُونَ قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيهِمْ مَسَاجِدَ، أَلَا فَلَا تَتَّخِذُوا الْقُبُورَ مَسَاجِدَ، إِنِّي أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ
"Ketahuilah, sesungguhnya orang sebelum kalian menjadikan kuburan para nabi dan orang-orang shalih di antara mereka sebagai masjid-masjid. Ingat, jangan kalian menjadikan kubur-kubur sebagai masjid. Sesungguhnya aku melarang kalian dari hal itu" (HR Muslim).

Dan dalam musnad Imam Ahmad dan selainnya dari Abu Ubadah berkata: Perkataan terakhir yang diucapkan oleh Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- adalah:
أَخْرِجُوا يَهُودَ أَهْلِ الْحِجَازِ، وَأَهْلِ نَجْرَانَ مِنْ جَزِيرَةِ الْعَرَبِ، وَاعْلَمُوا أَنَّ شِرَارَ النَّاسِ الَّذِينَ اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ
"Keluarkanlah orang-orang Yahudi penduduk Hijaz dan penduduk Najran dari jazirah Arab. Dan ketahuilah, sesungguhnya seburuk-buruk manusia yaitu mereka yang menjadikan kubur nabi-nabi mereka sebagai masjid"(HR Ahmad)

Dalam riwayat Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hiban dan yang selainnya dari Ibnu Mas'ud -radhiyallohu 'anhu- berkata: Aku mendengar Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- bersabda:
إنَّ من شرار الناس من تدركه الساعة وهم أحياء، ومن يتخذ القبور مساجد
"Sesungguhnya seburuk-buruk manusia adalah orang yang ketika hari kiamat datang dia masih hidup dan orang yang menjadikan kubur-kubur sebagai masjid".

Dan perkataan beliau: dari Abu Hayaj al-Asadi berkata: Ali berkata kepadaku....hingga akhir. Dan pada sebagian riwayat:
أن لا تدع صورة إلا طمستها
"Janganlah engkau membiarkan gambar (makhluk hidup) kecuali engkau musnahkan".

Sabda beliau:
وَلَا قَبْرًا مُشْرِفًا إِلَّا سَوَّيْتَهُ
"dan (janganlah kalian membiarkan) kubur yang ditinggikan kecuali engkau ratakan"
Di antara para ulama ada yang mengatakan: yakni, engkau meratakannya seperti yang lainnya.  Di antara mereka ada yang mengatakan: سويته maknanya أصلحته (memperbaikinya). Sebagaimana firman Alloh -ta'ala-:
ٱلَّذِي خَلَقَ فَسَوَّىٰ
"Yang menciptakan, lalu menyempurnakan (ciptaan-Nya)". (QS Al-A'la: 2)
Di antara mereka ada yang berkata: yakni buatlah rata dengan tanah. Dan yang nampak -Allohu a'lam- yakni samakanlah dengan yang lainnya, selama yang lainnya tidak ada bangunan di atasnya atau dikapur. Dan sunnahnya kuburan itu adalah ditinggikan dan dinampakkan sedikit dari tanah agar diketahui bahwa itu kuburan. Dan diambil kesimpulan dari hadits ini larangan membuat penggambaran setiap yang bernyawa baik dalam rupa tiga dimensi maupun dua dimensi. Kami telah menjelaskan perincian hal ini dalam syarah kitab tauhid. Dan perintah untuk meratakan kubur yang ditinggikan ini merupakan penutup perantara yang bisa mengantarkan pada kesyirikan.

Penulis -hafidzahulloh- berkata:
Diambil kesimpulan dari dua hadits ini sebagai berikut:
1. Larangan membuat bangunan di atas kuburan.
2. Larangan mengapurnya.
3. Larangan duduk di atas kuburan.
4. Larangan menggambar makhluk yang bernyawa.
5. Wajibnya memusnahkan gambar makhluk bernyawa.
6. Wajibnya menghancurkan setiap yang dibangun di atas kubur yang melebihi satu jengkal.

Diterjemahkan dari kitab Tuhfatul Murid Syarah Qoulul Mufid oleh Syaikh Nu'man bin Abdul Karim Al-Watr hal 142-148.

0 komentar:

Posting Komentar

 
*MUTIARA HADITS NABI SHOLLALLOHU 'ALAIHI WA SALLAM* Abu Sa'id al-Khudri mengatakan bahwa ia mendengar Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda, "Apabila seorang hamba (manusia) masuk Islam dan bagus keislamannya, maka Allah menghapuskan darinya segala kejelekan yang dilakukannya pada masa lalu. Sesudah itu berlaku hukum pembalasan. Yaitu, suatu kebaikan (dibalas) dengan sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat; sedangkan kejelekan hanya dibalas sepadan dengan kejelekan itu, kecuali jika Allah memaafkannya."(HR BUKHARI) Anas رضي الله عنه mengatakan bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda, "Akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah' dan di dalam hatinya ada kebaikan (7 - di dalam riwayat yang mu'alaaq: iman [17] ) seberat biji gandum. Akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah', sedang di dalam hatinya ada kebaikan seberat biji burr. Dan, akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah', sedang di hatinya ada kebaikan seberat atom."(HR BUKHARI)