Jika ada yang berkata: Kalian melarang kami membangun kubah dan tanda di atas kubur sedangkan kubur Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- ada kubah dan bangunan di atasnya?
Jawabannya: Sesungguhnya Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- telah melarang membuat bangunan di atas kubur. Beliau telah memperingatkan hal ini dengan peringatan yang paling keras dan menjelaskan bahwasannya adanya bangunan di atas kubur adalah sunnahnya orang-orang Yahudi dan Nashrani. Kemudian, sesungguhnya Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- tidak pernah memerintahkan membuat bangunan di atas kubur. Hal itu tidak pernah dilakukan oleh para shahabat -radhiyallohu 'anhum-, tidak pula tabi'in dan yang mengikuti mereka dengan kebaikan. Hal itu hanyalah dilakukan oleh salah seorang penguasa Mesir tahun 678H. Imam Ash-Shon'any berkata dalam kitabnya Tath-hiirul I'tiqad: "Seandainya engkau katakan bahwasannya kubur Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- telah dibangun di atasnya kubah yang besar, diinfakkan harta-harta untuk membangunnya. Aku katakan: ini adalah kebodohan yang nyata terhadap realita. Sesungguhnya kubah itu bukanlah bangunan dari beliau -shollallohu 'alaihi wa sallam-, bukan dari para shahabat beliau, bukan dari tabi'in, bukan tabi'it taabi'in, bukan dari para ulamanya umat ini dan bukan pula dari para imamnya agama ini namun kubah yang dibangun di atas kubur beliau -shollallohu 'alaihi wa sallam- adalah dari bangunan salah seorang penguasa Mesir belakangan yaitu Qalawun As-Shalahi yang dikenal dengan Raja Al-Manshur pada tahun 678H". Sampai perkataan beliau: "Ini adalah urusan kenegaraan bukan dalil". Selesai.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata sebagaimana yang ada di Iqtidho' As-Shirotol Mustaqim: Tatkala masjid Nabawi terbakar pada sekitar tahun 650H, dan munculnya api di negeri Hijaz yang menerangi leher-leher unta di Busra, kemudian muncul fitnah kaum Tar-Tar di Baghdad dan selainnya lalu dibangunlah masjid dan atapnya sebagaimana yang ada. Dan dibuatlah disekeliling kamar (makam Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam) dinding kayu. Lalu setelah itu beberapa tahun kemudian dibangunlah kubah di atas atapnya. Dan diingkari oleh orang yang mengingkarinya". Selesai.
Diterjemahkan dari kitab Tuhfatul Murid Syarah Qoulul Mufid oleh Syaikh Nu'man bin Abdul Karim Al-Watr hal 148-150.



0 komentar:
Posting Komentar