“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (QS. Fushshilat: 33)

Berpegang kepada Sunnah

Hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اِفْتَرَقَ الْيَهُوْدُ عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً، وَتَفَرَّقَتِ النَّصَارَى عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِيْ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً.

"Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ‘Kaum Yahudi telah terpecah menjadi tujuh puluh satu (71) golongan atau tujuh puluh dua (72) golongan, dan kaum Nasrani telah terpecah menjadi tujuh puluh satu (71) atau tujuh puluh dua (72) golongan, dan ummatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga (73) golongan".

Amalan tergantung Niatnya

Hadits Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘anhu

عن أمير المؤمنين أبي حفص عمر بن الخطاب رضي الله عنه قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول " إنما الأعمال بالنيات , وإنما لكل امرئ ما نوى , فمن كانت هجرته إلى الله ورسوله فهجرته إلى الله ورسوله , ومن كانت هجرته إلى دنيا يصيبها و امرأة ينكحها فهجرته إلى ما هاجر إليه " متفق عليه

Dari Amirul Mukminin Abu Hafsh, Umar bin Al-Khathab radhiyallahu 'anhu, ia berkata : “Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Segala amal itu tergantung niatnya, dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Maka barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya. Barang siapa yang hijrahnya itu Karena kesenangan dunia atau karena seorang wanita yang akan dikawininya, maka hijrahnya itu kepada apa yang ditujunya”.

Islam Akan Kembali Asing

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَال َ: قَالَ رَسُولُ اللّهِ قال : بَدَأَ الإِسْلاَمُ غَرِيبا وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ غَرِيباً فَطُوبىَ لِلْغُرَبَاءِ

Dari Abu Hurairah, ia berkata; Rasulullah bersabda, “Islam bermula dalam keadaan asing, dan akan kembali terasing seperti semula, maka beruntunglah orang-orang yang terasing” (HR Muslim)

Amalan Bid'ah Tertolak

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718)

Islam Dibangun di Atas 5 Perkara

عَنْ أَبِيْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: (بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ، وَحَجِّ البَيْتِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ) رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ

Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma dia berkata: ”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ”Islam itu dibangun di atas lima dasar: persaksian (syahadat) bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah subhanahu wa ta’ala dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, haji (ke Baitullah) dan puasa di bulan Ramadhan.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

Agama Adalah Nasehat

عَنْ أَبِيْ رُقَيَّةَ تَمِيْم بْنِ أَوْسٍ الدَّارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ قُلْنَا: لِمَنْ؟ قَالَ: للهِ، وَلِكِتَابِهِ، ولِرَسُوْلِهِ، وَلأَئِمَّةِ المُسْلِمِيْنَ، وَعَامَّتِهِمْ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Dari Abu Ruqayyah Tamim bin Aus Ad Dari radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ”Agama itu nasihat.” Kami bertanya: ”Untuk siapa?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: ”Untuk Allah, untuk kitab-Nya, untuk Rasul-Nya, untuk pemimpin kaum muslimin dan seluruh kaum muslimin. (HR Bukhari dan Muslim)

Minggu, 08 Januari 2023

Tiga Masalah Penting Yang Wajib Diketahui Seorang Hamba

 


(Diterjemahkan dari Syarah Al Ushul Ats Tsalatsah  Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahulloh hal 19-20).
Tiga Landasan Utama yang Wajib Diketahui Seorang Hamba
Pertama: Pengetahuan Hamba akan Rabb-nya.
Penulis rahimahullah berkata:


فإذا قبل لَكَ: مَا الأُصُولُ (١) الثَّلاثَةُ التِي يَجِبُ عَلَى الإنسان معرفتها (٢) ؟ فقل: معرفة العبد ربه (٣) و دينه،(٤) ونبيه محمداً صلى الله عليه وسلم (٥)

"Jika ditanyakan kepadamu, apa tiga landasan pokok(1) yang wajib diketahui oleh setiap manusia(2)?
Maka jawablah: 'Pengetahuan hamba akan Rabb (Tuhan)nya(3), agamanya(4), dan nabinya Muhammad shalallahu 'alaihi wa sallam(5)".

____________________
1. Ushul (الأُصُولُ) jamak dari أصل, yaitu pondasi yang di atasnya dibangun sesuatu.
Contohnya أصل الجدار (pondasi dinding) yaitu sesuatu yang menjadi penopangnya, وأصل الشجرة (pangkal pohon) yang dahan-dahannya berasal dari situ. Allah ta'ala berfirman:


أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلاً كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ

"Tidakkah kamu memperhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya kuat dan cabangnya (menjulang) ke langit" (Ibrahim: 24)

Penulis rahimahullah dengan tiga landasan pokok ini ingin memberi isyarat pada tiga hal penting yang akan ditanyakan kepada hamba di alam kuburnya yaitu: Siapa Tuhanmu? Ap agamamu? Dan Siapa nabimu?

2. Penulis rahimahulloh menyampaikan masalah ini dengan pertanyaan agar seseorang memberikan perhatian kepadanya. Sebab, ini adalah masalah penting dan utama. Beliau mengatakan: Sesungguhnya ini adalah tiga prinsip penting yang wajib diketahui setiap orang, karena dia akan ditanya masalah ini di alam kuburnya. Tatkala telah dikubur dan para pengantarnya telah berlalu, dua orang malaikat datang kepadanya lalu mendudukkannya dan menanyakan, siapa Tuhanmu? Apa agamamu? Dan siapa nabimu? Jika dia seorang mukmin maka menjawab: "Tuhanku adalah Allah, agamaku Islam, dan Nabiku Muhammad". Adapun orang yang tidak memiliki keyakinan (ketika hidup) atau orang munafik, dia menjawab: "Hah, hah, aku tidak tahu. Aku mendengar orang mengatakan sesuatu lalu aku ikut-ikutan".

3. Mengenal Allah tentulah dengan beberapa sarana. Di antaranya dengan mengamati dan merenungkan makhluk-makhluk Allah azza wa jalla. Hal itu menjadikan seseorang mengenal Allah, mengenal keagungan kekuasaanNya, mengetahui kesempurnaan kekuasaanNya, mengetahui hikmahNya, dan mengetahui kasih sayangNya. Allah ta'ala berfirman:


أَوَلَمْ يَنْظُرُوا فِي مَلَكُوتِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا خَلَقَ اللَّهُ مِنْ شَيْءٍ

"Dan apakah mereka tidak memperhatikan kerajaan langit dan bumi dan segala apa yang diciptakan Allah" (Al A'raf: 185)
Allah 'azza wa jalla berfirman:


قُلْ إِنَّمَا أَعِظُكُمْ بِوَاحِدَةٍ أَنْ تَقُومُوا لِلَّهِ مَثْنَى وَفُرَادَى ثُمَّ تَتَفَكَّرُوا

"Katakanlah, "Aku hendak memperingatkan kepadamu suatu hal saja, yaitu agar kamu mencari kebenaran karena Allah (dengan ikhlas) berdua-dua atau sendiri-sendiri" (Saba': 46)
Allah ta'ala berfirman:


إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَآياتٍ لِأُولِي الْأَلْبَابِ

"Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi serta silih bergantinya malam dan siang sungguh terdapat tanda-tanda bagi orang yang berakal" (Ali Imran:190)
Allah 'azza wa jalla berfirman:


وَمَا خَلَقَ اللَّهُ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ لَآياتٍ لِقَوْمٍ يَتَّقُونَ

"dan pada apa yang diciptakan Allah di langit dan di bumi, pasti terdapat tanda-tanda (kebesaran-Nya) bagi orang-orang yang bertakwa" (Yunus: 6)
Firman Allah Subhanahu wa ta'ala:


إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَالْفُلْكِ الَّتِي تَجْرِي فِي الْبَحْرِ بِمَا يَنْفَعُ النَّاسَ وَمَا أَنْزَلَ اللَّهُ مِنَ السَّمَاءِ مِنْ مَاءٍ فَأَحْيَا بِهِ الْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا وَبَثَّ فِيهَا مِنْ كُلِّ دَابَّةٍ وَتَصْرِيفِ الرِّيَاحِ وَالسَّحَابِ الْمُسَخَّرِ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ لَآياتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ

"Sesungguhnya pada penciptaan langit dan bumi, pergantian malam dan siang, kapal yang berlayar di laut dengan (muatan) yang bermanfaat bagi manusia, dan apa yang diturunkan Allah dari langit berupa air, lalu dengan itu dihidupkan-Nya bumi setelah mati (kering), dan Dia tebarkan di dalamnya bermacam-macam binatang, dan perkisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi, (semua itu) sungguh, merupakan tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang-orang yang mengerti." (Al Baqarah: 164)

Di antara sebab yang bisa mengarahkan seorang hamba untuk mengenal Tuhannya adalah dengan memperhatikan ayat-ayat syariatNya, yaitu wahyu yang dibawa oleh para Rasul -'alaihimus shalatu wa sallam-. Hendaklah seorang hamba memperhatikan ayat-ayat ini beserta kemaslahatan yang banyak yang ada di dalamnya, yang menjadi sarana tegaknya kehidupan hamba di dunia dan di akhirat. Jika dia memperhatikan dan merenungkannya, memperhatikan kandungan ilmu dan hikmah yang ada di dalamnya, lalu dia mendapati keteraturan dan kesesuaiannya untuk kemaslahatan para hamba, maka dengan sarana itu dia akan bisa mengenal Allah azza wa jalla, sebagaimana yang Allah 'azza wa jalla firmankan:


أَفَلا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلافاً كَثِيراً

"Apakah mereka tidak memperhatikan Al Qur'an, seandainya Al Qur'an itu bukan diri sisi Allah, niscaya dia akan mendapati perselisihan yang banyak di dalamnya"(An Nisa': 82)
Di antara sebab lain yaitu Ma'rifah yang Allah azza wa jalla karuniakan dalam hati orang yang beriman sehingga dia seolah-olah melihat Allah dengan mata kepalanya. Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam tatkala ditanya oleh Jibril tentang Ihsan(?). Beliau shalallahu 'alaihi wa sallam menjawab:


أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ، فإن لم تكن تراه فإنه يراك

"Engkau beribadah kepada Allah seakan-akan melihatNya, jika engkau tidak bisa seakan-akan melihatNya sesungguhnya Dia melihatmu"1


(4). Maksudnya mengetahui pokok kedua yaitu mengenal agamaNya (Islam) yang dibebankan untuk diamalkan, yang di dalamnya terdapat hikmah, kasih sayang, dan kebaikan bagi para hambaNya, serta pencegahan dari berbagai keburukan. Bagi orang yang mau merenungkan agama Islam ini dengan sebenar-benarnya berdasarkan Al Qur'an dan As Sunnah, niscaya dia akan mengerti bahwa Islam ini adalah agama yang Haq. Hanya Islam, agama yang bisa menegakkan kemaslahatan bagi hamba.


Tidak selayaknya menilai Islam dengan kondisi kaum muslimin pada hari ini. Sesungguhnya kaum muslimin telah banyak melalaikan ajaran Islam dan melakukan  berbagai pelanggaran yang besar hingga orang yang tinggal di negeri Islam seperti tinggal di lingkungan non Islam.
Agama Islam -segala puji bagi Allah ta'ala- membawa seluruh kemaslahatan yang dibawa oleh agama-agama sebelumnya, dengan keistimewaan sesuai untuk setiap masa, tempat, dan umat. Maksudnya sesuai untuk setiap masa, tempat, dan umat yaitu bahwa dengan berpegang teguh dengan Islam tidak akan menghilangkan kemaslahatan manusia di setiap masa dan tempat. Agama Islam memerintahkan setiap amal kebaikan dan melarang seluruh perbuatan buruk, memerintahkan kepada akhlak yang mulia dan melarang dari akhlak yang  tercela.

(5). Ini adalah pokok ketiga yaitu seseorang mengenal nabinya Muhammad shalallahu 'alaihi wa sallam yang dia dapatkan dengan mempelajari kehidupan Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam dan juga mempelajari ibadah, akhlak, dakwah, jihad, dan sisi-sisi kehidupan beliau lainnya. Oleh karenanya, setiap orang yang ada keinginan untuk menambah pengetahuan dan keimanannya kepada nabinya seyogyanya dia mempelajari Sirah (perjalanan hidup) beliau sesuai kemampuannya. Bagaimana beliau dalam kondisi perang dan damai, dalam keadaan sempit dan lapang, dan dalam seluruh kehidupan beliau.
Kita memohon kepada Allah agar menjadikan kita termasuk orang-orang yang mengikuti Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam, secara batin maupun dzahir, serta mewafatkan kita di atas keimanan ini. Sesungguhnya Allah lah penolong dan maha mampu melakukan hal itu.


Note;



https://shamela.ws/book/11257/46#p1

1 Dikeluarkan oleh Muslim, Kitab Al Iman: Bab Bayani Arkanil Iman wal Islam.

Hukum Menyimpan Uang di Bank Ribawi (Konvensional)

Pertanyaan 26789

Bagaimana hukum Menyimpan uang di Bank Ribawi (konvensional)?

Jawab: 
Menyimpan uang di bank dengan mendapatkan bunga bulanan atau tahunan termasuk riba yang diharamkan berdasarkan ijma' (kesepakatan) para ulama. Ada pun menyimpannya tanpa riba, yang lebih berhati-hati adalah meninggalkannya kecuali karena darurat jika bank tersebut juga melakukan praktek riba. Sebab, menyimpan uang di bank tersebut meski tanpa riba, termasuk tolong menolong dalam perkara riba yang dilakukan. Sehingga dikhawatirkan pelakunya termasuk tolong menolong dalam dosa dan permusuhan meski dia tidak memaksudkan hal itu.

Wajib berhati-hati dalam perkara yang diharamkan Allah dan menempuh jalan keselamatan dalam menjaga harta dan membelanjakannya. Semoga Allah memberikan taufik kepada kaum muslimin kepada perkara yang menjadi kebahagiaan mereka, kemuliaan mereka, dan keselamatan mereka. Dan semoga Allah memudahkan mereka untuk mendirikan bank Islami yang terbebas dari perkara riba. Sesungguhnya Allah adalah penolong dan mampu untuk melakukannya. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada nabi kita Muhammad dan keluarganya berserta para sahabatnya.


Sumber Fatawa Ibnu Baz 4/30, 311


Diterjemahkan dari islamqa.info

Senin, 02 Januari 2023

Pembagian Kalam berdasarkan Khabar dan Insya’

 


BAB KALAM

(Diterjemahkan dari kitab Al Ushul min ‘Ilmil Ushul, Penulis Syaikh Utsaimin - rahimahullah - hal 17-19)
Kalam secara bahasa:


اللفظ الموضوع لمعنى

"Lafadz yang disampaikan untuk (mengungkapkan) suatu makna".
Adapun definisi secara istilah adalah اللفظ المفيد "kalimat sempurna". Misalnya: الله ربنا (Allah adalah Tuhan kita) dan محمد نبينا (Muhammad adalah nabi kita).
Suatu Kalam minimal terdiri dari dua isim atau  fi'il dengan isim.
Contoh pertama (minimal 2 isim):
محمد رسول الله 
"Muhammad utusan Allah"
Contoh kedua (fi'il dengan isim):
استقام محمد
"Muhammad telah berlaku lurus"
Setiap bagian  penyusun kalam disebut kalimah (kata) yaitu lafadz yang diungkapkan untuk suatu makna tunggal, bisa berupa isim, fi'il, maupun huruf.


A. ISIM


ما دل على معنى في نفسه من غير إشعار بزمن

"Kata yang menunjukkan suatu makna tersendiri tanpa terkait dengan waktu"
Isim ini ada tiga macam:
Pertama: mengandung pengertian umum seperti isim maushul (kata sambung).1
Kedua: mengandung pengertian mutlak (tanpa ada keterkaitan) seperti isim nakirah pada konteks penetapan.
Ketiga: mengandung pengertian khusus seperti nama.

B. FI'IL


ما دل على معنى في نفسه، وأشعر بهيئته بأحد الأزمنة الثلاثة

"Kata yang menunjukkan suatu makna tersendiri dan menunjukkan salah satu dari tiga waktu”.
Fi'il bisa berupa fi'il madhi (menunjukkan waktu lampau) seperti فَهِمَ , atau fi'il mudhari' (menunjukkan waktu saat berbicara atau setelahnya) seperti يَفْهَمُ, atau pun fi'il 'amr (menuntut pekerjaan dilakukan setelah pembicaraan dilakukan) misal افْهَمْ. Ketiga fi'il ini menunjukkan makna mutlak bukan menunjukkan makna umum.


C. HURUF


ما دل على معنى في غيره

"Kata yang menunjukkan suatu makna jika bergabung dengan selainnya", contohnya;
1. Wawu (و), sebagai huruf athaf (kata sambung), menunjukkan berserikatnya dua hal dalam hukum. Tidak menunjukkan makna berurutan dan tidak pula menafikkan makna berurutan kecuali dengan dalil. 
2. Fa' (ف) sebagai huruf athaf yang menunjukkan berserikatnya dua hal dalam hukum dengan mengharuskan berurutan dan segera. Faa' juga huruf sababiyah yang menunjukkan illat (sebab).
3. Lam jarr (ل). Lam ini memiliki beberapa makna, di antaranya: ta'lil, tamlik, dan ibahah.
4. 'Ala (على) jarr. 'Ala memiliki beberapa makna, diantaranya: wajib.


Pembagian Kalam
Berdasarkan kemungkinan bisa disifati benar dan tidaknya, kalam terbagi dua: Khabar dan Insya'
1. Khabar


ما يمكن أن يوصف بالصدق أو الكذب لذاته

"Yaitu kalam yang bisa disifati dengan benar atau dusta berdasarkan dzatnya".
Tidak tercakup dalam definisi ini "yang bisa disifati dengan benar atau dusta berdasarkan dzatnya" yaitu Insya'. Sebab, insya' tidak bisa disifati demikian. Isya' tidaklah menunjukkan berita sehingga bisa dinilai dengan benar atau dusta.
Dan tidak tercakup dalam definisi ini 'berdasarkan dzatnya' yaitu berita yang secara dzatnya tidak mengandung kebenaran atau tidak mengandung kedustaan, karena suatu berita berdasarkan materi yang dikabarkan terbagi tiga macam:
Pertama: kabar yang tidak mungkin dusta, seperti kabar dari Allah dan rasulNya yang shahih.
Kedua: kabar yang tidak mungkin benar, seperti kabar yang tidak mungkin benar menurut syariat atau pun akal. Contoh pertama seperti kabar orang yang mengklaim menjadi rasul setelah diutusnya Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wa sallam 
Contoh kedua, misalnya kabar berkumpul dua hal yang saling berlawanan, seperti ada satu benda yang bergerak dan tidak bergerak pada saat yang bersamaan.
Ketiga: kabar yang mengandung kemungkinan benar dan dusta, baik kemungkinan benar dan dustanya sama , atau salah satunya yang lebih besar. Misalnya kabar adanya seseorang yang balik lagi setelah lama menghilang dan semisalnya.

2. Insya'


ما لا يمكن أن يوصف بالصدق والكذب، ومنه الأمر والنهي

"Kalam yang tidak bisa dinilai benar atau dusta, seperti perintah dan larangan".
Misalnya firman Allah ta'ala:


وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئاً

"Sembahlah Allah dan janganlah mensekutukanNya dengan sesuatu pun" (An Nisa': 36)


Terkadang Kalam berupa kabar dan Insya' sekaligus, seperti akad-akad yang diucapkan, misalnya: بعت وقبلت "aku jual dan aku terima". Kata وقبلت 'aku terima' ditinjau dari hal yang ditunjukkannya oleh orang yang berakad adalah Khabar namun dari sisi konsekwensi yang timbul dari akad itu adalah Insya'.
Terkadang ada kalam dalam bentuk khabar namun yang dimaksudkan adalah Insya' atau sebaliknya karena adanya suatu faidah.
Contoh pertama firman Allah ta'ala:


وَالْمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنْفُسِهِنَّ ثَلاثَةَ قُرُوءٍ

"Dan para isteri yang diceraikan (wajib) menahan diri mereka (menunggu) tiga kali qurū'."(Al Baqarah: 228)


FirmanNya: يَتَرَبَّصْنَ (menunggu) bentuk kalamnya adalah Khabar namun maksudnya adalah Amr (perintah). Faidahnya adalah sebagai penekanan sesuatu yang diperintahkan hingga seakan-akan ini sesuatu yang terjadi, Allah menyampaikannya sebagaimana hal yang diperintahkan.
Contoh sebaliknya adalaha firman Allah ta'ala:


وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِلَّذِينَ آمَنُوا اتَّبِعُوا سَبِيلَنَا وَلْنَحْمِلْ خَطَايَاكُمْ

"Orang-orang kafir berkata kepada orang-orang yang beriman: "Ikutilah jalan-jalan kami dan kamilah yang akan memikul dosa-dosaa kalian" (Al Ankabut: 12)


FirmanNya وَلْنَحْمِلْ "hendaknya kami yang memikul" maksudnya adalah Amr (perintah) namun maksudnya adalah khabar, maksudnya ونحن نحمل 'dan kami yang memikul'. Faidahnya adalah menempatkan sesuatu yang dikabarkan seperti kewajiban yang mesti dilaksanakan.


Bersambung…..

Fikih Muyassar: Keutamaan Shalat Jamaah dan Hukumnya


SHALAT JAMAAH

Pembahasan Pertama: Keutamaan Shalat Jamaah dan Hukumnya

Keutamaannya :

Shalat jama’ah di masjid-masjid merupakan salah satu syiar Islam yang agung. Kaum muslimin sepakat bahwa menunaikan shalat wajib lima waktu di masjid termasuk ketaatan yang paling utama. Allah telah menetapkan untuk umat ini untuk berkumpul di waktu-waktu yang telah ditentukan, di antaranya adalah shalat lima waktu, shalat Jum’at, shalat dua hari raya, dan shalat gerhana. Dan perkumpulan yang paling agung dan paling penting adalah perkumpulan mereka di padang Arafah yang mengisyaratkan kepada kesatuan umat Islam dalam aqidahnya, ibadahnya, dan syi’ar-syi’ar agamanya. Disyariatkannya perkumpulan yang agung ini di dalam Islam bertujuan untuk kemaslahatan kaum muslimin. Di sini mereka bisa saling berinteraksi, saling mencari kabar keadaan saudaranya, dan hal-hal lain yang tidak diketahui umat Islam karena perbedaan suku dan kabilahnya, sebagaimana yang Allah ta’ala firmankan:


يَـٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَـٰكُم مِّن ذَكَرٍۢ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَـٰكُمْ شُعُوبًۭا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ 

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu.” (Al Hujurat: 13)

Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam- memotivasi umatnya untuk shalat jamaah dengan menjelaskan keutamaan dan pahalanya yang agung. Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam- bersabda:

صلاة الجماعة أفضل من صلاة الفذ -يعني الفرد- بسبع وعشرين درجة

Shalat berjamaah lebih utama dua puluh tujuh derajad dibandingkan dengan shalat sendirian (munfarid)”1

Dan beliau -shallallahu 'alaihi wa sallam- bersabda:

صلاة الرجل في الجماعة تضعَّف على صلاته في بيته وفي سوقه خمساً وعشرين ضعفاً؛ وذلك أنه إذا توضأ فأحسن الوضوء، ثم خرج إلى المسجد، لا يخرجه إلا الصلاة، لم يَخْطُ خطوة إلا رفعت له بها درجة، وحط عنه بها خطيئة، فإذا صلى لم تزل الملائكة تصلي عليه، ما دام في مصلاه


Shalatnya seseorang dalam suatu jamaah, pahalanya dilipatgandakan 25 kali dari pada shalatnya di rumahnya atau pasarnya. Demikian itu karena ketika dia berwudhu dengan menyempurnakannya, lalu keluar menuju masjid hanya untuk kepentingan shalat, maka tidaklah dia melangkah satu langkah kecuali akan diangkat satu derajad untuknya dan digugurkan satu dosa baginya. Jika dia telah shalat, malaikat senantiasa bershalawat untuknya selama dia masih di tempat shalatnya...”2 Al Hadits.


Hukumnya:

Shalat berjamaah hukumnya wajib untuk shalat lima waktu. Dalil yang menunjukkan wajibnya dari Al Qur’an dan As Sunnah. Dari AL Qur’an adalah firman Allah ta’ala:

وَإِذَا كُنتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ ٱلصَّلَوٰةَ فَلْتَقُمْ طَآئِفَةٌۭ مِّنْهُم مَّعَكَ 

Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu”

Perintah itu menunjukkan wajibnya. Dalam kondisi genting saja diperintahkan berjamaah, dalam kondisi aman terlebih lagi.

Dalil As Sunnah adalah hadits Abu Hurairah -radhiyallahu 'anhu- : Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- bersabda:

أثقل الصلاة على المنافقين صلاة العشاء وصلاة الفجر، ولو يعلمون ما فيهما لأتوهما، ولو حبواً، ولقد هممت أن آمر بالصلاة فتقام ثم آمر رجلاً يصلي بالناس، ثم أنطلق معي برجال معهم حزم من حطب إلى قوم لا يشهدون الصلاة فأحرق عليهم بيوتهم بالنار

Shalat yang paling berat bagi orang munafik adalah shalat Isya’ dan Shalat Shubuh. Seandainya mereka tahu apa yang di dalam shalat itu tentu mereka akan mendatanginya meski sambil merangkak. Aku berkeinginan seandainya aku memerintahkan shalat, lalu shalat pun ditegakkan. Kemudian aku perintahkan seseorang untuk mengimami jamaah. Lalu aku pergi bersama sebagian laki-laki dengan membawa beberapa ikat kayu bakar mendatangi orang-orang yang tidak menghadiri shalat. Akan aku bakar rumah-rumah mereka dengan api”3

Hadits ini menunjukkan wajibnya shalat berjamaah, sebab Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam- :

Pertama: menyifati orang yang meninggalkan shalat jama’ah dengan kemunafikan. Orang yang meninggalkan amalan sunnah tidaklah tidaklah disebut munafik. Ini menunjukkan bahwa yang mereka tinggalkan adalah sesuatu yang wajib.

Kedua: Beliau ingin menghukum mereka karena meninggalkannya. Hukuman hanyalah bagi orang yang meninggalkan sesuatu yang wajib. Beliau tidak jadi menghukum mereka karena yang berhak menghukum (menyiksa) dengan dengan api hanyalah Allah -azza wa jalla- . Ada yang berpendapat bahwa yang menghalangi beliau dari menghukumnya karena di rumah-rumah mereka ada wanita dan anak-anak yang tidak wajib shalat jama’ah.

Dalil lainnya, bahwa ada seorang laki-laki buta yang tidak ada yang menuntunnya, dia minta izin kepada Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam- untuk shalat di rumahnya. Beliau -shallallahu 'alaihi wa sallam- bertanya:

أتسمع النداء؟. قال: نعم. قال: أجب لا أجد لك رخصة

Apakah engkau mendengar adzan?”. Dia menjawab: “Iya”. Beliau bersabda: “Datangilah, aku tidak mendapatkan keringanan untukmu4.

Sabda Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam- :

من سمع النداء فلم يجب، فلا صلاة له إلا من عذر

Barang siapa yang mendengar adzan tapi dia tidak memenuhinya, tidak ada shalat baginya kecuali ada udzur5

Dan berdasarkan perkataan Ibnu Mas’ud -radhiyallahu 'anhu- :

لقد رأيتنا وما يتخلف عنها إلا منافق معلوم النفاق

Sungguh saya melihat sendiri, tidaklah ada yang meninggalkan shalat jama’ah kecuali orang munafik yang sudah jelas kemunafikannya6

Shalat jama’ah diwajibkan bagi laki-laki, tidak diwajibkan bagi kaum wanita dan anak-anak yang belum baligh, berdasarkan sabda Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam- tentang wanita:

وبيوتهن خير لهن

Rumah-rumah mereka lebih baik baginya7

Namun tidaklah terlarang bagi wanita menghadiri shalat jama’ah di masjid selama berhijab, menjaga diri, dan aman dari fitnah dengan izin dari suaminya.

Wajib mengerjakan shalat berjamaah di masjid bagi orang memiliki kewajiban shalat berjamaah menurut pendapat yang shahih.

Orang yang meninggalkan jama’ah dan shalat sendirian tanpa udzur, shalatnya sah namun dia berdosa karena meninggalkan kewajiban (jamaah).


Diterjemahkan dari Kitab Al-Fiqih Al-Muyassar fi Dhouil Kitabi was Sunnah hal 75-77.




Note:


1 Dikeluarkan Imam Bukhari no 645, 646 dan Muslim no 650.

2 Dikeluarkan oleh Al Bukhari no 647.

3Muttafaqun ‘alaih. HR Bukari no 644 dan Muslim 651.

4HR Muslim No 653.

5Dikeluarkan oleh Abu Dawud no 551, Ibnu Majah no 793. Dishahihkan Al Hakim berdasarkan syarat Bukhari dan Muslim dan dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah no 645.

6HR Muslim no 654.

7Dikeluarkan oleh Abu Dawud 567, Ahmad 2/76, Al Hakim 1/209, dishahihkan Al Hakim dan disepakati Adz Dzahabi serta dishahihkan Syaikh Al Albany dalam Al Irwa’ no 515.

 
*MUTIARA HADITS NABI SHOLLALLOHU 'ALAIHI WA SALLAM* Abu Sa'id al-Khudri mengatakan bahwa ia mendengar Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda, "Apabila seorang hamba (manusia) masuk Islam dan bagus keislamannya, maka Allah menghapuskan darinya segala kejelekan yang dilakukannya pada masa lalu. Sesudah itu berlaku hukum pembalasan. Yaitu, suatu kebaikan (dibalas) dengan sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat; sedangkan kejelekan hanya dibalas sepadan dengan kejelekan itu, kecuali jika Allah memaafkannya."(HR BUKHARI) Anas رضي الله عنه mengatakan bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda, "Akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah' dan di dalam hatinya ada kebaikan (7 - di dalam riwayat yang mu'alaaq: iman [17] ) seberat biji gandum. Akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah', sedang di dalam hatinya ada kebaikan seberat biji burr. Dan, akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah', sedang di hatinya ada kebaikan seberat atom."(HR BUKHARI)