“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (QS. Fushshilat: 33)

Berpegang kepada Sunnah

Hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اِفْتَرَقَ الْيَهُوْدُ عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً، وَتَفَرَّقَتِ النَّصَارَى عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِيْ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً.

"Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ‘Kaum Yahudi telah terpecah menjadi tujuh puluh satu (71) golongan atau tujuh puluh dua (72) golongan, dan kaum Nasrani telah terpecah menjadi tujuh puluh satu (71) atau tujuh puluh dua (72) golongan, dan ummatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga (73) golongan".

Amalan tergantung Niatnya

Hadits Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘anhu

عن أمير المؤمنين أبي حفص عمر بن الخطاب رضي الله عنه قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول " إنما الأعمال بالنيات , وإنما لكل امرئ ما نوى , فمن كانت هجرته إلى الله ورسوله فهجرته إلى الله ورسوله , ومن كانت هجرته إلى دنيا يصيبها و امرأة ينكحها فهجرته إلى ما هاجر إليه " متفق عليه

Dari Amirul Mukminin Abu Hafsh, Umar bin Al-Khathab radhiyallahu 'anhu, ia berkata : “Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Segala amal itu tergantung niatnya, dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Maka barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya. Barang siapa yang hijrahnya itu Karena kesenangan dunia atau karena seorang wanita yang akan dikawininya, maka hijrahnya itu kepada apa yang ditujunya”.

Islam Akan Kembali Asing

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَال َ: قَالَ رَسُولُ اللّهِ قال : بَدَأَ الإِسْلاَمُ غَرِيبا وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ غَرِيباً فَطُوبىَ لِلْغُرَبَاءِ

Dari Abu Hurairah, ia berkata; Rasulullah bersabda, “Islam bermula dalam keadaan asing, dan akan kembali terasing seperti semula, maka beruntunglah orang-orang yang terasing” (HR Muslim)

Amalan Bid'ah Tertolak

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718)

Islam Dibangun di Atas 5 Perkara

عَنْ أَبِيْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: (بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ، وَحَجِّ البَيْتِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ) رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ

Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma dia berkata: ”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ”Islam itu dibangun di atas lima dasar: persaksian (syahadat) bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah subhanahu wa ta’ala dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, haji (ke Baitullah) dan puasa di bulan Ramadhan.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

Agama Adalah Nasehat

عَنْ أَبِيْ رُقَيَّةَ تَمِيْم بْنِ أَوْسٍ الدَّارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ قُلْنَا: لِمَنْ؟ قَالَ: للهِ، وَلِكِتَابِهِ، ولِرَسُوْلِهِ، وَلأَئِمَّةِ المُسْلِمِيْنَ، وَعَامَّتِهِمْ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Dari Abu Ruqayyah Tamim bin Aus Ad Dari radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ”Agama itu nasihat.” Kami bertanya: ”Untuk siapa?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: ”Untuk Allah, untuk kitab-Nya, untuk Rasul-Nya, untuk pemimpin kaum muslimin dan seluruh kaum muslimin. (HR Bukhari dan Muslim)

Minggu, 22 September 2019

Hadits (46): Waktu-Waktu Sholat Fardhu

Hadits 46:
عن جَابِرِ بْنِ عَبْدِ الله رضِي الله عَنْهُمَا قال: كَان النَّبيُ صَلَى الله عَلَيْةِ وسَلَمَ يُصَلى الظهْرَ بالْهَاجرَةِ، وَالعَصْرَ، والشمس نَقِية، وَالمغْرِبَ إِذَا وَجَبَتْ، وَالعشَاءَ أحياناً وأحْيَاناً. إِذا رَآهُمُ اجْتَمَعُوا عجَّلَ وَإذا رآهُم أبْطَئُوا أخَرَ، والصبْحُ كَانَ النبي صَلَّى الله عَلَيْهِ وسَلَّمَ يُصَليهَا بِغَلَس.

"Dari Jabir bin Abdullah -radhiyallohu anhuma- berkata: Adaah Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam- sholat Dzuhur saat matahari condong dari atas kepala. Sholat Ashar ketika matahari masih bersinar putih. Sholat Maghrib ketika matahari terbenam. Sholat 'Isya' sesuai keadaan; jika jamaah sudah berkumpul beliau mensegerakan, namun jika jamaah datang terlambat beliau mengakhirkan. Dan sholat Shubuh beliau mengerjakannya ketika gelap malam bercampur cahaya fajar. (HR Bukhari 560 dan Muslim 646)

Penjelasan Lafadz:
1. Makna الْهَاجرَةِ yaitu panas terik setelah zawal (matahari condong ke barat). Diambilkan dari "hijru an-nasi a'malahum" (manusia meninggalkan pekerjaannya karena sangat panasnya).
2. Makna نَقِية yaitu jernih terang, tidak bercampur warna kuning dan belum berubah.
3. Makna إِذَا وَجَبَتْ yaitu terbenam dan hilang, maksudnya adalah matahari.
4. Makna غَلَس -dengan memfathahkan ghain dan lam- yaitu gelapnya akhir malam bercampur dengan cahaya subuh, sebagaimana penjelasan terdahulu.

Makna Global:
Hadits ini ada penjelasan keutamaan waktu pelaksanaan sholat lima waktu. Sholat Dzuhur: ketika matahari mulai condong dari pertengahan langit. Ashar dikerjakan ketika matahari masih bersinar putih bersih tidak bercampur warna kuning senja. Ukurannya ketika bayangan benda seperti panjang bendanya setelah waktu zawal (tergelincirnya matahari ke barat).
Maghrib dikerjakan ketika matahari terbenam. Dan Isya' dikerjakan dengan melihat kondisi para makmum; jika mereka hadir di awal waktunya -yaitu hilangnya warna senja merah- beliau sholat (isya'); jika makmum belum hadir beliau mengakhirkannya sampai pertengahan awal malam. Ini adalah waktu yang utama jika tidak memberatkan.
Dan sholat shubuh ketika mulai bercampurnya cahaya shubuh dengan gelapnya malam.

FAIDAH:
Diambil pengertian dari hadits ini tentang keutamaan mensegerakan sholat Dzuhur secara mutlak; namun dikhususkan dengan hadits Abu Hurairah:
إِذَا اشتَدَّ الْحَرُّ فَأبرِدُوا بِالصلاة فإنَّ شِدَّةَ الحَرِّ من فَيْح جَهَنمَ
"Jika panas sangat terik maka sholatlah menunggu teduh karena panas yang sangat terik dari uapnya Jahannam" (HR Bukhari 533 dan Muslim 615)
Dan hadits Khabbab dalam Kitab Shahih Muslim bahwa dia berkata:
شكونا إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم في الرمضاء فلم يشكنا
"Kami mengadukan kepada Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- akan panas matahari yang sangat terik, namun beliau tidak menerima pengaduan kami" (HR Muslim 619)
Maksudnya mereka menginginkan diundur sholat dzuhur sampai keadaannya teduh namun beliau tidak mengizinkannya demikian itu karena beliau khawatir akan keluar waktu (sholat dzuhur).

Kesimpulan Hadits:
1. Keutamaan mensegerakan sholat di awal waktunya kecuali sholat isya'.
2. Bahwa yang utama pelaksanaan sholat Isya adalah di akhirkan sampai pertengahan malam sebagaimana pada hadits-hadits yang shahih kecuali jika para jamaah telah berkumpul maka sholat disegerakan karena khawatir memberatkan mereka karena menunggu.
3. Bahwa yang utama bagi Imam adalah memperhatkan kondisi jamaah dengan meringankan sholat namun sempurna dan memanjangkannya dengan tanpa adanya kejenuhan.
4. Pada hadits ini terdapat dalil mengerjakan sholat shubuh di waktu ghalas (awal masuk waktu shubuh yaitu ketika cahaya fajar masih bercampur dengan kegelapan malam -pent); dan ini menjadi dalil bantahan bagi yang berpendapat mengerjakan sholat shubuh ketika terang sebagaimana terdahulu.
5. Dalam hadits ini ada dalil bahwa sholat berjamaah itu lebih utama dari pada megerjakan sholat di awal waktunya (namun sendirian) dan demikian itu dengan memperhatikan kondisi jamaah di sholat Isya'.

Sabtu, 21 September 2019

Hadits (45): Waktu Sholat Shubuh

Hadits 45:
عن عَائشَةَ قالت: لقَدْ كَانَ النبي صلى الله عليه وسلم يصلَيِ الْفجر فَتَشْهَد مَعَهُ نسَاء من الْمُؤْمنَات متَلَفعاتٍ بِمُروطِهِن، ثمَ يرجعن إِلَى بُيُوتِهنَّ مَا يَعْرِفُهُنَّ أحَدٌ من الْغَلَسِ.
Dari Aisyah radhiyallahu anha ia berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengerjakan sholat subuh dan hadir wanita-wanita mukminah bersama beliau berselimutkan kain muruth. Lalu mereka kembali ke rumah-rumah mereka. Tidak ada seorang pun yang mengenali mereka karena gelap. (HR Al Bukhari 372 dan Muslim 645)

Ada yang berkata: Muruth yaitu pakaian yang bercorak yang kadang terbuat dari sutera atau bulu domba.

Arti ومُتَلَفِّعات maknanya مُلْتَحِفات (berselimut). Dan ُالغَلَس yaitu bercampurnya cahaya subuh dan gelapnya malam.

Kata-kata asing:
1. Tentang معلمة dengan memfathahkan lam dan mentasydidkannya.
2. Makna الغلس dengan memfathahkan ghin dan lam
3. Arti بمروطهن bentuk mufrad المرطdengan mengkasrahkan mim yaitu pakaian bergaris warna warni. Dan sebagian menambahkan bahwa warnanya kotak-kotak.
4. Arti متلفعات yaitu mereka menutupi badan-badan mereka dan kepala-kepala mereka.

Makna Global:
Aisyah radhiyallohu ‘anha menyebutkan bahwa para shohabiyah berselimutkan kain-kain mereka dan mengadiri sholat subuh bersama Nabi -sholallohu ‘alaihi wa sallam- lalu kembali setelah mengerjakan sholat ke rumah-rumah mereka dengan keadaan masih bercampurnya cahaya (fajar) dengan kegelapan. Orang yang melihat kepada mereka tidaklah mengenalnya karena adanya sisa kegelapan yang menghalangi pandangan.

Perbedaan Pendapat Ulama:
Ulama berbeda pendapat tentang waktu yang utama untuk sholat subuh. Ulama Al Hanafiyah berpendapat bahwa jika fajar telah terang adalah yang utama, berdasarkan hadits

أسفروا بالفجر، فإنه أعظم للأجر
“Kerjakanlah sholat subuh ketika fajar sudah terang karena hal itu lebih besar pahalanya”. At Tirmidzi berkata: hasan shahih. Jumhur berpendapat, diantaranya adalah imam yang tiga, bahwa yang utama adalah ketiga fajar masih bercampur gelap, berdasarkan hadits yang banyak diantaranya hadits dalam bab ini.

Mereka menanggapi hadits: “Kerjakanlah sholat subuh ketika fajar sudah terang …” dengan jawaban yang banyak, dan yang paling bagus adalah 2 jawaban berikut:

Pertama: Bisa jadi maksudnya perintah isfar ( mengerjakan subuh ketika fajar sudah terang) adalah untuk memastikan terbitnya fajar agar mereka tidak tergesa-gesa sehingga mereka mengerjakan Subuh di akhir malam, sehingga mengerjakan yang lebih utama yaitu yang “اعظم” (lebih besar) (pada hadits tersebut -pent) tidak masuk pada pembahasan babnya, dan yang datang dengan bentuk selain tafdhil lebih banyak.
Kedua: dan boleh jadi yang dimaksudkan dengan al isfar adalah memanjangkan bacaan di dalam sholat. Dan hal itu adalah mustahabbah (disukai). Dengan memanjangkan bacaan, mereka tidaklah merampungkan sholat kecuali diwaktu isfar (fajar sudah terang).

Faidah hadits:
1. Disunahkannya bersegera mengerjakan salat subuh di awal waktunya.
2. Bolehnya wanita mendatangi masjid untuk mengikuti sholat subuh bersama kaum laki-laki jika tidak dikhawatirkan adanya fitnah dan mereka menjaga diri dari menampakkan perhiasan padanya.

Hadits (44): Amalan yang Paling Dicintai Alloh -ta'ala-

Hadits 44
Waktu-waktu Sholat
Sholat secara bahasa maknanya adalah do’a. Al Qodhi ‘Iyadh berkata: “Ini adalah pendapat kebanyakan pakar bahasa Arab dan ahli fikih. Penamaan do’a dengan sholat sudah ma’ruf dalam bahasa Arab. Keterkaitan antara do’a dan sholat adalah bersifat bagian. Do’a adalah bagian dari sholat, oleh karenanya sholat mencakup do’a.

Secara syari’at (sholat artinya): Ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam yang dibarengi dengan niat.

Dan sholat lima waktu adalah salah satu dari rukun Islam yang lima, bahkan yang paling agung setelah dua kalimat syahadat.

Sholat telah ditetapkan dalam Al Qur’an dan As Sunnah serta ijma’, orang yang mengingkarinya berarti kafir. Dalam pensyariatan sholat ada beberapa faidah yang mencakup aspek dien (agama), dunia, kesehatan, sosial, politik dan sistem kenegaraan.

Seandainya seorang penulis hendak menghitungnya tentu uraiannya akan menjadi panjang. Allah Subhanahu Wa Ta’ala adalah Hakim yang paling bijaksana tatkala mewajibkan salat dan penegakan sholat adalah menegakkan urusan dunia dan akhirat. Didalamnya terdapat kewajiban-kewajiban, syarat-syarat, kesempurnaan-kesempurnaan, sebagaimana dalam shalat juga terdapat hal-hal yang membatalkan dan mengurangi kesempurnaannya.

Telah berlalu salah satu penjelasan tentang syaratnya, yaitu thoharoh (bersuci) dan akan datang penjelasan hukum-hukumnya dalam hadis hadis berikut -Insya Allah ta’ala-.

Mawaqit (waktu-waktu) sholat.
‘Mawaqit’ jama’ dari ‘miqat’ dan maksudnya adalah ‘mawaqit zamaniyyah’ (ketetapan waktu) yang merupakan batasan bagi amalan sholat wajib dan selainnya. Masuknya waktu sholat adalah syarat kedua dari syarat-syarat sholat.

Hadits Pertama

عَن أبِى عَمْرو الشَّيْباني -واسمه ” سعد بن إياس “- قال: حدثني صَاحِبُ هذا الدَّار -وَأشَار بيده إلى دار عبد بن مسعود- قال: سَألْتُ رَسُولَ الله صلى الله عليه وسلم أُيّ
الأعمالِ أحبُّ إِلى الله عزَّ وجل قال: ” الصَّلاة عَلَى وَقْتِها “. قلت: ثم أيٌّ؟ قال ” بِر الوالِدَين “. قلت: ثُمَّ أيٌّ؟ قالَ: ” الْجِهَادُ في سبِيلِ الله “.
قال: حدثني بهن رسول الله صلى الله عليه وسلم، ولو استزدته لزادني.

Dari Abu Amr Asy-Syaibani -yang namanya Said bin Iyyas- berkata: “Telah menceritakan kepadaku pemilik rumah ini -dan ia mengisyaratkan dengan tangannya ke rumah Abdullah Bin Masud- ia berkata: “Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, amalan yang paling dicintai oleh Allah ‘azza wa jalla? Beliau menjawab: “Shalat pada waktunya”. Aku bertanya: Kemudian apalagi? Beliau menjawab: “Birrul walidain”. Aku berkata: Kemudian apa lagi? Beliau menjawab: “Jihad fisabilillah”.

Ibnu Mas’ud berkata: “Rasulullah shalallahu alaihi wassalam mengabariku tentang hal tersebut dan seandainya aku meminta tambah niscaya beliau akan menambah untukku”. (HR Bukhari & Muslim)

Penjelasan lafadz
1. Arti الصلاة على وقتها (sholat pada waktunya), maksudnya sholat fardhu, karena inilah yang dimaksud secara mutlak.
2. Arti “أيّ” (yang mana) adalah kata tanya yang mu’rob. Ada yang berpendapat: Kata ini tidak bisa menerima tanwin dalam i’rabnya, hal itu karena taqdirnya idhofah.

Makna Global:
Ibnu Mas’ud -radhiyallohu ‘anhu- bertanya kepada Nabi -shollallohu ‘alaihi wa sallam- tentang ketaatan-ketaatan kepada Alloh, mana yang paling dicintai Alloh -ta’ala? Karena tatkala suatu amalan itu dicintai Alloh maka pahalanya lebih banyak.

Maka Nabi -shollallohu ‘alaihi wa sallam menjawab: yang paling dicintai oleh Alloh ta’ala adalah sholat fardhu pada waktunya yang telah ditetapkan pembuat syariat karena dalam amalan ini (ada upaya) bersegera memenuhi panggilan Alloh ta’ala dan melaksanakan perintahnya, dan perhatian terhadap kewajiban yang agung ini. Dan karena semangatnya beliau radhiallahu anhu dalam kebaikan beliau tidak berhenti hanya sampai disitu akan tetapi beliau bertanya lagi tentang tingkatan kedua dari amalan yang dicintai Allah ta’ala. Beliau menjawab birrul walidaini. Yang pertama adalah murni hak Allah dan yang kedua adalah murni hak kedua orang tua.

Dan hak kedua orang tua setelah hak Allah akan tetapi Allah subhanahu wa ta’ala menggandengkan hak dan berbuat baik kepada kedua orang tua dengan mentauhidkanNya dalam ayat-ayat Qur’an Al Karim karena bagi keduanya ada haq yang wajib(ditunaikan), sebanding dengan pengorbanan keduanya yang menjadi sebab keberadaanmu, pendidikanmu, pengasuhanmu, kasih sayang dan kelembutan keduanya untukmu. Maka berbuat baik kepada keduanya adalah bentuk menunaikan sebagian hak keduanya.

Kemudian beliau -radhiyallohu 'anhu- meminta tambahan (penjelasan) kepada orang yang tidak pernah bakhil- tentang derajad yang ke tiga dari urutan amalan yang utama ini. Beliau bersada: "Jihad fi sabiilah" sebab jihad adalah puncaknya Islam dan tiang-tiangnya yang Islam tidak bisa tegak kecuali dengannya. Dengan jihad, kalimat Alloh menjadi tinggi dan agamaNya menyebar. Dan dengan meninggalkannya -kita berlindung kepada Alloh- akan robohlah Islam, menjadi jatuh wibawa umatnya, hilang kemulian mereka, terampas kekuasaan mereka, menjadi sirna kekuasaan dan negara mereka.
Dan ini adalah kewajiban yang ditekankan atas setiap muslim. Sesungguhnya orang tidak berperang dan tidak terbetik dalam hatinya untuk berperang; maka dia mati di atas cabang kemunafikan.

Kesimpulan Hadits
1. Sesungguhnya amalan-amalan yang paling dicintai Alloh -ta’ala- adalah sholat pada waktu-waktunya, kemudian birrul walidaini lalu jihad dijalan Allah dan hal itu setelah didasari dengan adanya pokok keimanan karena sesungguhnya ibadah-ibadah adalah cabangnya dan iman adalah pondasinya
2. Dimaksudkan dengan pertanyaan tersebut adalah amal-amal badaniah dengan indikasi pengkhususan jawaban dengan shalat, birrul walidain dan jihad. Dan tidak ada di dalam pertanyaan dan jawaban sesuatu dari amalan-amalan hati yang merupakan bagian tertinggi dari keimanan.
3. Sesungguhnya amal-amal tidaklah pada satu derajat dalam hal keutamaan akan tetapi berbeda-beda tergantung kedekatannya kepada Allah ta’ala dan manfaatnya serta kemaslahatannya. Maka beliau -Ibnu Mas’ud- bertanya tentang amalan-amalan yang semestinya diutamakan.
4. Amalan-amalan berbeda keutamaannya dengan yang lainnya tergantung kecintaan Alloh pada amalan tersebut.
5. Penetapan sifat mahabbah bagi Alloh sesuai kemuliaan Alloh ta’ala.
6. Keutamaan bertanya tentang ilmu, khususnya permasalahan yang penting. Pertanyaan ini telah memberikan faidah yang agung.
7. Meninggalkan sebagian pertanyaan tentang permasalahan ilmu karena beberapa sebab seperti kuatir membosankan dan membuat sungkan orang yang ditanya.

Faidah:
Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang keutamaan-keutamaan amal beberapa kali. Dan beliau -shollallohu ‘alaihi wa sallam menjawab pertanyaan tersebut sesuai dengan kondisi penanya dan memperbaiki keadaan penanya. Oleh karenanya terkadang beliau berkata: Sholat di awal waktunya. Terkadang beliau menjawab jihad di jalan Alloh. Terkadang belau menjawab: shodaqoh. Demikian itu tergantung keadaan orang yang diajak bicara dan yang sesuai untuknya.

Tidak diragukan, bahwa ini adalah jawaban yang bijaksana dan tepat (sesuai keadaan penanya) serta fatwa bagi orang yang menginginkan amal dan keshalihan yang umum, karena Dienul Islam adalah agama yang sesuai keadaan dalam hukum-hukumnya dan amal-amalnya. Oleh karenanya ada keutamaan lebih diantara amal-amal sholih karena dibangun di atas asas ini.

Karena setiap orang memiliki amalan yang sesuai dengannya dan tidak akan berhasil kecuali dengannya, maka selayaknya ada bimbingan untuknya kepada amalan tersebut. Demikian pula tentang waktu yang berbeda, terkadang shodaqoh lebih utama dari selainnya, seperti ketika terjadi kelaparan atau ketika sangat membutuhkan. Dan terkadang menuntut ilmu syar’i lebih dibutuhkan.

Demikian pula pemanfaatan siang dan malam hari. Ada kalanya istighfar dan doa lebih utama daripada membaca Quran. Dan pada saat yang lain shalat lebih utama, dan demikian seterusnya.

Taisir (43): Wanita Haidh Wajib Mengqodho' Puasa dan Tidak Mengqada' sholat

Hadits 43

عَنْ مُعَاذَةَ قالت: سَألْتُ عَائِشَةَ رَضِيَ الله عَنْهَا فَقُلْتُ: مَا بالُ الْحَائِضِ تَقْضِي الصَّوْمَ وَلا تَقْضِى الصلاةَ؟
فقالت: أحَرُورِيَّةٌ أنْتِ؟ فَقُلْتُ: لسْتُ بِحَرُورِيَّة. وَلكِنْ أسْألُ.
فَقَالَتْ: كَانَ يُصيبُنَا ذلكَ فنؤمَر بِقَضَاءِ الصَّوْم وَلا نُؤمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاةِ (١)
Dari Mu’adzah ia berkata: Aku bertanya kepada ‘Aisyah -radhiyallohu ‘anha-: “Kenapa wanita haid diharuskan mengqadha’ puasa tapi tidak qadha’ sholat?”. Ia -‘Aisyah- berkata: “Apakah kamu seorang Haruriyyah?”. Aku menjawab: “Aku bukan Haruriyyah, tapi aku bertanya”.
Maka dia berkata: “Dahulu kami mengalami haid, kami diperintahkan meng-qadha’ puasa namun tidak diperintah mengqadha’ sholat”.(1) (HR Bukhari no.321 & Muslim no.335).

Penjelasan Lafadz
Makna “أحرورية أنت” (Apakah engkau seorang Haruriyyah?). Haruriyyah adalah nisbat pada suatu wilayah dekat Kufah, namanya Haruro’. Di sana awal pertama kali kelompok Khawarij memberontak kepada Ali bin Abi Tholib. Oleh karenanya Khowarij disebut juga Haruriyyah.

Makna Global
Mu’adzah bertanya kepada ‘Aisyah tentang sebab yang menjadikan Syariat memerintahkan mengqadha’ hari-hari haidnya yang dia tidak berpuasa, dan tidak mengqadha’ sholat-sholat selama haid, padahal sama-sama ibadah fardhu. Bahkan sholat ibadah yang lebih agung dari pada puasa.
Dan tidak adanya perbedaan keduanya dalam masalah qadha’ adalah madzhabnya khawarij yang dibangun di atas sikap keras dan kesukaran.
Maka ‘Aisyah -radhiyallohu ‘anha- berkata kepadanya: “Apakah engkau ini seorang Haruriyah yang berkeyakinan seperti mereka dan memperberat diri seperti mereka?(2)

Ia berkata: “Aku bukanlah Haruriyah. Akan tetapi aku bertanya dengan pertanyaan orang yang ingin tau dan ingin mendapat bimbingan”.
Maka ‘Aisyah menjawab: “Kami mengalami haid pada masa Nabi -shollallohu ‘alaihi wa sallam. Kami meninggalkan puasa dan sholat saat itu. Maka beliau -shollalohu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami meng-qadha’ puasa dan tidak memerintahkan kami mengqadha’ sholat. Seandainya qadha’ sholat wajib, niscaya beliau memerintahkan kami mengqadha’nya dan tidak diam dalam masalah ini”.

Seolah Aisyah ingin mengatakan: “Cukuplah mentaati perintah-perintah syari'(pembuat syariat) dan menahan diri pada batasan-batasannya sebagai petunjuk dan hikmahnya”.

Kesimpulan Hadits:
1. Wanita haid wajib mengqadha’ puasa dan tidak mengqadha’ sholat, sebab sholat ibadah yg dilakukan berulang-ulang setiap harinya 5 kali. Sholat adalah ibadah yang terus menerus dikerjakan sehingga mengganti dan mengqadha’nya akan mengakibatkan masyaqqoh(keberatan) juga.
2. Taqrir (ketepan) Nabi -shollallohu ‘alaihi wa sallam – kepada umatnya atas suatu permasalahan terhitung sebagai sunnah.
3. Pengingkaran kepada setiap orang yang bertanya dengan pertanyaan untuk menentang dan berdebat.
4. Memberikan penjelasan ilmu kepada orang yang menginginkan untuk belajar dan mendapat penjelasan.
5. Keadaan wanita haid tidak mengqadha’ sholat karena adanya masyaqqoh (kesulitan/keberatan). Diantara dalil-dalil yang menetapkan kaidah Islam yang umum (إن المشقة تجلب التيسر “Sesungguhnya kesulitan mendatangkan kemudahan”.

Terjemah Taisiril Alam, Syarh umdatul ahkam.

Ini adalah lafadz Muslim, adapun lafadz Bukhari:
قد كنا نحيض مع النبي صلى الله عليه وسلم، فلا يأمرنا به، أو قالت: فلا يفعله
“Sungguh, kami haid pada masa Nabi -shollallohu ‘alaihi wa sallam-, beliau tidak memerintahkan itu (qadha’ sholat). Atau ia berkata: Beliau tidak melakukannya”.
Dan bukan lafadz Bukhari: “Kami diperintahkan mengqadha’ puasa”. Dan Bukhari tidak menyebutkan penanyanya bernama Muadzah akan tetapi ia menyebutkan sanad dari jalur Qotadah dari Muadzah bahwa seorang wanita ….dst.
(2). Khowarij dikenal sebagai firqoh yg keras dan berlebih-lebihan dalam masalah agama. Dan dari bentuk keras sikap mereka adalah mereka mewajibkan para wanita mengqadha’ sholat yang ditinggalkan semasa haidnya.

Senin, 09 September 2019

Syarah Aqidah Wasithiyyah – Syaikh Ibnu Utsaimin -rahimahulloh- (hal 156 - 163)

Ucapan Penulis -rahimahulloh-:

وقد دخل في هذه الجملة ما وصف الله به نفسه في سورة الإخلاص التي تعدل ثلث القرآن حيث يقول : { قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ # اللَّهُ الصَّمَدُ # لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ # وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُوًا أَحَدٌ }

"Dan masuk pada kalimat ini yaitu apa yang Alloh sifati diriNya dalam surat Al Ikhlas yang sepadan dengan sepertiga Al-Qur'an yang mana Alloh berfirman yang artinya: "Katakanlah: "Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan,dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia".

Penjelasan:
Perkataan penulis "Masuk pada kalimat ini" bisa jadi yang dimaksudkan penulis adalah perkataan beliau:
وهو سبحانه قد جمع فيما وصف وسمّى به نفسه بين النفي والإثبات
"Dan Alloh -subhanahu wa ta'ala- telah menggabungkan dalam pensifatan dan penamaan diriNya antara nafi' (peniadaan) dan itsbat (penetapan).
Dan bisa jadi maksudnya adalah bahwa Ahlus Sunnah wal jamaah mensifati Alloh -ta'ala- dengan sifat yang Alloh sifatkan untuk diriNya dan yang disifatkan oleh rasulNya. Dan mana saja yang dimaksud, sesungguhnya surat ini dan yang setelahnya masuk pada pembahasan sebelumnya; yaitu bahwasannya Alloh -ta'ala- menggabungkan dalam pensifatan dan penamaan diriNya antara penafian dan penetapan. Dan bahwasannya Ahlus Sunnah mengimani hal ini.

* Ucapan penulis: "Dalam surat Al-Ikhlas": As-Shurah ( سورة) yaitu ungkapan tentang ayat-ayat dalam kitabulloh yang terbatasi; yakni terpisah dengan ayat-ayat sebelumnya dan sesudahnya seperti bangunan yang dikelilingi pagar.

* Ucapan beliau "سورة الإخلاص" (surat Al-Ikhlash). Ikhlasnya sesuatu artinya kejernihannya; yaitu: yang murni tanpa sesuatupun yang mengotorinya; dan disebut demikian.
Ada yang berpendapat: karena surat ini mengandung pemurnian kepada Alloh -azza wa jalla-. Dan orang yang mengimani isinya maka dia seorang yang mukhlis (orang yang ikhlas). Terkadang bermakna keikhlasan bagi pembacanya; yakni bahwasannya manusia apabila membacanya dengan mengimani isinya maka dia telah mengikhlaskan untuk Alloh -azza wa jalla-.
Ada yang berpendapat karena karena surat ini dimurnikan (mukhlasoh) -dengan memfathahkan lam-; sebab Alloh -ta'ala- meemurnikannya untuk diriNya; Alloh tidak menyebutkan di dalamnya sedikitpun tentang hukum-hukum dan khabar-khabar dari selain diriNya. Namun ayat ini mengandung khabar-khabar yang khusus tentang diriNya. Dua pendapat ini sama-sama shahih dan tidak ada pertentangan di antara keduanya.

* Ucapan penulis: "yang sepadan dengan sepertiga Al-Qur'an", dalilnya adalah perkataan Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam- kepada para shahabatnya:
أيعجز أحدكم أن يقرأ ثلث القرآن في ليلة؟ قالوا: كيف يا رسول الله؟ قال: الله أحد، الله الصمد، تعدل ثلث القرآن.

"Apakah salah seorang di antara kalian tidak mampu untuk membaca sepertiga Al-Qur'an dalam satu malam?" Mereka berkata: Bagaimana itu wahai Rasululloh?
Beliau bersabda: "Allohu ahad, Allohus Shomad sepadan dengan sepertiga Al-Qur'an" (HR Bukhari dan Muslim)

Surat ini sepadan dengan sepertiga Al-Qur'an dalam jaza' (pahala) namun tidak dalam ijza' (senilai dalam amalan). Hal itu sebagaimana yang telah sahih dari Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam-:
من قال: لا اله اﻻ الله وحده، ﻻ شريك له، له الملك، وله الحمد، وهو على كل شيئ قدير؛ عشر مرات؛ فكأنما أعتق أربعة أنفس من بني إسماعيل
"Barang siapa yang mengucapkan: "La ilaha Illalloh wahdah, la syarikalah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa'ala kulli syaiin qodir (tiada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Alloh saja, tidak ada sekutu bagiNya, bagiNya seluruh kerajaan, dan bagiNya pujian dan Dia Maha Berkuasa atas segala sesuatu) sepuluh kali maka seolah-olah dia telah membebaskan empat budak dari keturunan Nabi Ismail" (HR Bukhari & Muslim dari ABu Ayyub Al-Anshory -radhiyallohu 'anhu-).
Apakah hal tersebut mencukupi bagi orang yang berkewajiban membebaskan empat budak dengan mengucapkan dzikir ini sepuluh kali? Maka kita katakan: Tidak mencukupi. Adapun dalam pahala maka sebanding dengannya sebagaimana sabda Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam.
Maka tidak mengharuskan persamaan jaza'(pahala) sama juga dalam ijza'(amalannya). Oleh karenanya seandainya seseorang membaca surat Al-Ikhlas dalam sholat tiga kali tidaklah mencukupi dari membaca al-Fatihah.

Para ulama berkata: Sisi yang menjadikan surat ini sepadan dengan sepertiga Al-Qur'an adalah bahwa isi kandungan Al-Qur'an  adalah khabar tentan Alloh, khabar tentang makhluk-makhlukNya dan hukum-hukumNya; maka inilah tiga terebut:
1. Khabar tentang Alloh; para ulama berkata sesungguhnya surat "Qul huwallohu ahad" mencakupnya.
2. Khabar tentang makhluk-makhlukNya; seperti khabar tentang umat-umat terdahulu, khabar tentang kejadian-kejadian yang sedang terjadi dan tentang kejadian-kejadian yang akan datang.
3. Ketiga tentang hukum-hukum; misal "tegakkanlah..., tunaikanlah... janganlah engkau sekutukan...dan yang serupa dengan itu.
Dan inilah pendapat paling bagus tentang maksud sepertiga Al-Qur'an.

* Ucapan penulis: Tatkala Alloh berfirman: Qul Huwallohu Ahad.
Lafadz Qul (قُلْ) "katakanlah" adalah khitob (pembicaraan) untuk setiap orang yang tepat untuk di ajak bicara.
Sebab dari turunnya ayat ini bahwasannya orang-orang musyrikin berkata kepada Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam-: Jelaskan kepada kami tentang Tuhanmu! Maka Alloh menurunkan surat ini.
Ada yang berpendapat: Bahkan orang-orang Yahudi adalah yang beranggapan bahwa Alloh diciptakan dari ini dan itu, dari materi. Maka Alloh menurunkan surat ini. Sama saja sebab(turun)nya benar maupun tidak, maka wajib bagi kita jika ditanya apa pun pertanyaan tentang Alloh kita katakan: 'Allohu Ahad, Allohu shomad" (Alloh maha Esa dan Alloh tempat bergantung).

* Firman Alloh  قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ "Katakanlah Dialah Alloh yag Esa". هُوَ adalah dhomir (kata ganti). Kemana kembalinya? Ada yang berpendapat: Kembalinya kepada yang ditanyakan. Seakan akan dia berkata: Yang kalian tanyakan tentannya adalah Alloh. Ada yang berkata: Itu adalah dhomir Sya'n dan اللَّهُ adalah mubtada' kedua sedangkan "أَحَدٌ" adalah khobar mubtada' kedua.
Adapun bentuk pertama maka  هُوَ adalah mubtada' sedangkan اللَّهُ adalah khobar mubtada' dan "أَحَدٌ" adalah khobar kedua.

Lafadz اللَّهُ adalah nama untuk Dzat Alloh yang dikhususkan untuk Alloh -azza wa jalla- tidaklah selainNya dinamai dengan nama ini. Dan setiap asma'-asma' Alloh yang datang setelahnya maka mengikutinya kecuali sedikit sekali.

Dan makna Alloh adalah Al-ilah, dan Ilah bermakna ma'luuh(yang diibadahi), namun dibuang hamzahnya untuk meringankan pengucapan karena seringnya dipakai; sebagaimana lafadz الناس (manusia) yang asalnya adalah الأناس. Dan seperti juga هذا خير من هذا (ini lebih baik dari pada yang ini) yang asalnya أخير من هذا, namun karena seringnya penggunaan maka dibuanglah hamzah; maka Alloh 'azza wa jalla adalah "أَحَدٌ" (Esa/Tunggal).

Kata "أَحَدٌ" umumnya tidaklah datang kecuali dalam bentuk peniadaan; atau penetapan bagi nama hari dalam pekanan (hari Ahad); dikatakan:(hari) Ahad, Senin, dst...Namun datang dalam bentuk penetapan sebagai pensifatan untuk Robb -azza wajalla-; sebab Alloh -subhanahu wa ta'ala- adalah Ahad (Esa), yakni Dia Maha Esa dalam permasalahan yang khusus bagiNya; dalam DzatNya, nama-namaNya, sifat-sifatNya dan perbuatan-perbuatanNya. "Ahad" karena tiada duanya, tidak ada yang sebanding denganNya dan tidak ada tandinganNya.

* Firman Alloh اللَّهُ الصَّمَدُ "Alloh tempat bergantung". Ini adalah kalimat baru. Setelah menyebutkan Ahadiyah(keesaan) Alloh menyebutkan Shomadiyah (sebagai tempat bergantung seluruh makhlukNya). Alloh membawakannya dengan kalimat ma'rifah pada keduanya untuk memberikan faidah pembatasan; yakni: hanya Alloh sajalah tempat bergantung.
Lalu apa makna Ash-Shomad?
Ada yang berpendapat: Sesungguhnya As-Shomad adalah Al-Kamil (Sempurna); dalam ilmuNya, kemampuanNya, kebijaksanaanNya, kepemimpinanNya dan dalam seluruh sifat-sifatNya.
Ada yang mengatakan bahwa Ash-Shomad yaitu yang tidak memiliki 'jauf (rongga)' yaitu maksudnya usus dan perut. Oleh karena itu dikatakan bahwa malaikat itu shomad sebab mereka tidak memiliki rongga; tidak makan dan tidak pula minum. Makna ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas -radhiyallohu 'anhuma- dan tidak bertentangan dengan makna yang pertama karena menunjukkan ketidakbutuhanNya dari seluruh makhlukNya. Dan ada yang mengatakan Ash-Shomad bermakna maf'uul; yakni mashmuud ilaihi (yang dijadikan tempat bergantung) yakni yang seluruh makhluk bergantung kepadaNya dalam seluruh hajat-hajat mereka. Dengan makna bahwa hajat para makhluk disandarkan kepadaNya, berakhir kepadaNya dan terangkat kepadaNya; artinya yang dibutuhkan oleh seluruh makhluk.

Pendapat ini tidak bertentangan antara satu dengan lainnya dalam keterkaitannya dengan Alloh -azza wa jalla-. Oleh karenanya kita katakan: semua pendapat ini benar karena tidak ada pertentangan padanya.

Dan kita menafsirkan dengan penasiran yang mencakup keseluruhannya yakni kita kitakan Ash-Shomad yaitu Dia sempurna pada sifat-sifatNya yang seluruh makhluk-makhlukNya butuh kepadaNya; sehingga mereka bergantung kepadaNya.

Dengan demikian, menjadi jelas bagimu makna agung pada kata "ash-Shomad" bahwa Dia tidak butuh kepada selainNya. Sempurna dalam setiap sifat yang disifatkan kepadaNya, dan semua selainNya membutuhkanNya. Seandainya ada yang berkata kepadamu: Sesungguhnya Alloh bersemayam di atas Arsy. Apakah bersemayamNya di atas Arsy maksudnya bahwa Alloh butuh kepada Arsy yang apabila Arsy dihilangkan Dia terjatuh?
Jawabnya: Tidak! Sekali-kali tidak! Sebab Alloh somadun kamilun (tempat bergantung yang sempurna) tanpa membutuhkan Arsy. Justru Al-Arsy, langit-langit, kursyi dan makhluk-makhlukNya seluruhnya membutuhkan Alloh dan Alloh tidak membutuhkannya. Kita menyimpulkannya dari kata Ash-Shomad (tempat bergantung yang sempurna).

Sendainya ada orang yang berkata: Apakah Alloh makan atau minum? Aku katakan: Sekali-kali tidak! Sebab Alloh Ash-Shomad.

Dengan demikian kita mengetahui bahwa As-Shomad adalah kata yang mencakup seluruh sifat-sifat sempurna bagi Alloh; dan mencakup seluruh sifat-sifat kurang pada makhluk-makhlukNya; dan bahwasannya mereka membutuhkan Alloh -azza wa jalla-.

* Kemudian firmanNya:
لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ # وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُوًا أَحَدٌ
"Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan,dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia".
Ini adalah sebagai penguat makna Ash-Shomadiyah dan Al-Wahdaniyah. Dan kita katakan taukid (penguat) sebab kita memahaminya dari ayat sebelumnya, sehingga disebut penguat bagi makna sebelumnya dan penegasannya. Maka Alloh karena EsaanNya dan Shomadiyah-Nya tidaklah beranak; sebab anak tentulah mirip orang tuanya dalam penciptaannya, sifatnya, sehingga serupa.

Tatkala datang Mujazziz Al-Mudlijiy kepada Zaid bin Haritsah dan putranya -Usamah- sedangkan keduanya berselimut, terlihat kaki mereka berdua; orang ini pun melihat kedua telapak kaki mereka lalu berkata: "Kedua kaki ini serupa". Maka dia mengetahui dari keserupaan.

Karena kesempurnaan Ke-EsaanNya dan As-Shomadiyah-Nya لَمْ يَلِدْ (Dia tidak beranak). Dan orang tua membutuhkan anak untuk melayaninya, menafkahinya dan membantunya ketika tidak mampu dan untuk meneruskan keturunannya.

Dan  وَلَمْ يُولَدْ (dan tidak diperanankkan/dilahirkan); sebab jika dia seorang anak tentulah dia didahului orang tuanya; bersamaan dengan itu bahwasannya Alloh -jalla wa'ala- dialah Al-Awwal yang tidak didahului sesuatu pun. Dan Dia adalah Al-Kholiq dan selainNya adalah makhluk. lalu bagaimana dia dilahirkan?

Dan pengingkaran bahwa Dia adalah Anak lebih jelas bagi akal dari pada pengingkaran bahwa Dia adalah Bapak. Oleh karena itu tidak ada seorangpun yang mendakwahkan bahwa Alloh memiliki Bapak namun orang yang mengada-adakan kesesatan mendakwahkan bahwa Alloh memiliki anak.

Dan sungguh Alloh telah menyangkal ini dan itu; dan Alloh memulai dengan  menafikkan bahwa Alloh punya anak karena pentingnya membantah para penyerunya. Bahkan Alloh berfirman:
مَا اتَّخَذَ اللَّهُ مِن وَلَدٍ

"Allah sekali-kali tidak mempunyai anak" (QS Al-Mukminun: 91)
meskipun dengan mengambil anak angkat. Dia tidak beranak dan tidak mengambil anak. Manusia terkadang mengambil orang lain sebagai anak sedangkan dia tidak melahirkannya dengan adopsi atau kewalian atau selainnya; meski adopsi tidak disyariatkan. Adapun Alloh 'azza wa jalla tidak beranak dan tidak diperanakkan.
Dan tatkala tertolak oleh akal suatu gambaran bahwa ada sesuatu bukan yang beranak dan bukan pula yang diperanakkan namun dia (ada dengan) terhasilkan. Alloh menafikkan sangkaan yang datang ini. Alloh berfirman:
وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُوًا أَحَدٌ
"Tidak ada sesuatu pun yang setara denganNya".
Jika ternafikkan bahwa tiada sesuatu pun yang setara denganNya; konsekwensinya bahwa Dia tidaklah (ada dengan) terhasilkan.
"Tidak ada sesuatu pun yang setara denganNya" yakni tidak ada yang sebanding denganNya pada seluruh sifat-sifatNya.

Pada surat ini terdapat sifat-sifat Subutiyah dan sifat-sifat Salbiyah:
Sifat Subutiyah: yaitu "Alloh" yang mengandung Uluhiyah, "Ahad" mengandung Ahadiyah (keesaan Alloh) dan As-Shomad yang mengandung Shomadiyah.
Sifat Salbiyah:
لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ # وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُوًا أَحَدٌ
"Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan,dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia".

Tiga sifat penetapan dan tigas sifat penafikan. Dan penafikan ini mengandung penetapan kesempurnaan Ahadiyah dan Shomadiyah.

Syarah Aqidah Wasithiyyah – Syaikh Ibnu Utsaimin -rahimahulloh- (hal 148 - 156)

Perkataan Mu'allif -rahimahulloh-:
فلا عدول لأهل السنة والجماعة عما جاء به المرسلون؛ فإنه صراط المستقيم؛ صراط الذين أنعم الله عليهم من النبيين والصديقين والشهداء والصالحين

"Maka Ahlus Sunnah wal Jamaah tidaklah berpaling dari apa yang dibawa oleh para Rasul; sesungguhnya ini adalah jalan yang lurus, jalannya orang-orang yang Alloh telah anugerahkan nikmat atas mereka dari kalangan para nabi, shiddiqin, syuhada dan orang-orang yang sholih.

Penjelasan:
* Ucapan muallif:
فلا عدول لأهل السنة والجماعة عما جاء به المرسلون
"Maka Ahlus Sunnah wal Jamaah tidaklah berpaling dari apa yang dibawa oleh para Rasul".
Al-'Udul (العدول)maknanya adalah الإنصراف والإنحراف (berpaling dan menyimpang). Ahlus Sunnah wal jamaah tidak mungkin menyimpang dari apa yang dibawa oleh para Rasul.
Penulis membawakan penafi'an ini tiada lain adalah untuk menjelaskan bahwa karena kesempurnaan ittiba' mereka -radhiyallohu 'anhum- tidak mungkin mereka menyimpang dari apa yang dibwa para Rasul. Mereka berpegang teguh dengan sempurna dan bukan orang yang merubah-rubah sama sekali terhadap apa yang dibawa para Rasul. Justru metode mereka bahwasannya mereka berkata: Kami mendengar dan kami taati dalam masalah hukum, kami mendengar dan kami membenarkan dalam masalah kabar-kabar.

* Ucapan Penulis: "terhadap apa yang dibawa oleh para Rasul": (yaitu) apa yang dibawa oleh Muhammad -'alaihi shollatu wa sallam- adalah jelas, dan bahwasannya kami tidak berpaling darinya; sebab beliau adalah penutup para nabi. Wajib bagi seluruh hamba untuk mengikutinya. Namun apa yang datang dari selain beliau; apakah Ahlus Sunnah berpaling darinya? Mereka tidak berpaling darinya; sebab apa yang datang dari para Rasul -'alaihimus shollatu wa sallam- dalam masalah pengkhabaran tidaklah bertentangan sebab mereka adalah orang-orang yang benar dan tidak mungkin (khabar-khabar dari nabi sebelumnya -pent) di nasakh(dihapus/diganti) sebab itu adalah khabar. Setiap apa yang dikhabarkan para Rasul tentang Alloh -azza wa jalla- maka itu harus diterima dan pasti benar dan wajib mengimaninya. Misalnya Musa berkata kepada Fir'aun tatkala Fir'aun berkata kepadanya:
قَالَ فَمَا بَالُ الْقُرُونِ الْأُولَىٰ * قَالَ عِلْمُهَا عِندَ رَبِّي فِي كِتَابٍ ۖ لَّا يَضِلُّ رَبِّي وَلَا يَنسَى

"Berkata Fir'aun: "Maka bagaimanakah keadaan umat-umat yang dahulu?"
Musa menjawab: "Pengetahuan tentang itu ada di sisi Tuhanku, di dalam sebuah kitab, Tuhan kami tidak akan salah dan tidak (pula) lupa" (QS Taha: 51-52)

Maka ditiadakan dari Alloh sifat salah dan lupa; maka bagi kita wajib membenarkan hal tersebut sebab hal itu dibawa oleh Rasul dari Alloh.
قَالَ فَمَن رَّبُّكُمَا يَا مُوسَىٰ* قَالَ رَبُّنَا الَّذِي أَعْطَىٰ كُلَّ شَيْءٍ خَلْقَهُ ثُمَّ هَدَىٰ
"Berkata Fir'aun: "Maka siapakah Tuhanmu berdua, hai Musa?.
Musa berkata: "Tuhan kami ialah (Tuhan) yang telah memberikan kepada tiap-tiap sesuatu bentuk kejadiannya, kemudian memberinya petunjuk." (QS Thaha: 49-50)
Seandainya ada yang bertanya ke kita: Dari mana kita tahu bahwasannya Alloh memberikan tiap-tiap sesuatu bentuk kejadiannya?". Kita katakan dari perkataan Musa, kita mengimaninya. Kita katakan: Alloh memberikan setiap sesuatu bentuknya yang layak baginya. Manusia dengan wajah demikian, onta dengan wajah demikian, sapi dengan wajah demikian dan domba dengan wajah demikian. Kemudian Alloh memberikan petunjuk kepada setiap makhluk kepada kemaslahatannya dan yang bermanfaat baginya. Setiap sesuatu engetahui yang bermaslahat dan bermanfaat baginya. Semut pada hari yang panas menyimpan bahan makanannya di sarangnya, namun tidak menyimpan biji-bijian sebagaimana adanya, namun dia memotong-motong bagian kepala tunasnya agar tidak tumbuh, sebab jika tumbuh akan merusaknya. Apabila datang hujan dan menjadi basah biji-bijian yang ada di sarangnya maka dia tidak membiarkannya dimakan jamur dan busuk. Namun ia menjemurnya diluar sarangnya sampai kering oleh sinar matahari dan angin, kemudia ia memasukkannya.

Namun haruslah diperhatian bahwa apa yang dinisbatkan kepada para nabi terdahulu dibutuhkan padanya dalil yang sahih karena adanya kemungkinan kabar dusta; sebagaimana yang disandarkan kepada Rasululloh -shollallohu 'alaihi wa sallam- lebih layak lagi. Dan ucapan penulis -rahimahulloh-:  "dari apa yang dibawa oleh para Rasul", apakah hal ini mencakup hukum-hukum atau perkataan beliau ini dalam permasalahan sifat, sehingga beliau mengkhususkannya mengenai khabar(tentang sifat-sifat Alloh -pent)?

Jika kita mengamati keumuman lafadz; kita katakan : mencakup khabar dan hukum-hukum. Namun jika kita melihat pada konteks maka kita katakan: indikasinya menunjukkan bahwa pernyataan beliau pada permasalahan aqidah, yakni pada permasalahan khabar.
Namun kita katakan: jika perkataan Syaikhul Islam -rahimahulloh-khusus masalah aqidah, maka ini adalah bahasan yang khusus, kita tidak akan membahasnya. Namun jika cakupannya umum maka mencakup hukum-hukum.

Dan hukum-hukum yang dibawa para rasl terdahulu para ulama berselisih pendapat di dalamnya: Apakah menjadi hukum bagi kita jika tidak ada syariat kita yang menyelisihinya? Atau tidak menjadi hukum bagi kita? Yang shahih adalah menjadi hukum juga bagi kita. Bahwasannya apa yang telah ada dari para nabi terdahulu dari permasalahan hukum maka menjadi hukum bagi kita juga kecuali jika ada dari syariat kita yang menyelisihinya. Jika ada dari syariat kita yang menyelisihinya maka kita ikuti syariat kita. Misalnya: sujud penghormatan diperbolehkan dalam syariat nabi Yusuf, Ya'qub dan anak keturunannya, namun dalam syariat kita diharamkan. Demikian pula onta diharamkan atas orang-orang Yahudi:
وَعَلَى الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا كُلَّ ذِي ظُفُرٍ ۖ
"Dan kepada orang-orang Yahudi, Kami haramkan segala binatang yang berkuku"(QS Al-An'am: 146)
namun dalam syariat kita halal.

Dengan demikian, bisa saja kita bawa perkataan Syaikhul Islam -rahimahulloh- kepada keumuman khabar dan hukum-hukum. Dan kita katakan: Hukum-hukum yang ada pada syariat para nabi terdahulu maka itu juga berlaku untuk kita kecuali adanya dalil (yang menyelisihinya -pent).

Namun tersisa pertanyaan: Bagaimana kita mengetahui bahwa ini dari syariat para nabi terdahulu?
Kita jawab: Dalam masalah ini kita ada dua metode:
Metode pertama: Al-Qur'an. Metode kedua: AS-Sunnah. Maka apa yang disebutkan oleh Alloh tentang umat-umat terdahulu dalam KitabNya maka itu adalah shahih. Dan apa yang diriwayatkan dari Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam- yang shahih dari beliau maka ini juga shahih.

Dan sisanya: kita tidak membenarkan dan tidak pula mendustakan kecuali jika ada pada syariat kita membenarkan apa yang disampaikan ahlul kitab maka kita membenarkannya. Bukan karena penukilan mereka namun karena hal tersebut ada pada syariat kita. Dan jika ada pada syariat kita yang mendustakan ahlul kitab maka kita juga mendustakannya karena syariat kita mendustakannya. Orang-orang Nasrani menganggap bahwa Al-Masih (Nabi Isa -alaihis salam-) adalah anak Alloh. Maka kita katakan: ini dusta. Dan Yahudi berkata: 'Uzair adalah anak Alloh; maka kita katakan: ini adalah dusta.

* Perkataan penulis -rahimahulloh ta'ala-:  فإنه صراط المستقيم "Sesungguhnya itu adalah jalan yang lurus". Lafadz (فإنه): Dhomir kembali kepada ما جاء به المرسلون "apa yang dibawa para nabi". Dan mungkin juga kembali kepada "jalannya Ahlus Sunnah wal jamaah" yaitu ittiba' (meneladani) dan tanpa ada penyimpangan darinya. Maka apa yang dibawa para rasul dan apa yangipegangi Ahlus Sunnah wal Jamaah maka itulah As-Shirot Al-Mustaqim (jalan yang lurus).

Kata صراط (jalan) mengikuti wazan فعال maknanya bermakna مصروط (yang dijalani). Misalnya فراش (tempat tidur)  bermakna  مفروش (yang ditiduri). Dan غراش bermakna مغروش yaitu bermakna isim maf'uul. As-Shiroth hanya dikatakan untuk jalan yang luas dan lurus; yang diambil dari Az-Zarth yaitu menelan suapan dengan cepat. Sebab, jika jalan itu luas tidak ada padanya kesempitan yang meghalangi orang yang melewatinya. As-Shiroth para ahli bahasa mendefinisikan: setiap jalan yang luas yang tidak ada padanya tanjakan, turunan maupun belokan.

Dengan demikian, jalan yang dibawa oleh para Rasul adalah jalan yang lurus yang tiada padanya kebengkokan dan tidak pula mendaki. Jalan yang lurus tidak ada padanya simpangan ke kanan maupun kek kiri:
وَأَنَّ هَٰذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ ۖ
"dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia" (QS Al-An'am: 53).
Maka kata mustaqim (lurus) adalah sifat yang mengungkap penafsiran kami tentang as-Shirath bahwa maksudnya adalah jalan yang luas yang tidak ada kebengkokan padanya; inilah yang disebut mustaqim (lurus). Atau bisa dikatakan bahwasannya As-Shirath adalah  sifat yang muqayyad(terikat pada keadaan tertentu); sebab pada sebagian siroth(jalan) terkadang tidaklah mustaqim (lurus), sebagaimana firman Alloh ta'ala:
فَاهْدُوهُمْ إِلَىٰ صِرَاطِ الْجَحِيمِ* وَقِفُوهُمْ ۖ إِنَّهُم مَّسْئُولُونَ
"Maka tunjukkanlah kepada mereka jalan ke neraka. Dan tahanlah mereka (di tempat perhentian) karena sesungguhnya mereka akan ditanya" (QS As-Shoffat: 23-24).
Ini adalah jalan yang tidak lurus.

* Perkataan Penulis:
صراط الذين أنعم الله عليهم من النبيين والصديقين والشهداء والصالحين
"jalannya orang-orang yang Alloh telah anugerahkan nikmat atas mereka dari kalangan para nabi, shiddiqin, syuhada dan orang-orang yang sholih.
"jalannya orang-orang yang Alloh telah anugerahkan nikmat atas mereka" yaitu thoriqah mereka. Dan disandarkan kepada mereka sebab merekalah yang menempuhnya; merekalah yang berjaan di atasnya sebagaimana Alloh terkadang menyandarkannya kepada diriNya.
وَإِنَّكَ لَتَهْدِي إِلَىٰ صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ * صِرَاطِ اللَّهِ الَّذِي لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ ۗ

"Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus. (Yaitu) jalan Allah yang kepunyaan-Nya segala apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi" (As-Syura': 52-53)
dari sisi bahwa Dialah yang menyariatkan dan menetapkannya untuk para hambaNya. Dan jalan ini yang akan mengantarkan kepadaNya. Ini adalah jalan Alloh -ta'ala- dari dua sisi. Jalannya orang-orang yang beriman dari satu sisi; dan jalannya Alloh dari dua sisi; yaitu bahwasannya Dialah yang menetapkannya untuk hamba-hambaNya dan yang mengantarkan kepadaNya. Dan jalannya orang-orang yang beriman karena mereka sendirilah yang menempuhnya.

* Perkataan Penulis الذين أنعم الله عليهم "yaitu orang-orang yang Alloh telah anugerahkan nikmat atas mereka".
Nikmat yaitu seluruh anugerah dan kebaikan dari Alloh -azza wa jalla- kepada para hambaNya; inilah nikmat. Setiap kenikmatan yang ada pada kita semuanya dari Alloh. Nikmat-nikmat Alloh ada dua: Nikmat umum dan nikmat khusus. Nikmat khusus juga terbagi dua: kekhususan yang khusus dan kekhususan yang umum.

Nikmat umum yaitu nikmat yang Alloh berikan kepada orang-orang yang beriman dan orang kafir.
Oleh karenanya; seandainya ada orang yang bertanya kepada kita: Apakah ada nikmat Alloh untuk orang-orang kafir?
Kita katakan: Ya. Namun ini adalah nikmat yang umum; yaitu nikmat untuk menguatkan badan bukan nikmat untuk kebaikan agama, semisal makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal dan yang serupa dengan itu. Ini semua ada pada orang mukmin dan orang kafir.

Nikmat yang khusus: yaitu kenikman yang membawa kebaikan kepada agama berupa keimanan, ilmu dan amal shalih. Maka ini khusus untuk orang mukmin dan umum diberikan kepada para nabi dan shodiqin seperti para syuhada dan orang-orang yang shalih.
Akan tetapi nikmat Alloh kepada para nabi dan rasul inilah nikmat yang paling khusus. Perhatikan firman Alloh ta'ala:
وَأَنزَلَ اللَّهُ عَلَيْكَ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَعَلَّمَكَ مَا لَمْ تَكُن تَعْلَمُ ۚ وَكَانَ فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكَ عَظِيمًا

"Dan (juga karena) Allah telah menurunkan Kitab dan hikmah kepadamu, dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui. Dan adalah karunia Allah sangat besar atasmu".(QS An-Nisa': 113)
Ini adalah nikmat yang paling khusus yang orang-orang mukmin tidak bisa menyamai para nabi, bahkan orang-orang mukmin di bawah para nabi dan rasul.

Ucapan penulis "jalannya orang-orang yang Alloh telah anugerahkan nikmat atas mereka" hal ini sebagaimana firman Alloh -ta'ala-:
اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ * صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ
"Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) Jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka"(QS Al Fatihah: 6-7)

Lalu siapakah orang-orang yang Alloh anugerahi nikmat atas mereka itu?
Alloh -ta'ala- menjelaskan dalam firmanNya:
وَمَن يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَٰئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِم مِّنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ
"Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh". (QS An-Nisa': 69).
Mereka ini ada empat kelompok:
PERTAMA: Para Nabi; mereka adalah setiap orang yang diberi wahyu dan diberi kabar oleh Alloh. Mereka masuk pada ayat ini. Masuk padanya para rasul karena setiap Rasul adalah Nabi dan tidak setiap nabi adalah rasul. Berdasarkan hal ini maka para nabi mencakup juga para rasul ulul 'azmi dan selainnya; dan termauk juga para nabi yang tidak diutus (kepada kaumnya). Mereka ini adalah kelompok manusia yang paling tinggi.

KEDUA: Orang-orang yang shiddiqun; jama' dari shiddiq; sesuai dengan wazan fa'iil; bentuk shigoh mubalaghah. Lalu siapa orang-orang shiddiq ini?
Penjelasan yang paling tepat adalah firman Alloh -ta'ala-:
وَالَّذِي جَاءَ بِالصِّدْقِ وَصَدَّقَ بِهِ ۙ
"Dan orang yang membawa kebenaran (Muhammad) dan membenarkannya" (QS Az-Zumar: 33)
Dan firmanNya:
وَالَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ أُولَٰئِكَ هُمُ الصِّدِّيقُونَ ۖ

"Dan orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, mereka itu orang-orang Shiddiqien"(QS Al-Hadid: 19)
Maka orang yang merealisasikan iman - dan tidaklah realisasi iman kecuali dengan kejujuran dan pembenaran- mereka inilah shiddiq:
Kejujuran dalam aqidah: dengan keikhlasan; dan ini yang paling berat bagi seseorang, sampai sebagian salaf berkata: "Tidaklah pernah aku bersungguh-sungguh pada diriku untuk melakukan sesuatu sebagaimana kesungguhanku untuk bisa ikhlas". Maka mestilah harus jujur dalam tujuan -yaitu aqidah- dan ikhlas untuk Alloh -azza wa jalla-.

Kejujuran dalam ucapan: tidaklah seseorang itu berucap kecuali sesuai dengan keadaannya; baik atas dirinya maupun kepada selain dirinya. Dia tegak dengan keadilan kepada dirinya dan kepada orang lain; baik bapaknya, ibunya, saudara ataupun saudarinya dan selain mereka.

Jujur dalam perbuatan:yaitu hendaklah perbuatan-perbuatannya sesuai dengan yang dibawa oleh Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam-. Dan termasuk jujurnya perbuatan adalah hendaknya lahir dari keikhlasan. Jika tidak lahir dari keikhlasan maka tidak ada kejujuran sebab perbuatannya menyelisihi ucapannya.
Dengan demikian orang yang jujur adalah orang yang benar dalam keyakinannya, keikhlasannya, kehendaknya, ucapan-ucapannya dan perbuatan-perbuatannya.

As-Shiddiq yang paling utama secara mutlak adalah Abu Bakar -radhiyallohu 'anhu-; sebab sebaik-baik umat adalah umat ini (umat Nabi Muhammad -shollallohu 'alaihi wa sallam-pent) dan seutama-utama umat ini setelah nabinya adalah Abu Bakar -radhiyallohu 'anhu-.

As-Shiddiqah adalah kedudukan yang ada pada laki-laki dan perempuan. Alloh -ta'ala- berfirman tentang Isa bin Maryam: وَأُمُّهُ صِدِّيقَةٌ "dan ibunya adalah seorang yang amat benar" (QS Al-Maidah: 75). Dan dikatakan As-Shiddiqah bintu As-Shiddiq 'Aisyah -radhiyalloh 'anha-. Alloh -ta'ala- memberikan anugerah kepada siapa yang dikehendakiNya dari para hambaNya.

Adapun SYUHADA; maka dikatakan: mereka adalah orang-orang yang terbunuh di jalan Alloh berdasarkan firman Alloh -ta'ala-:
وَلِيَعْلَمَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَيَتَّخِذَ مِنكُمْ شُهَدَاءَ ۗ
"dan supaya Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir) supaya sebagian kamu dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada'".(QS Ali Imran: 140)
Dan dikatakan bahwa maksudnya adalah ulama. Dan firman Alloh -ta'ala-:
شَهِدَ اللَّهُ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ وَالْمَلَائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ

"Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), (Yang menegakkan keadilan). Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu)" (QS Ali Imran: 18).
Maka orang-orang yang berilmu dijadikan saksi terhadap apa yang Alloh persaksikan atas diriNya, dan karena ulama mempersaksikan para rasul telah menyampaikan (risalah) dan telah menunaikan dakwah kepada umatnya. Seandainya ada yang mengatakan: Ayat-ayat ini umum untuk orang-orang yang terbunuh di jalan Alloh -ta'ala- dan untuk para ulama karena lafadz ini sesuai pada dua sisi dan tidak saling mentiadakan sehingga mencakup orang-orang yang terbunuh di jalan Alloh -ta'ala- dan para ulama  yang mereka mempersaksikan keesaan Alloh dan mempersaksikan Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam- bahwa beliau telah menyampaikan (risalahnya) dan mereka bersaksi atas umat bahwa mereka telah didakwahi.

Adapun ORANG-ORANG SHALIH- mencakup tiga golongan sebelumnya dan orang-orang yang derajatnya di bawah mereka. Maka para Nabi adalah orang-orang sholih, Shiddiqun adalah orang-orang sholih dan syuhada juga adalah orang-orang shalih. Athafnya adalah athaf umum atas khusus.

Orang-orang shalih adalah mereka yang menegakkan hak Alloh dan hak hamba-hambaNya namun tidak berada pada tingkatan sebelumnya -yaitu kenabian, shiddiqah, dan syuhada- namun mereka berada dibawah tingkatan tersebut.

Ini adalah jalan yang dibawa oleh para rasul, jalannya empat golongan tersebut. Adapun selain mereka tidaklah berjalan di atas risalah para nabi.

Syarah Aqidah Wasithiyyah – Syaikh Ibnu Utsaimin -rahimahulloh- (hal 140 - 148)

Ucapan Penulis -rahimahulloh-
فسبح نفسه عما وصفه به المخالفون للرسول، وسلّم على المرسلين لسلامة ما قالوه من النقص والعيب
"Maka Alloh mensucikan diriNya atas apa yang disifatkan oleh orang-orang yang menyelisihi Rasululloh dan menyampaikan akan selamatnya para rosul karena selamatnya ucapan mereka tentang Alloh dari sifat kurang dan tercela".

Penjelasan:
Makna kalimat ini telah jelas, dan tetap dikatakan: Alloh memuji diriNya karena kesempurnaan sifatNya yang dinyatakan oleh diriNya dan para RasulNya. Sesungguhnya Alloh -subhanahu wa ta'ala- terpuji atas kesempurnaan sifatNya dan diutusnya para Rasul yang hal tersebut karena rahmat bagi manusia dan kebaikan untuk mereka.

************
Ucapan Penulis -rahimahulloh-:
وهو سبحانه قد جمع فيما وصف وسمّى به نفسه بين النفي والإثبات
"Dan Alloh -subhanahu wa ta'ala- telah menggabungkan dalam pensifatan dan penamaan diriNya antara nafi' (peniadaan) dan itsbat (penetapan).

Penjelasan:
Penulis -rahimahulloh- menjelaskan dalam kalimat ini bahwa Alloh -ta'ala- menggabungkan dalam pensifatan dan penamaan diriNya antara peniadaan dan penetapan, demikian itu karena puncak kesempurnaan tidaklah ada kecuali dengan penetapan sift kesempurnaan dan peniadaan dari lawannya berupa sifat-sifat yang kurang. Penulis -raimahulloh- memberikan faidah pada kita bahwa shifat-shifat Alloh ada dua:
1. Shifat Mutsbitah; sebagian menyebutnya dengan shifat Subutiyah.
2. Shifat Manfiyah; dan mereka ada yang menyebut shifat Salbiyah; dari kata as-salbu yang berarti nafi (peniadaan). Tidak mengapa kita menyebutnya salbiyah;meski sebagian orang tawaquf (tidak memakai istilah ini) dan berkata: "Kita tidak menamakannya salbiyah namun kita katakan manfiyah'.
Kita katakan: "Selama Salbiyah secara bahasa bermakna Manfiyah; maka perbedaan lafadz tidaklah mengapa.

Dengan demikian sifat Alloh -azza wa jalla- ada dua: Subutiyah dan Salbiyah; atau jika mau bisa kau katakan: Mutsbitah (sifat yag ditetapkan) dan Manfiyah (sifat yang ditiadakan); dan maknanya sama.

Mutsbitah: Setiap sifat yang Alloh tetapkan untuk diriNya. Semuanya adalah sifat yang sempurna. Tidak ada padanya sifat yang kurang dari seluruh sisiNya. Dan termasuk kesempurnaannya, bahwasannya tidak mungkin sifat yang ditetapkanNya menunjukkan kepada tamtsil (keserupaan dengan makhlukNya); karena tamtsil kepada makhluk adalah sifat yang kurang.

Misalnya mereka berkata: "seandainya kita menetapkan wajah bagi Alloh; mengharuskan keserupaan dengan wajah-wajah makhluk. Pada saat itu wajib mentakwilkan maknanya kepada makna yang lain bukan kepada mkna wajah yang hakiki".

Kita katakan kepadanya: "Setiap shifat yang Alloh tetapkan untuk diriNya adalah sifat yang sempurna dan tidak mungkin selamanya dari shifat-shifat yang Alloh tetapkan untuk diriNya terdapat shifat-shifat yang kurang".

Namun; apabila ada yang bertanya: "Apakah sifat-sufat tersebut tauqifiyah seperti nama-nama Alloh, ataukah ijtihadiyah? Maksudnya, bahwa boleh bagi kita untuk mensifati Alloh -subhanahu wa ta'ala- dengan sesuatu yang Alloh tidak shifatkan untuk diriNya?

Jawabnya kita katakan: "Bahwasannya sifat-sifat Alloh adalah tauqifiyah menurut pendapat yang masyhur dikalangan ulama, sebagaimana nama-nama Alloh, maka janganlah engkau mensifati Alloh kecuali dengan sesuatu yang Alloh shifatkan untuk diriNya".

Dan, ketika itu bisa kita katakan: "Shifat-shifat Alloh terbaagi kepada tiga kelompok: sifat yang sempurna secara mutlak, sifat yang sempurna yang muqayyad (terikat dengan kondisi tertentu) dan sifat yang naqis(kurang) secara mutlak.

Ada pun shifat yang sempurna secara mutlak; maka ditetapkan untuk Alloh -azza wa jalla-; seperti mutakallim (berbicara), melakukan yang dikehendaki, yang Maha Mampu ... dan yang serupa dengan itu.

Adapun shifat sempurna yang muqayyad (terikat kondisi tertentu); maka yang ini tidaklah disifatkan kepada Alloh secara mutlak kecuali secara muqayyad. Misal: Al-Makru (makar), Al-Khida' (menipu), Al-Istihza' (memperolok-olok), dan yang serupa dengan itu. Ini adalah sifat sempurna yang muqayyad. Jika membalas orang-orang yang berbuat demikian maka ini adalah kesempurnaan. Namun jika disebutkan secara mutlak maka tidaklah benar jika dinisbatkan kepada Alloh 'azza wa jalla. Dengan demikian tidaklah benar memutlakkan sifatnya dengan Al-Makar(pembuat tipu daya) atau Al-Mustahzi'(yang mengolok-olok) atau Khadi'(penipu); namun dimuqayyadkan. Maka kita katakan: Alloh Makir (pembuat makar) kepada orang-orang yang berbuat makar; mustahzi'(memperolok-olok) kepada orang-orang munafik; khadi'(menipu)  kepada orang-orang munafik dan Kaid(pembuat tipu daya) kepada orang-orang kafir. Maka sifat-sifat ini di kaitkan; sebab sifat-sifat ini tidaklah datang kecuali dalam keadaan muqayyad.

Adapun sifat Naqish(yang menunjukkan sifat tidak sempurna) secara mutlak maka tidaklah diifatkan kepada Alloh bagaimana pun keadaannya. Seperti lemah, khianat, buta dan tuli; sebab semua ini adalah naqis secara mutlak; maka tidaklah boleh Alloh disifati dengannya. Lihatlah perbedaan antara Khodi' (menipu) dan Kho'in(khianat). Alloh ta'ala berfirman:
إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ
"Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka".(QS An-Nisa': 142)
Maka ditetapkan sifat 'penipu' bagi Alloh kepada orang yang menipuNya. Namun Alloh berfirman tentang khianat:
وَإِن يُرِيدُوا خِيَانَتَكَ فَقَدْ خَانُوا اللَّهَ مِن قَبْلُ فَأَمْكَنَ مِنْهُمْ ۗ
"Akan tetapi jika mereka (tawanan-tawanan itu) bermaksud hendak berkhianat kepadamu, maka sesungguhnya mereka telah berkhianat kepada Allah sebelum ini, lalu Allah menjadikan(mu) berkuasa terhadap mereka" (QS Al-Anfal: 71)
Alloh tidak mengatakan: "Lalu Alloh berkhianat kepada mereka"; sebab khianat adalah penipuan dalam hal amanah, dan menipu dalam perkara amanah adalah naqis dan tidak ada pujian padanya selamanya.

Dengan demikian; sifat naqis ditiadakan dari Alloh secara mutlak.
Dan shifat-shifat yang diambil dari nama-namaNya adalah sempurna dalam segala keadaan dan Alloh -azza wa jalla- telah menyandang sifat dengan yang ditunjukkannya. Mendengar adalah sifat kesempurnaan yang ditunjukkan dengan namaNya As-Samii' (Maha Mendengar). Setiap sifat yang ditunjukkan atas nama-namaNya maka itu adalah sifat yang sempurna yang ditetapkan untuk Alloh secara mutlak. Dan ini kita jadikan sebagai bagian yang terpisah karena tidak ada perincian di dalamnya. Dan selainnya terbagi kepada tiga klasifikasi yang telah terdahulu penjelasannya. Oleh karenanya Alloh tidak menamakan dirinya dengan Al-Mutakallim (yang Maha Berbicara) meski Dia berbicara. Karena kalam (berbicara) terkadang baik dan terkadang buruk, dan terkadang tidak baik dan tidak buruk. Keburukan tidak disandarkan kepada Alloh. Demikian pula sendau gurau tidak dinasabkan kepada Alloh karena hal itu adalah kebodohan. Dan kebaikan disandarkan kepada Alloh. Oleh karenanya Dia tidak menamai diriNya dengan Al-Mutakallim (Maha Berbicara), karena nama-namaNya sebagaimana yang Alloh -azza wa jalla- mensifatinya:
وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَىٰ
"Hanya milik Allah asmaa-ul husna" (QS Al-A'raf: 180)
maka tidak ada padanya sesuatu yang kurang. Oleh karenanya nama-nama ini ada dengan isim tafdhil(superlatif) secara mutlak.

Apabila ada yang bertanya: "Kami paham sifat-sifat dan pembagiannya; lalu apa metode untuk menetapkan sifat yang senantiasa kita katakan: Sesungguhnya sifat-sifat itu tauqifiyah?".
Kita jawab: Di sana ada beberapa metode untuk menetapkan sifat-sifat Alloh.

Metode Pertama: dengan penunjukkan dari nama-nama (Alloh)atasnya, sebab setiap nama mengandung sifat. Oleh karenanya kita katakan terdahulu: Sesungguhnya setiap dari nama-nama Alloh menunjukkan akan Dzat-Nya dan shifat(Nya) yang merupakan derivat (makna turunan) darinya.

Metode Kedua: disebutkan sebagai shifat(Alloh). Misal: Wajah, Dua tangan, Dua mata dan lain sebagainya. Maka ini (disebutkan) dengan nash dari Alloh 'azza wa jalla-. Misalnya juga 'al-intiqoom' (balasan). Alloh ta'ala berfirman tentangnya:
إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ ذُو انتِقَامٍ
"Sesungguhnya Allah Maha Perkasa, lagi mempunyai pembalasan".(QS Ibrahim: 47)

Bukanlah termasuk dari nama Alloh Al-Muntaqim (Yang membalas); hal ini berbeda dengan yang didapati di sebagian kitab-kitab yang di dalamnya memasukkannya sebagai nama Alloh; sebab 'Al-Intiqam' hanyalah ada dalam bentuk sifat atau isim fail secara muqoyyad(terikat dengan keadaan tertentu), sebagaimana firman Alloh:

إِنَّا مِنَ الْمُجْرِمِينَ مُنتَقِمُونَ

"Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa". (QS As-Sajdah: 22)

Metode Ketiga: diambil dari fi'il (perbuatan Alloh); misal: Al-Mutakallim (Yang Berbicara); kita mengambilnya dari:
وَكَلَّمَ اللَّهُ مُوسَىٰ تَكْلِيمًا

"Dan Allah telah berbicara kepada Musa dengan langsung". (QS An-Nisa': 164)

Ini adalah metode-metode yang dengannya sifat-sifat Alloh ditetapkan. Berdasarkan hal itu kita katakan: Sifat Alloh lebih umum dari pada nama-namaNya; sebab setiap nama menunjukkan akan sifat dan tidak setiap sifat menunjukkan akan nama.

Adapun sifat-sifat yang ditiadakan dari Alloh 'azza wa jalla maka banyak, namun yang ditetapkan lebih banyak, sebab sifat-sifat yang ditetapkan semuanya sifat-sifat sempurna sehingga tatkala banyak dan bermacam-macam maka nampak kesempurnaan yang disifati lebih banyak lagi dan sifat yang ditiadakan sedikit. Oleh karenanya kita dapati bahwa sifat-sifat yang ditiadakan kebanyakannya datang dalam bentuk umum bukan dikhususkan dengan sifat tertentu. Dan yang dikhususkan dengan sifat tertentu tidaklah ada kecuali dengan suatu sebab; misal  (dalam rangka) mendustakan klaim (anggapan) bahwa Alloh bersifat dengan sifat tertentu yang Alloh tiadakan dari diriNya atau menolak anggapan sifat tersebut yang Alloh tiadakan (dari diriNya).

Pembagian pertama: Umum; sebagaimana firman Alloh ta'ala:
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ ۖ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

"Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dialah yang Maha Mendengar dan Melihat". (Asy-Syura: 11)
Tidak ada yang semisal denganNya dalam ilmuNya, kemampuanNya, pendengaranNya, penglihatanNya, kemulianNya, hikmahNya, rahmatNya dan selainnya dari sifat-sifatNya. Tidaklah dirinci, bahkan Alloh berfirman: Tidak ada yang serupa dengan Dia. Ini adalah peniadaan yang umum dan global yang menunjukkan kepada kesempurnaan yang mutlak. 'Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia' pada seluruh kesempurnaan.

Ada pun apabila disebutkan secara terperinci maka engkau tidak akan mendapatinya kecuali dengan suatu sebab; sebagaimana firman Alloh ta'ala:
مَا اتَّخَذَ اللَّهُ مِن وَلَدٍ

"Allah sekali-kali tidak mempunyai anak" (QS Al-Mukminuun: 91)
sebagai penolakan terhadap orang yang berkata: Sesungguhnya Alloh memiliki anak. Dan firmanNya:
لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ
"Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan"(QS Al-Ikhlas: 3) demikian pula.
Dan firman Alloh -ta'ala-:
وَلَقَدْ خَلَقْنَا السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ وَمَا مَسَّنَا مِن لُّغُوبٍ
"Dan sesungguhnya telah Kami ciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya dalam enam masa, dan Kami sedikitpun tidak ditimpa keletihan". (QS Qaaf: 38)
sebab menurut pikiran orang yang tidak mengagungkan Alloh dengan sebenar-benarnya pengagungan bahwa langit-langit dan bumi-bumi yang agung apabila Alloh menciptakannya dalam 6 hari niscaya akan mengalami kelelahan.  Maka Alloh berfirman: "dan Kami sedikitpun tidak ditimpa keletihan" yakni keletihan dan kecapekkan.

Maka menjadi jelas dengan hal ini bahwa nafi'(peniadaan) tidak dijumpai dalam sifat-sifat Alloh -azza wa jalla- kecuali dalam bentuk umum atau dalam bentuk khusus dengan suatu sebab; sebab sifat-sifat salbiyah (yang ditiadakan dari Alloh) tidaklah terkandung kesempurnaan kecuali apabila terdapat penetapan. Oleh karenanya kita katakan: Sifat salbiyah yang Alloh tiadakan dari diriNya terkandung penetapan kesempurnaan dari kebalikannya. FirmanNya: 
وَمَا مَسَّنَا مِن لُّغُوبٍ

"dan Kami sedikitpun tidak ditimpa keletihan". (QS Qaaf: 38)
mengandung kesempurnaan kekuatan dan kemampuan. Dan firmanNya:
وَلَا يَظْلِمُ رَبُّكَ أَحَدًا
"Dan Tuhanmu tidak menganiaya seorang juapun". (QS Al-Kahfi: 49)
mengandung kesempurnaan keadilanNya. Dan firmanNya:
وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ
"Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat." (QS Al-Baqarah: 85)
mengandung kesempurnaan pengetahuan dan pengawasan, demikian seterusnya.
Dengan demikian pastilah sifat manfiyah 9yang di tiadakan dari Alloh) mengandung penetapan (sifat sebaliknya). Dan penetapan tersebut adalah kesempurnaan dari kebalikan sifat yang ditiadakan. Jika tidak demikian maka tidak ada pujian.
Tidak ada dalam sifat manfiyah dari Alloh sekedar peniadaan saja, sebab hanya peniadaan saja berarti tidak ada, dan sesuatu yang tidak ada tidak dianggap apa-apa; tidak ada pujian dan sanjungan padanya, karena terkadang disebabkan ketidakmampuan sehingga menjadi celaan; dan terkadang karena bukan kapasitasnya sehingga tidak menjadi pujian dan celaan.

Misal yang pertama karena ketidakmampuan adalah perkataan penyair:
قبيلة ﻻيغدرون بذمة وﻻ يظلمون الناس حبة خردل
"Kabilah yang lemah yang tidak menghianati janji dan tidak pula mendzalimi orang lain sedikit pun"

Contoh yang kedua karena bukan kapasitasnya; engkau katakan: "sesungguhnya tembok kami tidak mendzolimi siapa pun".

Dan yang wajib bagi kita terhadap sifat-sifat yang Alloh tetapkan untuk diriNya dan yang dinafi'kannya adalah mengatakan: kami mendengar, akmi membenarkan dan kami mengimaninya.
Ini adalah sifat-sifat yang padanya terdapat penetapan dan penafi'an. Adapun Nama-nama Alloh maka semuanya ditetapkan (untuk Aloh).

Namun nama-nama Alloh -ta'ala- yang mutsbatah (ditetapkan) di antaranya ada yang menunjukkan kepada makna ijabi(penetapan) dan di antaranya juga ada yang menunjukkan kepada makna salbi (penafi'an/peniadaan). Dan ini adalah sumber pembagian dalam penafian dan penetapan yang berhubungan dengan nama-nama Alloh.
Contoh yang menunjukkan pada ijabi (penetapan) adalah banyak.
Dan contoh yang menunjukkan salbi (peniadaan) adalah as-salam. Makna As-Salam; berkata para ulama bahwa maknanya: Selamat dari setiap kekurangan; dengan demikian yang menunjukkan salbi, dengan makna tidak ada padaNya kekurangan dan tidak pula aib. Demikian pula Al-Qudus yang dengan dengan makna As-Salam karena maknanya : tersecikan dari setiap kekurangan dan aib.

Dengan demikian ungkapan penulis benar dan tepat yaitu bahwa yang berhubungan dengan nama-nama Alloh tidak ada di sana nama-nama yang manfiah(yang mengandung peniadaan) karena nama-nama manfiah bukanlah nama Alloh; tapi maksudnya bahwa yang ditunjukkan nama-nama Alloh ada yang Subutiyah dan ada yang Salbiyah.

 
*MUTIARA HADITS NABI SHOLLALLOHU 'ALAIHI WA SALLAM* Abu Sa'id al-Khudri mengatakan bahwa ia mendengar Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda, "Apabila seorang hamba (manusia) masuk Islam dan bagus keislamannya, maka Allah menghapuskan darinya segala kejelekan yang dilakukannya pada masa lalu. Sesudah itu berlaku hukum pembalasan. Yaitu, suatu kebaikan (dibalas) dengan sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat; sedangkan kejelekan hanya dibalas sepadan dengan kejelekan itu, kecuali jika Allah memaafkannya."(HR BUKHARI) Anas رضي الله عنه mengatakan bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda, "Akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah' dan di dalam hatinya ada kebaikan (7 - di dalam riwayat yang mu'alaaq: iman [17] ) seberat biji gandum. Akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah', sedang di dalam hatinya ada kebaikan seberat biji burr. Dan, akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah', sedang di hatinya ada kebaikan seberat atom."(HR BUKHARI)