“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (QS. Fushshilat: 33)

Berpegang kepada Sunnah

Hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اِفْتَرَقَ الْيَهُوْدُ عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً، وَتَفَرَّقَتِ النَّصَارَى عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِيْ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً.

"Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ‘Kaum Yahudi telah terpecah menjadi tujuh puluh satu (71) golongan atau tujuh puluh dua (72) golongan, dan kaum Nasrani telah terpecah menjadi tujuh puluh satu (71) atau tujuh puluh dua (72) golongan, dan ummatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga (73) golongan".

Amalan tergantung Niatnya

Hadits Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘anhu

عن أمير المؤمنين أبي حفص عمر بن الخطاب رضي الله عنه قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول " إنما الأعمال بالنيات , وإنما لكل امرئ ما نوى , فمن كانت هجرته إلى الله ورسوله فهجرته إلى الله ورسوله , ومن كانت هجرته إلى دنيا يصيبها و امرأة ينكحها فهجرته إلى ما هاجر إليه " متفق عليه

Dari Amirul Mukminin Abu Hafsh, Umar bin Al-Khathab radhiyallahu 'anhu, ia berkata : “Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Segala amal itu tergantung niatnya, dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Maka barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya. Barang siapa yang hijrahnya itu Karena kesenangan dunia atau karena seorang wanita yang akan dikawininya, maka hijrahnya itu kepada apa yang ditujunya”.

Islam Akan Kembali Asing

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَال َ: قَالَ رَسُولُ اللّهِ قال : بَدَأَ الإِسْلاَمُ غَرِيبا وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ غَرِيباً فَطُوبىَ لِلْغُرَبَاءِ

Dari Abu Hurairah, ia berkata; Rasulullah bersabda, “Islam bermula dalam keadaan asing, dan akan kembali terasing seperti semula, maka beruntunglah orang-orang yang terasing” (HR Muslim)

Amalan Bid'ah Tertolak

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718)

Islam Dibangun di Atas 5 Perkara

عَنْ أَبِيْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: (بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ، وَحَجِّ البَيْتِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ) رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ

Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma dia berkata: ”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ”Islam itu dibangun di atas lima dasar: persaksian (syahadat) bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah subhanahu wa ta’ala dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, haji (ke Baitullah) dan puasa di bulan Ramadhan.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

Agama Adalah Nasehat

عَنْ أَبِيْ رُقَيَّةَ تَمِيْم بْنِ أَوْسٍ الدَّارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ قُلْنَا: لِمَنْ؟ قَالَ: للهِ، وَلِكِتَابِهِ، ولِرَسُوْلِهِ، وَلأَئِمَّةِ المُسْلِمِيْنَ، وَعَامَّتِهِمْ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Dari Abu Ruqayyah Tamim bin Aus Ad Dari radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ”Agama itu nasihat.” Kami bertanya: ”Untuk siapa?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: ”Untuk Allah, untuk kitab-Nya, untuk Rasul-Nya, untuk pemimpin kaum muslimin dan seluruh kaum muslimin. (HR Bukhari dan Muslim)

Selasa, 06 Agustus 2019

Syarah Aqidah Wasithiyyah – Syaikh Ibnu Utsaimin -rahimahulloh- (hal 131 – 135)

Ucapan penulis -rahimahulloh-:
فإنه أعلم سبحنه بنفسه و بغيره،و أصدق قيلا، وأحسن حديثا من خلقه
“Sesungguhnya Alloh -subhanahu wa ta’ala- lebih mengetahui tentang diriNya dan yang selainNya, paling benar perkataanNya dan paling fasih pembicaraanNya dari pada makhlukNya”

Penjelasan:
Penulis menyampaikan pembukaan dan pengantar tentang wajibnya menerima sesuatu yang ditunjukkan oleh kalamulloh -ta’ala- berupa sifat-sifatNya dan yang selainnya. Oleh karena itu wajib menerima khabar apabila terkumpul padanya empat hal:
Pertama: Bersumber dari pengetahuan (ilmu); hal ini diisyaratkan dengan ucapan beliau: “Sesungguhnya Alloh -subhanahu wa ta’ala- lebih mengetahui tentang diriNya dan yang selainNya”.
Kedua: Kejujuan, yang diisyaratkan dengan perkataan beliau: “paling benar perkataanNya “.
Ketiga: Penjelasan dan kefasihan, yang diisyaratkan oleh beliau “dan paling fasih pembicaraanNya “.
Keempat: Benarnya niat dan keinginan; dimana orang yang memberi khabar menginginkan hidayah kepada orang yang ia khabari.

Dalil pertama -yaitu ilmu- firman Alloh -ta’ala-:
وَرَبُّكَ أَعْلَمُ بِمَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۗ وَلَقَدْ فَضَّلْنَا بَعْضَ النَّبِيِّينَ عَلَىٰ بَعْضٍ ۖ
Dan Tuhan-mu lebih mengetahui siapa yang (ada) di langit dan di bumi. Dan sesungguhnya telah Kami lebihkan sebagian nabi-nabi itu atas sebagian (yang lain). (QS Al-Isra: 55)
Dia lebih mengetahui tentang diriNya dan tentang selain diriNya dari ada yang lain. Dia lebih mengetahui tentang dirimu dari pada dirimu sendiri, sebab Dia mengetahui tentang apa yang akan engkau alami di masa depan; dan engkau tidak mengetahui apa yang akan engkau usahakan besok.

Kata ” أَعْلَمُ” (lebih mengetahui) di sini adalah isim tafdhil (perbandingan). Dan sebagian ulama menghindari penafisran ini dan menafsirkan ” أَعْلَمُ” dengan عالم (yang mengetahui). Mereka berkata (tentang firman Alloh ta’ala):
إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
“Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”. (QS Al-Isra’: 125)
yaitu Dia mengetahui orang-orang yang sesat dari jalanNya dan Dia mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. Mereka berpendapat karena ” أَعْلَمُ” (lebih mengetahui) adalah isim tafdhil (perbandingan) yang mengharuskan berserikatnya antara yang tingkatan atas dengan yang dibawahnya, dan ini tidak boleh dinisbatkan kepada Alloh. Adapun عالم (yang mengetahui) adalah isim fa’il (pelaku) dan tidak ada padanya komparasi dan tidak ada pula perbandingan.

Maka kita jawab: Ini salah. Alloh telah mengatakan tentang diriNya dengan mengatakan: ” أَعْلَمُ” (lebih mengetahui) sedangkan engkau mengatakan عالم (yang mengetahui) ! Jika kita tafsirkan ” أَعْلَمُ” dengan عالم maka kita telah merendahkan ilmu Alloh karena عالم (mengetahui) berserikat juga padanya selain Alloh dari sisi persamaan. Adapun ” أَعْلَمُ” (yang paling mengetahui) berkonsekwensi tidak ada satu pun yang menyamaiNya di alam ini. Dia lah yang paling mengetahui dari seluruh yang memiliki pengetahuan. Dan ini lebih sempurna dalam masalah sifat tanpa diragukan lagi.

Kita katakan kepadanya: Sesungguhnya dalam bahasa Arab, nisbah kepada isim fail memungkinkan adanya persamaan sifat. Akan tetapi isim tafdhil tidak memungkinkan adanya kesamaan sifat yang disebutkan.

Dan kita katakan juga: dalam perbandingan, tidak mengapa kita katakan: أَعْلَمُ(lebih mengetahui) bermakna isim tafdhil meski mengharuskan tidak adanya ‘mufadhal ‘alaih'(yang diperbandingkan) pada makna tersebut; sebagaimana firman Alloh ta’ala:
أَصْحَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَئِذٍ خَيْرٌ مُّسْتَقَرًّا وَأَحْسَنُ مَقِيلًا
“Penghuni-penghuni surga pada hari itu palig baik tempat tinggalnya dan paling indah tempat istirahatnya”.(QS Al-Furqan: 24)
Dalam bentuk isim tafdhil meski ‘mufadhal ‘alaih’ tidak ada apa-apanya sama sekali.

Dalam rangka mendebat musuh dan membantahnya boleh kita menggunakan isim tafdhil, meski mufadhal ‘alaihnya tidak ada apa-apanya sama sekali. Alloh -ta’ala- berfirman:
آللَّهُ خَيْرٌ أَمَّا يُشْرِكُونَ
“Apakah Allah yang lebih baik, ataukah apa yang mereka persekutukan dengan Dia?”(QS An-Naml: 59)
Sebagaimana yang diketahui bahwa berhala yang mereka jadikan sekutu (bagi Alloh) tidak ada kebaikannya sama sekali. Dan Yusuf -‘alaihis salam- berkata:
أَأَرْبَابٌ مُّتَفَرِّقُونَ خَيْرٌ أَمِ اللَّهُ الْوَاحِدُ الْقَهَّارُ
“Manakah yang baik, tuhan-tuhan yang bermacam-macam itu ataukah Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa?” (QS Yusuf: 39)
tuhan-tuhan itu tidak ada kebaikan sama sekali padanya.
Kesimpulannya kita katakan; bahwa lafadz أَعْلَمُ yang ada di dalam kitab Alloh dimaksudkan pada makna yang sebenarnya, adapun yang menafsirkan dengan عالم (mengetahui) maka dia telah salah dari sisi makna dan dari sisi bahasa Arab.

Dan dalil dari sifat kedua -yaitu As-Sidiq(benar)-adalah firman Alloh ta’ala:
وَمَنْ أَصْدَقُ مِنَ اللَّهِ قِيلًا


REPORT THIS AD

“Dan siapakah yang lebih benar perkataannya dari pada Allah?”(QS An-Nisa’: 122)
Artinya, tidak ada seorang pun yang perkataannya lebih benar dariNya. As-Sidqu adalah kesesuaian antara perkataan dan kenyataan. Dan tidak ada ucapan yang lebih sesuai dengan kenyataan sebagaimana perkataan Alloh -subhanahu wa ta’ala-. Apa pun yang dikhabarkan Alloh adalah benar bahkan lebih benar dari semua perkataan.

Dalil sifat yang ketiga -Al-Bayan (penjelas) dan Al-Fashohah (fasih)- yaitu firman Alloh -ta’ala-:
وَمَنْ أَصْدَقُ مِنَ اللَّهِ حَدِيثًا

“Dan siapakah orang yang lebih benar perkataan(nya) dari pada Allah?”(QS An-Nisa’: 87)
Bagusnya perkataan mencakup bagus secara lafadz dan makna.

Dalil sifat yang keempat -tujuan dan kehendak yang benar- berdasarkan firman Alloh -ta’ala-:
يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ أَن تَضِلُّوا
“Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, supaya kamu tidak sesat”. (QS An-Nisa’: 176)
يُرِيدُ اللَّهُ لِيُبَيِّنَ لَكُمْ وَيَهْدِيَكُمْ سُنَنَ الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ
“Allah hendak menerangkan (hukum syari’at-Nya) kepadamu, dan menunjukimu kepada jalan-jalan orang yang sebelum kamu (para nabi dan shalihin)”. (QS An-Nisa’: 26)

Pada firman Alloh terkumpul empat sifat yang mengharuskan khabar dariNya diterima.
Jika demikian maka wajib untuk menerima perkataanNya sebagaimana adanya, dan tidak ada keraguan bagi kita terhadap yang dikhabarkan, sebab Alloh ta’ala tidaklah berbicara dengan perkataan ini untuk menyesatkan manusia, bahkan untuk memberikan penjelasan dan petunjuk kepada mereka. Kalam Alloh bersumber dari diriNya atau dari selain diriNya yang merupakan sepaham-paham yang berbica dan tidak mungkin bercampur dengan selain kebenaran,dan tidak mungkin perkataan gagap yang tidak fasih. Dan kalam (firman) Alloh seandainya manusia dan jin berkumpul untuk membuat semisalnya niscaya mereka tidak akan mampu. Jika terkumpul empat hal ini dalam ucapan maka wajib bagi orang yang diajak berbicara menerima terhadap apa yang disampaikan.

Misalnya saja firman Alloh -ta’ala- kepada Iblis:
مَا مَنَعَكَ أَن تَسْجُدَ لِمَا خَلَقْتُ بِيَدَيَّ ۖ
“(Hai iblis), apakah yang menghalangi kamu sujud kepada yang telah Ku-ciptakan dengan kedua tangan-Ku”. (QS Shaad: 75).
Ada yang berkata: “Pada ayat ini terdapat penetapan dua tangan bagi Alloh -‘azza wa jalla- Dia menciptakan siapa pun yang Dia kehendaki; maka kami menetapkan keduanya karena kalam Alloh bersumber dari ilmu dan kebenaran. PerkataanNya adalah sebaik-baik perkataan, paling fasih dan paling jelas. Tidak mungkin bahwa Dia tidak memiliki dua tangan akan tetapi menghendaki manusia untuk meyakini hal itu. Andai saja ini benar, niscaya konsekwensinya Al-Qur’an adalah sesat karena mengkhabarkan sifat Alloh dengan sesuatu yang tidak sebenarnya; dan ini tertolak. Dengan demikian, wajib bagimu untuk beriman bahwa Alloh -ta’ala- memiliki dua tangan yang Alloh ciptakan Adam dengannya.

Dan jika dikatakan kepadamu: Maksud kedua tangan adalah nikmat dan qudrah (kemampuan).
Kita katakan: Tidak mungkin ini yang dimaksudkan kecuali jika engkau berani nekat terhadap Robb-mu dengan mensifati kalamNya bertentangan empat point tadi yang kami sebutkan.
Kita katakan: Apakah Alloh -‘azza wa jalla- tatkala berfirman بِيَدَيَّ (dengan kedua tanganku): Dia mengetahui bahwa Dia memiliki dua tangan? Niscaya dia akan menjawab: Dia mengetahui. Kita katakan: Apakah Dia benar perkataanNya? Dia pasti menjawab: Dia benar (perkataanNya) tanpa diragukan. Dan dia tidak berani berkata: Dia tidak mengetahui, atau (ucapanNya) tidak benar. Dan tidak berani pula mengatakan: Dia katakan dua tangan tetapi yang Dia maksudkan bukan dua tangan karena gagap dan tidak bisa (mengatakannya). Dan dia tidak berani mengatakan: Dia menghendaki agar hambaNya mengimani sesuatu yang salah tentang sifat-sifatNya untuk menyesatkan mereka.
Kita katakan kepadaNya: Kalau demikian, lalu apa yang menghalangimu untuk menetapkan tangan bagi Alloh? Mintalah ampun kepada Alloh dan bertaubatlah kepadaNya dan katakanlah: Aku beriman dengan sifat yang Alloh khabarkan tentang diriNya; karena Dia yang paling mengetahui tentang diriNya dari pada yang lainnya, yang paling benar perkataannya, yang paling bagus penyampaianNya dari pada lainnya dan juga paling sempurna kehendakNya (untuk memberi petunjuk)dari pada lainnya.

Oleh karenanya penulis membawakan tiga sifat ini, dan kami tambahkan dengan sifat keempat yaitu: kehendak untuk memberikan penjelasan dan hidayah kepada manusia, berdasarkan firman Alloh ta’ala:
يُرِيدُ اللَّهُ لِيُبَيِّنَ لَكُمْ وَيَهْدِيَكُمْ سُنَنَ الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ
“Allah hendak menerangkan (hukum syari’at-Nya) kepadamu, dan menunjukimu kepada jalan-jalan orang yang sebelum kamu (para nabi dan shalihin). (QS An-Nisa’: 26)

Ini adalah hukum yang dikhabarkan Alloh tentang diriNya melalui firmanNya yang mencakup empat kesempurnaan dalam ucapan.

Syarah Aqidah Wasithiyyah – Syaikh Ibnu Utsaimin -rahimahulloh- (hal 127 – 131)

Perkataan Penulis:

ولا يكيفون ولا يمثلون صفاته بصفات خلقه؛ لأنه سبحانهلا سمي له وكفو له ولا ند له, بخلقه سبحانه وتعالى”.

“Dan mereka tidak melakukan takyif dan tamtsil terhadap sifat-sifatNya dengan sifat-sifat makhluk; sebab Dia -yang Maha Suci- tidak ada yang setara denganNya, tidak ada yang sepadan denganNya dan tidak ada tandingan bagiNya. Dan Dia tidak bisa dianalogikan dengan makhlukNya -subhanahu wa ta’ala-.

Penjelasan:
* Perkataan penulis “mereka tidak melakukan takyif”; maksudnya adalah ahlus sunnah wal jamaah. Telah berlalu penjelasannya bahwa takyif adalah menyebutkan kaifiyah(tatacara atau keadaan) suatu sifat. Tidak ada bedanya engkau menyebutkannya dengan lisanmu ataukah dengan hatimu. Ahlus Sunnah wal jamaah tidak melakukan takyif selamanya. Yakni mereka tidak mengatakan: bentuk tangan Alloh seperti ini dan ini; dan tidak pula (mengatakan) bentuk wajah Alloh demikian dan demikian. Mereka tidak mendiskripsikan sifat-sifat ini dengan lisan maupun juga dengan hati. Yakni, dalam diri seseorang tidak tergambarkan bagaimana istiwa'(bersemayamnya) Alloh ‘azza wa jalla, atau bagaimana turunNya, atau bagaimana wajahNya, atau bagaimana tanganNya dan tidak pula diperbolehkan berusaha untuk membayangkannya juga; sebab hal ini bisa terjerumus kepada salah satu dari dua hal: bisa jadi tamtsil atau pun ta’thil.

Oleh karenanya tidak boleh bagi seseorang berusaha untuk mengetahui kaifiyah istiwa’nya Alloh di atas Arsy, atau mengucapkannya dengan lisannya. Bahkan tidak boleh ia bertanya tentang kaifiyahnya. Oleh karenanya Imam Malik -rahimahulloh- berkata: “Menanyakannya adalah bid’ah”. Jangan kau bertanya: Bagaimana istiwa’Nya? Bagaimana Ia turun? Bagaimana wajahNya? Jika engkau menanyakan demikian maka kita katakan: Sesungguhnya engkau adalah mubtadi’…Dan telah disebutkan dalil sebelumnya akan tidak bolehnya takyif. Dan kami telah menyebutkan dalil mengenai hal ini berdasarkan nash dan akal.

Ucapan beliau: “Dan mereka tidak melakukan tamtsil(menyerupakan)”; maksudnya adalah Ahlus Sunnah wal jamaah: “(Mereka tidak menyerupakan) sifat-sifatNya dengan sifat-sifat makhlukNya”. Dan ini maksud perkataan beliau terdahulu: “Tanpa tamtsil”. Dan telah berlalu penjelasan tentang terlarangnya tamtsil secara nash dan akal. Sesungguhnya nash datang dengan khabar dan larangan tamtsil. Maka mereka (Ahlus Sunnah wal Jama’ah) tidak melakukan takyif dan tamtsil.
Ucapan beliau: “Karena Dia yang Maha Suci”. Subhana adalah isim masdar sabbaha dan masdarnya adalah tasbiih. Dalam lafadz ‘subhana’ bermakna tasbiih akan tetapi tidak tersusun dari lafadz(huruf)nya. Dan setiap yang menunjukkan makna masdar namun tidak tersusun dari lafadznya maka disebut isim masdar. Seperti subhana dari sabbaha, dan kalam dari kallama, salaam dari sallama; dan i’robnya adalah maf’ul muthlaq manshub atas mafuliyah mutlaqah, dan amilnya selalu mahdzuf.


Sedangkan makna sabbaha; Para ulama berkata: Maknanya mensucikanNya. Dan asal katanya dari as-sabhu yang bermakna jauh. Seakan-akan engkau menjauhkan sifat kurang dari Alloh -azza wa jalla; bahwa Dia yang Maha Suci dan Maha Tinggi bersih dari setiap kekurangan.

Perkataan muallif: ‘ﻻ سمي له'(tidak ada yang sama denganNya) dalilnya adalah firman Alloh ta’ala:
رَّبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا فَاعْبُدْهُ وَاصْطَبِرْ لِعِبَادَتِهِ ۚ هَلْ تَعْلَمُ لَهُ سَمِيًّا

“Tuhan (yang menguasai) langit dan bumi dan apa-apa yang ada di antara keduanya, maka sembahlah Dia dan berteguh hatilah dalam beribadat kepada-Nya. Apakah kamu mengetahui ada seorang yang sama dengan Dia (yang patut disembah)?”(QS Maryam: 65)

Kata هل adalah istifham (pertanyaan) akan tetapi bermakna nafy (peniadaan). Adanya nafy(peniadaan) dengan bentuk istifham (pertanyaan) karena adanya faidah yang agung yaitu tantangan. Karena, di sana ada perbedaan antara aku katakan: ﻻ سمي له (tidak ada yang sama denganNya) dengan ۚ هَلْ تَعْلَمُ لَهُ سَمِيًّا (Apakah kamu mengetahui ada seorang yang sama dengan Dia); karena هَلْ تَعْلَمُ لَهُ سَمِيًّا mengandung peniadaan dan tantangan juga; maka kalimat ini mengandung makna tantangan. Dan ini kaidah yang penting: tatkala istifham(pertanyaan) dengan makna nafy(peniadaan) maka masuk makna tantangan. Seolah-olah aku berkata: Jika kamu benar; maka bawakanlah yang sama seperti dia. Dengan demikian maka هَلْ تَعْلَمُ لَهُ سَمِيًّا lebih jelas dari pada ﻻ سمي له.
As-Samiyu adalah al-musami yakni serupa.

Ucapan penulis “Dan tidak ada yang sekufu (sebanding) denganNya”. Dalilnya adalah firman Alloh ta’ala:
وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُوًا أَحَدٌ
“dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia”. (QS Al-Ikhlas: 4)

Ucapan penulis: “Tiada tandingan bagiNya”, dalilnya ada firman Alloh ta’ala:
فَلَا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَندَادًا وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ
“karena itu janganlah kamu mengadakan tandingan-tandingan bagi Allah, padahal kamu mengetahui”.(QS Al-Baqarah: 22)
Yakni kalian mengetahui bahwa tidak ada tandingan bagiNya. An-Nidd artinya tandingan.
Tiga hal ini -As-Samiya, Al-Kufu’u dan An-Nidd- maknanya sangat berdekatan. Karena makna Al-Kufu’: yang menyamainya; dan tidaklah sesuatu menyamai sesuatu yang lain kecuali apabila sepadan, jika tidak sepadan maka tidaklah menyamainya. Dengan demikian tidak ada yang sekufu (setara) denganNya artinya tidak ada yang sepadan denganNya -subhanahu wa ta’ala-.
Peniadaan ini yang dimaksudkan adalah penetapan kesempurnaan sifat-sifatNya; sebab dengan kesempurnaan sifatnya tidak ada sesuatu pun yang menyamaiNya.

Perkataan penulis; “Dan Alloh -subhanahu wa ta’ala- tidak bisa di qiyaskan (dianalogikan) dengan makhlukNya”. Qiyas terbagi atas tiga macam: Qiyas Syumul, Qiyas Tamtsil dan Qiyas Aulawiyah. Maka Dia -subhanahu wa ta’ala- tidaklah dianalogikan dengan makhlukNya pada qiyas tamtsil dan qiyas Syumul.
Qiyas Syumul yaitu mengetahui dengan keumuman yang menyeluruh terhadap seluruh bagian-bagiannya; di mana setiap bagian darinya masuk pada maksud yang dikandung lafadz dan maknanya. Misal: Apabila kita katakan hayat(hidup); maka tidak bisa dianalogikan antara hayatnya Alloh -ta’ala- dengan hayatnya makhluk karena seluruhnya tercakup pada kata hayat.
Qiyas Tamtsil: yaitu menganalogikan sesuatu dengan yang semisalnya. Menjadikan sesuatu yang ada pada kholik serupa dengan yang ada pada makhluk.

Qiyas Aulawiyah; yaitu bahwa permasalahan cabang lebih layak dengan suatu hukum dari pada permasalahan pokok. Dan ini dikatakan para ulama: Ini sesungguhnya diaplikasikan pada hak Alloh; berdasarkan firman Alloh ta’ala:

وَلِلَّهِ الْمَثَلُ الْأَعْلَىٰ ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ [١٦:٦٠]

“dan Allah mempunyai permisalan sifat yang Maha Tinggi”(QS An-Nahl: 60);

Maknanya pada seluruh sifat yang sempurna maka milik Alloh-lah yang paling tinggi (kesempurnaan)nya. Sifat mendengar, melihat, mengetahui, kemampuan, hidup, hikmah dan yang semisalnya terdapat pada makhluk namun bagi Alloh-lah yang paling tinginya dan sempurnanya.

Oleh karenanya terkadang kita bersandar pada dalil-dalil akal dari sisi qiyas aula. Misal: Kita katakan: Ketinggian adalah sifat sempurna pada makhluk; apabila sifat tersebut adalah kesempurnaan bagi makhluk maka bagi Kholik lebih layak lagi. Dan ini senantiasa kita dapati pada perkataan para ulama.

Maka perkataan penulis -rahimahulloh-: “Dia tidak bisa dianalogikan dengan makhlukNya” setelah ucapan beliau:”tidak ada yang setara denganNya, tidak ada yang sepadan denganNya dan tidak ada tandingan bagiNya” yaitu analogi yang mengharuskan kesamaan; yaitu qiyas syumul dan qiyas tamtsil.
Dengan demikian, tidak bisa dianalogikan antara Alloh dengan makhlukNya.

Tuhfah: Bahaya Mensekutukan Alloh

Penulis -hafidzahulloh ta'ala- berkata:
خطر الشرك بالله
"Bahaya mensekutukan Alloh"

Penjelasan:
Tatkala penulis menjelaskan makna Lailaha illalloh dan yang terkait dengan pokok-pokok agama dan dalil-dalil tauhid serta pembagiannya, beliau melanjutkan dengan menyebutkan dalil-dalil tentang bahaya syirik agar manusia berhati-hati darinya karena tidak akan diampuni orang yang mati yang belum bertaubat darinya sedangkan dia mengetahui dirinya di atas kesyirikan. Dan kesyirikan menghapuskan seluruh amalan jika itu syirik besar dan hanya menghapuskan amalan yang dikerjakan jika syirik kecil.

Perbedaan antara syirik besar dan syirik kecil.
1. Syirik besar mengelurkan dari dari agama Islam, berbeda dengan syirik kecil yang merupakan bagian dari dosa-dosa besar.
2. Syirik besar menghapuskan seluruh amalan, adapun syirik kecil hanya menghapuskan amalan yang dia berbuat syirik padanya.
3. Syirik besar menjadikan pelakunya kekal di neraka, berbeda dengan syirik kecil.

Dan yang disampaikan penulis di atas akan disebutkan dalil-dalil terkait bahwa syirik menghapuskan amalan-amalan, menghalangi masuk surga dan tidak akan diampuni.
Persamaan syirik besar dan syirik kecil bahwa keduanya tidak diampuni. Syirik kecil, jika seseorang mati dalam keadaan terus menerus mengerjakannya dan mengetahui bahwa itu syirik serta enggan bertaubat darinya maka dia tidak diampuni. Alloh ta'ala berfirman:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki". (QS An-Nisa': 48 dan 116)

Bahwa أَنْ dan fiil yang mengikutinya sebagai takwil mashdar, perkiraannya: إن الله لا يغفر شركا به "Sesungguhnya Alloh tidak akan mengampuni kesyirikan"
Dan lafadz شركا adalah nakirah dengan bentuk penafian yang mencakup syirik besar dan kecil. Hal ini ditunjukkan dari riwayat Muslim dari hadits Jabir secara marfu':
مَنْ مَاتَ لَا يُشْرِكُ بِاللهِ شَيْئًا دَخَلَ الْجَنَّةَ، وَمَنْ مَاتَ يُشْرِكُ بِاللهِ شَيْئًا دَخَلَ النَّارَ

"Barang siapa mati tidak mensekutukan Alloh dengan sesuatu pun niscaya dia akan masuk surga. Dan barang siapa mati dalam keadaan mensekutukan Alloh dengan sesuatu maka dia masuk neraka"

Sesuatu yang nakirah dalam bentuk syarat maka mencakup keseluruhan (jenis syirik).

Apabila seseorang mengetahui hal tersebut dan memperhatikan pula firman Alloh -ta'ala- dalam hadits qudsi:
يا ابن آدم لو أتيتني بقراب الأرض خطايا ثم لقيتني لا تشرك بي شيئا غفرت لك ولا أبالي
"Wahai anak Adam, seandainya engkau mendatangiku dengan dosa sepenuh bumi kemudian engkau menemuiku (mati) dalam keadaan tidak mensekutukan Aku sedikit pun niscaya Aku akan mengampunimu dan aku tidak peduli. (HR Tirmidzi)

Pemahamannya bahwasannya siapa yang bertemu dengan Alloh dengan mensekutukanNya dengan sesuatu tidak termasuk dalam hadits.

Dan sungguh para Nabi takut kesyirikan menimpa dirinya. Mereka berdoa kepada Alloh agar dijauhkan darinya. Alloh menyebutkan tentang Ibrohim -alaihis salam- bahwa beliau berdoa:
وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ الْأَصْنَامَ

"Dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku agar tidak menyembah berhala".(QS Ibrahim: 35)

Dan Alloh -ta'ala- mengkhabarkan setelah peringatanNya kepada para Nabi dalam surat Al-An'am bahwasannya seandainya mereka:

ۚ وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

"Sekiranya mereka mempersekutukan Allah, pasti lenyaplah amalan yang telah mereka kerjakan." (QS Al-An'am: 88).
Maka orang yang selain para Nabi lebih layak lagi.
Dan sungguh Nabi kita -shollallohu 'alaihi wa sallam- telah menjaga dengan penjagaan tauhid, dan menutup setiap jalan yang mengantarkan kepada syirik meskipun setelah beberapa waktu berlalu, serta mengharuskan tauhid ini bersih dari hal-hal semacamnya karena masalah ini.

Penulis -hafidzahullohu ta'ala- berkata:
Alloh ta'ala berfirman:
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا

"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh, dia telah berbuat dosa yang besar". (QS An-Nisa': 48)
Dalam ayat yang lain:
فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا
"Maka dia telah tersesat dengan kesesatan yang jauh" (QS An-Nisa' 116).
Dan Alloh -ta'ala- juga berfirman:
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ ۖ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ ۖ إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ ۖ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ

"Sungguh, telah kafir orang-orang yang berkata, “Sesungguhnya Allah itu dialah Al-Masih putra Maryam.” Padahal Al-Masih (sendiri) berkata, “Wahai Bani Israil! Sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu.” Sesungguhnya barangsiapa mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka sungguh, Allah mengharamkan surga baginya, dan tempatnya ialah neraka. Dan tidak ada seorang penolong pun bagi orang-orang zhalim itu" (QS Al-Ma'idah: 72).

Kemudian penulis menyebutkan dalil-dalil dari Al-Qur'an yang menunjukan bahwasannya syirik adalah kedzaliman yang besar yang menggugurkan amalan dan hal-hal yang Alloh -ta'ala- sebutkan berupa larangan bagi para hambaNya dari kesyirikan dengan berbagai macamnya baik keyakinan maupun perbuatan atau pun ucapan. Kemudian penulis -hafidzahulloh ta'ala- menyebutkan hadits Jabir yang diriwayatkan Imam Muslim.

عَنْ جَابِرٍ قَالَ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا الْمُوجِبَتَانِ فَقَالَ مَنْ مَاتَ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ مَاتَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا دَخَلَ النَّارَ

Dari Jabir -radhiyallohu 'anhu berkata-: Ada seorang laki-laki yang datang kepada Nabi -shollallohu 'alaihi wa sallam- dan berkata: Wahai Rasululloh, apa itu du hal yang saling mewajibkan? Maka beliu menjawab: "Barang siapa mati tidak mensekutukan Alloh dengan sesuatu pun maka dia masuk surga. Dan barang siapa yang mati dalam keadaan mensekutukan Alloh dengam sesuatu maka dia masuk neraka". (HR Muslim).

Dan dalam satu riwayat Muslim dengan lafadz: من لقي (barang siapa yang bertemu ...) dan dari riwayat Jabir -radhiyallohu 'anhu- juga.

Diterjemahkan dari Kitab Tuhfatul Murid syarah Qoulul Mufid oleh Syaikh Nu'man bin Abdul Karim Al Watr -hafidzahulohu ta'ala- hal 70-74.

Tafsir Surat An-Naas

Alloh -ta'ala- berfirman:
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ # مَلِكِ النَّاسِ # إِلَٰهِ النَّاسِ # مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ # الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ # مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ

1). Katakanlah, “Aku berlindung kepada Tuhannya manusia,
2). Raja manusia,
3). Sembahan manusia,
4). dari kejahatan (bisikan) setan yang bersembunyi,
5). yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia,
6). dari (golongan) jin dan manusia.”

Syaikh Nashir As-Sa'dy -rahimahulloh- berkata dalam kitab tafsirnya:
"Surat ini mengandung permintaan perlindungan kepada Rabb (Tuhannya) manusia, pemiliknya dan sesembahannya dari setan yang merupakan asal dan sumber dari seluruh keburukan; yang karena fitnah dan keburukannya ia membisikkan ke dalam dada-dada manusia. Sehingga dia menjadikan keburukan nampak bagus bagi mereka dan menampakkan keburukan tersebut dalam bentuk yang indah. Setan mengerahkan segenap kemampuannya untuk melakukannya.

Dan dia mengesankan kebaikan sebagai keburukan dan menghalang-halangi darinya. Setan menampakkan kebaikan tersebut berbeda dengan kenyataannya. Setan senantiasa seperti ini memberikan was-was dan bersembunyi, yakni menjauh jika seorang hamba berdzikir kepada Rabb-nya dan meminta tolong untuk menolaknya.

Maka selayaknya  bagi hamba untuk meminta pertolongan, perlindungan, dan penjagaan dengan Rububiyah Alloh untuk segenap manusia. Sesungguhnya seluruh makhluk berada di bawah Rububiyah dan kekuasaanNya. Setiap yang melata Dialah yang memegang ubun-ubunnya. Dan karena uluhiyahNya Dia menciptakan mereka. Maka tidaklah sempurna bagi mereka kecuali dengan mencegah keburukan musuh mereka yang ingin memutuskan Uluhiyah (pengakuan bahwa Allohlah satu-satunya yang berhak diibadahi dengan benar) dari mereka dan berusaha memalingkan mereka darinya. Dan setan ingin menjadikan mereka termasuk golongannya agar menjadi penghuni neraka. Dan was-was sebagaimana bisa berasal dari Jin juga bisa dari manusia. Oleh karenanya Alloh berfirman: مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ "dari golongan jin dan manusia".

Segala puji bagi Alloh yang awal dan yang akhir, secara lahir dan batin. Dan kita memohon kepada Alloh agar menyempurnakan nikmatNya dan mengampuni dosa-dosa kita yang menghalangi antara kita dengan barakahNya yang banyak, dan (mengampuni juga) kesalahan dan hawa nafsu yang menjauhkan hati-hati kita dari mempelajari ayat-ayatNya. Kita mengharap dan berharap kepadaNya agar Dia tidak mengharamkan untuk kita kebaikan yang ada di sisiNya karena keburukan yang ada pada kita. Sesungguhnya tidak ada yang berputus asa dari berharap kepada Alloh kecuali orang-orang kafir. Dan tidak ada yang putus harapan dari rahmatNya kecuali orang-orang yang sesat.

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ # مَلِكِ النَّاسِ # إِلَٰهِ النَّاسِ # مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ # الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ # مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ

وهذه السورة مشتملة على الاستعاذة برب الناس ومالكهم وإلههم، من الشيطان الذي هو أصل الشرور كلها ومادتها، الذي من فتنته وشره، أنه يوسوس في صدور الناس، فيحسن [لهم] الشر، ويريهم إياه في صورة حسنة، وينشط إرادتهم لفعله،
ويقبح لهم الخير ويثبطهم عنه، ويريهم إياه في صورة غير صورته، وهو دائمًا بهذه الحال يوسوس ويخنس أي: يتأخر إذا ذكر العبد ربه واستعان على دفعه.
فينبغي له أن [يستعين و] يستعيذ ويعتصم بربوبية الله للناس كلهم.
وأن الخلق كلهم، داخلون تحت الربوبية والملك، فكل دابة هو آخذ بناصيتها.
وبألوهيته التي خلقهم لأجلها، فلا تتم لهم إلا بدفع شر عدوهم، الذي يريد أن يقتطعهم عنها ويحول بينهم وبينها، ويريد أن يجعلهم من حزبه ليكونوا من أصحاب السعير، والوسواس كما يكون من الجن يكون من الإنس، ولهذا قال: ﴿مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ﴾.
والحمد لله رب العالمين أولًا وآخرًا، وظاهرًا وباطنًا.
ونسأله تعالى أن يتم نعمته، وأن يعفو عنا ذنوبًا لنا حالت  بيننا وبين كثير من بركاته، وخطايا وشهوات ذهبت بقلوبنا عن تدبر آياته.
ونرجوه ونأمل منه أن لا يحرمنا خير ما عنده بشر ما عندنا، فإنه لا ييأس من روح الله إلا القوم الكافرون، ولا يقنط من رحمته إلا القوم الضالون.

Diterjemah dari tafsir As-Sa'dy.

Taisir (36): Hadits Tayamum karena Janabah

Bab Tayamum
Tayamum secara bahasa artinya ‘menuju’, sebagaimana firman Allah ta’ala{وَلاَ آمِّينَ الْبَيْتَ الْحَرامَ} “dan janganlah mengganggu orang yang menuju ke Baitul haram”.(Al Maidah: 2).

Kemudian dinukil -menurut definisi para ahli fikih- yaitu mengusap wajah dan kedua tangan dengan sebagian dari debu, karena orang yang mengusap menuju ke debu. Sebagian ulama mendefinisikan dengan: “bersuci dengan menggunakan debu dengan mengusap wajah dan kedua tangan ketika tidak ada air atau tidak mampu untuk menggunakan air”.

Ini merupakan kekhususan umat Muhammad yang dimudahkan oleh Allah urusan urusannya dan syariatnya, dan menjadikan untuknya pintu keluar dari segala kesempitan dan kesulitan sehingga menjadi suci lahir dan batin sebagai barokah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam”.

Dengan ketiadaan air – yang merupakan salah satu dari asal kehidupan- diganti dengan asal yang kedua yaitu debu agar tidak hilang thoharoh secara mutlak karena thoharoh air mensucikan lahir dan batin.

Maka apabila tidak dijumpai media yang sempurna ini, maka kita mengambil thoharoh dengan media debu agar menghasilkan kesucian batiniyah. Maka, tidak ada keraguan akan hikmah dan faedahnya bagi orang yang diberikan kebahagiaan dengan kepahaman.

Dan hal ini telah termaktub di dalam Al-Quranul ‘Aziz, As Sunnah yang suci, ijma’nya umat Muhammad yang mendapatkan petunjuk dan sejalan dengan kias yang shahih.

Hadits 36:
عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَين رَضيَ الله عَنْهُ أنَّ رسول الله صلى الله عليه وسلم رَأى رَجُلا مُعْتَزِلا لَمْ يُصَلِّ في القَوْم فقالَ: “يَافُلان مَا مَنَعَك أنْ تُصَلِّىَ في الْقَوْم؟ ” فقال يَا رَسُولَ الله أصابتني جَنَابة وَلا مَاءَ، فقال: عَلَيْكَ بالصعِيِدِ فًإنَّهُ يَكْفِيكَ ” رواه البخاري (١) .

Dari ‘Imran bin Hushain radhiyallahu anhu bahwasannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat seseorang yang menyendiri tidak sholat bersama orang-orang, maka Rasulullah bersabda : “Wahai Fulan, apa yang menghalangimu untuk ikut sholat bersama orang-orang?”. Ia menjawab: “Wahai Rasulullah, aku dalam keadaan junub dan tidak ada air”. Maka beliau bersabda: ‘Hendaklah engkau menggunakan debu karena itu mencukupimu”. (HR Bukhari 348).

Penjelasan Lafadz:
1. Arti معتزلا (menyendiri dan memisahkan diri dari orang banyak) dan dia adalah Khalad Bin Rofi’ radhiallahu anhu dan dia termasuk orang yang ikut Perang Badar

2. Arti الصعيد permukaan tanah dan yang paling atasnya.

Makna Global
Nabi shallallahu alaihi wasallam shalat subuh bersama para sahabat. Tatkala selesai sholat, beliau melihat seseorang yang tidak sholat bersama mereka.

Karena kesempurnaan kelembutan Nabi shallallahu alaihi wasallam dan bagusnya dakwah beliau, beliau tidaklah mencela karena tidak ikut sholat jamaah sampai beliau mengetahui sebabnya. Beliau bertanya: “Wahai Fulan, apa yang menghalangimu untuk salat bersama orang-orang?”.

Maka dia menjelaskan alasannya -menurut persangkaannya- kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwasanya dia sedang junub dan tidak ada air untuknya. Maka dia mengakhirkan salat sampai mendapatkan air kemudian bersuci.

Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah ta’ala telah menjadikan untukmu -karena kelembutanNya- sesuatu yang bisa menggantikan air untuk bersuci yaitu debu, maka gunakanlah debu. Sungguhnya debu telah mencukupimu tanpa perlu menggunakan air”.

Kesimpulan Hadits
1. Tayamum menggantikan mandi dalam bersuci dari janabah.

2. Bahwasanya tayamum tidak dilakukan kecuali karena tidak nya adanya air atau ada kemudhorotan jika menggunakannya. Dan laki-laki itu telah menjelaskan alasannya bahwa tidak ada air, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menetapkan hal itu”.

3. Tidak sepantasnya bagi seseorang yang melihat orang yang mengabaikan suatu amal segera mencela dan mencerca sampai jelas baginya sebabnya. Mungkin saja dia memiliki udzur dan kau terlanjur mencelanya.

4. Bolehnya berijtihad dalam masalah-masalah ilmu Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hadir. Sahabat ini menyangka bahwasanya seorang yang junub tidaklah dia boleh shalat sampai mendapatkan air. Dia beranggapan ayat tayamum khusus untuk hadas kecil.

Taisir (35): Ukuran Minimal Air Untuk Mandi janabah

Hadits 35:

عَنْ أبي جَعْفَر مُحَمَدِ بْنِ عَلِىِّ بْنِ الْحُسيْنِ بْنِ عَلِي بْنِ أبيِ طَالِب رَضِىَ الله عَنْهُمْ أنَّهُ كَانَ هُوَ وَأبُوهُ عنْدَ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ الله وَعِنْدَهُ قَوْمٌ، فسألوه عَنْ الْغُسْلِ فَقَالَ: يَكْفِيكَ صَاعة (١)
فَقَالَ رَجُلٌ: مَا يَكْفِيني. فَقَال جَابر: كَانَ يَكْفِى مَنْ هُوِ أوْفَرُ مِنْكَ شَعَراً وَخَير مِنْكَ- يُريدُ رَسُولَ اللهَ صلى الله عليه وسلم- ثُمَّ أمَّنَا في ثوْبٍ. وفي لفظ ” كَانَ النبي صلى الله عليه وسلم يُفرِغ المَاءَ عَلى رَأسِهِ ثَلاثَا “.

Dari Abu Jafar Muhammad bin Ali bin al Husein bin Ali bin Abi Tholib -radiallahu anhum- bahwasanya dia dan bapaknya bersama Jabir bin Abdullah dan bersamanya ada suatu kaum, mereka bertanya kepadanya tentang mandi janabah. Dia menjawab: “Satu sho’ mencukupimu”.
Seseorang berkata: “Itu tidak mencukupiku”. Maka Jabir berkata: “Sesungguhnya itu mencukupi orang yang rambutnya lebih lebat darimu dan lebih baik darimu -yang dimaksudkan adalah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam- kemudian beliau mengimami kami dengan berselimutkan sebuah pakaian”.

Dalam sebuah lafadz: “Bahwasannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengguyurkan air ke atas kepalanya tiga kali”. (HR Bukhari 252 & Muslim 329).

Berkata penulis: “Laki-laki yang berkata: itu tidak mencukupiku adalah Al Hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu bapaknya adalah Muhammad bin Al Hanafiyah”.

Makna Global
Bahwasanya Abu Jafar dan bapaknya berada disisi sahabat yang mulia yakni Jabir bin Abdillah dan bersama mereka ada suatu kaum. Kaum tersebut bertanya kepada Jabir tentang ukuran air yang mencukupi untuk mandi janabah. Jafar menjawab: “Satu sho' sudah mencukupimu”.

Dan Al Hasan bin Muhammad bin Al Hanafiyah bersama kaum itu di sisi Jabir. Dia berkata: “Sesungguhnya ukuran itu tidaklah mencukupiku untuk mandi janabah”.

Jabir berkata: “Itu sudah mencukupi orang yang lebih banyak dan lebat rambutnya daripadamu dan lebih baik darimu, dia lebih bersemangat dalam bersuci dan menjaga agamanya daripadamu -yakni Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam-”.

Kemudian setelah mandi dengan air satu sho’ tersebut beliau mengimami sholat kami. Ini menunjukkan bahwa bersuci dengan ukuran sho' tersebut sudah mencukupi.

Kesimpulan Hadits:
1. Wajibnya mandi janabah, dengan mengguyurkan air ke anggota badan dan meratakannya. Maka tatkala terpenuhi hal itu, sudah mencukupi yang wajib.

2. Berkata penulis Bidayatul Mujtahid, hadits ini tidak bisa dijadikan dalil kewajiban tentang menggosok dalam mandi atau tidaknya.

3. Bahwa satu sho’ sama dengan 4 mudd. Cukup untuk mandi janabah. Ibnu Daqiqil Ied berkata: “Dan takaran ini bukanlah pembatasan, dan telah ada pada hadits-hadits lainnya ukuran air yang berbeda-beda. Hal itu -Allohu a’lam- karena perbedaan waktu dan keadaan, seperti karena jumlah air yang terbatas atau melimpah, saat safar atau mukim.

4. Di sunnahkannya hemat dalam menggunakan air untuk bersuci.

5. Pengingkaran terhadap orang yang menyelisihi Sunnah Nabi -sholallohu ‘alaihi wa sallam-.

Syarah Bulughul Maram hadits - 1: Air Laut Suci dan Halal Bangkai Hewan Laut

Syarah Bulughul Maram hadits - 1: Air Laut Suci dan Halal Bangkai Hewan Laut
باب المياه
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ - رضي الله عنه - قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - فِي الْبَحْرِ: «هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ». أَخْرَجَهُ الْأَرْبَعَةُ, وَابْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَاللَّفْظُ لَهُ, وَصَحَّحَهُ ابْنُ خُزَيْمَةَ وَالتِّرْمِذِيُّ، وَرَوَاهُ مَالِكٌ وَالشَّافِعِيُّ وَأَحْمَدُ.

Dari Abu Hurairah -radhiyallohu 'anhu- berkata: Bersabda Rasululloh shollallohu 'alaihi wa sallam- tentang laut: "Laut itu suci airnya dan halal bangkainya".
Dikeluarkan oleh Imam yang empat¹, Ibnu Abi Syaibah dan lafadz ini baginya, dishahihkan Ibnu Khuzaimah dan At-Tirmidzi dan diriwayatkan pula Malik, Syafi'i dan Ahmad.

Penjelasan Lafadz:
1. Al Miyah (المياه) jama' dari ماء (air).
2. At Thohuur (الطهور) yakni suci secara dzatnya dan mensucikan yang lainnya. Ini yang dimaksudkan di sini.

Faidah Hadits:
1. Air laut suci secara dzatnya dan mensucikan benda lainnya.
2. Bolehnya makan bangkai hewan laut.
3. Tambahan jawaban dalam fatwa terhadap pertanyaan penanya apabila seorang mufti menganggap bahwa penanya tidak tahu hukum tersebut dan dia terkadang membutuhkannya.

Catatan:
1. Yaitu Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasa'i dan Ibnu Majah.

Terjemah Tuhfatul Kiram Syarah Bulughul Maram karya Syaikh Muhammad Luqman As-Salafy.

 
*MUTIARA HADITS NABI SHOLLALLOHU 'ALAIHI WA SALLAM* Abu Sa'id al-Khudri mengatakan bahwa ia mendengar Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda, "Apabila seorang hamba (manusia) masuk Islam dan bagus keislamannya, maka Allah menghapuskan darinya segala kejelekan yang dilakukannya pada masa lalu. Sesudah itu berlaku hukum pembalasan. Yaitu, suatu kebaikan (dibalas) dengan sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat; sedangkan kejelekan hanya dibalas sepadan dengan kejelekan itu, kecuali jika Allah memaafkannya."(HR BUKHARI) Anas رضي الله عنه mengatakan bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda, "Akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah' dan di dalam hatinya ada kebaikan (7 - di dalam riwayat yang mu'alaaq: iman [17] ) seberat biji gandum. Akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah', sedang di dalam hatinya ada kebaikan seberat biji burr. Dan, akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah', sedang di hatinya ada kebaikan seberat atom."(HR BUKHARI)